Free Essay

Analisis Laba Dan Kinerja Keuangan Perusahaan Pengakuisisi Sebelum Dan Sesudah Merger Dan Akuisisi

In:

Submitted By walker93
Words 2513
Pages 11
ANALISIS LABA DAN KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN PENGAKUISISI SEBELUM DAN SESUDAH MERGER DAN AKUISISI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA
TAHUN 2008-2009

Nama: Willy Bundianto
NIM: 201160047

A. JUDUL PENELITIAN
ANALISIS LABA DAN KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN PENGAKUISISI SEBELUM DAN SESUDAH MERGER DAN AKUISISI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2008-2009

B. ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan bukti empiris apakah perusahaan pengakuisisi melakukan manajemen laba sebelum pelaksanaan merger dan akuisisi. Juga bertujuan untuk mengetahui perubahan kinerja keuangan perusahaan pengakuisisi sebelum dan sesudah merger dan akuisisi. Earnings management oleh perusahaan adalah proksi akrual diskresioner (DA). Kemudian untuk pengukuran kinerja perusahaan yang diukur dengan rasio keuangan meliputi total asset turnover, net profit margin, dan return on asset. Analisis dilakukan dengan menggunakan independent sample t-test dan uji sampel berpasangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada indikasi manajemen laba yang dilakukan dengan mengambil alih perusahaan sebelum merger dan akuisisi dengan memanfaatkan peningkatan pendapatan akrual. Selain itu, kinerja keuangan perusahaan yang diukur dengan rasio total asset turnover memiliki peningkatan setelah merger dan akuisisi, sedangkan net profit margin dan return on assets memiliki penurunan setelah merger dan akuisisi.

C. PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Perkembangan zaman yang begitu pesat semakin mendorong pemilik/manajemen perusahaan untuk mengembangkan usahanya dengan strategi bisnis baik jangka pendek maupun jangka panjang. Salah satu caranya adalah dengan penggabungan beberapa usaha. Dengan penggabungan beberapa usaha, diharapkan perusahaan-perusahaan itu dapat meningkatkan pangsa pasar, diversifikasi usaha, atau meningkatkan integrasi vertikal dari aktivitas operasional yang ada dan sebagainya.

