Mengapa Harus Ekonomi
Pengertian dari ekonomi syariah atau ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan social yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam (Muhammad Abdul Mannan). Jika menurut pengertian bahasa, ekonomi syariah terdiri dari dua kata yaitu ekonomi dan syariah. Ekonomi menurut kamus besar bahasa Indonesia berarti ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi dan pemakaian barang-barang serta kekayaan. Sedangkan syariah berarti hukum agama berdasarkan Al-quran dan hadis. Jadi, ekonomi syariah pada dasarnya merupakan ilmu mengenai asas-asas ekonomi yang diatur berdasarkan hukum Al-quran dan hadis.
Dari definisi ekonomi syariahyang tadi kita terima, dapat terlihat bahwa sesungguhnya ekonomi syariah lebih mengutamakan ekonomi yang berlandaskan hukum Islam. Pada dasarnya Islam menomersatukan keadilan dan kemakmuran pada setiap tindakannya. Itu mengapa dalam ekonomi syariah tidaklah menggunakan system bunga melainkan system bagi hasil yang sesuai dengan kemampuan rakyatnya.
Mengapa ekonomi syariah menjadi penting dan harus diperhitungkan saat ini? Menurut Dr. Paul Temporal, seorang rekan asosiasi di aid business school, Universitas Oxford Inggris, ekonomi Islam akan terus berkembang ketika ekonomi konvensional terus menyebabkan permasalahan ekonomi di seluruh dunia. dan menurut data dari Kantor Berita Nasional Malaysia populasi muslim saat ini mencapai 1,8 miliar dan kemungkinan akan terus bertambah sebesar 35% pada tahun 2030. Banyaknya populasi muslim di dunia menjadikan ekonomi syariah dapat terus tumbuh dan berkembang di seluruh kawasan di belahan dunia terutama di daerah Timur Tengah, Afrika Utara dan Asia Pasifik.
Ekonomi syariah tidak hanya menjadi bagian penting di dunia tetapi juga di Indonesia. Islam sebagai agama terbanyak yang dianut oleh warga negara Indonesia menjadikan ekonomi syariah sebagai alternative dari kejenuhan dengan ekonomi konvensional. Banyak bank di dalem negeri yang mulai mengembangkan system ekonomi ini disebabkan prinsip-prinsip ekonomi syariah yang mengedepankan keadilan bagi setiap anggotanya yaitu, yang pertama perbankan non riba artinya ekonomi syariah tidak mengenal system bunga tetapi bagi hasil, kedua perniagaan halal maksudnya tidak diperkenankan menjual barang-barang haram, yang ketiga keridhaan ketika berkontrak yang berarti nahwa tiap-tiap yang berniaga harus puas dengan keputusan yang diambil, yang terakhir adalah pengurusan dana yang amanah, jujur, dan bertanggung jawab. Prinsip itulah yang akhirnya membuat banyak negara termasuk Indonesia mulai menjadikan ekonomi syariah sebagai pilihan