Free Essay

Koperasi

In:

Submitted By ramaulia
Words 3413
Pages 14
PRAKTIKUM MK. KOPERASI DAN KELEMBAGAAN AGRIBISNIS (AGB 336)
“Koperasi dan Pengembangan Agribisnis”

Oleh :
Kelompok 11
Meri Sudaryanti (G64140019), Rizki Qadriadi Putra Deas (H34130017), Aulia Ramadhani (H34130021), Fikri Ammar (H34130075), Sri Kusyani Arimbi (H34130130)

Program Sarjana Agribisnis
Departemen Agribinis, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Insitut Pertanian Bogor

Dosen Praktikum | : | Maryono, SP. M.Sc | Nilai | Hari, tanggal PraktikumRuang | ::: | Kamis, 25 Februari 20162RK. 8 AGR 307 | |

PENDAHULUAN
Latar Belakang Negara yang berhasil tidak hanya dari sektor industri, namun banyak negara yang yang berhasil karena mengutamakan pertanian. Berhasil atau tidak berkembangnya sektor pertanian disuatu negara akan berbanding lurus pada perekonomian negara. Di Indonesia, berkecimpung dan berperan aktif di dunia usaha pertanian akan dihadapkan banyak faktor-faktor hambatan yang menjadikan petani sulit untuk berkembang. Untuk membantu petani di Indonesia, pemerintah membuat Koperasi. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Berdasarkan teorinya, sistem agribisnis adalah suatu rangkaian kegiatan usaha pertanian yang didalamnya terdapat beberapa sub-sistem/cabang kegiatan yang memliki keterkaitan untuk saling mendukung dan mempengaruhi antar sub-sistem. Setidaknya ada lima sub-sistem yang saling terkait tersebut (Krisnamurthi dan Saragih, 1992). Kelima subsistem tersebut adalah (1) sub-sistem faktor input pertanian, (2) sub-sistem Usahatani, (3) sub-sistem pengolahan hasil pertanian, (4) sub-sistem pemasaran, dan (5) sub-sistem Penunjang. Pendekatan sistem agribisnis erat kaitannya dengan peran kelembagaan di dalamnya (Zaki dan Fakhruddin, 2012).
Indonesia memiliki potensi agribisnis yang sangat besar dan beragam serta tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Namun sayangnya potensi tersebut masih belum dapat dikembangkan sedemikian rupa sehingga sektor agribisnis belum mampu menjadi tulang punggung perekonomian yang kuat. Bahkan terdapat kekhawatiran bahwa sektor agribisnis kita akan mengalami penurunan seiring dengan semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi sektor ini. Kompleksnya permasalahan ini mencakup tidak hanya aspek teknis dan ekonomis, namun juga aspek sosial dan politik bangsa. Dimana pada umumnya, kepentingan politik lebih kuat dari kepentingan lainnya, sehingga kepentingan sosial untuk kemakmuran bersama sering sekali terabaikan, oleh karena itu, banyak pengamat mengatakan mengapa sektor pertanian hampir tidak memberikan pengaruh yang besar bagi pembangunan perekonomian bangsa. Tentunya pernyataan tersebut perlu dibuktikan secara ilmiah.
Kelembagaan petani memiliki titik strategis (entry point) dalam menggerakkan sistem agribisnis pada petani kecil yang terpencar-pencar di pedesaan. Pada dasarnya kelembagaan memiliki dua pengertian, yaitu: kelembagaan sebagai suatu aturan main dalam interaksi personal dan kelembagaan sebagai suatu organisasi yang memiliki hierarki (Hayami dan Kikuchi, 1981). Kelembagaan sebagai aturan main diartikan sebagai sekumpulan aturan baik formal dan informal mengenai tata hubungan manusia dan lingkunagnnya yang menyangkut hak-hak, perlindungan hak dan tanggung jawab. Sedangkan kelembagaan sebagai suatu organisasi menurut Winardi (2003), dapat dinyatakan sebagai sebuah kumpulan orang-orang dengan sadar memberikan sumbangsih mereka kearah pencapaian suatu tujuan umum. Manfaat utama lembaga adalah mewadahi kebutuhan salah satu sisi kehidupan sosial masyarakat, dan sebagai kontrol sosial, sehingga setiap orang dapat mengatur perilakunya menurut kehendak masyarakat (Elizabeth dan Darwis, 2003).
Tujuan Penulisan 1. Memahami konsep, lingkup koperasi dan kelembagaan agribisnis, dan peranan koperasi dalam perekonomian. 2. Mengetahui manfaat koperasi pertanian. 3. Mengetahui bentuk-bentuk kemitraan, karakteristik dan aplikasi koperasi di lapangan.
Manfaat Penulisan Tulisan ini bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan mengenai koperasi dan pengembangan agribisnis. Selain itu, tulisan ini mampu meningkatkan pemahaman mengenai peran koperasi dan kelembagaan dalam perekonomian, terutama perekonomian pertanian perdesaan.