Pada dasarnya penggabungan usaha merupakan bentuk penggabungan satu perusahaan dengan perusahaan lain dalam rangka mendapatkan pengendalian atas aktiva maupun operasional. Bentuk penggabungan usaha yang sering dilakukan dalam dua dekade terakhir ini adalah merger dan akuisisi di mana strategi ini dipandang sebagai salah satu cara untuk mencapai beberapa tujuan yang lebih bersifat ekonomis dan jangka panjang (Lani Dharmasetya dan Vonny Sulaimin,2009). Merger dan akuisisi menjadi trend bisnis di tahun 1990-an di Amerika Serikat yang dimulai di tahun 1992. Sejak tahun 1992 perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi terus meningkat, bahkan jika dibandingkan antara tahun 1996 dan 1995 peningkatan merger dan akuisisi meningkat hingga 67% (Sotensen,2000).
Dalam pelaksanaan merger dan akuisisi terdapat suatu kondisi yang mendukung adanya tindakan manajemen laba yang dilakukan oleh perusahaan pengakuisisi. Pada situasi perusahaan pengakuisisi ingin melakukan merger dan akusisi dengan cara pembayaran lewat saham, pihak manajemen perusahaan pengakuisisi cenderung akan berusaha untuk meningkatkan nilai laba perusahaannya. Tujuannya adalah selain ingin menunjukkan earnings power perusahaan agar dapat menarik minat perusahaan target untuk melakukan akuisisi juga untuk meningkatkan harga saham perusahaannya (Lani Dharmasetya dan Vonny Sulaimin, 2009:16)
Ada alasan mendasar mengapa manajer perusahaan melakukan manajemen laba. Harga pasar saham suatu perusahaan secara signifikan dipengaruhi oleh laba, risiko, dan spekulasi. Oleh sebab itu, perusahaan yang labanya selalu mengalami kenaikan dari periode ke periode secara konsisten akan mengakibatkan risiko perusahaan ini mengalami penurunan lebih besar dibandingkan prosentase kenaikan laba. Hal inilah yang mengakibatkan banyak perusahaan yang melakukan pengelolaan dan pengaturan laba sebagai salah satu upaya untuk mengurangi risiko.
Erickson dan Wang (1999) dalam Hastutik (2006) menyatakan bahwa kecenderungan adanya praktik manajemen laba menjelang merger dan akuisisi bertujuan untuk meningkatkan harga sahamnya sebelum stock merger agar dapat mengurangi biaya pembelian perusahaan target. Keputusan manajemen perusahaan yang memilih untuk melakukan manajemen laba dengan cara income increasing accruals akan membawa konsekuensi terhadap kinerja perusahaan yang akan mengalami suatu kenaikan pada periode sesudahnya. Perubahan-perubahan yang terjadi setelah perusahaan melakukan merger dan akuisisi biasanya akan tampak pada kinerja perusahaan dan penampilan finansialnya. Pasca merger dan akuisisi kondisi dan posisi keuangan perusahaan mengalami perubahan dan hal ini tercermin dalam laporan keuangan perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi. Untuk menilai bagaimana keberhasilan merger dan akuisisi yang dilakukan, dapat dilihat dari kinerja perusahaan setelah melakukan merger dan akuisisi terutama kinerja keuangan baik bagi perusahaan pengakuisisi maupun perusahaan diakuisisi. Dasar logika dari pengukuran berdasar akuntansi adalah bahwa jika skala bertambah besar ditambah dengan sinergi yang dihasilkan dari gabungan aktivitas-aktivitas yang simultan, maka laba perusahaan juga semakin meningkat sehingga kinerja perusahaan pasca merger dan akuisisi seharusnya semakin baik dibandingkan dengan sebelum merger dan akuisisi.
Penelitian-penelitian terdahulu telah membuktikan adanya manajemen laba dalam beberapa kasus. Rahman dan Bakar (2002) seperti yang dikutip oleh Kusuma dan Udiana Sari (2003) telah membuktikan adanya manajemen laba melalui discreationary accrual pada perusahaan pengakuisisi sebelum merger dan akuisisi di Malaysia pada tahun sebelum akuisisi. Sementara Erickson dan Wang (1999) dalam Hastutik (2006) menunjukkan bahwa perusahaan pengakuisisi melakukan manajemen laba pada periode sebelum merger dan mengidentifikasi bahwa tingkat income increasing earnings management berhubungan positif dengan ukuran merger.

Perumusan Masalah
Dalam penelitian ini penulis mencoba merumuskan persoalan dalam bentuk pertanyaan: 1. Apakah telah terjadi tindakan manajemen laba pada perusahaan pengakuisisi sebelum perusahaan tersebut melaksanakan kegiatan merger dan akuisisi? 2. Apakah terdapat perbedaan kinerja keuangan perusahaan pengakuisisi pada saat sebelum dan sesudah merger dan akuisisi?

Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah: 1. Membuktikan bahwa telah terjadi tidakan manajemen laba pada perusahaan pengakuisisi sebelum melakukan merger dan akuisisi. 2. Membuktikan bahwa terdapat perbedaan kinerja keuangan perusahaan pengakuisisi sebelum dan sesudah merger dan akuisisi.

Manfaat Penelitian 1. Untuk mengetahui ada atau tidaknya tidakan manajemen laba pada perusahaan pengakuisisi sebelum melakukan merger dan akuisisi. 2. Untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan kinerja keuangan perusahaan pengakuisisi sebelum dan sesudah merger dan akuisisi.

