Free Essay

Pemberdayaan Masyarakat

In:

Submitted By B1lly
Words 12397
Pages 50
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: ∗ Konsep Pembangunan Yang Berakar Pada Masyarakat ∗ Oleh: Ginandjar Kartasasmita Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas Disampaikan pada Sarasehan DPD GOLKAR Tk. I Jawa Timur Surabaya, 14 Maret 1997

I.

Pendahuluan

Sesuai dengan tujuan mata kuliah ini yaitu, untuk membahas konsep-konsep pembangunan yang bertumpu pada masyarakat sebagai jembatan antara pembangunan mikro dan makro, maka pada kesempatan ini bahasan pokok yang akan disampaikan adalah tentang pemberdayaan masyarakat. Konsep pemberdayaaan masyarakat mencakup pengertian pembangunan masyarakat (community development) dan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community-based development) Pertama-tama perlu terlebih dahulu dipahami arti dan makna keberdayaan dan pemberdayaan masyarakat. Keberdayaan dalam konteks masyarakat adalah kemampuan individu yang bersenyawa dalam masyarakat dan membangun keberdayaan masyarakat yang bersangkutan. Suatu masyarakat yang sebagian besar anggotanya sehat fisik dan mental serta terdidik dan kuat serta inovatif, tentunya memiliki keberdayaan yang tinggi. Namun, selain nilai fisik di atas, ada pula nilai-nilai intrinsik dalam masyarakat yang juga menjadi sumber keberdayaan, seperti nilai kekeluargaan, kegotong-royongan, kejuangan, dan yang khas pada masyarakat kita, kebinekaan. Keberdayaan masyarakat adalah unsur-unsur yang memungkinkan suatu masyarakat bertahan (survive), dan dalam pengertian yang dinamis mengembangkan diri dan mencapai kemajuan. Keberdayaan masyarakat ini menjadi sumber dari apa yang di dalam wawasan politik pada tingkat nasional kita sebut ketahanan nasional. Memberdayakan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat kita yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat. Meskipun pemberdayaan masyarakat bukan semata-mata sebuah konsep ekonomi, dari sudut pandang kita pemberdayaan masyarakat secara implisit mengandung arti menegakkan demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi secara harafiah berarti kedaulatan rakyat di bidang ekonomi, di mana kegiatan ekonomi yang berlangsung adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep ini menyangkut masalah penguasaan teknologi, pemilikan modal, akses ke pasar dan ke dalam sumber-sumber informasi, serta keterampilan manajemen. Agar demokrasi ekonomi dapat berjalan, maka aspirasi masyarakat yang tertampung harus diterjemahkan menjadi rumusan-rumusan kegiatan yang nyata. Untuk menerjemahkan rumusan menjadi kegiatan nyata tersebut, negara mempunyai birokrasi. Birokrasi ini harus dapat berjalan efektif, artinya mampu menjabarkan dan melaksanakan rumusan-rumusan kebijaksanaan publik ( ublic policies) dengan baik, untuk mencapai tujuan dan p sasaran yang dikehendaki. Dalam paham bangsa Indonesia, masyarakat adalah pelaku utama pembangunan, sedangkan pemerintah (birokrasi) berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan iklim yang menunjang. Selanjutnya berturut-turut akan dibahas tujuan pembangunan, konsep pemberdayaan masyarakat dalam konteks perkembangan paradigma pembangunan, pendekatan, aspek kelembagaan beserta mekanismenya serta strategi dalam mewujudkannya. Bahasan ini akan ditutup dengan kajian beberapa kasus sebagai ilustrasi.


Makalah ini diangkat dari bahan kuliah pada Program Pascasarjana Studi Pembangunan, Institut Teknologi Bandung (ITB), yaitu mata kuliah Pembangunan yang Bertumpu pada Masyarakat (SP 607). www.ginandjar.com

1

II.

Tujuan Pembangunan

GBHN 1993 menegaskan bahwa tujuan pembangunan nasional dalam PJP II adalah membangun bangsa yang maju, mandiri dan sejahtera. Untuk mencapainya, pertama-tama kita harus memajukan perekonomian seiring dengan kualitas sumber daya manusia. Taraf kemajuan perekonomian dapat diukur dari berbagai indikator, antara lain PDB dan PDB per kapita. Keseimbangan komposisi dalam struktur perekonomian mencerminkan pula kemajuan perekonomian. Perekonomian yang maju seringkali diartikan dengan perekonomian yang tidak terlalu bergantung pada sektor primer, dalam hal ini pertanian dan pertambangan. Perekonomian yang maju lebih didominasi oleh peranan sektor industri manufaktur dan jasa. Keseimbangan struktur ekonomi juga harus tercermin dalam penyerapan tenaga kerja. Umumnya komposisi tenaga kerja menurut sektor mengikuti keadaan struktur ekonominya. Kemajuan ekonomi juga dapat dicerminkan dari tingkat ketergantungan sumber daya pembangunan di mana ketergantungan pada sumber daya pembangunan dari luar negeri makin mengecil. Di samping semua hal tersebut, perekonomian yang maju juga ditandai dengan makin membaiknya distribusi pendapatan. Distribusi pendapatan ini mencakup distribusi pendapatan antardaerah, antargolongan dan antara kota dan desa. Tujuan pembangunan nasional yang kedua adalah membangun bangsa yang mandiri. Kemandirian adalah tingkat kemajuan yang harus dicapai suatu bangsa sehingga bangsa itu dapat membangun dan memelihara kelangsungan hidupnya berlandaskan kekuatannya sendiri. Ini berarti untuk membangun bangsa yang mandiri dibutuhkan perekonomian yang mapan. Kemandirian juga tercermin pada kemampuan bangsa untuk memenuhi sendiri kebutuhan yang paling pokok. Tujuan yang ketiga adalah membentuk masyarakat yang sejahtera. Masyarakat yang sejahtera pada taraf awal pembangunan adalah suatu masyarakat yang kebutuhan pokoknya terpenuhi. Kebutuhan pokok itu mencakup pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan. Namun hal itu saja tidak cukup, karena masyarakat yang s ejahtera harus pula berkeadilan. Dengan makin majunya taraf kehidupan masyarakat, maka masyarakat yang sejahtera akan menikmati kemajuan hidup secara berkeadilan. Keseluruhan upaya itu harus membangun kemampuan dan kesempatan masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan sehingga masyarakat bukan hanya sebagai objek tetapi juga subjek pembangunan. Upaya membangun kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan itu harus dicapai pula dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. III. Konsep Pemberdayaan Masyarakat Dalam Konteks Perkembangan Paradigma Pembangunan. Konsep-konsep Pembangunan

1.

Sebelum kita membahas hal-hal pokok mengenai konsep pemberdayaan, ada baiknya kita tinjau terlebih dahulu konsep pembangunan yang pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia dalam arti yang luas. Pembangunan menurut literatur-literatur ekonomi pembangunan seringkali didefinisikan sebagai suatu proses yang berkesinambungan dari peningkatan pendapatan riil perkapita melalui peningkatan jumlah dan produktivitas sumber daya. Dari pandangan itu lahir konsep-konsep mengenai pembangunan sebagai pertumbuhan ekonomi. Teori mengenai pertumbuhan ekonomi dapat ditelusuri setidak-tidaknya sejak abad ke-18. Menurut Adam Smith (1776) proses pertumbuhan dimulai apabila perekonomian mampu melakukan pembagian kerja (division of labor). Pembagian kerja akan meningkatkan produktivitas yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan. Adam Smith juga menggarisbawahi pentingnya skala ekonomi. Dengan meluasnya pasar, akan terbuka inovasi-inovasi baru yang pada gilirannya akan mendorong perluasan pembagian kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Setelah Adam Smith muncul pemikiran-pemikiran yang berusaha mengkaji batas -batas pertumbuhan (limits to growth) antara lain Malthus (1798) dan Ricardo (1917).

www.ginandjar.com

2

Setelah Adam Smith, Malthus, dan Ricardo yang disebut sebagai aliran klasik, berkembang teori pertumbuhan ekonomi modern dengan berbagai variasinya yang pada intinya dapat dibagi menjadi dua, yaitu yang menekankan pentingnya akumulasi modal (physical capital formation) dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (human capital). Salah satu pandangan yang dampaknya besar dan berlanjut hingga sekarang adalah model pertumbuhan yang dikembangkan oleh Harrod (1948) dan Domar (1946). Pada intinya model ini berpijak pada pemikiran Keynes (1936) yang menekankan pentingnya aspek permintaan dalam mendorong pertumbuhan jangka panjang. Dalam model Harrod-Domar, pertumbuhan ekonomi akan ditentukan oleh dua unsur pokok, yaitu tingkat tabungan (investasi) dan produktivitas modal (capital output ratio). Agar dapat tumbuh secara berkelanjutan, masyarakat dalam suatu perekonomian harus mempunyai tabungan yang merupakan sumber inves tasi. Makin besar tabungan, yang berarti makin besar investasi, maka akan semakin tinggi pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, makin rendah produktivitas kapital atau semakin tinggi capital output ratio, makin rendah pertumbuhan ekonomi. Berbeda dengan Harrod-Domar yang memberikan tekanan kepada pentingnya peranan modal, Arthur Lewis (1954) dengan model surplus of labornya memberikan tekanan kepada peranan jumlah penduduk. Dalam model ini diasumsikan terdapat penawaran tenaga kerja yang sangat elastis. Ini berarti para pengusaha dapat meningkatkan produksinya dengan mempekerjakan tenaga kerja yang lebih banyak tanpa harus menaikkan tingkat upahnya. Meningkatnya pendapatan yang dapat diperoleh oleh kaum pemilik modal akan mendorong investasi-investasi baru karena kelompok ini mempunyai hasrat menabung dan menanam modal (marginal propensity to save and invest) yang lebih tinggi dibandingkan dengan kaum pekerja. Tingkat investasi yang tinggi pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sementara itu berkembang sebuah model pertumbuhan yang disebut neoklasik. Teori pertumbuhan neoklasik mulai memasukkan unsur teknologi yang diyakini akan berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara (Solow, 1957). Dalam teori neoklasik, teknologi dianggap sebagai faktor eksogen yang tersedia untuk dimanfaatkan oleh semua negara di dunia. Dalam perekonomian yang terbuka, di mana semua faktor produksi dapat berpindah secara leluasa dan teknologi dapat dimanfaatkan oleh setiap negara, maka pertumbuhan semua negara di dunia akan konvergen, yang berarti kesenjangan akan berkurang. Teori pertumbuhan selanjutnya mencoba menemukan faktor-faktor lain di luar modal dan tenaga kerja, yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu teori berpendapat bahwa inves tasi sumber daya manusia mempunyai pengaruh yang besar terhadap peningkatan produktivitas. Menurut Becker (1964) peningkatan produktivitas tenaga kerja ini dapat didorong melalui pendidikan dan pelatihan serta peningkatan derajat kesehatan. Teori human capital ini selanjutnya diperkuat dengan berbagai studi empiris, antara lain untuk Amerika Serikat oleh Kendrick (1976). Selanjutnya, pertumbuhan yang bervariasi di antara negara-negara yang membangun melahirkan pandangan mengenai teknologi bukan sebagai faktor eksogen, tapi sebagai faktor endogen yang dapat dipengaruhi oleh berbagai variabel kebijaksanaan (Romer, 1990). Sumber pertumbuhan dalam teori endogen adalah meningkatnya stok pengetahuan dan ide baru dalam perekonomian yang mendorong tumbuhnya daya cipta dan inisiatif yang diwujudkan dalam kegiatan inovatif dan produktif. Ini semua menuntut kualitas sumber daya manusia yang meningkat. Transformasi pengetahuan dan ide baru tersebut dapat terjadi melalui kegiatan perdagangan internasional, penanaman modal, lisensi, konsultasi, komunikasi, pendidikan, dan aktivitas R & D. Mengenai peran perdagangan dalam pertumbuhan, Nurkse (1953) menunjukkan bahwa perdagangan merupakan mesin pertumbuhan selama abad ke -19 bagi negara-negara yang sekarang termasuk dalam kelompok negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, A ustralia, dan Selandia Baru. Pada abad itu kegiatan industri yang termaju terkonsentrasi di Inggris. Pesatnya perkembangan industri dan pertumbuhan penduduk di Inggris yang miskin sumber alam telah meningkatkan permintaan bahan baku dan makanan dari negara-negara yang tersebut di atas. Dengan demikian, pertumbuhan yang terjadi di Inggris menyebar ke negara lain melalui perdagangan internasional. www.ginandjar.com 3