PEMBAHASAN

1A. Reformasi koperasi perdesaan menjadi suatu keniscayaan untuk dapat menggerakkan perekonomian pertanian di pedesaan Koperasi merupakan bentuk badan usaha persekutuan yang mengelola uang, barang dan jasa. Koperasi terbagi menjadi koperasi skala besar, sedang, dan kecil. Koperasi skala besar, cenderung banyak menemui permasalahan dibandingkan skala menengah dan kecil. Menurut laporan, sisa utang untuk koperasi berskala besar sebanyak 70 persen, sedangkan kelompok skala kecil dan menengah sebanyak 0,5 persen. Ketidakmampuan mengembalikan kredit merupakan masalah yang biasanya terjadi. Berdasarkan keanggotaannya, koperasi terbagi menjadi 3 yakni : 1. Koperasi Unit Desa (KUD) Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian. 2. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi. 3. Koperasi Sekolah Koperasi Sekolah memiliki anggota yang terdiri dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajara, alat tulis, makanan dan lain - lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan hanya sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran. Dari ketiga jenis koperasi tersebut, fokus pembahasan dilanjutkan kepada Koperasi Unit Desa (KUD) karena sesuai dengan penjelasan diatas, KUD melakukan kegiatan ekonomi pertanian. KUD merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu perekonomian para warga desa. KUD diharapkan dapat membantu para petani dalam hal dana dan permodalan, menyediakan alat-alat pertanian dan menyediakan input lainnya. Berdasarkan tujuan KUD diatas, terlihat bahwa koperasi perdesaan mampu menggerakkan perekonomian pertanian meskipun perekonomian Indonesia di masa kini dan masa depan mengalami kekhawatiran yang berfokus pada harga yang selalu naik, pendidikan biaya tinggi, kesukaran memperoleh kerja, dan pengangguran semakin bertambah. Namun untuk mengatasi hal tersebut, Indonesia harus menciptakan inovasi teknologi baru. Keterkaitan berbagai sistem ekonomi, berhubungan pula dengan sistem perkoperasian di Indonesia.
1B. Penyebab kelembagaan pertanian/koperasi petani di Indonesia kurang berkembang dengan baik dan kendala-kendala atau permasalahan yang mungkin dijumpai dalam upaya pengembangan sistem agribisnis (koperasi pertanian)
Pengembangan Koperasi Pertanian agak terlambat di Indonesia, dibandingkan dengan negara tetangga seperti Korea Utara yang sudah memajukan koperasi pertaniannya secara profesional. Negara Indonesia hendaknya mencontoh dan menerapkannya untuk perbaikan koperasi dan pengembangan koperasi, sehingga turut berperan dalam peningkatan pengembangan pertanian.
Perkoperasian di Indonesia yang perlu disoroti adalah mengenai koperasi pertanian seperti KUD dan KUT yang tidak berperan dengan baik karena tidak ditangani secara profesional, yakni tidak memiliki induk koperasi dan wilayah koperasi. KUD dan KUT juga ditangani Dinas Pertanian sehingga kurang memungkinkan bagi koperasi ini untuk dijangkau dan ditangani secara fokus dalam departemen pertanian yang notabene memiliki cakupan yang luas. Selain itu, manajemen koperasi untuk petani yang mengelola secara berkelompok untuk kesejahteraan anggotanya belum diterapkan. Lilitan permasalahan koperasi misalnya pengelolaan koperasi yang buruk, disebabkan oleh koperasi yang tidak didukung sumber daya yang terbina, ditambah lagi dukungan pemerintah terhadap koperasi yang tidak pernah tuntas, membuat koperasi seperti hidup segan mati tak mau. Buruknya pengelolaan koperasi menyebabkan banyak koperasi yang kemudian meredup dan mati. Para pengurus yang dipercaya mengelola koperasi tidak menjalankan perannya dengan maksimal. Pengurus lari dari visi dan misi koperasi dan menghianati kepercayaan dan amanah anggota. Koperasi konsumen di beberapa negara maju, misalnya Singapura, Jepang, Kanada, dan Finlandia mampu menjadi pesaing terkuat perusahaan raksasa ritel asing yang mencoba masuk ke negara tersebut (Mutis, 2003). Bahkan di beberapa negara maju tersebut, mereka berusaha untuk mengarahkan perusahaannya agar berbentuk koperasi. Dengan membangun perusahaan yang berbentuk koperasi, diharapkan masyarakat setempat mempunyai peluang besar untuk memanfaatkan potensi dan asset ekonomi yang ada di daerahnya.
Negara-negara berkembang, tidak terkecuali Indonesia, tidak jarang menggunakan sistem koperasi yang memang lekat dengan azas kebersamaan sebagai media propaganda. Koperasi dijadikan sebagai alat untuk menggiring opini publik bahwa negara menjalankan sistem koperasi anti terhadap sistem kapitalis yang akan merugikan negara, serta tentunya rakyat. Berdasarkan fakta-fakta yang terjadi di dunia sebagaimana yang dijabarkan sebelumnya, perkembangan koperasi-koperasi di negara-negara maju tidak bertentangan dengan ekonomi kapitalis. Bahkan sebaliknya, koperasi di negara-negara maju tidak hanya mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar non-koperasi, tetapi mereka juga menyumbang terhadap kemajuan ekonomi dari negara-negara kapitalis tersebut. Dalam perkembangannya, koperasi di Indonesia banyak mengalami kendala. Kendala tersebut adalah sebagai berikut: 1. Permodalan
Kurang berkembangnya Koperasi berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan struktural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan faktor produksi, khususnya permodalan. 2. Sumber Daya Manusia
Terkadang, pendirian Koperasi didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian tersebut didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan Koperasi dijalankan dengan kurang adanya kontrol yang ketat dari para anggotanya. Banyak anggota, pengurus maupun pengelola Koperasi kurang bisa mendukung jalannya Koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka Koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya. 3. Manajerial
Manajemen Koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.

Di Indonesia, menurut Ketua Umum Dekopin, saat ini terdapat sekitar 116.000 unit koperasi (Kompas, 2004), suatu jumlah yang sangat besar untuk dikembangkan. Seandainya dari jumlah tersebut terdapat 20-30% saja yang kinerjanya bagus, tentu peran koperasi bagi perekonomian nasional akan sangat signifikaan. Sementara itu,di Amerika Serikat, jumlah anggota koperasi kredit (credit union) mencapai sekitar 80 juta orang dengan rerata simpanannya 3000 dollar (Mutis, 2001). Di negara ini, koperasi kredit berperan penting terutama di lingkunan industri, misalnya dalam pemantauan kepemilikan saham karyawan dan menyalurkan gaji karyawan.