D. KAJIAN PUSTAKA DAN HIPOTESIS
Kinerja keuangan suatu perusahaan dapat diartikan sebagai prospek atau masa depan, pertumbuhan,dan potensi perkembangan yang baik bagi perusahaan. Informasi kinerja keuangan diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi, yang mungkin dikendalikan di masa depan dan untuk memprediksi kapasitas produksi dari sumber daya yang ada (Barlian, 2003). Pimpinan perusahaan atau manajemen sangat berkepentingan terhadap laporan keuangan yang telah di analisis, karena hasil tersebut dapat dijadikan sebagai alat dalam pengambilan keputusan lebih lanjut untuk masa yang akan datang. Dengan menggunakan analisis rasio, berdasarkan data dari laporan keuangan, akan dapat diketahui hasil-hasil financial yang telah di capai di waktu-waktu yang lalu, dapat diketahui kelemahan-kelemahan yang dimiliki perusahaan, serta hasil-hasil yang di anggap cukup baik.
Gaughan (1996), mengidentifikasikan rasio-rasio keuangan yang secara signifikan memberikan perbedaan kinerja keuangan perusahaan setelah merger dan akuisisi, yaitu :
1. Rasio Profitabilitas (profitability ratio)
Adalah rasio-rasio yang menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan.
Meliputi antara lain:
Net Profit Margin (NPM)
Yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat kembalian keuntungan bersih terhadap penjualan bersihnya.
Return on Asset (ROA)
Yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimiliki.
2. Rasio Aktivitas (activity ratio)
Adalah rasio-rasio yang dimaksudkan untuk mengukur kemampuan atau efisiensi perusahaan dalam memanfaatkan aktiva yang dimilikinya atau perputaran (turnover) dari aktiva-aktiva tersebut.
Meliputi antara lain:
Total Asset Turnover (TATO)
Yaitu rasio yang menunjukkan seberapa efektifnya perusahaan menggunakan total asetnya.

Merger adalah salah satu bentuk absorsi/penyerapan yang dilakukan oleh satu perusahaan terhadap perusahaan yang lain. Jika terjadi merger antara perusahaan A dan perusahaan B, maka pada akhirnya hanya akan ada satu perusahaan saja, yaitu perusahaan A atau B. Pada sebagian besar kasus merger, perusahaan yang memilki ukuran yang lebih besar yang dipertahankan hidup dan tetap mempertahankan nama dan status hukumnya, sedangkan perusahaan yang berukuran lebih kecil atau perusahaan yang dimerger akan menghentikan aktivitas atau dibubarkan sebagai badan hukum (Lani Dharmasetya dan Vonny Sulaimin, 2009: 10)
Bentuk lain dari penyatuan perusahaan adalah pengambilalihan perusahaan, yang sering disebut dengan akuisisi. Pada akuisisi, masing-masing perusahaan, baik perusahaan yang mengambil alih maupun perusahaan yang diambil alih tetap mempertahankan aktivitasnya, identitasnya, dan kedudukannya sebagai perusahaan yang mandiri. Praktik akuisisi melahirkan hubungan induk perusahaan (perusahaan yang mengambil alih) dan anak perusahaan (perusahaan yang diambil alih) (Lani Dharmasetya dan Vonny Sulaimin, 2009:11)
Adapun beberapa teori yang dapat menjelaskan motivasi yang melatarbelakangi terjadinya suatu penggabungan usaha (Lani Dharmasetya dan Vonny Sulaimin, 2009) antara lain:
a. Teori efisiensi
Menurut teori ini, merger dapat meningkatkan efisiensi, karena akan menjadikan sinergi yang secara sederhana diartikan sebagai 2+2=5, yaitu konsep dalam ilmu ekonomi yang mengatakan gabungan faktor-faktor yang komplementer akan menghasilkan keuntungan yang berlipat ganda.
b. Teori diversifikasi
Dengan memiliki bidang usaha yang beraneka ragam, maka suatu perusahaan dapat menjaga stabilitas pendapatannya.
c. Teori kekuatan pasar
Keinginan untuk meningkatkan pangsa pasar (market share) juga dapat menjadi salah satu motivasi terjadinya suatu merger. Penggabungan dua atau lebih perusahaan yang sebelumnya saling bersaing menjual produk yang sama, secara teoritis akan meningkatkan penguasaan pangsa pasar secara berlipat ganda.
d. Teori keuntungan pajak
Keuntungan di bidang perpajakan melalui pengurangan kewajiban pembayaran pajak dapat menjadi motivasi yang melatarbelakangi suatu merger.
e. Teori undervaluation
Penilaian harta yang lebih rendah dari harga sebenarnya pada suatu perusahaan akan mendorong minat perusahaan lainnya untuk menggabungkan perusahaan yang pertama ke dalam perusahaannya melalui merger.
f. Teori prestise
Meskipun sulit untuk diterima secara logika, namun kenyataannya banyak merger dilakukan bukan karena motivasi ekonomis, melainkan karena motivasi ingin meningkatkan prestise.
Manajemen laba adalah tindakan yang dilakukan oleh pihak manajemen dengan menaikkan atau menurunkan laba yang dilaporkan dari unit yang menjadi tanggung jawabnya yang tidak mempunyai hubungan dengan kenaikan atau penurunan profitabilitas dalam jangka panjang.
Praktek manajemen laba dapat ditinjau dari dua perspekstif yang berbeda, yaitu perspektif etika bisnis dan teori akuntansi positif. Dari kacamata etika, dapat dianalisis sebabsebab manajer melakukan manajemen laba, sementara itu dari kacamata teori akuntansi positif dapat dianalisis dan diidentifikasikan sebagai bentuk praktek manajemen laba yang dilakukan oleh manajer perusahaan. Esensi dari pendekatan moral atau etika adalah pencapai keseimbangan antara kepentingan individu (manajer) dengan kewajiban terhadap pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan kepentingan principal dan akhirnya menjadi insentif bagi manajer untuk melakukan manajemen laba.
Perilaku manajemen laba dapat dijelaskan melalui Positive Accounting Theory dan Theory. Watts dan Zimmerman (1986) dalam Halim dkk. (2005:119) mengusulkan tiga hipotesis yang dapat dijadikan dasar pemahaman tindakan manajemen laba yaitu sebagai berikut.
(1) Hipotesis Program Bonus (Bonus Plan Hypotesis). Hipotesis ini menyatakan bahwa manajer pada perusahaan yang menerapkan program bonus lebih cenderung untuk menggunakan metode atau prosedur-prosedur akuntansi yang akan menaikkan laba periode mendatang ke periode berjalan. (2) Hipotesis Perjanjian Utang (Debt Covenant Hypotesis). Hipotesis ini menyatakan bahwa perusahaan yang mempunyai rasio debt to equity besar atau menghadapi kesulitan utang, maka manajer perusahaan akan cenderung menggunakan metode akuntansi yang akan meningkatkan laba. (3) Hipotesis Kos Politis (Political Cost Hypotesis). Hipotesis ini menyatakan bahwa semakin besar biaya politik yang dihadapi suatu perusahaan maka manajer cenderung untuk menangguhkan laba berjalan ke masa yang akan datang. Biaya politik muncul sebagai akibat dari profitabilitas perusahaan yang tinggi dapat menarik perhatian media dan konsumen.