Kemudian kita lihat bahwa kemajuan ekonomi di negara-negara industri baru yang miskin sumber alam di belahan kedua abad ke-20, seperti Korea, Taiwan, Hongkong, dan Singapura, juga didorong oleh perdagangan inter nasional. Dalam kelompok teori pertumbuhan ini ada pandangan yang penting yang dianut oleh banyak pemikir pembangunan, yaitu teori mengenai tahapan pertumbuhan. Dua di antaranya yang penting adalah dari Rostow (1960) dan Chenery-Syrquin (1975). Menurut Rostow, transformasi dari negara yang terkebelakang menjadi negara maju dapat dijelaskan melalui suatu urutan tingkatan atau tahap pembangunan yang dilalui o semua negara. Rostow mengemukakan lima tahap yang dilalui leh oleh suatu negara dalam proses pembangunannya; yaitu tahap Traditional Society, Preconditions for Growth, The Take-off, The Drive to Maturity, dan The Age of High Mass Consumption. Menurut pemikiran H.B. Chenery dan M. Syrquin (1975), yang merupakan pengembangan pemikiran dari Collin Clark dan Kuznets, perkembangan perekonomian akan mengalami suatu transformasi (konsumsi, produksi dan lapangan kerja), dari perekonomian yang didominasi oleh sektor pertanian menjadi didominasi oleh sektor industri dan jasa. Pandangan-pandangan yang berkembang dalam teori-teori pembangunan terutama di bidang ekonomi memang mengalir makin deras ke arah manusia (dan dalam konteks plural ke arah masyarakat atau rakyat) sebagai pusat perhatian dan sasaran sekaligus pelaku utama pembangunan (subjek dan objek sekaligus). Salah satu harapan atau anggapan dari pengikut aliran teori pertumbuhan adalah bahwa hasil pertumbuhan akan dapat dinikmati masyarakat sampai di lapisan yang paling bawah. Namun, pengalaman pembangunan dalam tiga dasawarsa (1940-1970) menunjukkan bahwa yang terjadi adalah rakyat di lapisan bawah tidak senantiasa menikmati cucuran hasil pembangunan seperti yang diharapkan itu. Bahkan di banyak negara kesenjangan sosial ekonomi makin melebar. Hal ini disebabkan oleh karena meskipun pendapatan dan konsumsi makin meningkat, kelompok masyarakat yang sudah baik keadaannya dan lebih mampu, lebih dapat memanfaatkan kesempatan, antara lain karena posisinya yang menguntungkan (privileged), sehingga akan memperoleh semua atau sebagian besar hasil pembangunan. Dengan demikian, yang kaya makin kaya dan yang miskin tetap miskin bahkan dapat menjadi lebih miskin. Cara pandang di atas mendominasi pemikiran-pemikiran pembangunan (mainstream economics) dekade 50-an dan 60-an dengan ciri utamanya bahwa pembangunan adalah suatu upaya terencana untuk mengejar pertumbuhan ekonomi agregat. Dan, harus pula disadari bahwa pemikiran semacam ini masih banyak pengikut dan pendukungnya sampai saat ini walaupun bukti-bukti empiris dan uji teoritis menunjukkan bahwa trickle down process tidak pernah terwujud khususnya di negara-negara yang sedang berkembang. Oleh karena itu, berkembang berbagai pemikiran untuk mencari alternatif lain terhadap paradigma yang semata-mata memberi penekanan kepada pertumbuhan. Maka berkembang kelompok pemikiran yang disebut sebagai paradigma pembangunan sosial yang tujuannya adalah untuk menyelenggarakan pembangunan yang lebih berkeadilan. Salah satu metode yang umum digunakan dalam menilai pengaruh dari pembangunan terhadap kesejahteraan masyarakat adalah dengan mempelajari distribusi pendapatan. Pembagian pendapatan berdasarkan kelas-kelas pendapatan (the size distribution of income) dapat diukur dengan menggunakan kurva Lorenz atau indeks Gini. Selain distribusi pendapatan, dampak dan hasil pembangunan juga dapat diukur dengan melihat tingkat kemiskinan (poverty) di suatu negara. Berbeda dengan distribusi pendapatan yang menggunakan konsep relatif, analisis mengenai tingkat kemiskinan menggunakan konsep absolut atau kemiskinan absolut. Meskipun pembangunan harus berkeadilan, disadari bahwa pertumbuhan tetap penting. Upaya untuk memadukan konsep pertumbuhan dan pemerataan merupakan tantangan yang jawabannya tidak henti-hentinya dicari dalam studi pembangunan. Sebuah model, yang dinamakan pemerataan dengan pertumbuhan atau redistribution with growth (RWG) dikembangkan berdasarkan suatu studi yang disponsori oleh Bank Dunia pada tahun 1974 (Chenery, et.al., 1974). Ide dasarnya adalah pemerintah harus mempengaruhi pola pembangunan sedemikian rupa sehingga www.ginandjar.com 4

produsen yang berpendapatan rendah (yang di banyak negara berlokasi di perdesaan dan produsen kecil di perkotaan) akan mendapat kesempatan untuk meningkatkan pendapatan dan secara simultan menerima sumber ekonomi yang diperlukan. Masih dalam rangka mencari jawaban terhadap tantangan paradigma keadilan dalam pembangunan, berkembang pendekatan kebutuhan dasar manusia atau basic human needs (BHN) (Streeten et al., 1981). Strategi BHN disusun untuk menyediakan barang dan jasa dasar bagi masyarakat miskin, seperti makanan pokok, air dan sanitasi, perawatan kesehatan, pendidikan dasar, dan perumahan. Walaupun RWG and BHN mempunyai tujuan yang sama, keduanya berbeda dalam hal kebijaksanaan yang diambil. RWG menekankan pada peningkatan produktivitas dan daya beli masyarakat miskin, sedangkan BHN menekankan pada penyediaan public services disertai jaminan kepada masyarakat miskin agar dapat memperoleh pelayanan tersebut. Masalah pengangguran juga makin mendapat perhatian dalam rangka pembangunan ekonomi yang menghendaki adanya pemerataan. Todaro (1985) mengemukakan bahwa terdapat kaitan yang erat antara pengangguran, ketidakmerataan pendapatan, dan kemiskinan. Pada umumnya mereka yang tidak dapat memperoleh pekerjaan secara teratur adalah mereka yang termasuk dalam kelompok masyarakat miskin. Mereka yang memperoleh pekerjaan secara terus -menerus adalah mereka yang berpendapatan menengah dan tinggi. Dengan demikian, meme cahkan masalah pengangguran dapat memecahkan masalah kemiskinan dan pemerataan pendapatan. Beberapa ahli berpendapat pula bahwa pemerataan pendapatan akan meningkatkan penciptaan lapangan kerja (Seers, 1970). Menurut teori ini barang-barang yang dikonsumsikan oleh masyarakat miskin cenderung lebih bersifat padat tenaga kerja dibandingkan dengan konsumsi masyarakat yang berpendapatan lebih tinggi. Dengan demikian, pemerataan pendapatan akan menyebabkan pergeseran pola permintaan yang pada gilirannya akan menciptakan kesempatan kerja. Dalam rangka perkembangan teori ekonomi politik dan pembangunan perlu dicatat pula bahwa aspek ideologi dan politik turut mempengaruhi pemikiran-pemikiran yang berkembang. Salah satu di antaranya adalah teori ketergantungan yang dikembangkan terutama berdasarkan keadaan pembangunan di Amerika Latin pada tahun 1950-an. Ciri utama dari teori ini adalah bahwa analisisnya didasarkan pada adanya interaksi antara struktur internal dan eksternal dalam suatu sistem. Menurut teori ini (Baran, 1957), keterbelakangan negara-negara Amerika Latin terjadi pada saat masyarakat prakapitalis tergabung ke dalam sistem ekonomi dunia kapitalis. Dengan demikian, masyarakat tersebut kehilangan otonominya dan menjadi daerah "pinggiran" (periphery) negara metropolitan yang kapitalis. Daerah (negara) pinggiran dijadikan "daerah-daerah jajahan" negara-negara metropolitan. Mereka hanya berfungsi sebagai produsen bahan mentah bagi kebutuhan industri daerah (negara) metropolitan tersebut, dan sebaliknya merupakan konsumen barang-barang jadi yang dihasilkan industri-industri di negara-negara metropolitan tersebut. Dengan demikian, timbul struktur ketergantungan yang merupakan rintangan yang hampir tak dapat diatasi serta merintangi pula pembangunan yang mandiri. Patut dicatat adanya dua aliran dalam teori ketergantungan, yaitu aliran Marxis dan Neo-Marxis, serta aliran non-Marxis. Aliran Marxis dan Neo-Marxis menggunakan kerangka analisis dari teori Marxis tentang imperialisme. Aliran ini tidak membedakan secara tajam mana yang termasuk struktur internal ataupun struktur eksternal, karena kedua struktur tersebut, dipandang sebagai faktor yang berasal dari sistem kapitalis dunia itu sendiri. Selain itu, aliran ini mengambil perspektif perjuangan kelas internasional antara para pemilik modal (para kapitalis) di satu pihak dan kaum buruh di lain pihak. Untuk memperbaiki nasib buruh, maka perlu mengambil prakarsa dengan menumbangkan kekuasaan yang ada. Oleh karena itu, menurut aliran ini, resep pembangunan untuk daerah pinggiran adalah revolusi (Frank, 1967). Sedangkan aliran kedua, melihat masalah ketergantungan dari perspektif nasional atau regional. Menurut aliran ini struktur dan kondisi internal pada umumnya dilihat sebagai faktor yang berasal dari sistem itu sendiri, meskipun struktur internal ini pada masa lampau atau sekarang dipengaruhi oleh faktor-faktor luar negeri (lihat misalnya Dos Santos dan Bernstein, 1969; Tavares dan Serra, 1974; serta Cariola dan Sunkel, 1982). Oleh karena itu, subjek yang perlu dibangun adalah "bangsa" atau "rakyat" dalam suatu negara (nation building). www.ginandjar.com 5

Dalam menghadapi tantangan pembangunan maka konsep negara atau bangsa ini perlu dijadikan landasan untuk mengadakan pembaharuan-pembaharuan. Pandangan bahwa pembangunan tidak seyogyanya hanya memperhatikan tujuan-tujuan sosial ekonomi, berkembang luas. Masalah-masalah demokrasi dan hak-hak asasi manusia menjadi pembicaraan pula dalam kajian-kajian pembangunan (antara lain lihat Bauzon, 1992). Goulet, (1977) yang mengkaji falsafah dan etika pembangunan, misalnya, mengetengahkan bahwa proses pembangunan harus menghasilkan (1) terciptanya "solidaritas baru" yang mendorong pembangunan yang berakar dari bawah ( grassroots oriented), (2) memelihara keberagaman budaya dan lingkungan, dan (3) menjunjung tinggi martabat serta kebebasan bagi manusia dan masyarakat. Dalam pembahasan mengenai berbagai paradigma yang mencari jalan kearah pembangunan yang berkeadilan perlu diketengahkan pula teori pembangunan yang berpusat pada rakyat. Era pascaindustri menghadapi kondisi-kondisi yang sangat berbeda dari kondisi-kondisi era industri dan menyajikan potensi-potensi baru yang penting guna memantapkan pertumbuhan dan kesejahteraan manusia, keadilan dan kelestarian pembangunan itu sendiri (Korten, 1984). Logika yang dominan dari paradigma ini adalah suatu ekologi manusia yang seimbang, dengan sumber-sumber daya utama berupa sumber -sumber daya informasi dan prakarsa kreatif yang tak habis-habisnya, dan yang tujuan utamanya adalah pertumbuhan manusia yang didefinisikan sebagai perwujudan yang lebih tinggi dari potensi-potensi manusia. Paradigma ini memberi peran kepada individu bukan sebagai objek, melainkan sebagai pelaku yang menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya, dan mengarahkan proses yang mempengaruhi kehidupannya. Pembangunan yang berpusat pada rakyat menghargai dan mempertimbangkan prakarsa rakyat dan kekhasan setempat. Paradigma yang terakhir, yang tidak dapat dilepaskan dari paradigma pembangunan sosial dan berbagai pandangan di dalamnya yang telah dibahas terdahulu, adalah paradigma pembangunan manusia. Menurut pendekatan ini, tujuan utama dari pembangunan adalah menciptakan suatu lingkungan yang memungkinkan masyarakatnya untuk menikmati kehidupan yang kreatif, sehat dan berumur panjang. Walaupun sederhana, tujuan ini sering terlupakan oleh keinginan untuk meningkatkan akumulasi barang dan modal. Banyak pengalaman pembangunan menunjukkan bahwa kaitan antara pertumbuhan ekonomi dan pembangunan manusia tidaklah terjadi dengan sendirinya. Pengalaman- pengalaman tersebut mengingatkan bahwa pertumbuhan produksi dan pendapatan (wealth) hanya merupakan alat saja, sedangkan tujuan akhir pembangunan harus manusianya sendiri. Menurut pandangan ini tujuan pokok pembangunan adalah memperluas pilihan-pilihan manusia (Ul Haq, 1985). Pengertian ini mempunyai dua sisi. Pertama, pembentukan kemampuan manusia seperti tercermin dalam kesehatan, pengetahuan dan keahlian yang meningkat. Kedua, penggunaan kemampuan yang telah dipunyai untuk bekerja, untuk menikmati kehidupan atau untuk aktif dalam kegiatan kebudayaan, sosial, dan politik. Paradigma pembangunan manusia yang disebut sebagai sebuah konsep yang holistik mempunyai 4 unsur penting, yakni: (1) peningkatan produktivitas; (2) pemerataan kesempatan; (3) kesinambungan pembangunan; serta (4) pemberdayaan manusia. Konsep ini diprakarsai dan ditunjang oleh UNDP, yang mengembangkan Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index). Indeks ini merupakan indikator komposit/ gabungan yang terdiri dari 3 ukuran, yaitu kesehatan (sebagai ukuran longevity), pendidikan (sebagai ukuran knowledge) dan tingkat pendapatan riil (sebagai ukuran living standards). Masih dalam taraf pengembangan sekarang muncul pula gagasan pembangunan yang berkelanjutan yang erat kaitannya dengan kesejahteraan yang semakin terus meningkat dari generasi ke generasi -- jaminan pemerataan pembangunan antargenerasi --. Dalam konsep ini pemakaian dan hasil penggunaan sumber daya alam dan lingkungan yang merusak sumbernya tidak dihitung sebagai konstribusi terhadap pertumbuhan tetapi sebagai pengurangan aseet. Penting kita perhatikan hal ini, karena bangsa yang kaya hari ini, bisa menjadi paling miskin di hari kemudian, seperti bangsa Mesir, Palestina, dan India.

www.ginandjar.com

6

Demikianlah, berbagai aliran pemikiran dalam studi pembangunan, yang berkembang selama ini. Meskipun belum memuaskan beberapa pihak, konsep pembangunan manusia dapat dianggap paling lengkap dan dikatakan sebagai sudah merupakan sintesa dari pendekatan-pendekatan sebelumnya. Sebenarnya pandangan serupa ini telah kita mulai sejak awal pembangunan. Oleh karena itu, sejak GBHN Pertama dalam Pembangunan Jangka Panjang Pertama (PJP I), kita telah merumuskan bahwa hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia seutuhnya dan masyarakat seluruhnya. Sejak Repelita II, kita telah menegaskan strategi pembangunan yang bertumpu pada Trilogi Pembangunan, yang memadukan pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas, sebagai kunci-kunci keberhasilan pembangunan. Program pemerataan dalam rangka Trilogi ini dalam PJP I kita jabarkan dalam delapan jalur pemerataan. 2. Masalah Kesenjangan