2. Manfaat yang dapat diperoleh petani, jika petani tersebut bergabung ke dalam koperasi Pertanian. Koperasi sebagai penjelmaan ekonomi rakyat. Dalam konteks ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya dibawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Secara operasional, jika koperasi menjadi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Lebih hebatnya lagi koperasi mampu menyatukan banyak kepentingan anggota, sehingga koperasi betul-betul jadi tempat berkumpul rakyat tidak sekedar tempat berkeluh-kesah koperasi jadi tumpuan tempat menggantungkan nasib. koperasi berkontribusi nyata, berpartisipasi dalam penguatan ekonomi rakyat, sehingga sesuai dengan perannya koperasi mampu mengangkat perekonomian anggotanya dan masyarakat sekitarnya. Karena berdasarkan azasnya koperasi tidak melulu menonjolkan profit oriented, tetapi juga menyentuh pada tataran social oriented.
Koperasi merupakan wadah yang telah disediakan panitia guna membantu kelancaran dari perputaran roda perekonomian Indonesia. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat membantu jalanya usaha para pengusaha kecil yang kesulitan mencari modal dan sulit untuk mengajukan peminjaman dana ke bank-bank besar karena syarat-syarat yang cukup berbelit dan sulit untuk dipenuhi, atau mungkin juga ada alasan mengenai bunga yang cukup tinggi.
Keuntungan Koperasi Unit Desa atau yang biasa kita kenal dengan KUD merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu perekonomian para warga desa. Perkumpulan kelompok tani yang sering didengung-dengungkan oleh pemerintah sepertinya tidak berjalan sesaui dengan harapan. Harapan pemerintah dengan adanya perkumpulan kelompok tani adalah agar kelompok tani tersebut dapat saling membantu dalam cara metode penanaman yang baik dan benar, maupun bimbingan-bimbingan dalam hal bercocok tanam. Selain itu, kelompok tani ini sejatinya diharapkan dapat membantu juga dalam hal penyaluran bahan-bahan atau barang-barang yang dibutuhkan untuk bercocok tanam. Namun, ternyata kenyataanya dilapangan adalah kelompok tani ini hanya terbentuk pada saat adanya bantuan dari pemerintah saja.
Disinlah peran dari koperasi unti desa diperlukan. keuntungan Koperasi unit desa diharapkan dapat membantu para petani dalam hal : 1. Dana dan permodalan 2. Menyediakan alat-alat pertanian. 3. Menyediakan pupuk, bibit dan keperluan menaman lainya dengan harga murah. 4. Memberikan penyuluhan dan bimbingan tentang bagaimana cara menanam yang baik agar hasil dapat maximal.
Selain itu, KUD diharapkan juga dapat menggerakan anak-anak muda desa untuk lebih perduli dengan potensi desa mereka dan menggembangkannya, agar desa mereka menjadi desa yang lebih maju dikemudian hari.

