Free Essay

Hak Asasi Manusia

In:

Submitted By antpray
Words 907
Pages 4
Indonesia adalah negara multikultural yang menjamin Hak Asasi Manusia (HAM) seluruh rakyat Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat kekurangan-kekurangan di berbagai sektor yang menghambat kemajuan Negara Indonesia di kancah internasional. Sebelum membahas sepak terjang Indonesia di dunia internasional, ada baiknya bila kita memahami dahulu apa itu HAM sebetulnya.
Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1. Contoh hak asasi manusia (HAM): hak untuk hidup, hak untuk memperoleh pendidikan, hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain, hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama, hak untuk mendapatkan pekerjaan.
Definisi di atas bila dibandingkan realita yang ada dalam kehidupan sehari-hari cukup menggambarkan kekurangan-kekurangan praktek HAM di Indonesia. Banyaknya pengangguran meskipun bergelar sarjana, diskriminasi suku dan agama yang berakhir dengan anarkhisme, dan praktek pelanggaran HAM lainnya di Indonesia sudah seharusnya ditangani secara komprehensif oleh pemerintah dan para penegak hukum. Hak asasi manusia dilindungi oleh hukum dasar Negara Indonesia dan berlaku ke semua warga Negara tanpa terkecuali. Sungguh disayangkan bila praktek HAM di Indonesia belum bisa seperti di Negara maju yang sangat menjunjung tinggi HAM warga negaranya (meskipun beberapa Negara maju juga ada yang melakukan pelanggaran HAM ke Negara lainnya)
Di dalam Indonesia, Isu yang paling memanas akhir-akhir ini adalah retaknya keharmonisan antar agama. Peristiwa penusukan dan perusakan gereja Huria Kristen Batak Protestan di Bekasi dan Peristiwa penghancuran dan pembunuhan jemaat Ahmadiyah. Suatu bentuk supremasi yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan yang membawa nama agama Islam (FPI) sungguh menginjak-injak HAM , pancasila dan UUD 1945. Seolah-olah mereka lebih berkuasa di atas hukum dengan mengatasnamakan kebenaran agamanya. Tindakan mereka bukanlah bentuk pidana kriminal biasa tetapi teror terhadap hak beribadah warga Negara. Pilar kemajemukan bangsa runtuh oleh palu kebenaran suatu ormas yang tidak menghargai hak asasi manusia. Sungguh sangat memprihatinkan karena tindakan hukum yang dilakukan aparat keamanan tidak bisa membendung arogansi dari organisasi kelompok mayoritas tersebut. Pembunuhan dengan mengatasnamakan agama pada akhirnya akan memicu “Mari membunuh” antar agama yang merusak kehidupan pluralisme di Indonesia. Tindakan itu tentunya juga akan mencoreng nama baik agama tersebut karena kasus sensitive seperti ini akan diketahui seluruh mancanegara. Padahal Indonesia dinilai sebagai salah satu bangsa berplurarisme yang sukses menjaga kedamaian dan keselerasan rakyatnya di mata dunia internasional. Mungkin pemuda-pemudi berbakat Indonesia yang merepresentasikan Indonesia di konferensi dan acara Internasional sukses mengesampingkan realita yang terjadi di Indonesia namun suatu fakta tetaplah fakta dan tidak bisa disembunyikan.
Indonesia yang resmi menjadi salah satu Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) pada tahun 2006 selama ini cukup aktif dalam mengirim pasukan-pasukan penjaga kedamaian di Negara yang sedang mengalami krisis. Akan tetapi, performa Indonesia dalam menjaga HAM warga negaranya sendiri di dunia internasional cukup mengecewakan. Berita tentang Warga Negara Indonesia yang terlantar saat terjadi reformasi pemerintahan Hosni Mubarakdi Mesir beberapa bulan yang lalu cukup membuka mata kita semua tentang bagaimana kinerja pemerintah dalam mempraktekkan HAM yang sebenarnya. Apalagi dalam berita tersebut, diberitahukan kalau ada pejabat-pejabat pemerintah yang kebetulan sedang studi banding melewati para pengungsi tersebut dengan cuek dan santainya. Sungguh tamparan bagi dunia perpolitikan di Indonesia yang pada akhirnya mengundang protes dan emosi dari berbagai lapisan masyarakat. Contoh lainnya adalah di Libya yang tengah dilanda gejolak reformasi pemerintahan Muammar Khadafi (seperti yang terjadi di Mesir )yang juga menimbulkan kekhawatiran di seluruh dunia. Semua negara berlomba-lomba mengungsikan warga negaranya dari Libya. Amerika Serikat bahkan mengerahkan dua kapal perang dan 1.200 tentara Marinir untuk mendekati wilayah Libya dan mempersiapkan misi kemanusiaan dan membantu proses evakuasi. Bagaimana dengan Indonesia? Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Kusuma Habir mengatakan, pemerintah telah mengevakuasi WNI dari Libya ke Tunis, Tunisia dalam dua kloter. Kloter pertama diberangkatkan 253 WNI, ke dua 215 orang. Sementara, tercatat ada 875 WNI yang ada di Libya. Jadi WNI di Libya yang masih terlantarkan sekitar 400-an. Bila pemerintah memang ingin mendapatkan kepercayaan dari rakyat Indonesia, seharusnya pemerintah lebih cepat dan serius dalam mengantisipasi masalah-masalah seperti ini. Suatu masalah yang tidak begitu besar namun cukup sensitif karena bila pemerintah sudah tidak mendapatkan kepercayaan dari masyarakatnya lagi maka tidak mungkin bila nantinya reformasi akan bergejolak di Indonesia akibat akumulasi masalah-masalah HAM yang sensitive lainnya.
Solusi yang bisa ditawarkan penulis adalah penegasan hukum di Indonesia dan penyuluhan pentingnya kemanusiaan dibandingkan agama. Praktek hukum di Indonesia memiliki cerita tersendiri yang pada intinya sudah tidak bisa diandalkan dan dipercaya lagi. Seandainya para penegak hukum benar-benar bisa menjalankan hukum tanpa pandang bulu ke seluruh rakyat Indonesia maka niscaya Indonesia akan menjadi Negara yang lebih teratur dan beradab. Penyuluhan tentang kemanusiaan juga penting karena buruknya system pendidikan di Indonesia membuka ruang celah ajaran “bodoh” dari agama yang membutakan kemanusiaan kita. Agama seharusnya dibuat untuk kehidupan manusia yang lebih baik tetapi bila dipakai untuk saling membunuh maka untuk apa agama itu diciptakan. Oleh karena itu pentingnya pendidikan informal tentang kemanusiaan dan toleransi antar suku dan agama itu perlu dijadikan focus utama untuk negeri pluralisme seperti Indonesia ini agar menjadi Negara maju yang beradab.

Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia http://nasional.vivanews.com/news/read/207247-sekitar-400-wni-masih-di-tengah-gejolak-libya http://hankam.kompasiana.com/2010/09/12/lagi-penatua-dan-pendeta-hkbp-diserang-mau- dibunuh/ diakses pada tanggal 9 Maret 2010 pukul 23.00

Similar Documents

Free Essay

Kwn Tambahan

...Pengertian Pendidikan Kewarganegaan : *Menurut UU No 2 tahun 1989 tentang SIDIKNAS bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warganegara dan negara serta pendidikan pendahuluan bela Negara (PPBN) agar menjadi warga negara yang dapat dihandalkan oleh bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (PENDIDIKAN KEWAREGANEGARAAN. Hamdan Mansur dkk, penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. Hal : 6). *Dalam UU No. 20 tahun 2003 disebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap tuhan yang maha esa, berbudi luhur, berkpribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif terampil disiplin, memiliki etos kerja, profesional, bertanggungjawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional harus menumbuhkan jiwa patriotik, mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, kesetakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan dan berorientasi kemasa depan . (CERDAS, KRITIS, DAN AKTIF BERWARGANEGARA. Heri Herdiawanto & Jumanta Hamdayama. Penerbit Erlangga. Jakarta. Hal :3) Kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan adalah seperangkat tindak cerdas dan penuh rasa tanggung jawab seorang warga negara dalam hubungan dengan negara dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (CERDAS...