Kenyataan menunjukkan bahwa meskipun telah banyak hasil dicapai dalam PJP I, masalah kesenjangan secara mendasar belum dapat kita pecahkan. Satu dari setiap tujuh orang Indonesia miskin sekali. Dari Sensus Penduduk tahun 1990 diketahui 3,2 persen angkatan kerja menganggur, sekitar 36,6 persen dari jumlah penduduk yang bekerja, bekerja kurang dari 35 jam per minggu atau setengah menganggur, dan lebih dari 77 persen pekerja hanya berpendidikan sampai Sekolah Dasar. Lebih dari 97 persen unit usaha pada tahun 1992 beromzet kurang dari Rp 50 juta per tahun. Satu di antara dua (51,6 persen) rumah tangga petani adalah petani gurem, yang menguasai lahan pertanian kurang dari setengah hektar. Jumlah petani gurem ini bukannya berkurang, tetapi bahkan bertambah. Rakyat di daerah perdesaan dan di kawasan-kawasan tertinggal seperti di banyak bagian kawasan timur Indonesia dan juga di beberapa bagian kawasan barat, hidup di dunia lain, yang sangat terbelakang dan sangat jauh dari kehidupan modern. Dari sisi distribusi pendapatan masyarakat yang diukur dengan pengeluaran konsumsi rumah tangga, nampak bahwa tingkat pendapatan masyarakat berpendapatan tinggi meningkat lebih cepat dibanding kenaikan pendapatan kelompok penduduk berpendapatan rendah. Data susenas menunjukkan bahwa rata-rata laju pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga untuk 40 persen penduduk terendah pendapatannya perbulan dalam periode 1984-1993 adalah 3,8 persen per tahun, sedangkan rata-rata pengeluaran konsumsi rumah tangga secara nasional selama kurun waktu yang sama meningkat 4,8 persen pertahun. Lebih lanjut data sistem neraca sosial ekonomi (SNSE) tahun 1980 dan 1990 menunjukkan tidak terjadi pergeseran yang berarti dalam persentase jumlah penduduk golongan atas dan golongan bawah. Persentase jumlah penduduk golongan atas tetap sekitar 42 persen dan jumlah penduduk golongan bawah sekitar 58 persen. Apabila dibandingkan dengan pendapatan rata-rata penduduk miskin, dengan garis kemiskinan berdasarkan pengeluaran rata-rata per kapita per bulan sekitar Rp 13.300 di perdesaan dan Rp 20.600 di perkotaan pada tahun 1990, maka terdapat jumlah penduduk miskin sebanyak 27,2 juta (15,1 persen). Pada tahun 1993 dengan garis kemiskinan per kapita per bulan sekitar Rp 18.250 di perdesaan dan Rp 27.900 di perkotaan, jumlah penduduk miskin berkurang menjadi 25,9 juta jiwa (13,7 persen). Meskipun jumlah penduduk miskin terus menurun, namun masih cukup besar, karena satu dari setiap tujuh orang Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan. Di samping itu, laju penurunannya semakin lambat, selama tiga tahun hanya terjadi penurunan sebanyak 1,3 juta, dan dari segi persentase turunnya hanya 1,4 persen. Dengan membandingkan angka-angka itu dapat ditarik kesimpulan bahwa, pertama, jumlah penduduk miskin berkurang; kedua, persentase penduduk golongan bawah dan golongan atas tidak banyak berubah; dan ketiga, tingkat pendapatan golongan penduduk miskin meningkat tetapi golongan penduduk berpendapatan tinggi naik lebih cepat. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa meskipun pembangunan telah banyak menunjukkan keberhasilan, namun terdapat kesenjangan pendapatan antargolongan penduduk yang dirasakan makin melebar.

www.ginandjar.com

7

Masalah-masalah kesenjangan ini harus kita hadapi dalam PJP II. Padahal dalam PJP II kita sudah memasuki jaman dunia baru, yang berbeda dengan yang kita kenal selama ini. Jaman baru ini akan ditandai oleh keterbukaan dan persaingan, yang peluangnya belum tentu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh golongan yang ekonominya lemah. Dalam keadaan demikian, besar sekali kemungkinan makin melebarnya kesenjangan. Iwan Jaya Azis, misalnya, dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia menunjukkan pula kerisauannya bahwa perdagangan bebas tidak harus akan bermanfaat terhadap perbaikan distribusi pendapatan (Azis, 1996). Padahal kita memikul tanggung jawab untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat sebagai salah satu tujuan kita membuat negara yang merdeka. Kalau UUD 1945 dibaca dengan baik, dipahami sejarah penyusunannya, serta dipelajari latar belakang pemikiran para penyusunnya, jelas bahwa republik ini disusun berdasarkan semangat kerakyatan. Dalam bidang ekonomi tegas diamanatkan Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi secara harfiah berarti kedaulatan rakyat di bidang kehidupan ekonomi. Dengan lebih tegas lagi, demokrasi ekonomi adalah kegiatan ekonomi dilaksanakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Atau dengan rumusan UUD 45: "Produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang". Kemajuan yang ingin diupayakan melalui pembangunan nasional, khususnya pembangunan ekonomi, haruslah meningkatkan kemakmuran atas dasar keadilan sosial, atau menurut kata-kata UUD 45: "kemakmuran bagi semua orang!" Arah perkembangan ekonomi seperti yang dikehendaki oleh konstitusi itu tidak dapat terjadi dengan sendirinya. Artinya, kemajuan yang diukur melalui membesarnya produksi nasional tidak otomatis menjamin bahwa pertumbuhan tersebut mencerminkan peningkatan kesejahteraan secara merata. Masalah utamanya, seperti telah ditunjukkan di atas, adalah ketidakseimbangan dalam kemampuan dan kesempatan untuk memanfaatkan peluang yang terbuka dalam proses pembangunan. Dengan proses pembangunan yang terus berlanjut, justru ketidakseimbangan itu dapat makin membesar yang mengakibatkan makin melebarnya jurang kesenjangan. Dalam upaya mengatasi tantangan itu diletakkan strategi pemberdayaan masyarakat. Dasar pandangannya adalah bahwa upaya yang dilakukan harus diarahkan langsung pada akar persoalannya, yaitu meningkatkan kemampuan rakyat. Bagian yang tertinggal dalam masyarakat harus ditingkatkan kemampuannya dengan mengembangkan dan mendinamisasikan potensinya, dengan kata lain, memberdayakannya. Secara praktis upaya yang merupakan pengerahan sumber daya untuk mengembangkan potensi ekonomi rakyat ini akan meningkatkan produktivitas rakyat sehingga baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam di sekitar keberadaan rakyat dapat ditingkatkan produktivitasnya. Dengan demikian, rakyat dan lingkungannya mampu secara partisipatif menghasilkan dan menumbuhkan nilai tambah ekonomis. Rakyat miskin atau yang berada pada posisi belum termanfaatkan secara penuh potensinya akan meningkat bukan hanya ekonominya, tetapi juga harkat, martabat, rasa percaya diri, dan harga dirinya. Dengan demikian, dapatlah diartikan bahwa pemberdayaan tidak saja menumbuhkan dan mengembangkan nilai tambah ekonomi, tetapi juga nilai tambah sosial dan nilai tambah budaya. Jadi, partisipasi rakyat meningkatkan emansipasi rakyat. 3. Pemberdayaan Masyarakat: Memadukan pertum buhan dan pemerataan

Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni yang bersifat "people-centered, participatory, empowering, and sustainable" (Chambers, 1995). Konsep ini lebih luas dari hanya semata-mata memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) atau menyediakan mekanisme untuk mencegah proses pemiskinan lebih lanjut (safety net), yang pemikirannya belakangan ini banyak dikembangkan sebagai upaya mencari alternatif terhadap konsep-konsep pertumbuhan di masa yang lalu. Konsep ini berkembang dari upaya banyak ahli dan praktisi untuk mencari apa yang antara lain oleh Friedman (1992) disebut alternative development, www.ginandjar.com 8

yang menghendaki “inclusive democracy, appropriate economic growth, gender equality and intergenerational equity”. Konsep ini tidak mempertentangkan pertumbuhan dengan pemerataan, karena seperti dikatakan oleh Donald Brown (1995), keduanya tidak harus diasumsikan sebagai " incompatible or antithetical". Konsep ini mencoba melepaskan diri dari perangkap " zero-sum game" dan "trade off". Ia bertitik tolak dari pandangan bahwa dengan pemerataan tercipta landasan yang lebih luas untuk pertumbuhan dan yang akan menjamin pertumbuhan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, seperti dikatakan oleh Kirdar dan Silk (1995), " pattern of growth is just as important as the rate of the growth". Yang dicari adalah seperti dikatakan Ranis, "he right kind of growth", yakni b t ukan yang vertikal menghasilkan "trickle-down", seperti yang terbukti tidak berhasil, tetapi yang bersifat horizontal (horizontal flows), yakni "broadly based, employment intensive, and not compartmentalized" (Ranis, 1995). Hasil pengkajian berbagai proyek yang dilakukan oleh International Fund for Agriculture Development (IFAD) menunjukkan bahwa dukungan bagi produksi yang dihasilkan masyarakat di lapisan bawah telah memberikan sumbangan pada pertumbuhan yang lebih besar dibandingkan dengan investasi yang sama pada sektor-sektor yang skalanya lebih besar. Pertumbuhan itu dihasilkan bukan hanya dengan biaya lebih kecil, tetapi dengan devisa yang lebih kecil pula (Brown, 1995). Hal terakhir ini besar artinya bagi negara-negara berkembang yang mengalami kelangkaan devisa dan lemah posisi neraca pembayarannya. Pengalaman Taiwan menunjukkan bahwa pertumbuhan dan pemerataan dapat berjalan beriringan. Taiwan adalah salah satu negara dengan tingkat kesenjangan yang paling rendah ditinjau dengan berbagai ukuran (tahun 1987, Gini rationya 0,30, termasuk yang terendah di dunia), tetapi dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi yang dapat dipeliharanya secara berkelanjutan (Brautigam, 1995). Konsepnya adalah pembangunan ekonomi yang bertumpu pada pertumbuhan yang dihasilkan oleh upaya pemerataan, dengan penekanan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dalam kerangka pikiran itu, upaya memberdayakan masyarakat, dapat dilihat dari tiga sisi. Pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). Di sini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Artinya, tidak ada masyarakat yang sama sekali tanpa daya, karena, kalau demikian akan sudah punah. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu, dengan mendorong memotivasikan dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya. Kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat (empowering). Dalam rangka ini diperlukan langkah-langkah lebih positif, selain dari hanya menciptakan iklim dan suasana. Perkuatan ini meliputi langkah-langkah nyata, dan menyangkut penyediaan berbagai masukan (input), serta pembukaan akses ke dalam berbagai peluang (opportunities) yang akan membuat masyarakat menjadi makin berdaya. Dalam rangka pemberdayaan ini, upaya yang amat pokok adalah peningkatan taraf pendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar. Masukan berupa pemberdayaan ini menyangkut pembangunan prasarana dan sarana dasar baik fisik, seperti irigasi, jalan, listrik, maupun sosial seperti sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan, yang dapat dijangkau oleh masyarakat pada lapisan paling bawah, serta ketersediaan lembaga-lembaga pendanaan, pelatihan, dan pemasaran di perdesaan, di mana terkonsentrasi penduduk yang keberdayaannya amat kurang. Untuk itu, perlu ada program khusus bagi masyarakat yang kurang berdaya, karena program-program umum yang berlaku untuk semua, tidak selalu dapat menyentuh lapisan masyarakat ini. Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat, tetapi juga pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern seperti kerja keras, hemat, keterbukaan, dan kebertanggungjawaban adalah bagian pokok dari upaya pemberdayaan ini. Demikian pula www.ginandjar.com 9

pembaharuan institusi-institusi sosial dan pengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat di dalamnya. Sungguh penting di sini adalah peningkatan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan dan p engamalan demokrasi. Friedman (1992) menyatakan “The empowerment approach, which is fundamental to an alternative development, places the emphasis on autonomy in the decision-marking of territorially organized communities, local self-reliance (but not autarchy), direct (participatory) democracy, and experiential social learning”. Ketiga, memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah, oleh karena kekurangberdayaan dalam menghadapi yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Melindungi tidak berarti mengisolasi atau menutupi dari interaksi, karena hal itu justru akan mengerdilkan yang kecil dan melunglaikan yang lemah. Melindungi harus dilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, serta eksploitasi yang kuat atas yang lemah. Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian (charity) . Karena, pada dasarnya setiap apa yang dinikmati, harus dihasilkan atas usaha sendiri (yang hasilnya dapat dipertukarkan dengan pihak lain). Dengan demikian, tujuan akhirnya adalah memandirikan masyarakat, memampukan, dan membangun kemampuan untuk memajukan diri ke arah kehidupan yang lebih baik secara sinambung. IV. 1. Pendekatan, Metodologi dan Ukuran Keberhasilan Pemberdayaan Masyarakat. Pendekatan-pendekatan Dalam Pemberdayaan Ma syarakat

Strategi pembangunan yang bertumpu pada pemihakan dan pemberdayaan dipahami sebagai suatu proses transformasi dalam hubungan sosial, ekonomi, budaya dan politik masyarakat. Perubahan struktural yang diharapkan adalah proses yang berlangsung secara alamiah, yaitu yang menghasilkan harus menikmati. Begitu pula sebaliknya yang menikmati haruslah yang menghasilkan. Teori-teori ekonomi makro, yang umumnya bersandar pada peran pasar dalam alokasi sumber daya, serta dengan praanggapan bahwa kebijaksanaan ekonomi makro yang tepat akan menguntungkan semua lapisan masyarakat, dalam kenyataannya tidak dapat menghasilkan jawaban yang memuaskan bagi masalah kesenjangan. Kekuatan sosial yang tidak berimbang, menyebabkan kegagalan pasar untuk mewujudkan harapan itu (Brown, 1995). Oleh karena itu, diperlukan intervensi yang tepat, agar kebijaksanaan pada tingkat makro mendukung upaya mengatasi kesenjangan yang harus dilakukan dengan kegiatan yang bersifat mikro dan langsung ditujukan pada lapisan masyarakat terbawah. Pemberdayaan masyarakat dapat dipandang sebagai jembatan bagi konsep-konsep pembangunan makro dan mikro. Dalam kerangka pemikiran itu berbagai input seperti dana, prasarana dan sarana yang dialokasikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan harus ditempatkan sebagai rangsangan untuk memacu percepatan kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Proses ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat (capacity building) melalui pemupukan modal yang bersumber dari surplus yang dihasilkan dan pada gilirannya dapat menciptakan pendapatan yang dinikmati oleh rakyat. Proses transformasi itu harus digerakkan oleh masyarakat sendiri. Pengertian pemupukan modal seperti itu menunjukkan bahwa bantuan dana, prasarana, dan sarana harus dikelola secara tertib dan transparan dengan berpegang pada lima prinsip pokok. Pertama, mudah diterima dan didayagunakan oleh masyarakat sebagai pelaksana dan pengelola www.ginandjar.com 10