3A. Upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki citra koperasi agar masyarakat sebagai calon anggota koperasi mau bergabung ke koperasi tersebut
Untuk membangun kembali citra koperasi maka pemerintah perlu menyosialisasikan substansi dan nilai nilai luhur koperasi kepada seluruh warga negara, khususnya generasi muda, mengembangkan jiwa dan semangat kewirausahaan pada koperasi, membangun jaringan kerja sama dengan pelaku ekonomi lainnya, serta dibutuhkan political will yang kuat dari pemerintah untuk mengembangkan koperasi, serta berani bertindak tegas terhadap koperasi yang tidak sehat maupun membubarkan organisasi yang beredok koperasi.
Kemampuan pengurus untuk mengindentifikasi kebutuhan kolektif anggota. Melalui penjaringan aspirasi anggota akan dapat diketahui berbagai kebutuhan yang diinginkan anggota, sehingga akan dapat diidentifikasi kebutuhan kolektif para anggota. Adanya kesungguhan pengurus dan pengelola koperasi, untuk itu pengurus dan pengelola perlu kerja keras, ulet, inovator, pantang menyerah, jujur dan transparan. Agar koperasi berhasil, diperlukan figur pengurus yang benar-benar dapat mengemban amanah anggota. Kegiatan usaha koperasi harus bersinergi dengan usaha anggota, sehingga koperasi akan mampu memfasilitasi dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya apa yang diperlukan anggota.
Secara normatif, koperasi merupakan sarana yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan khususnya bagi golongan ekonomi lemah, baik untuk usaha mikro, kecil maupun menengah. Koperasi dapat dimanfaatkan sebagai alat perjuangan ekonomi untuk meningkatkan posisi tawar dalam menghadapi persaingan dengan usaha besar kapitalis. Koperasi dapat digunakan sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial, melalui distribusi pendapatan sesuai dengan karya dan jasa masing-masing. Selain itu, koperasi dapat difungsikan sebagai sarana mengembangkan kerjasama kemitraan usaha di antara para anggota, antar koperasi maupun antara koperasi dengan badan usaha non koperasi. Oleh sebab itu, terhadap koperasi-koperasi yang ada perlu dijaga keberadaannya untuk selanjutnya ditingkatkan, sehingga nantinya mampu menjadi pelaku ekonomi yang dapat diandalkan sesuai dengan visi pasal 33 UUD 1945.
Pemerintah perlu bertindak tegas untuk memberi sangsi dan atau membubarkan organisasi yang berkedok koperasi, koperasi-koperasi yang "tidur", koperasi yang tidak sehat, dan selanjutnya membina koperasi yang prospektif dan benar-benar sehat. Menyebarluaskaninformasi terhadap koperasi yang berhasil melalui media massa, sehingga masyarakat mengetahui bahwa banyak koperasi yang berhasil, patut menjadi contoh dan. mampu berperan dalam perekonomian local maupun nasional. Sebaliknya media pers sebaiknya mengurangi pemberitaan negative tentang koperasi, untuk lebih menonjolkan berita positif keberhasilan koperasi dari berbagaiwilayah dan berbagaijenis koperasi.
Selain itu pemerintah perlu meningkatkan wawasan dan nilai-nilai perkoperasian di kalangan generasi muda melalui pendidikan perkoperasian di tiap sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya, sehingga generasi muda memahami benar tentang manfaat dan peranan koperasidalam meningkatkan kesejahteraandan keadilan sosi dan meningkatkan jiwa dan semangat kewirausahaan dalam koperasi, sehingga terbentuk koperasi memiliki budaya kewirausahaan,berani bersaing, serta mampu menciptakan produk yang memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif.
3B. Ciri unik koperasi mampu meningkatkan citra dan peran koperasi bagi anggota dan berperan bagi perekonomian Koperasi Indonesia mempunyai arti penting dalam perekonomian anggota. Sebuah koperasi dapat dikatakan benar-benar menjalankan prinsip koperasi apabila memenuhi keduanya. Pertama adalah koperasi didirikan untuk meningkatkan skala ekonomi anggota, artinya bila anggota koperasi biasanya hanya mampu membeli 10 kg beras dengan 100 ribu setelah bergabung dengan koperasi harusnya bisa mendapat 11 kg beras. Bung Hatta mengatakan adalah sebuah idealisme picik apabila koperasi memaksa membeli dari koperasi padahal harga yang diberikan koperasi lebih mahal dari tempat lain. Kedua adalah dilihat dari segi manajemen koperasi. Berkoperasi harus bisa menekan biaya operasional. Ketiga adalah struktur organisasi koperasi mempunyai basis pada aggotanya berbeda dengan PT misalnya yang mempunyai basis pada perusahaanya. Artinya koperasi akan berkembang jika angotanya berkembang terlebih dahulu, jadi jika koperasi bertambah besar sedangkan anggota tidak mengalami perubahan maka itu adalah bentuk kapitalisasi koperasi.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan atas asas kekeluargaan. Prinsip dasar koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian adalah sebegai berikut. a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Sifat sukarela dalam keanggotaan koperasi mengandung makna bahwa menjadi anggota tidak boleh dipaksa oleh siapapun.
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Prinsip demokrasi menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota. Anggota koperasi adalah pemegang dan pelaksana kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
c. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
Besarnya modal yang dimiliki anggota tidak mutlak dijadikan dasar dalam pembagian SHU. Ketentuan ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan.
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Terbatas disini maksudnya adalah wajar,tidak melebihi suku bunga yang berlaku dipasar.
e. Kemandirian
Kemandirian artinya dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain. Semua keputusan dan kegiatan koperasi dilandasi oleh kepercayaan, pada pertimbangan, kemampuan, dan usaha sendiri. Kemandirian juga berarti kebebasan yang bertanggung jawab pada perbuatan sendiri dan kehendak untuk mengelola diri sendiri. Prinsip –prinsip koperasi diatas menjadi ciri khas yang membedakan koperasi dengan badan usaha yang lain. Hal ini dapat dilihat dari beberapa perbedaan,berikut ini prinsip badan usaha lain : 1) organisasi yang dibentuk pada badan usaha lainnya berorientasi pada pengefisiensian sumber daya untuk memaksimalkan laba, 2) badan usaha lain memproduksi produk atau jasa untuk dijual dan menghasilkan laba maksimal, 3) sumber ekonomi badan usaha lain adalah tenaga kerja, modal atau uang, tanah dan manajemen untuk mengatur kelangsungan hidup badan usaha tersebut, 4) pengambilan keputusan dilakukan oleh para stake holder dan para pemegang saham, 5) pembagian keuntungan tergantung pada besarnya modal para pemegang saham.
Perbedaan mendasar antara koperasi dengan badan usaha lainnya terdapat pada tujuan yang ingin dicapai, badan usaha lain bertujuan untuk mendapatkan laba yang sebesar-besarnya sedangkan koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup anggotanya baik secara ekonomi maupun sosial.
KESIMPULAN
Selama ini, koperasi di Indonesia tidak berjalan dengan baik dan terlilit berbagai permasalahan. Meskipun demikian reformasi koperasi perdesaan menjadi suatu keniscayaan untuk dapat menggerakkan perekonomian pertanian di pedesaan. Masalah SDM manusia dapat diatasi dengan pengembangan SDM. Selain itu, koperasi yang dulunya berada dalam departemen pertanian dapat dibuat menjadi mandiri dengan mereposisi koperasi di luar departemen pertanian (non departemen).
Ada beberapa penyebab kelembagaan pertanian/koperasi petani di Indonesia kurang berkembang dengan baik, di antaranya pengelolaan koperasi yang buruk, disebabkan oleh koperasi yang tidak didukung sumber daya yang terbina, ditambah lagi dukungan pemerintah terhadap koperasi yang tidak pernah tuntas. Buruknya pengelolaan koperasi menyebabkan banyak koperasi yang kemudian meredup dan mati. Para pengurus yang dipercaya mengelola koperasi tidak menjalankan perannya dengan maksimal. Pengurus lari dari visi dan misi koperasi dan menghianati kepercayaan dan amanah anggota. Sementara itu, asumsi yang menyatakan bahwa undang-undang koperasi No. 25/1992 sudah usang dan tidak sesuai lagi dengan kondisi kekinian koperasi merupakan salah satu penyebab mandeknya perkembangan koperasi di Indonesia. Pengembangan sistem agribisnis dapat menghadapi kendala, seperti status kepemilikan lahan dan sulitnya mendapatkan SDM yang benar-benar paham dengan koperasi, amanah, dan jujur.
Koperasi merupakan wadah yang telah disediakan panitia guna membantu kelancaran dari perputaran roda perekonomian Indonesia. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat membantu jalanya usaha para pengusaha kecil yang kesulitan mencari modal dan sulit untuk mengajukan peminjaman dana ke bank-bank besar karena syarat-syarat yang cukup berbelit dan sulit untuk dipenuhi, atau mungkin juga ada alasan mengenai bunga yang cukup tinggi.
Pemerintah perlu bertindak tegas untuk memberi sangsi dan atau membubarkan organisasi yang berkedok koperasi, koperasi-koperasi yang "tidur", koperasi yang tidak sehat, dan selanjutnya membina koperasi yang prospektif dan benar-benar sehat. Menyebarluaskaninformasi terhadap koperasi yang berhasil melalui media massa, sehingga masyarakat mengetahui bahwa banyak koperasi yang berhasil, patut menjadi contoh dan. mampu berperan dalam perekonomian local maupun nasional. Sebaliknya media pers sebaiknya mengurangi pemberitaan negative tentang koperasi, untuk lebih menonjolkan berita positif keberhasilan koperasi dari berbagaiwilayah dan berbagaijenis koperasi.

DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2004, Pemerintah Tak Serius Berdayakan Koperasi, Kompas, 28 Februari 2004.
Anonimus. 2014. Koperasi di Negara Maju dan Berkembang. http://propensitytoassume.blogspot.co.id/2014/10/koperasi-di-negara-maju-dan-berkembang.html. [Diakses tanggal 23 Februari 2016].
Anonimus. 2016. Peranan Keuntungan Koperasi Unit Desa. http://kementerian koperasi.com/ keuntungan -koperasi- unit- desa/. [Diakses tanggal 22 Februari 2016].
Krisnamurthi,B, 2002. Membangun Koperasi Berbasis Anggota Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Rakyat, Jurnal Ekonomi Rakyat, Th.1, No. 4 (www.ekonomirakyat.org)
Mubyarto, 2002. Membangkitkan Ekonomi Kerakyatan Melalui Gerakan Koperasi:Peran Perguruan Tinggi, Jurnal Ekonomi Rakyat, Th.1, No. 6 (www.ekonomirakyat.org)
Nurcahyani, Isni. 2013. Kendala Koperasi di Indonesia. http://isnicn.blogspot.co.id/2013/11/kendala-koperasi-di-indonesia.html. [Diakses tanggal 23 Februari 2016].
Nuraziz, Falah Kharisma. 2015. Jenis-jenis Koperasi. http://falah-kharisma. blogspot.co.id/2015/02/jenis-jenis-koperasi.html. [Diakses tanggal 22 Februari 2016].