Words: 3003 - Pages: 13

Free Essay

Perbudakan Di Era Modern

...perdagangan manusia di negara kita ini sudah merupakan rahasia umum. Hampir pada setiap media massa memberitakan tentang perdagangan manusia. Sehingga tidak mengherankan apabila kegiatan perdagangan manusia ini merupakan yang terbesar ke tiga setelah perdagangan senjata dan perdagangan narkotika. Perdagangan manusia yang menonjol diantaranya pemberitaan mengenai perempuan dan anak-anak. Pada artikel ini penulis membahas tentang human trafficking atau yang biasa disebut perdagangan manusia. Trafficking ini berkaitan pula dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut UU No. 39 Tahun 1999 pasal 1 angka 1 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) adalah “ seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.” Sedangkan dalam pengertian umum, HAM atau Hak Asasi Manusia merupakan hak yang sudah ada pada diri manusia sejak dilahirkan hingga seumur hidupnya. Sebagai warga negara Indonesia yang baik dan menghormati hukum kita harus menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia. Kita tidak boleh membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya agar tidak terjadi kesenjangan sosial yang justru akan mencoreng definisi HAM itu sendiri. Hak Asasi Manusia ada bermacam-macam...

Words: 2592 - Pages: 11

Free Essay

Kandungan-Akademik-(Akta, -Dasar, -Slogan, -Badan)-Pendidikan-Moral-Spm

...1970-1990 Program Pembangunan Rakyat Termiskin (PPRT) Majlis Rumah Terbuka Aktiviti Kokurikulum PIHAK   Badan Pencegah Rasuah (BPR) Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM)   Rakan Muda Kelab Pembimbing Rakan Sebaya (PRS)   FELDA Unit Perancangan Ekonomi Negara (UPEN) Koperasi Sekolah Kelab Usahawan Muda   1.8 1.9 Kerajinan Kasih sayang   Dasar Pandang Ke Timur Kempen Derma Organ 1.10 Keadilan    Akta Suruhanjaya Hak Asasi Manusia 1999 Seksyen 376 Kanun Keseksaan Rancangan Malaysia (ke-8) Program Perumahan Rakyat Projek Perumahan Desa Riang Kepada Orang Asli Cukai Pintu Cukai Pendapatan Perseorangan     1.11 Rasional 1.12 Kesederhanaan 2.1 2.2 2.3 Kasih sayang terhadap keluarga Hormat dan taat kepada anggota keluarga Mengekalkan tradisi kekeluargaan 2.4 3.1 3.2 Tanggungjawab terhadap keluarga Menyayangi dan menghargai alam sekitar Keharmonian antara manusia dengan alam sekitar Kemapanan alam sekitar Peka terhadap isu-isu alam sekitar 3.3 3.4               ...

Words: 1523 - Pages: 7

Free Essay

Child

...RACE RELATION (HUBUNGAN KAUM) Isu : When Ronelle arrived as a freshman at a small East-Coast college, she felt excited and enthusiastic about the new experiences in store for her. She looked forward to meeting a lot of new people. While of African-American heritage herself, Ronelle had never really found it difficult to mix with people from a variety of backgrounds, and a person’s race was not a deciding factor in her friendships. Indeed, she was soon fast friends with a boy who happened to be white. That same semester, school officials decided to take new steps toward improving race relations on campus. In an effort to make African-American students feel more comfortable, they were given their own room in the student union, where they could hold meetings, have dances, or just hang out together. Ronelle had friends within the group and sometimes ate with them in the main dining room. Sometimes she attended the group’s dances with her white friend. One day Ronelle received an anonymous letter. The letter stated that she should only hang out with African-American students and questioned her friendships with white students. Ronelle feels pressured to drop her friendships with white students, but she is equally inclined to make her own choices about with whom to associate. What should she do? 1. Pengenalan Penghayatan dan pemahaman seseorang profesional itu adalah mengenai pemikiran dan cara mereka...