(acceptable); kedua, dapat dikelola oleh masyarakat secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan (accountable); ketiga, memberikan pendapatan yang memadai dan mendidik masyarakat untuk mengelola kegiatan secara ekonomis (profitable); keempat, hasilnya dapat dilestarikan oleh masyarakat sendiri sehingga menciptakan pemupukan modal dalam wadah lembaga sosial ekonomi setempat ( ustainable); dan kelima, pengelolaan dana dan pelestarian hasil dapat s dengan mudah digulirkan dan dikembangkan oleh masyarakat dalam lingkup yang lebih luas (replicable). Pendekatan utama dalam konsep pemberdayaan adalah bahwa masyarakat tidak dijadikan objek dari berbagai proyek pembangunan, tetapi merupakan subjek dari upaya pembangunannya sendiri. Berdasarkan konsep demikian, maka pemberdayaan masyarakat harus mengikuti pendekatan sebagai berikut: Pertama, upaya itu harus terarah (targetted). Ini yang secara populer disebut pemihakan. Ia ditujukan langsung kepada yang memerlukan, dengan program yang dirancang untuk mengatasi masalahnya dan sesuai kebutuhannya. Kedua, program ini harus langsung mengikutsertakan atau bahkan dilaksanakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran. Mengikutsertakan masyarakat yang akan dibantu mempunyai beberapa tuju an, yakni supaya bantuan tersebut efektif karena sesuai dengan kehendak dan kemampuan serta kebutuhan mereka. Selain itu sekaligus meningkatkan keberdayaan (empowering) masyarakat dengan pengalaman dalam merancang, melaksanakan, mengelola, dan mempertanggungjawabkan upaya peningkatan diri dan ekonominya. Ketiga, menggunakan pendekatan kelompok, karena secara sendiri-sendiri masyarakat miskin sulit dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya. Juga lingkup bantuan menjadi terlalu luas kalau penanganannya dilakukan secara individu. Karena itu seperti telah disinggung di muka, pendekatan kelompok adalah yang paling efektif, dan dilihat dari penggunaan sumber daya juga lebih efisien. Di samping itu kemitraan usaha antara kelompok tersebut dengan kelompok yang lebih maju harus terus-menerus di bina dan dipelihara secara sating menguntungkan dan memajukan. Selanjutnya untuk kepentingan analisis, pemberdayaan masyarakat harus dapat dilihat baik dengan pendekatan komprehensif rasional maupun inkremental. Dalam pengertian pertama, dalam upaya ini diperlukan perencanaan berjangka, serta pengerahan sumber daya yang tersedia dan pengembangan potensi yang ada secara nasional, yang mencakup seluruh masyarakat. Dalam upaya ini perlu dilibatkan semua lapisan masyarakat, baik pemerintah maupun dunia usaha dan lembaga sosial dan kemasyarakatan, serta tokoh-tokoh dan individu-individu yang mempunyai kemampuan untuk membantu. Dengan demikian, programnya harus bersifat nasional, dengan curahan sumber daya yang cukup besar untuk menghasilkan dampak yang berarti. Dengan pendekatan yang kedua, perubahan yang diharapkan tidak selalu harus terjadi secara cepat dan bersamaan dalam derap yang sama. Kemajuan dapat dicapai secara bertahap, langkah demi langkah, mungkin kemajuan-kemajuan kecil, juga tidak selalu merata. Pada satu sektor dengan sektor lainnya dapat berbeda percepatannya, demikian pula antara satu wilayah dengan wilayah lain, atau suatu kondisi dengan kondisi lainnya. Dalam pendekatan ini, maka desentralisasi dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan teramat penting. Tingkat pengambilan keputusan haruslah didekatkan sedekat mungkin kepada masyarakat. Salah satu pendekatan yang mulai banyak digunakan terutama oleh LSM adalah advokasi. Pendekatan advokasi pertama kali diperkenalkan pada pertengahan tahun 1960-an di Amerika Serikat (Davidoff, 1965). Model pendekatan ini mencoba meminjam pola yang diterapkan dalam sistem hukum, di mana penasehat hukum berhubungan langsung dengan klien. Dengan demikian, pendekatan advokasi menekankan pada pendamping dan kelompok masyarakat dan membantu mereka untuk membuka akses kepada pelaku-pelaku pembangunan lainnya, membantu mereka www.ginandjar.com 11

mengorganisasikan diri, menggalang dan memobilisasi sumber daya yang dapat dikuasai agar dapat meningkatkan posisi tawar (bargaining position) dari kelompok masyarakat tersebut. Pendekatan advokasi ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pada hakekatnya masyarakat terdiri dari kelompok-kelompok yang masing-masing mempunyai kepentingan dan sistem nilai sendiri-sendiri. Masyarakat pada dasarnya bersifat majemuk, di mana kekuasaan tidak terdistribusi secara merata dan akses keberbagai sumber daya tidak sama (Catanese and Snyder, 1986). Kemajemukan atau pluralisme inilah yang perlu dipahami. Menurut paham ini kegagalan pemerintah sering terjadi karena memaksakan pemecahan masalah yang seragam kepada masyarakat yang realitanya terdiri dari kelompok-kelompok yang beragam. Ketidakpedulian terhadap heterogenitas masyarakat, mengakibatkan individu-individu tidak memiliki kemauan politik dan hanya segelintir elit yang terlibat dalam proses pembangunan. Dalam jangka panjang diharapkan dengan pendekatan advokasi masyarakat mampu secara sadar terlibat dalam setiap tahapan dari proses pembangunan, baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pelaporan, dan evaluasi. Seringkali pendekatan advokasi diartikan pula sebagai salah satu bentuk “penyadaran” secara langsung kepada masyarakat tentang hak dan kewajibannya dalam proses pembangunan. 2. Metodologi Evaluatif dalam Pemberdayaan Masyarakat

Pemahaman tentang masalah pemberdayaan masyarakat memerlukan sikap subyektif dalam penelitiannya. Subyektifitas ini bertolak dari sikap dasar, bahwa setiap penelitian tentang suatu masalah sosial selalu dilakukan untuk memperbaiki situasi sosial yang ada, untuk meluruskan ketimpangan yang ada. Dan, bukan hanya untuk sekedar melukiskan serta menerangkan kenyataan yang ada (Buchori, 1993). Tidak ada penelitian sosial yang akan dapat mendatangkan perbaikan terhadap kondisi sosial yang ada selama para peneliti menempatkan diri mereka sebagai pakar yang berdiri di luar kenyataan sosial yang diteliti, dan memperlakukan warga masyarakat yang sedang diteliti sebagai obyek yang hanya menjalani kenyataan sosial yang ada secara pasif. Para peneliti harus menempatkan diri mereka sebagai bagian dari masyarakat yang sedang diteliti dan memandang warga masyarakat yang sedang diteliti sebagai subyek yang mempunyai hak moral untuk mengatur kehidupan mereka, serta mempunyai keinginan dan kemampuan untuk berbuat demikian. Dalam kerangka ini, menjadi kewajiban moral para peneliti untuk memahami aspirasi masyarakat yang diteliti, dan mendampingi secara mental dan intelektual warga masyarakat yang diteliti dalam usaha mereka untuk mendatangkan perbaikan yang mereka dambakan. Dengan demikian, dalam penelitian semacam ini masalah penelitian tidak dapat dipisahkan dari masalah evaluasi. Keputusan untuk meneliti suatu masyarakat dengan tujuan untuk mendatangkan perbaikan ke dalam masyarakat itu, melalui antara lain pemberdayaan masyarakat, sudah merupakan suatu hasil evaluasi. Untuk melaksanakan evaluasi apakah proyek yang telah dilaksanakan selama jangka waktu tertentu telah sungguh mendatangkan perbaikan yang sesuai dengan harapan warga masyarakat, perlu dilakukan suatu penelitian. Dua metoda penelitian evaluatif yang bersifat bottom-up adalah rapid rural appraisal (RRA), dan participatory rural appraisal (PRA). a. Metoda Rapid Rural Appraisal (RRA)

Metoda RRA digunakan untuk pengumpulan informasi secara akurat dalam waktu yang terbatas ketika keputusan tentang pembangunan perdesaan harus diambil segera. Dewasa ini banyak program pembangunan yang dilaksanakan sebelum adanya kegiatan pengumpulan semua informasi di daerah sasaran. Konsekuensinya, banyak program pembangunan yang gagal atau tidak dapat diterima oleh kelompok sasaran meskipun program-program tersebut sudah direncanakan dan

www.ginandjar.com

12

dipersiapkan secara matang, karena masyarakat tidak diikutsertakan dalam penyusunan prioritas dan pemecahan masalahnya. Pada dasarnya, metoda RRA merupakan proses belajar yang intensif untuk memahami kondisi perdesaan, dilakukan berulang-ulang, dan cepat. Untuk itu diperlukan cara kerja yang khas, seperti tim kerja kecil yang bersifat multidisiplin, menggunakan sejumlah metode, cara, dan pemilihan teknik yang khusus, untuk meningkatkan pengertian atau pemahaman terhadap kondisi perdesaan. Cara kerja tersebut tersebut dipusatkan pada pemahaman pada tingkat komunitas lokal yang digabungkan dengan pengetahuan ilmiah. Komunikasi dan kerjasama diantara masyarakat desa dan aparat perencana dan pelaksana pembangunan (development agent) adalah sangat penting, dalam kerangka untuk memahami masalah-masalah di perdesaan. Di samping itu, metoda RRA juga berguna dalam memonitor kecenderungan perubahan-perubahan di perdesaan untuk mengurangi ketidakpastian yang terjadi di lapangan dan mengusulkan penyelesaian masalah yang memungkinkan. Menurut James Beebe (1995), metoda RRA menyajikan pengamatan yang dipercepat yang dilakukan oleh dua atau lebih pengamat atau peneliti, biasanya dengan latar belakang akademis yang berbeda. Metoda ini bertujuan untuk menghasilkan pengamatan kualitatif bagi keperluan pembuat keputusan untuk menentukan perlu tidaknya penelitian tambahan dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan. Metoda RRA memiliki tiga konsep dasar yaitu; (a) perspektif sistem, (b) triangulasi dari pengumpulan data, dan (c) pengumpulan data dan analisis secara berulang-ulang (iterative). b. Metoda Participatory Rural Appraisal (PRA)

Konsepsi dasar pandangan PRA adalah pendekatan yang tekanannya pada keterlibatan masyarakat dalam keseluruhan kegiatan. Metoda PRA bertujuan menjadikan warga masyarakat sebagai peneliti, perencana, dan pelaksana program pembangunan dan bukan sekedar obyek pembangunan. Kritik PRA terhadap pembangunan adalah bahwa program-program pembangunan selalu diturunkan "dari atas" (top down) dan masyarakat tinggal melaksanakan. Proses perencanaan program tidak melalui suatu 'penjajagan kebutuhan' ( eed assesment) masyarakat, tetapi seringkali n dilaksanakan hanya berdasarkan asumsi, survei, studi atau penelitian formal yang dilakukan oleh petugas atau lembaga ahli-ahli penelitian. Akibatnya program tersebut sering tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tidak adanya rasa memiliki terhadap program itu. Dengan PRA, yakni dengan partisipasi masyarakat keadaan itu diperbaiki dan juga keterampilan-keterampilan analitis dan perencanaan dapat dialihkan kepada masyarakat. Dengan demikian secara bertahap ketergantungan pada pihak luar akan berkurang dan pengambilan prakarsa dan perumusan program bisa berasal dari aspirasi masyarakat (bottom up). Metoda PRA didasarkan pada penyempurnaan dan modifikasi dari metoda AEA (Agroecosystems Analysis) dan RRA (Rapid Rural Appraisal) yang dilakukan oleh kalangan LSM dan peneliti yang bekerja di wilayah Asia dan Afrika. Walaupun ada beberapa kesamaan antara metoda PRA dan RRA, tetapi ada perbedaan secara mendasar. Metoda RRA penekannya adalah pada kecepatannya (rapid) dan penggalian informasi oleh órang luar. Sedangkan metoda PRA penekannya adalah pada partisipasi dan pemberdayaan. Menurut Robert Chambers (1987) PRA lebih cocok disebut sebagai metoda dan pendekatan-pendekatan jamak daripada metoda dan pendekatan tunggal, dan PRA adalah menu yang menyajikan daftar metoda dan teknik terbuka dan beragam. Dengan penekanannya pada partisipasi, maka metoda PRA mempunyai prinsip-prinsip: belajar dari masyarakat, orang luar sebagai fasilitator dan masyarakat sebagai pelaku, saling belajar dan saling berbagi pengalaman, keterlibatan semua kelompok masyarakat, bebas dan informal, menghargai perbedaan dan triangulasi. www.ginandjar.com 13

Metoda PRA dibangun berdasarkan (a) kemampuan- kemampuan masyarakat desa setempat, (b) penggunaan teknik-teknik fasilitatif dan partisipatoris, dan (c) pemberdayaan masyarakat desa setempat dalam prosesnya (Khan and Suryanata, 1994). Metoda PRA pada umumnya digunakan untuk mengevaluasi 4 (empat) macam proses, yaitu: (1) appraisal dan perencanaan secara partisipatoris, (2) pelaksanaan, pemantauan, evaluasi program secara partisipatoris, (3) penyelidikan berbagai topik (seperti; manajemen sumber daya alam, keamanan pangan, kesehatan, dan lain-lain), (4) pelatihan dan orientasi untuk peneliti dan masyarakat desa. Alat-alat yang digunakan dalam metoda PRA serupa dengan yang digunakan dalam metoda RRA, tetapi berbeda dalam tingkat partisipasi dari masyarakat desa dalam praktik di lapangan. Tidak seperti dalam RRA, masyarakat desa yang dilibatkan dalam PRA memainkan peran yang lebih besar dalam pengumpulan informasi, analisis data dan pengembangan intervensi seperti pada program-program pengembangan masyarakat yang didasarkan pada pengertian terhadap program secara keseluruhan. Proses ini akan memberdayakan masyarakat dan memberi kesempatan kepada mereka untuk melaksanakan kegiatan dalam memecahkan masalah mereka sendiri yang lebih baik dibanding dengan melalui intervensi dari luar. 3. Berbagai Ukuran Keberhasilan Pemberdayaan Ma syarakat.