Similar Documents

Free Essay

Koperasi

...Jatidiri Koperasi Indonesia Dion Afyn M 1206266605 Definisi Koperasi ( pasal 1 ayat 1 UU No. 25 thn 1992) Koperasi adalah badan usahayang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Landasan dan Asas Koperasi ( Pasal 2 UU No. 25 thn 1992) Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-undang dasar 1945 serta berdasar atas asas kekeluargaan 1. Asas Koperasi Asas Koperasi di Indonesia asalah asas kekeluargaan dan gotong royong. Asas kekeluargaan dalam Koperasi mengqndung makna adanya kesadaran dari hati nurani setiap anggota koperasi untuk mengerjakan segala sesuatu dalam koperasi oleh semua dan untuk semua Adapun kegotong royongan dalam koperasi mengandung arti bahwa dalam berkoperasi harus memiliki keinsyafan dan kesadaran semangat bekerjasama seta tanggung jawab bersama 2. Landasan koperasi Landasan Idiil : Landasan idiil koperasi adalah pancasila artinya setiap aktivitas koperasi senantiasa mendasarkan cita-citanya pada pengalaman dan pelaksanaan Pancasila. Landasan Strutural : Landasan strutural koperasi adalah Undang Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1. Landasan Gerak : Landasan gerak Koperasi adalah undang-undang dan peraturan-peraturan yang mengatur perkoperasian. Dewasa ini kita telah mempunyai undang-undang tentang perkoperasian yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Landasan Mental : Landasan mental...

Words: 779 - Pages: 4

Free Essay

Koperasi Filipina

...orang Filipina yang berada di dekat di kontak dengan gerakan ekonomi baru di Eropa. Dua nama patut dicatat adalah Dr Jose P. Rizal danTeodoro Sandiko. Rizal, setelah perjalanan timnya Sandakan, Kalimantan pada tahun 1892, meminta Gubernur Despudol bahwa dia dan beberapa kerabat dan teman-teman diizinkan untuk pindah ke tempat itu dan menemukan koloni di bawah rencana koperasi Robert Owen. Sebaliknya, ia ditangkap atas tuduhan pengkhianatan dan dibuang ke Dapitan del, Zamboanga Norte. Dalam Dapitan, Rizal memiliki ide-idenya dalam kerjasama sebagian terpenuhi. Dia memasang sebuah sekolah bagi masyarakat miskin secara murni koperasi. Ia juga mendirikan toko koperasi dengan bantuan murid-muridnya. Satu kelompok penting yang diselenggarakan oleh Rizal adalah La Sociedad de los Abacaleros (Society of Abaca Produsen). Ini berfungsi hanya untuk satu tahun. Rizal mengembalikan modal anggota berbagi tanpa kehilangan apapun. Teodoro Sandiko, dalam perjalanannya di Eropa, pasti memiliki hubungan dekat dengan gerakan koperasi di Jerman di mana ia menemukan dengan gerakan Raiffeisen. Dia sangat terkesan dengan jenis koperasi dan dia memandang ke depan untuk sebuah kesempatan untuk memilikinya diperkenalkan di sini di Filipina. Seperti mungkin takdir pilihannya, Sandiko punya kesempatan ketika ia menunjuk salah satu gubernur awal ketika Sipil Pemerintah, di bawah Amerika, didirikan. Hukum Kredit Pedesaan. Begitu Sipil Pemerintah didirikan, Filipina partisipasi dalam pemerintahan didorong...

Words: 918 - Pages: 4

Free Essay

Koperasi

...Tugas Kelompok Raden Ardi Novaliando 120310120126 Adil Falah 120310120123 Haga 120310120118 Regulasi, Infrastruktur, dan SDM Jadi Kendala Implementasi Kebijakan Keuangan Daerah Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Dr. H. Rizal Djalil menyampaikan dalam forum ilmiah di Graha Sanusi Hardjadinata Unpad rabu lalu bahwasanya permasalahan utama dalam implementasi kebijakan keuangan daerah adalah regulasi yang masih lemah, Regulasi yang lewah ini diakibatkan oleh infrastruktur daerah yang belum mendukung peningkatan perekonomian daerah, dan sumber daya manusia belum memadai. “Kebijakan pemerintah pusat khususnya terkait dengan penetapan alokasi dana perimbangan juga belum sepenuhnya mendukung aspek pemerataan, serta kebijakan daerah otonomi baru belum memberikan dampak positif bagi pemerataan pembangunan, malah menimbulkan masalah baru. Kebijakan pemerintah yang bersifat khusus, seperti otonomi khusus belum sepenuhnya dapat menyelesaikan masalah utama sebelum otonomi khusus tersebut diberikan, “ tuturnya. Dr. Rizal menyebutkan bahwa persoalan utama yang perlu dijawab dalam implementasi kebijakan keuangan daerah adalah sejauh mana peningkatan belanja pasca otonomi dapat menjawab tujuan utama otonomi daerah. Tujuan utama otonomi daerah yaitu meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan, dan pemerataan, serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka menjaga...