Words: 1936 - Pages: 8

Free Essay

Ideology

...:    Yonathan Gary Wijaya Tjahyono (1801391293) Jessica (1801374684) Mailin (1801377465) Sweety Tania (1801387106) Kelas : LC66 Mata Kuliah : International Law Issues and International Dispute Settlement Hukum Hak Asasi Manusia Internasional: Studi Kasus tentang Peran PBB dalam Menanggapi Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Korea Utara pada Tahun 1994-2015 I. Pendahuluan Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia,bersifat universal yang harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun. Puncak perjuangan HAM adalah saat perang dunia II dimana Nazi melakukan kejahatan HAM besar-besaran berupa diskriminasi dan genosida. Setelah perang berakhir, PBB didirikan sebagai simbol bahwa perdamaian dunia merupakan tujuan bersama. The Universal Declaration of Human Rights dideklarasikan pada sidang umum Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948 yang mendorong tegaknya HAM di dunia. Sayangnya, pada abad 21 ini kejahatan HAM seperti itu masih melanda Republik Demokratik Rakyat Korea Utara.Maka dari itu, dibutuhkan peran PBB dalam menjamin bahwa setiap manusia mendapatkan hak asasi yang dimilikinya, maka studi kasus ini akan menganalisis mengenai “Bagaimana keterlibatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berdasarkan International Human Rights Law (IHRL) dalam menanggapi kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Korea Utara sejak tahun 1994-2015...

Words: 5125 - Pages: 21

Premium Essay

Ethics in International Business

...Chapter 4 - Ethics in International Business Introduction • Business ethics are the accepted principles of right or wrong governing the conduct of business people • An ethical strategy is a strategy or course of action that does not violate these accepted principles Ethical Issues in International Business • Many of the ethical issues and dilemmas in international business are rooted in the fact that political systems, law, economic development, and culture vary significantly from nation to nation • In the international business setting, the most common ethical issues involve - Employment practices - Human rights - Environmental regulations - Corruption - Moral obligation of multinational corporations Employment Practices • Ethical issues associated with employment practices abroad include - When work conditions in a host nation are clearly inferior to those in a multinational’s home nation, what standards should be applied? - While few would suggest that pay and work conditions should be the same across nations, how much divergence is acceptable? Human Rights • Questions of human rights can arise in international business because basic human rights still are not respected in many nations - Rights that we take for granted in developed nations, such as freedom of association, freedom of speech, freedom of assembly, freedom of movement, and freedom from political repression are by...

Words: 3458 - Pages: 14

Free Essay

Character Building

...pembelajaran CB kewarganegaraan? Mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga Negara yang dapat membantu untuk mengerti peran dan penempatan diri sebagai bagian dari suatu Negara. Dapat lebih memotivasi untuk memiliki sifat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. Serta membantu untuk memperkuat keyakinan kita terhadap pancasila sebagai ideologi Negara dan mengamalkan semua nilai yang terkandung didalamnya. 2. Jelaskan bahwa warga Negara merupakan sebuah status legal? Karena ia menjadi anggota dari Negara yang bersangkutan, ketika di masa lalu hidup bernegara belum ada, individu telah menjadi warga dari sebuah komunitas, apakah anggota keluarga, marga, suku, atau bangsa. 3. Jelaskan dimensi yang menjadi elemen penting dari status kewarganegaraan? 4. Jelaskan bahwa anda adalah warga Negara yang baik! Menjadi warga Negara yang baik menurut saya harus mempunyai karakteristik yaitu : memiliki sikap rasa hormat dan tanggung jawab, bersikap kritis, membuka dialog dan diskusi, bersikap terbuka, bersikap rasional, adil dan selalu bersikap jujur. Dan menurut saya, saya sudah cukup mempunyai karakteristik seperti itu 5. Apa yang dimaksud dengan nilai dan norma? Nilai merupakan segala sesuatu yang dianggap berharga oleh masyarakat, anggapan masyarakat tentang sesuatu yang diharapkan, indah, dan benar. Keberadaan nilai bersifat abstrak dan ideal. Sedangkan norma adalah aturan berperilaku dalam masyarakat yang mengatur perilaku manusia dalam berinteraksi 6. Bagaimana...

