...1|ASC FISIP UI Laporan Penelitian ASEAN Study Center Universitas Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Makmur Keliat, Ph.D Asra Virgianita, MA Shofwan Al Banna Choiruzzad, Ph.D Agus Catur Aryanto Putro, S.Sos 2013 2|ASC FISIP UI KATA PENGANTAR Laporan penelitian ini merupakan hasil penelitian tentang Tenaga Kerja Terampil Indonesia dan Liberalisasi Jasa ASEAN yang dilakukan oleh ASEAN Study Center Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Tema penelitian ini menjadi tema penting mengingat urgensinya untuk menata kesiapan pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Penelitian ini mengkaji kondisi delapan sektor yang telah disepakati di dalam Mutual Recognition Arrangement atau Mutual Recognition Agreement Framework. Analisis dirancang untuk: (1) mendapatkan gambaran mengenai nilai strategis berbagai sektor jasa yang disepakati di dalam ASEAN MRA dan MRA Framework; (2) memetakan daya saing pekerja terampil Indonesia di berbagai sektor tersebut; (3) mengidentifikasi tantangan-tantangan yang akan muncul berkaitan dengan liberalisasi sektor jasa ASEAN di masing-masing sektor jasa. Dengan kajian ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pada pembuatan kebijakan berkaitan dengan liberalisasi sektor jasa ASEAN dengan tentu saja menempatkan kepentingan nasional Indonesia sebagai pertimbangan...
Words: 37778 - Pages: 152
...MUSYAWARAh BESAR iv KELUARGA MAHASISWA INSITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER SURABAYA Dari km its Oleh km its Untuk km its Villa nusantara tretes, 25-30 juni 2011 Pusdiklat hanudnas surabaya, 9-11 september 2011 Musyawarah Besar IV Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya Penyusun : Tim Ad Hoc MUBES IV KM ITS (Juan Pandu, M Abdurrochman, M Solikhudin Z, Fanny Ristantono, M Nurman Febrian, Moch. Novian D, Rahmi Agustina, Abdi Sukmono, Firstian Rubyarto, Aulia Nur V, Helmy Yunan I, Rionda Bramanta K, Rizki Ade, Akhlis Fitanto, Mirba H. D. S., Ari Cipto) Editor : Adi Rano, Desy Gitapratama, Putra Tanujaya, A. Rifqi Rosyadi, Ken Widyaningtyas Hutomo Sampul Depan : Ken Widyaningtyas Hutomo Cetakan Pertama : Februari 2012 . . . Almamaterku, kan ku turut bimbinganmu jadi pejuang yang takkan kenal letih membangun negeri . . . MUSYAWARAH BESAR IV MAHASISWA ITS KATA PENGANTAR Akhirnya setelah penantian yang sangat panjang dan berlarut akhirnya terbit juga buku MUBES IV. Terima kasih sebanyak-banyaknya untuk Badan Eksekutif Mahasiswa mulai dari jaman mas Detak, mas Nurcholis, mas Aris, dan mas Ersyad yang sudah menggagas dan memberikan „PR turunan‟ akan diadakannya MUBES IV ITS dan akhirnya berhasil terlaksana di periode BEM ITS yang digawangi oleh mas Dalu. Selain itu terima kasih juga untuk tim FKHM3 (Forum Kajian Hasil Mubes III) yang sudah mengkaji KDKM MUBES III sebelum-sebelumnya, Tim Pemandu LKMM TM...
Words: 17730 - Pages: 71
...Apa yang Perlu Anda Ketahui Tentang . . . 28 Uraian Doktrin Dasar Alkitabiah INDONESIA PUBLISHING HOUSE Kotak Pos 1188 Bandung 40011 Telepon (022)) 6 3 3 2 Fax : ( 2 6027784,4 E a l i h d @ m i . o T l p n ( 2 6030392,; F x(022)2 6 2 7 Email: iph@bdg.centrin.net.id eeo 02 009 a 0 ) 078; mi: pbggalcm Kutipan Pasal 72: Sanksi Pelanggaran Undang-undang Hak Cipta (UU No. 19 Tahun 2002) 1. Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masingmasing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun denda/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). 2. Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500. 000.000,00 (lima ratus juta rupiah). © Hak Cipta dilindungi undang-undang. Dicetak dan diterbitkan oleh Indonesia Publishing House Bandung 2006 Firman Tuhan Allah 6 Apa yang Perlu Anda Ketahui Tentang . . . 28 Uraian Doktrin Dasar Alkitabiah Departemen Kependetaan Masehi Advent Hari Ketujuh Se-Dunia 6840 Eastern Avenue NW Washington, DC 20012 Seventh-day Adventist Believe... A...
Words: 176042 - Pages: 705