Words: 471 - Pages: 2

Free Essay

Tukar Peruncitan Di Sarawak

...Program TUKAR: Satu Suntikan Baru Peruncitan Koperasi di Sarawak (Frank Me-ol) Perniagaan pemborongan dan peruncitan merupakan salah satu perniagaan yang cukup matang dan sinonim apabila dikaitkan dengan sektor koperasi di Malaysia khasnya di Sarawak. Menurut Jamilah Din et.al.(2008) sebanyak 24.5 peratus ataupun 52 buah koperasi luar bandar di Sarawak yang dimiliki oleh bumiputra menjalankan perniagaan peruncitan yang di jalankan dalam skala kecil dan sederhana. Maklumat terkini daripada Suruhanjaya Koperasi Malaysia (SKM) sehingga penghujung tahun 2014 menunjukkan terdapat 69 buah koperasi di Sarawak terlibat di dalam bidang peruncitan manakala 11 buah koperasi terlibat di dalam bidang pemborongan. Jumlah penglibatan koperasi yang kian meningkat menunjukkan wujudnya potensi di dalam bidang tersebut yang perlu di rebut oleh koperator sebagai salah satu peluang dalam meningkatkan sosio ekonomi anggotanya. Walaubagaimanapun, arus globalisasi serta perubahan dalam tabiat atau tingkah laku pembeli, sikap dan corak pembelian selain penyusunan semula industri peruncitan telah memberikan impak yang besar kepada peniaga kecil-kecilan terutamanya kepada koperasi. Pertumbuhan kompleks membeli-belah dan pasaraya antarabangsa yang tertumpu di kawasan bandar-bandar besar memberikan persaingan yang hebat kepada sektor peruncitan koperasi. Menurut Azlah et. al. (2005), pertumbuhan pasaraya besar dan kompleks membeli-belah telah meningkat sementara peratusan kedai runcit telah...

Words: 470 - Pages: 2

Free Essay

Taspen Cooperative

...PENDAHULUAN Koperasi Karyawan Taspen merupakan objek yang kami observasi. Kami memulai observasi di Koperasi Karyawan Taspen pada Jumat, 16 Mei 2014. Dalam observasi pertama ini kami mewawancarai Ketua Pengurus Koperasi periode transisi 2014, Bapak Jusmaidi. Periode transisi di sini merupakan keadaan di mana Koperasi Karyawan Taspen mengadakan pembenahan manajemen yang dikarenakan anggaran yang defisit. Hal tersebut sebagian besar terjadi karena adanya perbedaan visi antara Ketua Koperasi yang lama dengan yang baru. Visi Ketua Koperasi yang lama merupakan memaksimalkan kepuasan anggota. Sementara, visi Ketua Koperasi yang baru lebih berorientasi pada keuntungan daripada kepuasan anggota.Selain itu, anggaran yang defisit terjadi karena banyaknya peminjam yang gagal bayar, salah satu penyebabnya mutasi pekerjaan. Koperasi Karyawan Taspen merupakan koperasi primer yang juga menjadi faktor penghambat dalam proses penagihan piutang anggota. Pada observasi kedua, pada hari Rabu, 21 Mei 2014, kami kembali melakukan observasi dan wawancara dengan Bapak Jusmaidi dan Bapak Koeswin. Dengan adanya narasumber lain, diharapkan observasi ini akan mendapat hasil yang lebih baik karena mendapatkan informasi dari sudut pandang yang berbeda. Profil Perusahaan Nama Perusahaan : Koperasi Karyawan Taspen Tahun berdiri : Kopkar berdiri pada tanggal 12 juli 1994 Tujuan didirikan : Mensejahterakan anggota Alamat : Jl. Letjen Suprapto, Kec. Cempaka Putih, Jakarta Pusat ...

Words: 1654 - Pages: 7

Free Essay

Faafa

...KJSKK 3. Ketua Unit 4. Peg. Eksekutif Kanan 5. Fail Timbul Tarikh: 30 Mei 2012 Bil. Ruj. PKM/HEP/12/01/1(22 ) Tel: 06-3376118 Saudara/saudari; LAPOR DIRI PELAJAR SENIOR SESI JUN 2012 Tahniah kerana anda telah mencapai kelulusan dalam peperiksaan atau telah tamat menjalani latihan industri. 2. Sukacita dimaklumkan bahawa Sesi Pendaftaran Kamsis dan Lapor Diri Pengajian akan diadakan pada tarikh, masa dan tempat sepertimana ketetapan berikut:- Pendaftaran KAMSIS (Asrama Koperasi) Maklumat pendaftaran KAMSIS bagi pelajar adalah seperti berikut: Tarikh : 10 Julai 2012 (Selasa) Masa : 8.30 pagi – 12.00 tengah hari Tempat : Kamsis Koperasi, Apartment Yayasan Melaka, Taman Pertam Perdana, Pulau Gadong, Cheng, Melaka. *Segala pertanyaan berkaitan Kamsis Koperasi sila berhubung dengan En. Shahrulnizam Bin Bakar di talian 012-5399875 atau En. Mohd Firdaus Bin Mohd Noor di talian 019-7147937 atau En. Zulhelmi bin Abd Rahman di talian 013-3989875. Maklumat Lapor Diri dan Pendaftaran Pengajian Bermula sesi Jun 2012, proses lapor diri pelajar senior akan dibuat melalui online iaitu berdasarkan semakan berikut oleh pihak JHEPP: 1) Pra-pendaftaran sistem e-Enrol (semua pelajar Politeknik Melaka termasuk yang akan menjalani Latihan Industri...

Words: 605 - Pages: 3

Free Essay

Borang Anggota

...ANGGOTA KOPERASI KARIAH MASJID NURUL HIKMAH SABAH BERHAD, [BIL. DAFTAR:S-3-1080, RUJ: SKM.IP(PEND)S-850/(1), 15 JULAI 2011] Nama/AlamatPemohon:__________________________, __________________________, __________________________, __________________________.Tarikh:____________ Setiausaha, Koperasi Kariah Masjid Nurul Hikmah Sabah Berhad, Masjid Nurul Hikmah, Bukit Padang, 88300 KOTA KINABALU. Assalamualaikum wbrkt., Tuan, PERMOHONAN UNTUK MENJADI ANGGOTA KOPERASI KARIAH MASJID NURUL HIKMAH SABAH BERHAD Saya yang beralamat seperti di atas dengan sukacitanya ingin memohon untuk menjadi anggota koperasi tersebut. 2.Bersama ini disertakan wang fi masuk RM 10.00 (Sepuluh Ringgit) yang tidak akan dikembalikan kecuali permohonan ini ditolak, (Perenggan 50a Akta). Saya juga menyertakan syer RM termasuk sumbangan minimum RM 100.00 / akan mengemukakan syer dalam masa 3 (tiga) bulan seminimum RM 100.00 apabila keanggotaan saya diterima dimana syer minimum itu tidak akan dikeluarkan selagi saya menjadi anggota koperasi, (50b Akta). 3.Sehubungan dengan permohonan saya ini, saya mengaku bahawa: Saya terikat dengan Undang-Undang Kecil kopersi tersebut dan aturan-aturan aktiviti yang sedia ada serta apa-apa pindaan; Saya bukan seorang bankrap yang belum dilepaskan; Saya bukan seorang yang masih menghadapi suatu sabitan bagi kesalahan yang boleh didaftar; dan Saya tidak pernah dibuang daripada keanggotaan mana-mana koperasi dalam tempoh...