Words: 858 - Pages: 4

Free Essay

Fgjgajhgdjhg

...Pengertian iptek dan kaitannya dengan islam Untuk memperjelas, akan disebutkan dulu beberapa pengertian dasar. Ilmu pengetahuan (sains) adalah pengetahuan tentang gejala alam yang diperoleh melalui proses yang disebut metode ilmiah (scientific method) .Sedang teknologi adalah pengetahuan dan ketrampilan yang merupakan penerapan ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia sehari-hari. Perkembangan iptek, adalah hasil dari segala langkah dan pemikiran untuk memperluas, memperdalam, dan mengembangkan iptek Peran Islam dalam perkembangan iptek, adalah bahwa Syariah Islam harus dijadikan standar pemanfaatan iptek. Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam) wajib dijadikan tolok ukur dalam pemanfaatan iptek, bagaimana pun juga bentuknya. Iptek yang boleh dimanfaatkan, adalah yang telah dihalalkan oleh syariah Islam. Sedangkan iptek yang tidak boleh dimanfaatkan, adalah yang telah diharamkan syariah Islam. Kewajiban Menuntut Ilmu Dalam ISLAM DASAR HUKUM MENUNTUT ILMU. 1. Sebagai seorang Muslim tentunya kita tidak asing hadits dari Rasullulah SAW yang berbunyi : ‘MENUNTUT ILMU ITU HUKUMNYA WAJIB BAGI SETIAP MUSLIM LAKI-LAKI DAN MUSLIM PEREMPUAN, WAKTUNYA ADALAH DARI BUAIAN IBU (BAYI), SAMPAI MASUK LIANG KUBUR” Hadits dari Rasul SAW yang sangat jelas sekali perintahnya, bahwa dalam Islam menuntut ilmu hukumnya adalah WAJIB yang artinya adalah, jika dikerjakan dan dilaksanakan kita akan mendapat PAHALA, jika diabaikan, disepelekan/tidak dilaksanakan kita akan mendapat DOSA...

Words: 2351 - Pages: 10

Free Essay

Kewarganegaraan

...dikutip Baharuddin Lopa menegaskan bahwa HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia. John Locke menyatakan bahwa ham adalah hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat (bersifat mutlak). Koentjoro Poerbapranoto ( 1976 ), Hak Asasi adalah hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga sifatnya suci. Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia” Jadi, dapat disimpulkan bahwa ham adalah hak yang melekat pada diri manusia yang harus dihormati dijaga dan dilindungi oleh setiap individu guna untuk mencapai keseimbangan kepentingan perseorangan dan kepentingan umum. Berkaitan dengan nilai-nilai HAM, paling tidak ada tiga (3) teori yang dapat dijadikan kerangka analisis yaitu teori realitas (realistic theory), teori relativisme kultural (cultural relativism theory) dan teori radikal universalisme (Peter Davis,1994).             Teori realitas mendasari pandangannya pada asumsi adanya sifat manusia yang menekankan self interest dan egoisme dalam...

Words: 6505 - Pages: 27

Free Essay

Peace

...KHUTBAH JUMAAT 28 – 11 MAY 2007 ISU PENGGUGURAN KANDUNGAN Taqdim Sidang jumaat yang dimuliakan Saya berpesan kepada diri sendiri dan berpesan kepada seluruh saudaraku muslimin agar bertaqwa kepada Allah, dengan memahmi konsep agama Islam, tujuan, sebab dan rasional Islam diutuskan, dan menghayati segala perintah dan larangan Allah, mudah-mudahan ianya akan membawa kepada kejayaan hidup dunia dan akhirat. Muslimin yang berbahagia Minggu ini kita dipaparkan dengan berita pro dan kontra masyarakat berkenaan pengguguran, adakah ianya melambangkan hak wanita membuat pilihan, atau kepakaran para doktor perubatan, atau mungkin manusia terlupa tentang hak untuk hidup serta terlupa tanggungjawab dan tugas sebenar mereka dalam kehidupan ini. Almost a quarter of GPs are refusing to sign abortion referral forms. According to the poll by the doctors' newspaper Pulse, nearly one in five GPs do not believe abortion should be legal. And 55% of the 309 GPs questioned said they wanted the current 24-week limit for abortions to be reduced. The law in the UK states that two doctors need to sign a form referring a female patient for an abortion, to show that the woman meets the grounds that make abortion legal. The most common reasons for abortion within 24 weeks relate to the woman's physical or mental health. But 24% of GPs questioned said they would not sign abortion referral forms and 19% did not believe abortion should be legal. While two days ago, it’s being reported in metro news...