Untuk mengetahui seberapa jauh pemberdayaan masyarakat telah berhasil, perlu ada pemantauan dan penetapan sasaran, sejauh mungkin yang dapat diukur untuk dapat dibandingkan. Pemberdayaan masyarakat dengan sendirinya berpusat pada bidang ekonomi, karena sasaran utamanya adalah memandirikan masyarakat, di mana peran ekonomi teramat penting. Cara mengukurnya telah banyak berkembang, seperti yang antara lain telah disebut di atas indeks Gini, jumlah orang yang hidup di bawah garis kemiskinan, jumlah desa miskin, peranan industri kecil, nilai tukar pertanian, upah minimum dan sebagainya. Pembangunan manusia yang berkualitas bukan hanya menyangkut aspek ekonominya, tetapi juga sisi lainnya, yaitu pendidikan dan kesehatannya. Di bidang ini, juga telah banyak ukuran dikembangkan antara lain persentase penduduk yang buta aksara, angka partisipasi sekolah untuk SD, SLTP, SLTA dan perguruan tinggi, angka kematian bayi per 1000 kelahiran hidup, persentase penduduk yang kurang gizi, dan rata-rata umur harapan hidup. Selain itu juga sedang dikembangkan oleh Bappenas bersama BPS semacam angka indeks kesejahteraan rakyat yang menggabungkan indikator ekonomi, kesehatan, dan pendidikan ke dalam suatu angka indeks. Di dunia internasional indeks kesejahteraan semacam ini telah dikembangkan oleh UNDP yang dikenal dengan nama Human Development Index (HDI) seperti telah dikemukakan di atas. Manusia juga harus mempersiapkan diri untuk kehidupan abadi melalui pembangunan spiritual, sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat, dalam rangka membangun masyarakat berakhlak. Terkait dengan itu adalah pembangunan budaya, yakni untuk menciptakan, di atas budaya yang menjadi jati diri bangsa Indonesia, sikap budaya kerja keras, disiplin, kreatif, ingin maju, menghargai prestasi dan siap bersaing. Ukurannya tentu sangat relatif dan terutama bersifat kualitatif. Dalam pembangunan budaya perlu dikembangkan orientasi kepada ilmu pengetahuan dan teknologi. Pemberdayaan teknologi, merupakan jawaban yang berjangkauan jauh ke depan dan berkesinambungan dalam membangun masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera. Pemberdayaan masyarakat harus pula berarti membangkitkan kesadaran dan kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan masyarakatnya. Masyarakat yang secara politik terisolasi bukanlah masyarakat yang berdaya, artinya tidak seluruh aspirasi dan potensinya tersalurkan. Maka, aspek politik juga terdapat dalam pemberdayaan masyarakat. Salah satu www.ginandjar.com 14

ukurannya, seperti indikator yang d ikembangkan Dasgupta (1993), adalah hak berpolitik (mengikuti pemilu) dan hak sipil. V. Mekanisme Pemberdayaan Masyarakat

Seperti dikemukakan di atas, pemberdayaan masyarakat harus melibatkan segenap potensi yang ada dalam masyarakat. Beberapa aspek di antaranya dapat diketengahkan sebagai berikut: Pertama, peranan pemerintah teramat penting. Berarti birokrasi pemerintah harus dapat menyesuaikan dengan misi ini. Dalam rangka ini ada beberapa upaya yang harus dilakukan: 1) Birokrasi harus memahami aspirasi rakyat dan harus peka terhadap masalah yang dihadapi oleh rakyat. 2) Birokrasi harus membangun partisipasi rakyat. Artinya, berilah sebanyak-banyaknya kepercayaan pada rakyat untuk memperbaiki dirinya sendiri. Aparat pemerintah membantu memecahkan masalah yang tidak dapat diatasi oleh masyarakat sendiri. 3) Untuk itu maka birokrasi harus menyiapkan masyarakat dengan sebaiknya, baik pengetahuannya maupun cara bekerjanya, agar upaya pemberdayaan masyarakat dapat efektif. Ini merupakan bagian dari upaya pendidikan sosial untuk memungkinkan rakyat membangun dengan kemandirian. 4) Birokrasi harus membuka dialog dengan masyarakat. Keterbukaan dan konsultasi ini amat perlu untuk meningkatkan kesadaran (awareness) masyarakat, dan agar aparat dapat segera membantu jika ada masalah yang tidak dapat diselesaikan sendiri oleh rakyat. 5) Birokrasi harus membuka jalur informasi dan akses yang diperlukan oleh masyarakat yang tidak dapat diperolehnya sendiri. 6) Birokrasi harus menciptakan instrumen peraturan dan pengaturan mekanisme pasar yang memihak golongan masyarakat yang lemah. Untuk dapat menjalankan misinya, maka birokrasi harus (1) ditingkatkan kewenangannya sampai di lapisan terendah, (2) ditingkatkan kualitasnya, agar benar -benar mampu memberikan bimbingan dan pemberdayaan masyarakat. Terutama titik berat harus diberikan kepada aparat pada tingkat yang langsung berhadapan dengan masyarakat, baik secara hirarkis seperti aparat desa dan kecamatan, maupun fungsional seperti PPL, guru, dokter, dan bidan. Kedua, organisasi-organisasi kemasyarakatan di luar lingkungan masyarakat sendiri. Di sini yang mempunyai potensi berperan besar adalah lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM), di samping organisasi-organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional dan lokal. LSM dapat berfungsi sebagai pelaksana program pemerintah (mewakili pemerintah), dapat menjadi pembantu (konsultan) pemerintah, tetapi dapat juga menjadi pembantu rakyat dalam program pemerintah. Sebaliknya LSM, sesuai dengan namanya, dapat pula mengembangkan programnya sendiri. Dalam rangka ini, aparat setempat harus menjalin kerjasama erat dengan LSM, agar program LSM dapat bersinergi dengan program pemerintah, atau sekurang-kurangnya tidak terjadi kesimpangsiuran yang dapat mengakibatkan benturan yang hanya akan merugikan rakyat. LSM harus diperlakukan sebagai mitra pemerintah dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Tentunya yang dimaksudkan di sini adalah LSM yang murni dan bukan kepanjangan tangan dari kepentingan politik yang hanya menggunakan rakyat sebagai alat politik. Ketiga, lembaga masyarakat yang tumbuh dari dan di dalam masyarakat itu sendiri, atau sering disebut sebagai local community organization. Lembaga ini dapat bersifat semi atau kuasiformal seperti LKMD, PKK atau Karang Taruna, a yang benar-benar tumbuh dari masyarakat tau sendiri seperti kelompok arisan, kelompok sinoman, kelompok paketan dan sebagainya. Dalam rangka IDT, kelembagaan dalam masyarakat tersebut dikembangkan oleh masyarakat sendiri, sebagai bagian dari mekanismenya, yaitu kelompok-kelompok masyarakat (pokmas) yang terdiri dari atas 10 sampai 30 kepala keluarga. Kelompok-kelompok masyarakat serupa itu adalah www.ginandjar.com 15

yang paling efektif untuk upaya pemberdayaan masyarakat, oleh karena tumbuh dan berakar dari kalangan masyarakat sendiri. Secara sendiri-sendiri penduduk miskin sulit dapat mengatasi hambatan yang menyebabkan kemiskinannya. Secara bersama-sama, mereka dapat saling memperkuat dan saling menutupi kelemahan. Dinamika kelompok dan sinergi diharapkan dapat menghasilkan nilai dari upaya individual dalam kelompok. Keempat, koperasi. Koperasi merupakan wadah ekonomi rakyat yang secara khusus dinyatakan dalam konstitusi sebagai bangun usaha yang paling sesuai untuk demokrasi ekonomi Indonesia. Koperasi dapat merupakan wahana yang efektif bagi upaya pemberdayaan masyarakat, dengan membangun manusia modern namun dengan dasar -dasar kekeluargaan dan kegotongroyongan yang menjadi ciri demokrasi Indonesia. Koperasi harus menjadi sasaran bagi pengembangan kelompok masyarakat yang sudah dapat melampaui tahap awal kerjasama dan kerja bersama dalam kelompok. Formalisasi kelompok sebagai badan (entity) ekonomi harus diarahkan ke dalam bentuk koperasi. Namun, untuk itu kelompok dan anggota-anggotanya harus benar-benar dipersiapkan, agar bentuk koperasi dapat sungguh-sungguh menunjang upaya meningkatkan kegiatan usaha para anggota yang dilakukan secara bersama. Kelima, pendamping. Penduduk miskin pada umumnya mempunyai keterbatasan dalam mengembangkan dirinya. Oleh karena itu, diperlukan pendamping untuk membimbing penduduk miskin dalam upaya memperbaiki kesejahteraannya. Pendamping bertugas menyertai proses pembentukan dan penyelenggaraan kelompok masyarakat sebagai fasilitator, komunikator, ataupun dinamisator. Lingkup pembinaan yang dilakukan para pendamping meliputi upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, yakni kualitas para anggota dan pengurus kelompok serta peningkatan kemampuan usaha anggota. Untuk maksud tersebut, pendamping perlu mengenal dan mengadakan komunikasi yang intensif dengan kelompok. Pendamping yang paling efektif adalah dari anggota masyarakat itu sendiri, yaitu anggota masyarakat yang telah lebih sejahtera dan telah berhasil dalam kehidupan dan kegiatan ekonominya. Selain itu, seperti dalam program IDT dapat direkrut sarjana-sarjana untuk menjadi pendamping purna waktu, antara lain dari kalangan alumni penerima beasiswa Supersemar. Selain itu, pendamping dapat diambil dari petugas lapangan pada tingkat kecamatan dan desa dari berbagai departemen dan lembaga kemasyarakatan, antara lain dari Departemen Dalam Negeri (Latihan Pembangunan Desa Terpadu atau LPDT), Departemen Pertanian (Penyuluh Pertanian Lapangan atau PPL dan Penyuluh Pertanian Spesialis atau PPS), Departemen Sosial (Petugas Sosial Kecamatan atau PSK dan Karang Taruna), Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (Petugas Lapangan KB atau PLKB), Kantor Menteri Pemuda dan Olahraga (Pemuda Pelopor), Departemen Tenaga Kerja (Tenaga Kerja Mandiri Profesional atau TKST), Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Sarjana Penggerak Pembangunan Perdesaan atau SP3), para dokter, bidan desa, guru, serta para petugas lainnya yang ada di desa dan hidup di tengah-tengah masyarakat desa. Disamping itu, secara swadaya dan sukarela perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga kemasyarakatan lainnya, seperti LSM, dapat pula ikut serta sebagai pendamping. Untuk dapat melaksanakan tugasnya secara efektif, pendamping harus siap bekerja setiap waktu, menghadiri pertemuan kelompok, mengorganisasikan program latihan, serta membantu kelompok dalam memperoleh akses terhadap berbagai pelayanan yang dibutuhkan. Keenam, pemberdayaan masyarakat harus dicerminkan dalam proses perencanaan pembangunan nasional, sebagai aliran dari bawah ke atas. Dewasa ini upaya tersebut telah dilakukan mulai dari tingkat desa dengan musyawarah pembangunan desa (LKMD), forum diskusi UDKP di tingkat kecamatan, sampai ke Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah Tingkat II, Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah Tingkat I, Rapat Konsultasi Regional Pembangunan, dan Rapat Konsultasi Nasional Pembangunan. Mulai dari Dati II, kelembagaan perencanaan sudah cukup kuat, karena telah ada Bappeda. Di tingkat kecamatan telah ada pula pejabat teknis seperti PPL, mantri statistik, juru penerang, dokter www.ginandjar.com 16

puskesmas, yang dapat membantu kegiatan perencanaan meskipun pada taraf yang sederhana. Yang masih lemah dan harus diperkuat dalam proses perencanaan ini adalah kemampuan perencanaan pada tingkat desa. Upaya itu harus meliputi penyempurnaan kelembagaan desa, penguatan sumber daya manusia serta pengembangan budaya masyarakat desa yang tanggap pada perubahan atau dapat disebut pula modernisasi masyarakat desa. Ketujuh, keikutsertaan masyarakat yang lebih mampu, khususnya dunia usaha dan swasta. Pemberdayaan masyarakat dapat lebih optimal jika terjadi keterkaitan dalam kemitraan usaha diantara yang telah mampu dengan yang masih tertinggal terutama melalui penyediaan modal usaha untuk pengembangan usaha penduduk miskin. Model seperti ini sedang dikembangkan melalui gerakan nasional tabungan keluarga sejahtera (Takesra) dan kredit usaha keluarga sejahtera (Kukesra). Dalam Takesra dan Kukesra, penduduk miskin yang termasuk dalam kategori keluarga prasejahtera dan sejahtera I mendapatkan bantuan suntikan tabungan dengan maksud untuk membiasakan menabung dan mengelola keuangan dengan baik. Bagi penduduk miskin yang telah mampu menabung dapat mengajukan bantuan modal berupa kredit Kukesra dengan menyampaikan rencana kegiatan produktif. Bantuan modal yang diberikan kepada penduduk miskin tersebut berasal dari masyarakat yang telah lebih mampu. Upaya ini yang prakarsanya diambil oleh pemerintah dapat diperluas, dalam berbagai bentuk pola kemitraan langsung terutama antara usaha swasta dengan usaha ekonomi rakyat. Potensi dunia usaha dan masyarakat yang mampu untuk turut memberdayakan masyarakat cukup besar, dan perlu dikembangkan, karena selain penting artinya untuk memperkukuh perekonomian nasional, juga akan mempertebal persatuan dan kesatuan bangsa, karena kuatnya solidaritas sosial. VI. Bias-bias Pemikiran tentang Konsep Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan masyarakat sebagai sebuah strategi, sekarang telah banyak diterima, bahkan telah berkembang dalam berbagai literatur di dunia barat. KTT Pembangunan Sosial di Kopenhagen tahun 1992 juga telah memuatnya dalam berbagai kesepakatannya. Namun, upaya mewujudkannya dalam praktik pembangunan tidak selalu berjalan mulus. Banyak pemikir dan praktisi yang belum memahami dan mungkin tidak meyakini bahwa konsep pemberdayaan merupakan alternatif pemecahan terhadap dilema-dilema pembangunan yang dihadapi. Mereka yang berpegang pada teori-teori pembangunan model lama juga tidak mudah untuk menyesuaikan diri dengan pandangan-pandangan dan tuntutan-tuntutan keadilan. Mereka yang tidak nyaman terhadap konsep partisipasi dan demokrasi dalam pembangunan tidak akan merasa tenteram dengan konsep pemberdayaan ini. Lebih lanjut, disadari pula adanya berbagai bias terhadap pemberdayaan masyarakat sebagai suatu paradigma baru pembangunan. Bias pertama adalah adanya kecenderungan berpikir bahwa dimensi rasional dari pembangunan lebih penting dari dimensi moralnya, dimensi material lebih penting daripada dimensi kelembagaannya, dan dimensi ekonomi lebih penting dari dimensi sosialnya. Akibat dari anggapan itu ialah alokasi sumber daya pembangunan diprioritaskan menurut jalan pikir an yang demikian. Bias kedua adalah anggapan bahwa pendekatan pembangunan yang berasal dari atas lebih sempurna daripada pengalaman dan aspirasi pembangunan di tingkat bawah (grass-root). Akibatnya kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan menjadi kurang efektif karena kurang mempertimbangkan kondisi yang nyata dan hidup di masyarakat. Bias ketiga adalah bahwa pembangunan masyarakat banyak di tingkat bawah lebih memerlukan bantuan material daripada keterampilan teknis dan manajerial. Anggapan ini sering mengakibatkan pemborosan sumber daya dan dana, karena kurang mempersiapkan keterampilan teknis dan manajerial dalam pengembangan sumber daya manusia, dan mengakibatkan makin tertinggalnya masyarakat di lapisan bawah. Bias keempat adalah anggapan bahwa teknologi yang diper kenalkan dari atas selalu jauh lebih ampuh daripada teknologi yang berasal dari masyarakat itu sendiri. Anggapan demikian dapat menyebabkan pendekatan pembangunan yang, di satu pihak, terlalu memaksa dan menyamaratakan www.ginandjar.com 17