Words: 265 - Pages: 2

Free Essay

Principles of Taxation-Unearned Income

...SCHOOL OF ACCOUNTANCY UNIVERSITI UTARA MALAYSIA BKAT 2013 – PRINCIPLES OF TAXATION TUTORIAL 3 – UNEARNED INCOME QUESTION 1 Under what circumstances income derived from rental of properties is taxable under Section 4(a) – Business Income instead of under Section 4 (d) – Investment income? QUESTION 2 (A) Mr. Rozmi has opted to retire from MR Resources Sdn Bhd in 2011. In 2012, he reported the following with regards to his income: Pension - optional retirement | 3,000 | Annuity paid by Bening Insurance Bhd, a Malaysian life insurer | 9,000 | Malaysian dividend, net | 14,400 | Royalties from musical composition | 23,000 | Interest on fixed deposits with Maybank for 15 months' tenure | 16,000 | Mr Rozmi owns a service apartment, which is let out for rent. The statement of income and expenditure for the year ended 31 December 2001 is as follows: Rent received | | | 26,300 | Less: Expenses | | | | Mortgage loan interest | 14,400 | | | Quit rent | 300 | | | Assessment and rates | 150 | | | Cost of tiling the cement floor of the balcony | 1,200 | | (16,050) | Net rental income | | | 10,250 | The accumulated rental loss brought forward from the previous year was RM2,800. REQUIRED: Computed the aggregate income for Mr Rozi for the year assessment 2012 (B) Mr Ramli and his wife jointly owned a condominium that had been let for rent since 2006. The statement of rental income and expenditure is as follows: Rent received: | |...

Words: 465 - Pages: 2

Free Essay

Manajemen Umkm

...Persiapan UMKM Hadapi AFTA Bahkan, komoditas pertanian seperti apel, cabai, bawang merah, bawang putih, wortel, kentang, jamur, dan jahe, diimpor dengan nilai 1,7 miliar dollar AS per tahun. Padahal produk tersebut termasuk komoditas rakyat yang bisa diusahakan pelaku UKM.  Baru-baru ini, ada berita hanya sekitar 20 persen perguruan tinggi swasta (PTS) Indonesia yang siap memasuki era globalisasi, utamanya Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA) tahun 2015 dan masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). Berita tersebut muncul dari birokrat Indonesia yang tentunya bagaikan cambuk bagi penggiat pendidikan tinggi agar mengantisipasinya. Lalu, bagaimanakah kesiapan para pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menghadapi era tersebut?  Pada 12 Desember 2012, ada pertemuan para tokoh Dekopin, Asosiasi UKM, Iwapi, dan lain-lain dengan instansi pemerintah (Kemenkop UKM, Kemendag, Kemenlu, BKPM). Mereka membahas perkembangan kerja sama ekonomi internasional dan langkah-langkah antisipasinya agar kelak para pelaku KUKM tidak terkaget-kaget dalam memasuki era MEA. Dalam pertemuan itu, terungkap betapa makin terbukanya negeri ini kepada pihak negara lain. Demikian sebaliknya, negeri lain pun terbuka bagi warga Indonesia sehingga dalam kerangka MEA, Indonesia harus siap menerima mereka dan siap mendatangi mereka.  Boleh dikatakan, pada tahun 2015, berlaku “Konstusi ASEAN” yang berimplikasi pada status kewarganegaraan. Orang Indonesia bukan hanya menjadi WNI, tetapi juga...

Words: 876 - Pages: 4

Free Essay

Usaha Mikro Kecil

...PENGERTIAN DAN KRITERIA USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH Tugas mata kuliah koperasi dan usaha kecil menengah NAMA : RESTA FEBRIYANTI NIM : 070110201028 JURUSAN : MANAJEMEN >> Usaha Mikro Pengertian usaha mikro Usaha Mikro sebagaimana dimaksud menurut Keputusan Menteri Keuangan No.40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003, yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesiadan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun. Usaha Mikro dapat mengajukan kredit kepada bank paling banyak Rp.50.000.000,-. Kriteria usaha mikro • Jenis barang/komoditi usahanya tidak selalu tetap, sewaktu-waktu dapat berganti; • Tempat usahanya tidak selalu menetap, sewaktu-waktu dapat pindah tempat; • Belum melakukan administrasi keuangan yang sederhana sekalipun, dan tidak memisahkan keuangan keluarga dengan keuangan usaha; • Sumber daya manusianya (pengusahanya) belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai; • Tingkat pendidikan rata-rata relatif sangat rendah; • Umumnya belum akses kepada perbankan, namun sebagian dari mereka sudah akses ke lembaga keuangan non bank; • Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP. Contoh usaha mikro • Usaha tani pemilik dan penggarap perorangan, peternak, nelayan dan pembudidaya; • Industri makanan dan minuman, industri meubelair pengolahan kayu dan rotan,industri pandai besi pembuat alat-alat; ...

Words: 1585 - Pages: 7

Free Essay

Journal

...Yatim Al-Khairiyah is able to feel our care and love that people like us do give them our attention. Another reason why we chose this orphanage is because these children have no one, they are the most vulnerable and most importantly they are the future. For what we have done during the past few weeks for this CSR Project, we are glad that we were able to raise enough funds from the chocolate selling to donate to the orphanage, we want to give them what they deserve, even though the profits we raised were not much but at least we are able to provide them food and necessities, a way to bring hope to the orphans. Execution of the CSR project In our CSR Project we have conducted an online chocolate selling that collaborated with the Koperasi Usahawan Ikhtiar Dermawan (KL) Berhad which consist of SME entrepreneurs, Silarasa Food a manufacturer and supplier of high quality HALAL chocolates, established in 2004 to execute this goodwill project. This SME Corporation that links us to the Malaysian Cocoa Board (MCB), a federal statutory research and development agency under the Ministry of Plantation Industries and Commodities established in 1988 as part of executing our CSR Project. Our main purpose for this project is to raise fund from the profits we gained during the chocolate selling activity that lasted for 2 weeks and we decided to donate the fund to the orphanage as an action of...