Words: 2372 - Pages: 10

Free Essay

Character Building

...dan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan terus memburuk dan menuai protes akibat berbagai pelanggaran hukum dan HAM, dampak lingkungan serta pemiskinan rakyat sekitar tambang. WALHI sempat berupaya membuat laporan untuk mendapatkan gambaran terkini mengenai dampak operasi dan kerusakan lingkungan di sekitar lokasi pertambangan PT Freeport Indonesia. Hingga saat ini sulit sekali bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan menyeluruh mengenai dampak kegiatan pertambangan skala besar di Indonesia. Ketidak jelasan informasi tersebut akhirnya berbuah kepada konflik, yang sering berujung pada kekerasan, pelanggaran HAM dan korbannya kebanyakan adalah masyarakat sekitar tambang. Negara gagal memberikan perlindungan dan menjamin hak atas lingkungan yang baik bagi masyarakat, namun dilain pihak memberikan dukungan penuh kepada PT Freeport Indonesia, yang dibuktikan dengan pengerahan personil militer dan pembiaran kerusakan lingkungan. Dampak lingkungan operasi pertambangan skala besar secara kasat mata pun sering membuat awam tercengang dan bertanya-tanya, apakah hukum berlaku bagi pencemar yang diklaim menyumbang pendapatan Negara? Matinya Sungai Aijkwa, Aghawagon dan Otomona, tumpukan batuan limbah tambang dan...

Words: 5183 - Pages: 21

Free Essay

Maududi's Contribution

...Sheikh Maududi: Ulama’ tajdid dalam kenangan - Imran Mohd Rasid SEPTEMBER 22, 2013 LATEST UPDATE: SEPTEMBER 22, 2013 10:52 PM Hari ini, tanggal 22 September, telah selesailah sudah 34 tahun berlalu sejak perginya seorang tokoh Islam agung kelahiran India yang telah mencurahkan segenap titik peluhnya untuk membangunkan pemikiran Ummah. Beliau adalah Sheikh Abu A’la Maududi (1903-1979), anak kelahiran Hyderabad dan pengasas gerakan Jamaat-i-Islami pada tahun 1941. Sheikh Maududi bisa dikatakan sebagai antara pembawa obor tajdid pada era pasca kejatuhan sistem kekhilafan Islam Uthmaniya pada tahun 1924. Sheikh Maududi mempunyai jalur pendidikan yang unik berbanding dengan kebanyakan ilmuan moden. Beliau bermula secara “home schooling” di bawah seliaan ayahnya dan menyambung pelajaran sehingga ke pusat pengajian Darool Ulum namun gagal menamatkannya kerana terganggu tumpuan selepas kematian ayah beliau. Sungguhpun begitu beliau menguasai dengan baik bahasa urdu,Arab dan Inggeris serta selok belok hukum agama dan politik India dan Barat. Beliau yang bergiat aktif dalam bidang jurnalisme telah menghasilkan banyak buku dan tulisan yang bertemakan pemikiran Islam serta fungsinya dalam melancarkan jihad menentang kolonialisme British ketika itu yang telah bertapak seawal era 1800an. Penulisan beliau berjaya merungkai pelbagai aspek kehidupan termasuklah soal ekonomi,masalah taqlid,masalah sosial,serta isu-isu penindasan wanita. Namun antara subjek yang paling penting...

Words: 1593 - Pages: 7

Free Essay

Asdasdadsd

...penduduk berumur 15 tahun atau lebih * Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan salah satu sarana atau instrumen yang dapat memberikan proteksi pada pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan Permasalahan yang timbul pada ketenagakerjaan : * Kurangnya lapangan pekerjaan * Tingginya angka pengangguran * Upah dan gaji kurang layak * Minimnya perlindungan hukum bagi pekerja * Permasalahan tenaga kerja yang dikirim ke LuarNegeri * Pekerja di bawah umur (pekerja anak) * Outsourcing * Kurangnya kreativitas dan inovasi * Faktor ekternal lainnya : krisis ekonomi, sosial,politik Report on World Congress on OHS (Occupational Health and Safety) ] Problem : * 250 million accidents, 335.000 fatal accidents * 160 million work-related diseases * 2.2 million work-related deaths * 1.1 million related to work-related diseases and accidents * 4% GNP lost Keuntungan dari K3 dan solusi masalah di atas : 1. Keselamatan dan Kesehatan merupakan hak asasi manusia 2. Kecacatan pada manusia tidak bisa dikalkulasikan 3. Compliance with standard and law 4. Peduli pada kode etik 5. Kerja sama industri 6. Competitiveness 7. Dapat mereduksi penyakit dan kecelakaan di tempat kerja 8. Meminimalisir...