teknologi tertentu untuk seluruh kawasan pembangunan di tanah air yang sangat luas dan beragam tahap perkembangannya ini. Di lain pihak, pendekatan pembangunan terlalu mengabaikan potensi teknologi tradisional yang dengan sedikit penyempurnaan dan pembaharuan mungkin lebih efisien dan lebih efektif untuk dimanfaatkan dibandingkan dengan teknologi impor. Bias kelima adalah anggapan bahwa lembaga-lembaga yang telah berkembang di kalangan rakyat cenderung tidak efisien dan kurang efektif bahkan menghambat proses pembangunan. Anggapan ini membuat lembaga-lembaga masyarakat di lapisan bawah itu kurang dimanfaatkan dan kurang ada ikhtiar untuk memperbaharui, memper kuat serta memberdayakannya. Bahkan justru terdapat kecenderungan untuk memperkenalkan lembaga-lembaga baru yang asing dan tidak selalu sejalan dengan nilai dan norma masyarakat. Bias keenam adalah bahwa masyarakat di lapisan bawah tidak tahu apa yang diperlukannya atau bagaimana memperbaiki nasibnya. Oleh karena itu, mereka harus dituntun dan diberi petunjuk dan tidak perlu dilibatkan dalam perencanaan meskipun yang menyangkut dirinya sendiri. Ini tercermin pada reaksi pertama terhadap program Inpres Desa Tertingal (IDT) yang meragukan apakah tepat masyarakat miskin dipersilahkan memilih sendiri bagaimana memanfaatkan dana bantuan yang diperolehnya. Akibat dari anggapan ini banyak proyek-proyek pembangunan yang ditujukan untuk rakyat, tetapi salah alamat, tidak memecahkan masalah, dan bahkan merugikan rakyat. Bias ini melihat masyarakat sebagai objek dan bukan subjek pembangunan. Bias ketujuh berkaitan dengan di atas, adalah bahwa orang miskin adalah miskin karena bodoh dan malas. Dengan demikian, cara menanganinya haruslah bersifat paternalistik seperti memperlakukan orang bodoh dan malas, dan bukan dengan memberi kepercayaan. Dengan anggapan demikian masalah kemiskinan dipandang lebih sebagai usaha sosial (charity) dan bukan usaha penguatan ekonomi. Bias kedelapan adalah ukuran efisiensi pembangunan yang salah diterapkan, misalnya ICOR, diartikan bahwa investasi harus selalu diarahkan pada yang segera menghasilkan bagi pertumbuhan. Padahal upaya pemberdayaan masyarakat, akan menghasilkan pertumbuhan, bahkan merupakan sumber pertumbuhan yang lebih lestari ( ustainable), tetapi umumnya dalam kerangka s waktu (time frame) yang lebih panjang. Anggapan yang demikian beranjak dari konsep pembangunan yang sangat bersifat teknis dan tidak memahami sisi-sisi sosial budaya dari pembangunan dan potensi yang ada pada rakyat sebagai kekuatan pembangunan. Bias kesembilan adalah anggapan bahwa sektor pertanian dan perdesaan adalah sektor tradisional, kurang produktif, dan memiliki masa investasi yang panjang, karena it u kurang menarik untuk melakukan investasi modal besar-besaran di sektor itu. Berkaitan dengan itu, bermitra dengan petani dan usaha-usaha kecil di sektor pertanian dan perdesaan dipandang tidak menguntungkan dan memiliki risiko tinggi. Anggapan ini juga telah mengakibatkan prasangka dan menghambat upaya untuk secara sungguh-sungguh membangun usaha pertanian dan usaha kecil di perdesaan. Bias kesepuluh berkaitan dengan di atas, adalah ketidakseimbangan dalam akses kepada sumber dana. Kecenderungan menabung pada rakyat, yang cukup tinggi di Indonesia seperti tercermin pada perbandingan tabungan masyarakat dengan PDB (di atas 30%, termasuk salah satu tingkat tertinggi di dunia), acapkali terasa tidak terimbangi dengan kebijaksanaan investasi melalui sektor perbankan yang lebih terpusat pada investasi besar, dan sebagian cukup besar di antaranya untuk investasi di sektor properti yang bersifat sangat spekulatif. Kegiatan investasi makin cenderung terpusat di perkotaan, di sektor industri yang justru banyak disubsidi dan diproteksi, yang akibatnya juga mendorong urbanisasi. Pengalaman Taiwan (dan Jepang sebelumnya) menunjukkan bahwa investasi di wilayah perdesaan dapat meningkatkan pertumbuhan dan sekaligus pemerataan yang menyebabkan ekonominya menjadi kukuh. VII. Strategi Pemberdayaan Masyarakat Dalam Rangka pengembangan Ekonomi Rakyat

Guna memperkuat kedudukan dan peran ekonomi rakyat dalam perekonomian nasional diupayakan untuk mendorong percepatan perubahan struktural (structural adjustment atau structural www.ginandjar.com 18

transformation). Transformasi struktural ini meliputi proses perubahan dari ekonomi tradisional ke ekonomi modern, dari ekonomi lemah ke ekonomi yang tangguh, dari ekonomi subsisten ke ekonomi pasar, dari ketergantungan kepada kemandirian. Perubahan struktural serupa ini mensyaratkan langkah-langkah mendasar yang meliputi pengalokasian sumber daya, penguatan kelembagaan, serta pemberdayaan sumber daya manusia. Dengan memperhatikan berbagai pandangan termasuk bias -bias terhadap konsep pemberdayaan itu, beberapa langkah strategis harus ditempuh untuk mengembangkan ekonomi rakyat melalui pemberdayaannya. Pertama, peningkatan akses ke dalam aset produksi ( roductive assets). Bagi masyarakat p petani yang masih dominan dalam ekonomi rakyat, modal produktif yang utama adalah tanah. Karena itu kebijaksanaan pemilikan, penguasaan dan penggunaan tanah sangat penting dalam melindungi dan memajukan ekonomi rakyat ini. Pemilikan tanah yang makin mengecil (marjinalisasi) harus dicegah. Persoalan ini tidak mudah, karena menyangkut budaya dan hukum waris. Namun, dalam rangka proses modernisasi budaya masyarakat, kebiasaan untuk membagi tanah semakin kecil sebagai warisan harus dihentikan. Untuk dapat melakukan hal itu memang harus ada alternatif, antara lain berupa pemanfaatan lahan secara lebih efisien (misalnya mixed farming, mixed landuses), penciptaan lapangan kerja perdesaan di luar pertanian (agroindustri dan jasa), program transmigrasi dan sebagainya. Dalam rangka ini upaya untuk memelihara dan meningkatkan produktivitas (dan dengan demikian nilai aset) lahan harus ditingkatkan, misalnya dengan pengairan, pemupukan, diversifikasi usaha tani, atau pemilihan jenis budi daya (untuk memperoleh nilai komersial yang tinggi). Di samping itu akses masyarakat kepada lingkungan hidup yang sehat yang tidak tercemar akan mengurangi beban dan menambah produktivitas masyarakat. Masalah yang paling mendasar dalam rangka transformasi struktural ini ternyata adalah akses ke dalam dana. Tersedianya kredit yang memadai dapat menci takan pembentukan modal bagi p usaha rakyat sehingga dapat meningkatkan produksi dan pendapatan, serta menciptakan surplus yang dapat digunakan untuk membayar kembali kreditnya dan melakukan pemupukan modal. Permasalahannya adalah adanya prasyarat perbankan yang membuat masyarakat lapisan bawah umumnya dinilai tidak bankable. Keadaan ini menyebabkan terbatasnya interaksi antara lembaga keuangan yang melayani pemberian kredit dengan masyarakat kecil yang memerlukan kredit. Akhirnya, modal makin banyak terkonsentrasi pada sektor modern, khususnya pada usaha besar, yang berakibat makin lebarnya jurang kesenjangan. Karena itu, langkah yang amat mendasar yang harus ditempuh adalah membuka akses ekonomi rakyat ke dalam modal. Untuk itu memang diperlukan pendekatan yang berbeda dengan cara-cara perbankan konvensional. Akses ke dalam modal harus diartikan sebagai keterjangkauan, yang memiliki dua sisi: pertama, ada pada saat diperlukan, dan kedua, dalam jangkauan kemampuan untuk memanfaatkannya. Dengan demikian, persyaratan teknis perbankan seperti yang biasa digunakan di sektor modern, tidak dapat diterapkan di sini, paling tidak pada tahap awal. Misalnya, penilaian pemberian kredit tidak harus berdasarkan agunan, tetapi berdasarkan prospek kegiatan usaha. Demikian pula penentuan tingkat suku bunga harus memperhatikan kondisi ekonomi rakyat yang senyatanya, dan menguntungkan usaha ekonomi rakyat. Secara mendasar dan sesuai dengan tujuan membangun kemandirian masyarakat perdesaan, yang merupakan bagian terbesar e konomi rakyat, membangun lembaga pendanaan perdesaan, yang dimiliki, dikelola, dan hasilnya dinikmati oleh rakyat sendiri, amatlah strategis sifatnya. Inilah sebenarnya tujuan utama bantuan modal kerja dalam rangka program IDT, yaitu menanamkan prinsip monetisasi di perdesaan. Monetisasi merupakan dasar pemupukan modal, dan pemupukan modal adalah landasan dalam perubahan struktural yang tumbuh dan berkembang. Modal usaha tersebut adalah hibah kepada masyarakat, yang dipinjamkan kepada anggota masyarakat, dengan biaya atau bunga, sebesar yang ditentukan masyarakat sendiri dengan cara yang sesuai dengan tradisi dan budaya setempat. Kelompok masyarakat yang mengelola modal usaha ini diharapkan dapat berkembang menjadi lembaga dana di perdesaan. Tidak kurang penting pula adalah akses ke dalam teknologi. Kita tidak berbicara tentang teknologi tinggi yang rumit, tetapi teknologi sederhana yang aplikasinya dapat meningkatkan produkwww.ginandjar.com

19

tivitas atau keterjaminan produksi dan segera memberi hasil berupa peningkatan pendapatan. Misalnya, pengetahuan mengenai penetasan telor itik, pemeliharaan ikan di kolam kecil, menanam sayur di lahan kering, atau pengaturan dan pengelolaan sumber air. Kedua, memperkuat posisi transaksi dan kemitraan usaha ekonomi rakyat. Sebagai produsen dan penjual, posisi dan kekuatan rakyat dalam perekonomian sangatlah lemah. Mereka adalah price taker karena jumlahnya yang sangat banyak dengan pangsa pasar masing-masing yang sangat kecil. Lebih jauh lagi, dalam operasinya mereka biasanya menghadapi kekuatan usaha besar yang melalui persaingan tak seimbang akan mengambil keuntungan yang lebih besar. Akibatnya, tidak ada insentif untuk meningkatkan mutu, karena keuntungan dari peningkatan mutu justru akan ditarik oleh usaha besar. Karenanya, kualitas dan tingkat keterampilan rendah menjadi karakteristik pula dari ekonomi rakyat. Selain itu, khusus untuk yang bergerak di sektor pertanian bahan makanan umumnya penawaran rakyat hampir inelastis sempurna. Mereka tidak dapat menambah atau mengurangi persediaan secara cepat dengan naik atau turunnya harga. Terlebih lagi sifat produknya umumnya tidak tahan lama. Untuk memperbaiki keadaan ini, kualitas produk harus ditingkatkan. Untuk itu pertama-tama rakyat harus dibantu dengan prasarana dan sarana perhubungan yang akan memperlancar pemasaran produknya. Selain itu, rakyat harus pula diorganisasikan untuk bersama-sama memasarkan hasil produksinya sehingga sedikit banyak memperkuat posisinya. Wadah koperasi amat cocok untuk kegiatan ini, meskipun tidak harus satu-satunya. Unsur penting lainnya adalah informasi pasar, mengenai kecenderungan permin taan di pasar domestik maupun pasar internasional, harga, kualitas, standar, dan sebagainya sehingga produksi rakyat sejalan dengan permintaan pasar. Ini tentunya pemerintah, tetapi juga tugas dunia usaha untuk turut membantu. Tugas pemerin tah yang amat penting adalah pengelolaan ekonomi makro yang menunjang bagi ekonormi rakyat. Stabiltas ekonomi amat penting bagi ekonomi rayat. Karena yang pertama-tama dirugikan jika terjadi gejolak adalah rakyat. Kebijaksanaan harga, baik yang secara langsung dikuasai perrintah atau secara tidak langsung, juga harus diarahkan untuk meningkatkan ekoncmi rakyat. Upaya untuk memelihara nilai tukar sektor pertanian, misalnya, amatlah penting. Selanjutnya kelancaran distribusi arus barang dan jasa pada umumnya amat penting pula bagi ekonomi rakyat di lapisan paling bawah, yang umumnya tidak banyak mempunyai pilihan. Ini dapat didukung dengan pengembangan infrastruktur perdesaan. Untuk meningkatkan dan menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat, bantuan pembangunan dari pemerintah berupa dana, prasarana dan sarana tersebut diberikan langsung kepada penduduk miskin di desa tertinggal. Penduduk miskin dibina dan diarahkan untuk membentuk kelompok masyarakat sasaran (pokmas) dengan bimbingan yang dilakukan oleh pendamping. Pendamping diutamakan berasal dari aparat desa setempat, tokoh masyarakat ataupun anggota masyarakat setempat yang telah lebih mampu dan lebih maju. Aparat pemerintah daerah merupakan pihak yang paling mengetahui masalah yang dihadapi oleh masyarakatnya. Dengan demikian, pembinaan dan koordinasi penanggulangan kemiskinan sejauh mungkin dideiegasikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota. Pendelegasian kevvenangan ini bukan hanya proses administrasi, tetapi juga menunjukkan suatu proses pernbangunan yang dilaksanakan di daerah, oleh daerah sendiri, dan hasilnya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat di daerah. Pelaksanaan pembangunan ini berkaitan dengan peningkatan kemampuan seluruh aparatur pemerintah di daerah dan penyiapan masyarakat. Secara ringkas, pemberian wewenang kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dikaitkan dengan unsur penting, yaitu (1) kemantapan kelembagaan, (2) ketersediaan sumber daya manusia yang memadai, khususnya aparatur pemerintah daerah, serta (3) potensi ekonomi daerah untuk menggali sumber pendapatannya sendiri. Desa melalui wadah kelompok-masyarakat.-desa yang terhimpun-dalam musyawarah Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), sampai pada mekanisme perencanaan di tingkat kecamatan melalui diskusi Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP).