Berdasarkan hasil dari beberapa penelitian diatas maka hipotesis yang dapat diajukan sebagai jawaban sementara terhadap permasalahan penelitian ini adalah :
H1 : Terdapat praktik manajemen laba yang dilakukan perusahaan pengakuisisi dengan cara menaikkan nilai akrual (income increasing accrual) sebelum merger dan akuisisi. H2 : Terdapat perbedaan kinerja keuangan yang di ukur dengan total asset turnover, net profit margin, dan return on asset sebelum dan setelah merger dan akuisisi.

E. METODE PENELITIAN
Populasi dan Sampel
Objek penelitian ini adalah perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi. Dalam penelitian ini pengambilan sampel yang dilakukan secara non probability sampling, yaitu dengan pendekatan purposive sampling dengan kriteria sebagai berikut: 1. Perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan melakukan merger dan akuisisi antara tahun 2008 sampai dengan tahun 2009. 2. Perusahaan termasuk industri manufaktur dan industri lain selain kelompok perusahaan yang bergerak di bidang asuransi dan industri finance atau perusahaanperbankan dan lembaga keuangan lainnya. 3. Perusahaan memiliki tanggal merger dan akuisisi yang jelas. 4. Menerbitkan laporan keuangan auditan secara lengkap selama satu tahun sebelum merger dan akuisisi serta setelah merger dan akuisisi dengan periode berakhir per 31Desember.

Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode studi pustaka yang dilakukan dalam rangka mengumpulkan teori-teori atau literatur-literatur yang dapat dipergunakan sebagai landasan yang berhubungan dengan masalah yang sedang teliti.
Berkaitan dengan data-data yang digunakan dalam penelitian ini, data-data yang dibutuhkan terdiri dari data sekunder. Data mengenai harga saham diperoleh dari Indonesian Capital Market
Directory (ICMD), idx statistic, dan Bursa Efek Indonesia (BEI) di pojok BEI