Words: 371 - Pages: 2

Free Essay

Lgbt and Business Ethic

...merupakan sampah masyarakat disebabkan oleh pelanggaran-pelanggaran dan penyimpangan yang dibuatnya. Namun tak banyak yang mengetahui bahwa sebenarnya ada masyarakat abu-abu, mereka nampak normal dan baik akan tetapi karena perilakunya yang berbeda maka mereka dianggap menyimpang dan menjadi masalah sosial di masyarakat. Kaum marjinal ini memiliki kebiasaan atau gaya hidup yang berbeda dan unik jika dibandingkan dengan mayoritas individu atau golongan dalam masyarakat. Hal ini mengakibatkan seringkalinya kaum minoritas ini mengalami diskriminasi dari masyarakat yang mengganggap bahwa mereka menyimpang dan mengganggu kepentingan sosial. Fenomena social yang dewasa ini menyeruak adalah mengenai orientasi seksual yang berbeda dari mayoritas manusia seperti lesbian, gay, biseksual, dan transjender atau yang biasa disebut LGBT. Maraknya perilaku LGBT menimbulkan berbagai tanggapan pro dan kontra dimasyarakat. Paper ini akan menjelaskan bagaimana LGBT di Indonesia dan pengaruhnya terhadap bisnis. BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Pengertian LGBT Secara sosiologis, homoseksual (Soekanto, 2004) adalah seseorang yang cenderung mengutamakan orang yang sejenis kelaminnya sebagai mitra seksual. Homoseksual mencakup empat kelompok besar yaitu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender)....

Words: 2824 - Pages: 12

Free Essay

Pandangan Islam Mengenai Hubungan Etnik

...BAB 7 PANDANGAN ISLAM MENGENAI HUBUNGAN ETNIK 8. TOLERANSI ISLAM DALAM HUBUNGAN ETNIK 1. Layanan baik – sesama Islam & bukan Islam; tingkah laku mulia, ikhlas, mesra, berkwn baik berhemah, memberi makanan, dll. 2. Menjaga hak jiran – meghormati hak jiran bukan Islam; kepercayaan agama & menolong jiran miskin. 3. Kebajikan – Jabatan Kebajikan Masyarakat & PERKIM. 4. Hubungan silaturrahim – menghadiahkan sesuatu kpd jiran & berbaik-baik. 5. Adab berdialog baik – debat disyariatkan; menegak kebenaran, dakwah & debat tercela; ingin menang bukan mencari kebenaran. 1. ISLAM HADHARI * DEFINISI * Pendekatan pembangunan manusia, masyarakat & negara Msia menyeluruh berdasarkan perspektif tamadun Islam. * OBJEKTIF * Melahirkan individu & masyarakat yg tinggi kerohanian, berakhlak, berintelektual, berdikari, berdaya saing, kehadapan, berinovasi, cekap, bijaksana menangani cabaran, rasional, praktikal & damai (JAKIM 2005:14) 5. ASAS-ASAS HUBUNGAN ETNIK DALAM ISLAM 1. Berkenal-kenalan – nama, tempat tinggal, kedudukan seseorg, corak kehidupan, budaya bangsa & etnik asal. 2. Persefahaman – saling mengenali, berpegang teguh ajaran agaman & nilai-nilai murni. 3. Bantu-membantu – pertolongan tenaga, harta & masa. 4. Persaudaraan – pertalian erat; ibarat isi dgn kuku. 5. Kasih sayang – hubungan kemesraan. 6. Saling menjamin – melindungi satu sama lain. 2...

Words: 490 - Pages: 2