www.ginandjar.com

20

Peningkatan peran serta masyarakat dilakukan dengan mendayagunakan mekanisme perencanaan dari bawah. Di tingkat desa melalui wadah kelompok masyarakat desa yang terhimpun dalam musyawarah Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), sampai pada mekanisme perencanaan di tingkat kecamatan melalui diskusi Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP). Strategi pembangunan yang bertumpu pada pemihakan dan pemberdayaan dipahami sebagai suatu proses transformasi dalam hubungan sosial, ekonomi, budaya dan politik masyarakat di daerah. Perubahan struktural yang diharapkan adalah proses yang berlangsung secara alamiah, y aitu kalau yang menghasilkan harus menikmati. Begitu pula sebaliknya yang menikmati haruslah yang menghasilkan. Dalam program IDT, dilakukan pula pendekatan kaji tindak. Untuk itu dipilih 40 desa di 26 propinsi (kecuali DKI) yang mencerminkan tipologi desa-desa di seluruh Indonesia. Melalui Kaji Tindak yang meliputi upaya pembinaan khusus dan penelitian data dasar sosial ekonomi masyarakat desa tertinggal, diperoleh informasi bahwa proses transformasi struktural mulai terjadi di desa-desa binaan tersebut (Sajogyo, 1995). Dengan tingkat perkembangan yang berbeda, disebabkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang berbeda, potensi wilayah yang berbeda, serta kemampuan sumber daya manusia yang bervariasi, telah dirasakan bahwa program IDT memberikan dampak positif dalam menggerakkan ekonomi rakyat. Dalam rangka itu, melalui kegiatan sarjana pendamping purna waktu (SP2W) yang menerapkan metoda pembinaan berdasar Rapid Rural Appraisal (RRA) penduduk miskin dibina dalam wadah kelompok masyarakat sasaran dengan: (1) merumuskan masalah, (2) merencanakan kegiatan sosial ekonomi, (3) memilih kegiatan sosial ekonomi yang menguntungkan, serta (4) diawali dengan pencatatan kegiatan secara sederhana. Kaji tindak yang dilaksanakan berdasarkan kerjasama antara universitas setempat dengan pemerintah ini adalah salah satu wujud nyata pemberdayaan kepada masyarakat untuk memajukan dan memandirikan penduduk miskin di desa tertinggal sesuai dengan tingkat perkembangan sosial ekonomi masyarakat setempat dengan pendekatan langsung dan proaktif. Masalah-masalah yang dihadapi sebagai hasil suatu kajian langsung di pecahkan di lapangan. IX. Penutup

Sebagai penutup, secara umum dalam rangka pembangunan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat, penyempurnaan mekanisme pembangunan perlu dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian. Pertama, penajaman sasaran pembangunan dengan pengertian bahwa investasi pemerintah melalui bantuan dana, prasarana dan sarana benar-benar mencapai kelompok sasaran yang paling memerlukan sehingga meningkatkan kegiatan sosial ekonomi masyarakat secara berkesinambungan. Kedua, kelancaran dan kecepatan dalam penyaluran dana serta pembangunan prasarana dan sarana sehingga dapat segera digunakan sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tepat jumlah dan tepat waktu sesuai dengan jangka waktu yang disediakan. Ketiga, membangun kesiapan masyarakat dalam menerima dan mendayagunakan dana, prasarana, dan sarana. Keempat, masyarakat harus diberi kepercayaan untuk memilih kegiatan usahanya dan diberi bimbingan berupa pendampingan supaya berhasil. Misalnya, dalam rangka pembangunan prasarana di perdesaan, harus juga sejauh mungkin dilaksanakan oleh masyarakat, sekurang-kurangnya masyarakat ikut serta di dalamnya. Kelima, kemampuan masyarakat bersama aparat untuk meningkatkan nilai tambah dari investasi tersebut dan menciptakan akumulasi modal. Keenam, kelengkapan pencatatan sebagai dasar pengendalian dan penyusunan informasi dasar yang lengkap, operasional dan bermanfaat bagi evaluasi dan penyempurnaan program yang akan datang. Karena pembangunan di tingkat perdesaan dan pemberdayaan masyarakat menyangkut kegiatan banyak sektor, maka koordinasi amat penting untuk menyatukan berbagai upaya agar menghasilkan sinergi, serta untuk menghindari tumpang tindih sehingga dapat dijamin efisiensi dalam upaya mencapai hasil yang optimal.

www.ginandjar.com

21

Demikianlah pokok-pokok pikiran mengenai pemberdayaan masyarakat sebagai sebuah konsep pembangunan yang berakar pada rakyat dan bertujuan memampukan dan memandirikan masyarakat. Sebagai pendekatan yang relatif baru, pandangan-pandangan di atas masih banyak kekurangannya dan jelas perlu terus disempurnakan dan diperkuat baik dengan kajian-kajian empiris maupun teoretis. Namun, sebagai bahan awal kiranya bermanfaat dan dapat menggugah serta merangsang para pelajar dan pemikir berbagai disiplin ilmu-ilmu sosial untuk mengembangkannya lebih lanjut, dan bagi para praktisi sebagai bahan referensi. Daftar Pustaka Agpalo, Remigio, E., Modernization, Development, and Civilization: Reflections on the Prospects of Political Systems in the First, Second and third Worlds dalam Kenneth E. Bauzon (ed), Development and Democratisation in the Third World: Myths, Hopes and Realities; Washington: Crane Russak, 1992. Anonim, Panduan Program Inpres Desa Tertinggal; Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional - Departemen Dalam Negeri, 1994. ---------, Pembinaan Program dan Pendampingan Pokmas IDT; Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional - Departemen Dalam Negeri, 1995. ---------, Kaji Tindak Program Inpres Desa Tertinggal Tahun Pertama; Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 1995. Arndt, Heinz W., Economic Development: The History of An Idea; Chicago: The University of Chicago Press, 1987. Azis, Iwan Jaya. Kesenjangan Antara Ekonomi Makro dan Gejala Mikro: Keterbatasan Ilmu Ekonomi? Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap Dalam Ilmu Ekonomi pada Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta, 29 Februari 1996. Baran, P.A., The Political Economy of Growth; New York: Monthly Review Press, 1957. Bauzon, Kenneth E (ed), Development and Democratization in the Third World: Myths, Hopes and Realities; Washington: Crane Russak, 1992. Becker, Gary S., Human Capital: A Theoritical Approach and Empirical Analysis with Special Reference to Education; New York: Columbia University Press, 1964. Beebe, James. “Basic Concepts and Techniques of Rapid Appraisal”. Human Organization, vol. 54, No. 1, Spring 1995. Brautigam, Deborah. “Reducing Poverty: Lesson from Taiwan”. Uner Kirdar dan Leonard Silk (eds.), People: From Impoverishment to Empowerment. New York: New York University Press, 1995. Brown, Donald. “Poverty-Growth Dichotomy”. Uner Kirdar dan Leonard Silk (eds.), People: From Impoverishment to Empowerment. New York: New York University Press, 1995. Buchori, Mochtar. “Pengantar”. Walter Fernandes dan Rajesh Tandon (eds.) Riset PartisipatorisRiset Pembebasan. Penyunting: Wardaya dan Hardiman. Gramedia Pustaka Umum, 1993. Cariola, C. dan Sunkel O., Un Siglo de Historia Economica de Chile, 1830-1930; Madrid: Ediciones Cultura Hispanica, juga dalam R. Cortez Conde and S.J. Hunt (eds) The Latin Ameri can Economies: Growth and the export sector, 1880-1930; New York: Holmes and Meier, 1982. Catanese, J.A. and J.C. Snyder. Pengantar Perencanaan Kota. Penyunting: Sussongko. Penerbit Erlangga. Jakarta, 1986. www.ginandjar.com 22

Chambers, Robert. Poverty and Livelihoods: Whose Reality Counts? Uner Kirdar dan Leonard Silk (eds.), People: From Impoverishment to Empowerment. New York: New York University Press, 1995. ---------, “Shortcut Methods in Social Information Gathering for Rural Development Projects”. Proceedings of the 1985 International Conference on Rapid Rural Appraisal. Khon Kaen University: Rural Systems Research and Farning Systems Reseac h Project, 1987. Chenery, Hollis B. et al, Redistribution with Growth; New York: Oxford University Press,1974. ---------, dan Moshe Syrquin, Patterns of Development, 1950-1970; New York: Oxford University Press, 1975. Dasgupta, Partha, An Inquiry into Well-Being and Destitution; New York: Oxford University Press, 1993. Davidoff, Paul. “Advocacy and Pluralism in Planning”. Journal of the American Institute of Planners, 1965. Domar, E.D., Capital Expansion, Rate of Growth, and Employment dalam Econometrica, 1946. Dos Santos, T. dan H. Bernstein (ed), The Crisis of Development Theory and the Problems of Dependency in Latin America: Underdevelopment and Development; Harmondsworth: Penguin, 1969. Frank, Andre G., Capitalism and Underdevelopment in Latin America. Historical Studies of Chile and Brazil; New York, London: Monthly Review Press, 1967. Friedman, John, Empowerment: The Politics of Alternative Development. Cambridge: Blackwell, 1992. Goulet, Denis, The Cruel Choice: A New Concept in the Theory of Development; New York: Atheneum, 1977. Harrod, R.F., An Essay in the Dynamic Theory, Economic Journal; London: Macmillan, 1948. Kartasasmita, Ginandjar, Ekonomi Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan; Jakarta: CIDES, 1995. ---------, Pembangunan Menuju Bangsa yang Maju dan Mandiri: Sebuah Tinjauan Mengenai Berbagai Paradigma, Problematika, dan Peran Birokrasi dalam Pembangunan; Pidato Penerimaan Penganugerahan Gelar Doctor Honoris Causa Dalam Ilmu Administrasi Pembangunan dari Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, 15 April 1995. ---------, Pemberdayaan Masyarakat: Sebuah Tinjauan Administrasi; Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar dalam Ilmu Administrasi pada Fakultas Ilmu Administrasi Pemangunan Universitas Brawijaya; Malang, 27 Mei 1995. ---------, Administrasi Pembangunan; Bahan Kuliah Bagian I; Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya; Malang, 1995. Kendrick, John W., The Formation and Stocks of Total Capital; New York: Columbia University Press, 1976. Keynes, John M., The General Theory of Employment, Interest, and Money; Harcourt: Brace and World, 1936. Khan, A.M. dan Krisnawati Suryanata. A Review of Participatory Reseach Techniques for National Resources Management. The Ford Foundation: Southeast Asia Regional Office. Jakarta, 1994. Kirdar, Uner dan Leonard Silk (eds.), People: From Impoverishment to Empowerment. New York: New York University Press, 1995. Korten, David C, People Centered Development ; West Harford: Kumarian Press, 1984. www.ginandjar.com 23

---------, People Centerd Delopment: Alternative for a World Crisis dalam Kenneth E. Bauzon (ed), Development and Democratisation in the Third World: Myths, Hopes and Realities; Washington: Crane Russak, 1992. Lewis, W.A. Economic Development with Unlimited Supplies of Labour; Manchester: The Manches ter School, 1954. Malthus, Thomas R, Essay on the Principal of Population as its Affects; Future Improvement of Society, 1798. Montgomery, John D, Bureaucrats and People: Grassroot Participation in Third World Development; Baltimore: The John Hopkins University Press, 1988. Nurkse, Ragnar, Problems of Capital Formation in Underdeveloped Countries; New York: Oxford University Press, 1953. Otubusin, Paul O., Exploitation, Unequal Exchange and Dependency: A Dialectical Development ; New York: Peter Lang, 1992. Ranis, Gustav. “Reducing Poverty: Horizontal Flows Instead of Trickle Down”. Uner Kirdar dan Leonard Silk (eds.), People: From Impoverishment to Empowerment. New York: New York University Press, 1995. Ricardo, David, On The Principles of Political: Economy and Taxation, Cambridge: Cambridge Univ. Press, 1917. Romer, Paul, Endogenous Technological Change dalam Journal of Political Economy, 1990. Rondinelli, Dennis A., Development Projects as Policy Experi ments: An Adaptive Approach to Development Administration; New York: Routledge, 1993. Rostow, W.W., The Stages of Economic Growth: A Non-Communist Manifesto; Cambridge: Cambridge University Press, 1960. Rubin, Irene S, Budgeting: Theory, Concept, Methods and Issues dalam Jack Rabin (ed), Handbook of Public Budgeting; New York: Marcell Decker, Inc; 1992. Sajogyo et al., Program IDT: Penelitian Data Dasar Sosial Ekonomi Masyarakat Desa Tertinggal Sulawesi Tengah, Maluku, Irian Jaya (Ringkasan Eksekutif); Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional - Yayasan Agro Ekonomika, 1995. Seers, Dudley, The Meaning of Development; bagian dari The Meaning of Development; dalam International Development Review, Vol 11 no 4, 1969. ----------, New Approaches Suggested by The Columbia Employment Programme; dalam International Labour Review, 1970. Seligson, Mitchell A dan John T. Passe-Smith, Development and Underdevelopment: The Political Economy of Inequality; Boulder: Lynne Rienner Publisher, Inc., 1993. Smith, Adam, An Inquiry into The Nature and Causes of The Wealth of Nations. ; New York: Modern Library, 1776. Solow, Robert M, Technical Change and the Aggregate Production Function dalam Review of Economics and Statistics, August 1957. Streeten, Paul. et al, Meeting Basic Human Needs in Developing Countries.: New York: Oxford University Press, 1981. Tavares, M.C. dan Serra, J., Mas allá del estanciamento, dalam J. Serra, Desarrollo Latinoamericano: Ensayos Criticos; Mexico: Fondo de Cultura Economico, 1974. Todaro, Michael P, Economic Development Report in the Third World ; New York: Oxford University Press, 1985.

www.ginandjar.com

24

Ul Haq, Mahbub, et al, Human Development Report 1985 ;New York: Oxford University Press, 1985. ---------, Reflections of Human Development ; New York: Oxford University Press, 1995. UNDP, Human Development Report 1990 ; New York: Oxford University Press 1990. ---------, Human Development Report 1995 : New York: Oxford University Press 1995.

www.ginandjar.com

25

Similar Documents

Free Essay

Ide Gokils

...IDE UNTUK INDONESIA PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA MASYARAKAT PUTUS SEKOLAH DAN GELANDANGAN UNTUK MEMBERSIHKAN SALURAN AIR DALAM RANGKA PELESTARIAN LINGKUNGAN DAN PENINGKATAN TARAF HIDUP Oleh : Amanda Beta Oktaviana Alamat : Wisma Kedung Asem Indah Blok GG No.4 Kecamatan Rungkut , Kota Surabaya, Kode Pos 60298 PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA MASYARAKAT PUTUS SEKOLAH DAN GELANDANGAN UNTUK MEMBERSIHKAN SALURAN AIR DALAM RANGKA PELESTARIAN LINGKUNGAN DAN PENINGKATAN TARAF HIDUP Latarbelakang Masalah lingkungan di indonesia sebagian besar didasari oleh banyaknya got, kali dan sungai yang dipenuhi oleh timbunan sampah rumah tangga maupun sampah industri. Lingkungan menjadi kotor, bau dan tidak sehat dengan timbulnya berbagai penyakit akibat sampah yang membusuk dan genangan air yang menjadi sarang nyamuk bahkan yang lebih parah adalah serangan banjir bila musim hujan datang karena terjadi penyumbatan dan pendangkalan pada saluran air (got, kali dan sungai). Selain sampah, Penebangan dan pendirian bangunan liar di sepanjang pinggiran kali dan sungai juga membuat kali dan sungai mengalami pendangkalan dan membuat banyak sampah menyangkut di pinggiran saluran air. Masalah yang timbul di masyarakat di indonesia selain masalah lingkungan juga masalah sosial, antara lain masyarakat putus sekolah yang menjadi pengangguran serta banyaknya gelandangan. Kedua golongan masyarakat tersebut sebenarnya bisa diberdayakan untuk membersihkan lingkungan sekaligus menjadikan hal tersebut sebagai...