Words: 515 - Pages: 3

Free Essay

Politeknik Tuanku Syed Sirajuddin

...Kemudahan Penginapan (Asrama/ Kamsis) B4. - Keperluan Perbelanjaan dan Sara Hidup di Politeknik B5. - Peraturan Pakaian dan Rupa Diri Pelajar a) - Pakaian dan Rupadiri Pelajar Semasa Hari Pendaftaran b) - Pakaian dan Rupadiri Pelajar Politeknik c) - Jadual Bergambar Contoh Jenis Pakaian Yang Dibenarkan B6. - Hal-Hal lain a) - Peraturan dan Disiplin Pelajar b) - Program Laluan Kecemerlangan (PLK) Pelajar Baharu c) - Gambar Pelajar d) - Penginapan Ibubapa & Penjaga Semasa Hari Pendaftaran C1. - Perbadanan Tabung Pendidikan Tinggi Nasional (PTPTN) C2. - Maklumat Penaja Pendidikan Lain C3. - Bantuan Kewangan Pelajar OKU (Orang Kurang Upaya) D1. - Senarai Semak Dokumen Pendaftaran (Kegunaan Pelajar) D2. - Soal dan Jawab D3. – Borang Keahlian Koperasi Politeknik Tuanku Syed Sirajuddin. D4. – Borang Permohonan Kediaman Pelajar di Asrama. D5. – Borang Senarai Inventori Bilik Kediaman Pelajar. A MAKLUMAT PENDAFTARAN B MAKLUMAT PTSS C MAKLUMAT PINJAMAN PENDIDIKAN D. LAMPIRAN 2 A: MAKLUMAT PENDAFTARAN PELAJAR Sila baca maklumat berikut dengan...

Words: 5139 - Pages: 21

Free Essay

Anomali Perubahan Iklim

...Metode : Problem Based Learning (PBL) Pemicu: Anomali Perubahan Iklim Pencanganag Gerakan Nasional Menghadapi Anomali Perubahan Iklim Indonesia telah dilakukan oleh Presiden SBY pada Jumat 14 Januari 2011 di UPT Pengembangan Agrobisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura di Desa Lebo, Kecamatan Kota, Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan tersebut merupakan salah satu hasil komitment Presiden dalam rangka mengurangi Dipergunakan hanya di lingkungan akademik Universitas Indonesia Hlm 1 MPKT B, Term 2-2011 dampak perubahan iklim yang diutarakannya pada Konferensi Perubahan Iklim di Copenhagen, Denmark, Desember silam. Kegiatan ini dihadiri Menteri Menteri Pertanian, Menteri BUMN, dan Menteri Koperasi dan UKM. Selain itu juga dihadiri Bupati Sidoarjo dan jajaran Muspida serta Ketua Umum Induk Koperasi Tani dan Nelayan (INKOPTAN). Sayangnya, kegiatan tersebut tidak dihadiri oleh Menteri Kesehatan. Pemanasan global yang mengakibatkan perubahan iklim tidak hanya berdampak terhadap bidang pertanian atau kelautan, tetapi juga secara...

Words: 492 - Pages: 2

Free Essay

Analisis Persaingan Hypermarket V.S Minimarket Tradisional

...terutama pada berkurangnya kunjungan pelanggan dan cashflow yang semakin melambat. Manajemen Mainmart mulai berfikir untuk mempertimbangkan strategi-strategi tertentu mengahadapi persaingan dengan gerai hypermart. Lingkungan dalam studi kasus : Industri ritel pada bentuknya digolongkan menjadi beberapa jenis (sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia, Nomor 23/ MPP/ Kep/ 1/ 1998 tentang Lembaga-Lembaga Usaha Perdagangan) antara lain : 1. Pasar Modern, adalah pasar yang dibangun oleh Pemerintah, Swasta, atau Koperasi yang dalam bentuknya berupa Mall, Supermarket, Departement Store, dan Shoping Center dimana pengelolaannya dilaksanakan secara modern, dan mengutamakan pelayanan kenyamanan berbelanja dengan manajemen berada disatu tangan, bermodal relatif kuat, dan dilengkapi label harga yang pasti. 2. Pasar Tradisional, adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Swasta, Koperasi atau Swadaya Masyarakat dengan tempat-tempat usaha...

Words: 1019 - Pages: 5

Free Essay

Tugas

...melayani seluruh kota, namun perkembangan jumlah mobil dengan jumlah jalan sangatlah timpang (5-10% dengan 4-5%). Menurut data dari Dinas Perhubungan DKI, tercatat 46 kawasan dengan 100 titik simpang rawan macet di Jakarta. Salah satu penyumbang kemacetan ialah kopaja. Kopaja sering sekali ugal ugalan dijalan. Dan banyak dari kopaja yang kurang layak pakai. Koperasi Angkutan Jakarta (biasa di singkat Kopaja), adalah nama perusahaan yang menyediakan jasa angkutan umum berupa bus sedang di Jakarta, Indonesia. 1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang tersebut, maka memperoleh permasalahan antara lain: 1. Bagaimana cara mengatasi kopaja dalam kemacetan di DKI Jakarta? 2. Mengapa perlu diperbarui angkutan jenis kopaja? 3. Berapa besaran tarif yang ideal untuk kopaja ac? 1.3 Tujuan Tujuan dari pembuatan makalah agar teman teman tau bagaimana perkembangan kopaja di DKI Jakarta dan pengaruh kopaja terhadap perkembangan transportasi. BAB II PEMBAHASAN 2.1 CARA MENGATASI KOPAJA DALAM KEMACETAN Kopaja dapat diatasi dengan perbaikan layanannya maupun sistemnya, Ketua Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) Nanang Basuki mengatakan Kopaja bersedia bergabung dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sekaligus menerapkan sistem pembayaran rupiah per kilometer. Menurut dia, pihaknya pun akan memenuhi syarat-syarat yang diminta, diantaranya bus harus dilengkapi dengan pendingin udara, pintu bus harus bisa terbuka dan tertutup secara otomatis...

Words: 643 - Pages: 3