Definisi Operasional
Definisi operasional merupakan petunjuk tentang bagaimana suatu variabel di ukur, sehingga peneliti dapat mengetahui baik atau buruk pengukuran tersebut. Adapun definisi operasional ini kemudian diuraikan menjadi indikator empiris dalam penelitian. Manajemen laba dalam penelitian ini diukur dengan proxy discretionary accruals (DA) yang menggunakan model Modified Jones (Jones Modifikasi) yang dikembangkan oleh Dechow (1995). Model ini dipilih karena dapat mendeteksi manajemen laba lebih baik dibandingkan dengan model-model lainnya (I Putu Andyana Usadha dan Gerianta Wirawan Yasa,2008).
Model penghitungan manajemen laba adalah sebagai berikut :
TAitAit-1=α11Ait-1+β11∆REVit-∆RECitAit-1+β21PPEitAit-1+ϵit
Total akrual untuk periode t dinyatakan dalam persamaan :
TAit = NIit – OCFit

Keterangan :
TAit = Total Accruals perusahaan i pada tahun t
∆REVit = Pendapatan bersih perusahaan i pada tahun ke t dikurangi pendapatan bersih pada tahun t-1
∆RECit = Piutang bersih perusahaan i pada tahun t dikurangi piutang bersih pada tahun t-1
PPEit = Aktiva tetap (gross) perusahaan i pada tahun t
Ait-1 = Total assets (total aktiva) perusahaan i pada tahun t-1
∑it = Nilai residu perusahaan i pada tahun t
NIit = Laba bersih (Net Income) perusahaan i pada tahun t
OCFit = Arus kas (Operating Cash Flow) perusahaan t pada tahun t

Dari persamaan diatas Non Discreationary Accruals (NDA) dapat dihitung dengan memasukkan kembali kefisien α dalam persamaan :
NDAit=α11Ait-1+β11∆REVitAit-1+β21PPEitAit-1

Setelah melakukan regresi model di atas, Dicretionary Accruals yang dilakukan oleh setiap perusahaan dapat dihitung dengan persamaan sebagai berikut :
DAitAit-1=TAitAit-1-α11itAit-1+β11∆REVitAit-1+β21PPEitAit-1

Atau

DAit = TAit - NDAit

Keterangan :
NDAit = Non Discreationary Accruals perusahaan i pada tahun t
DAit = Discreationary Accruals i pada tahun t

Secara empiris, nilai Discretionary Accruals dapat bernilai nol, positif, atau negatif. Nilai nol menunjukkan manajemen laba dilakukan dengan pola perataan laba (income smoothing). Sedangkan nilai positif menunjukkan adanya manajemen laba dengan pola peningkatan laba (income increasing) dan nilai negatif menunjukkan manajemen laba dengan pola penurunan laba (income decreasing) (Sulistyanto, 2008)
Kinerja keuangan didefinisikan sebagai prestasi manajemen keuangan untuk mencapai tujuan perusahaan yaitu menghasilkan keuntungan dan meningkatkan nilai perusahaan. Kinerja keuangan dalam penelitian ini di ukur dengan menggunakan rasio aktivitas dan profitabilitas.
1. Rasio Aktivitas menunjukkan kemampuan dana yang tertanam dalam keseluruhan aktiva berputar dalam suatu periode tertentu atau kemampuan modal yang di investasikan untuk menghasilkan revenue. Pengukuran rasio aktivitas disini menggunakan total asset turnover.
Total Asset TurnoverTATO=Net salesTotal assets

2. Rasio Profitabilitas mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan memperoleh laba baik dalam hubungannya dengan penjualan, aset maupun laba bagi modal sendiri. Pengukuran rasio profitabilitas ini menggunakan net profit margin dan return on asset.
Net Profit MarginNPM=Net profit after taxSales

Return On AssetsROA=Earnings before interest and taxesTotal assets

Pengujian Hipotesis
Uji independent sample t-test digunakan untuk menguji hipotesis 1, yakni untuk mengetahui apakah pihak manajemen melakukan tindakan manajemen laba dengan cara menaikkan atau menurunkan nilai akrual perusahaan pada periode sebelum pelaksanaan merger dan akuisisi.
Uji paired sample t-test digunakan untuk menguji hipotesis 2, yakni untuk membuktikan apakah terdapat perbedaan kinerja keuangan jika dilihat dari segi rasio aktivitas yang di ukur dengan total asset turnover dan rasio profitabilitas yang di ukur dengan net provit margin dan return on asset pada periode sebelum dan setelah pelaksanaan merger dan akuisisi.

Similar Documents