Words: 397 - Pages: 2

Free Essay

Mnmnm

...Assalamualaikum Wr. Wb. Bapak/ Ibu guru beserta karyawan yang saya hormati dan teman-teman yang saya sayangi, marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua sehingga kita dapat berkumpul ditempat ini, saya ucapkan banyak terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada saya untuk menyampaikan sebuah pidato yang berjudul “Peran Pendidikan Sebagai Sarana Pemberdayaan”. Perbaikan kualitas bangsa harus ditempuh dan terutama melalui pendidikan. Pendidikan itu proses yang panjang, yang tak henti-hentinya untuk mencapai satu tujuan dan terbuka untuk menerima ide-ide dan konsep-konsep baru. Itu makna pendidikan, sehingga suatu saat hasil dari pendidikan itulah yang akan menumbuhkan budaya baru dengan manusia yang cerdas. Selama manusianya cerdas maka ia mempunyai kebijakan dan kebajikan dalam jiwanya. Barulah setelah itu dia mampu menguasai sains dan teknologi. Budaya baru itulah yang menjadi kontra budaya yang kemudian masuk ke dalam tatanan menjadi masyarakat (budaya) alternatif yang akan dipilih oleh bangsa ini. Semuanya melalui pendidikan yang tertata rapi: pendidikan yang mampu mencerdaskan, mampu menumbuhkan jiwa yang bajik dan bijak, serta menguasai sains dan teknologi. Itulah nanti yang akan mengubah bangsa Indonesia menjadi Indonesia baru. Hal ini tampaknya akan menjadi ”momok” bagi pendidikan di Indonesia. Belum lagi persoalan kekurangan tenaga pendidik terselesaikan, masalah...

Words: 428 - Pages: 2

Free Essay

Aaaa

...PERKEMBANGAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DI INDONESIA Bing Bedjo Tanudjaja Jurusan Desain Komunikasi Visual, Fakultas Seni dan Desain Universitas Kristen Petra Surabaya E-mail: abimanyu@petra.ac.id ABSTRAK Kesadaran terhadap CSR (Corporate Social Responsibility) yang seharusnya telah terintegrasi dalam hierarki perusahaan sebagai strategi dan policy manejemen, diperlukan demi tercapainya sebuah keseimbangan dunia usaha antara pelaku dan masyarakat sekitar. Esensi dan signifikansi dari CSR masih belum dapat terbaca sepenuhnya oleh pelaku bisnis, sehingga CSR sendiri bagi sebagian pelaku bisnis baru sekedar wacana dan terkadang implementasinya berdasarkan atas tuntutan masyarakat. Kata kunci : corporate social responsibility, pelaku bisnis, masyarakat. ABSTRACT The awareness towards CSR (Corporate Social Responsibility), that should be integrated into a company's hierarchy as management's strategy and policy, is needed to attain balance between the business industry and the surrounding community. The essence and significance of CSR has not been wholly understood by businessmen, thus CSR only becomes textual and often implemented due to community demand. Keywords: corporate social responsibility, businessman, community PENDAHULUAN Empat tahun belakangan ini corporate social responsibility atau CSR memang sedang menjadi trend di Indonesia. Banyak orang berbicara tentang CSR dan semuanya bagus serta perusahaan yang melakukan corporate social responsibility (CSR) semakin...

Words: 3970 - Pages: 16

Free Essay

Kewirausahaan Berbasis Organisasi Kemasyarakaratan

...Edisi Juli 2012 Volume VI No. 1-2 ISSN 1979-8911 KEWIRAUSAHAAN-SOSIAL BERBASIS ORGANISASI MASYARAKAT (ORMAS) (Studi Analisis mengenai Pemberdayaan Ekonomi Ummat atas Unit Usaha-Sosial Persis, NU, dan Muhammadiyah di Kabupaten Garut) Deden Suparman Abstrak Globalization has accelerated development grow twisted science, technology, and business. However, the acceleration of development is not accompanied by equity. Community with one another, or one person with another person has entered the dilemma of social inequality that was incredible. This is caused by business practices that are not responsible, development projects that are not effective, and poor government policies, making development efforts more difficult inclusive, and the increasingly adverse impact on the environment, social injustice and bring economic social conflicts and political. Management rules of social organization is no different from the management of business organizations, except the vision and mission, which is characterized by social interests. A management expert, Peter Drucker in his book Innovation and Entrepreneurship (1985), based on his observations in America, concluded that there has been an inevitable shift from conventional economic management to the management of social economy. For example, in terms of employment. Examples of cases in job creation in business organizations, and even reduce its workforce, while the social organization of small and medium scale became a provider of new jobs...

Words: 2653 - Pages: 11

Free Essay

Computerize

...CSR PT INDOFOOD Posted on Oktober 9, 2013 by anisamugni .entry-meta Corporate Social Responsibility CSR yang dilakukan oleh INDOFOOD, ini dilakukan supaya perusahaan ini dapat lebih dekat dengan masyarakat maka dari itu perusahaan melakukan CSR, Sepanjang tahun 2011, Indofood terus melanjutkan program tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility atau “CSR”) yang merefleksikan misi Perseroan yakni “Memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan secara berkelanjutan”. Landasan tujuan yang digunakan dalam melaksanakan program CSR Perseroan adalah: Menciptakan Hidup Yang Lebih Baik Setiap Hari, yang kemudian dituangkan ke dalam lima pilar CSR yaitu Pembangunan Sumber Daya Manusia, Partisipasi Aktif Dalam Kegiatan Komunitas, Peningkatan Nilai Ekonomi, Menjaga Kelestarian Lingkungan, dan Solidaritas Kemanusiaan. Berikut program-program yang dilakukan oleh indofood: Pembangunan Sumber Daya Manusia Indofood meyakini pendidikan sebagai faktor utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Dukungan Perseroan diwujudkan dengan cara membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti pendidikan formal maupun non–formal, mendukung kegiatan pengembangan riset, dan meningkatkan kompetensi para guru. Beasiswa Indofood Sukses Makmur (BISMA) Setiap tahun Perseroan memberikan beasiswa bagi anak–anak karyawan yang berprestasi. Selama tahun 2011, sekitar 1.570 anak–anak telah memperoleh bantuan beasiswa yang diberikan untuk tingkat sekolah dasar sampai dengan perguruan...

Words: 1997 - Pages: 8

Free Essay

Pmk 32

...UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 1998 TENTANG KESEJAHTERAAN LANJUT USIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa pelaksanaan pembangunan nasional yang bertujuan mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasilan dan Undang-Undang Dasar 1945, telah menghasilkan kondisi sosial masyarakat yang makin membaik dan usia harapan hidup makin meningkat, sehingga jumlah lanjut usia makin bertambah; b. bahwa walaupun banyak diantara lanjut usia yang masih produktif dan mampu berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, namun karena faktor usianya akan banyak menghadapi keterbatasan sehingga memerlukan bantuan peningkatan kesejahteraan sosialnya; c. bahwa upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia pada hakikatnya merupakan pelestarian nilai-nilai keagamaan dan budaya bangsa; d. bahwa upaya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi lanjut usia selama ini masih terbatas pada upaya pemberian sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1965 tentang Pemberian Bantuan Penghidupan Orang Jompo, yang pada saat ini dirasakan sudah tidak memadai apabila dibandingkan dengan perkembangan permasalahan lanjut usia, sehingga mereka yang memiliki pengalaman, keahlian, dan kearifan perlu diberi kesempatan untuk berperan dalam pembangunan; e. bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, dipandang perlu mencabut Undang-undang Nomor 4 Tahun 1965 tentang Pemberian Bantuan Penghidupan Orang Jompo dengan membentuk...

Words: 3056 - Pages: 13

Premium Essay

Setia Membaca Case Study

...S1+ Piagam/Sertifikat Tingkat Nasional/Regional/Internasional 1 Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata DIII + Piagam/Sertifikat Tingkat Nasional/Regional/Internasional 1 Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Analis Kepegawaian Pertama S1 Ekonomi Manajemen/ Pemerintahan/Administrasi Negara/Hukum/psikologi/Sosial Politik/Hubungan Internasional 1 Badan Kepegawaian Daerah 1 Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah 1 Dinas Pendidikan 1 Dinas Kesehatan 1 Dinas Pekerjaan Umum 1 Badan Penyuluhan Pengawas Lingkungan Hidup Pertama S1 MIPA Biologi/Teknik Lingkungan 2 Badan Lingkungan Hidup S1 Kesehatan Masyarakat Jurusan Kesehatan Lingkungan Perencana Pertama S1 Ekonomi Manajemen/Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah/Arsitek/Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan/Planologi 2 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 1 Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Penyuluh Pertanian Pelaksana Pemula SPP/SPMA/SMKP 1 Badan Penyuluhan Penyuluh Pertanian Pelaksana DIII Pertanian 1 Badan Penyuluhan 1 Badan Penyuluhan 1 Badan Penyuluhan Penyuluh Pertanian...

Words: 1063 - Pages: 5

Free Essay

Optimalisasi Waqaf Tunai Melalui Peran Satria (Safety Triangle of Stakeholders) Sebagai Upaya Peningkatan Daya Saing Umkm Yang Berkelanjutan Di Indonesia (Studi Kasus : Umkm Sentra Industri Keramik Dinoyo, Malang)

...Optimalisasi Waqaf Tunai melalui Peran SATRIA (Safety Triangle of Stakeholders) sebagai Upaya Peningkatan Daya saing UMKM yang Berkelanjutan di Indonesia (Studi Kasus : UMKM Sentra Industri Keramik Dinoyo, Malang) Oleh: Aji Nur Afifatul Hasna LusianaWatiningsih Sarintan Pratiwi Usman UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG 2014 HALAMAN PENGESAHAN USULAN LKTI NASIONAL SELF XI 2014 1. Judul Kegiatan : Optimalisasi Waqaf Tunai melalui peranSATRIA (SafetyTriangle of Stakeholders) sebagai Upaya Peningkatan DayaSaingUMKM yang Berkelanjutan di Indonesia (Studi KasusUMKM Sentra Industri Keramik Dinoyo, Malang) 2. Ketua Pelaksana Kegiatan a) Nama Lengkap : Aji Nur Afifatul Hasna b) NIM : 125020300111060 c) Jurusan : Akuntansi d) Universitas : UniversitasBrawijaya e) AlamatRumah dan No Tel/HP : Perum Persada Bhayangkara Singashai Blok N-16 Malang/085755500645 f) Alamat email :ajinurafifatul@gmail.com 3. AnggotaPelaksanaKegiatan : 2 orang 4. DosenPendamping a) Namalengkap dan gelar :AchmadZaky, SE.,MSA.,Ak. b) NIP : 19841024 201012 1 003 c) AlamatRumah dan No tel,/ HP : Tata surya II/7 Malang/ 081805081000 Malang, 13 April 2014 Ketua Pelaksana Kegiatan (Aji Nur Afifatul Hasna)NIM. 125020300111060 | Dosen Pendamping(AchmadZaky, SE.,MSA.,Ak.)NIP. 19841024 201012 1 003 | | | Pembantu Dekan Bidang KemahasiswaanFakultas Ekonomi dan Bisnis (Fatchur Rohman, SE., Msi., Dr)NIP. 19610121 1986011 002 | |...

Words: 6947 - Pages: 28

Free Essay

Test

...Indicator CSR 23 KESIMPULAN 26 PENDAHULUAN Tanggungjawab sosial perusahaan atau yang lebih dikenal dengan corporate social responsibility (selanjutnya disingkat ”CSR”) dalam sejarahnya bermula sejak Revolusi Industri terutama di Eropa dan Amerika Serikat yang berdampak terhadap perubahan besar di dunia bisnis. Pada saat itu, perusahaan-perusahaan besar dihadapkan dengan kritik dan keputusan untuk melindungi para pekerja, konsumen dan masyarakat luas, di luar tanggungjawab untuk menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya untuk para pemilik (shareholders) dan mematuhi perundang-undangan. Dalam hal ini, pelaku bisnis diharapkan untuk lebih proaktif untuk berpartisipasi secara sukarela dalam penyelesaian masalah-masalah sosial dalam rangka perbaikan tatanan dalam masyarakat dan lingkungan luas. Pandangan baru inilah yang menjadi asal mulanya aktifitas CSR sebagai cara pelaku usaha untuk menerapkan pemenuhan tanggungjawab sosialnya dalam kegiatan-kegiatan nyata untuk menimbulkan dampak positif bagi lingkungan, konsumen, pemasok, masyarakat, pemerintah (secara keseluruhan disebut stakeholders) . Di Indonesia sendiri, CSR telah dinyatakan secara tegas sejak disahkan...

Words: 5318 - Pages: 22

Free Essay

Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan Di Indonesia

...NAMA : M. Syauqi Jazil NIM : 135030201111081 K Class 2013 TAKE HOME UTS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia   Sebelum Proklamasi Kemerdekaan   Pada jaman Hindia Belanda di kenal dengan nama “Burgerkunde”. Pada waktu itu ada 2 buku resmi yang digunakan, yaitu : a. Indische Burerschapkunde, yang di bicarakan dalam buku tersebut, masalah masyarakat pribumi. Pengaruh barat, bidang sosial, ekonomi, hukum, ketatanegaraan dan kebudayaan, masalah pertanian, masalah perburuhan. Kaum menengah dalam industri dan perdagangan, terbentuknya dewan rakyat, masalah pendidikan, kesehatan masyarakat, pajak, tentara dan angkatan laut.  b. Rech en Plich ( Bambang Daroeso, 1986: 8 9) karangan J.B. Vortman yang dibicarakan dalam buku tersebut yaitu :Badan pribadi yang mengutarakan masyarakat dimana kita hidup, obyek hukum dimana dib icarakan eigondom eropah dan hak-hak atas tanah. Masalah kedaulatan raja terhadap kewajiban-kewajiban warga negara dalam perinta Hindia Belanda. Masalah Undang-Undang, sejarah alat pembayaran dan kesejahteraaan Adapun tujuan dari buku tersebut, yakni: agar rakyat jajahan lebih memahami hak dan kewajibannya terhadap pemerintah Hindia Belanda, sehingga diharapkan tidak menganggap pemerintah belanda sebagai musuh tetapi justru memberikan dukungan dengan penuh kesadaran dalam jangka waktu yang  panjang.   Pada tahun 1932 pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan yang disetujui Volksraad, bahwa setiap ugru harus...

Words: 1743 - Pages: 7

Free Essay

Ciliwung

...yang terkandung di dalamnya, dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat secara adil dan merata”. Selanjutnya pasal ini dijelaskan lebih lanjut dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, bahwa: 1. Sumber Daya Air merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan manfaat serbaguna untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat di segala bidang baik sosial, ekonomi, budaya, politik maupun bidang ketahanan nasional 2. Dalam menghadapi ketidakseimbangan antara ketersediaan air yang cenderung menurun, dan kebutuhan air yang cenderung meningkat sejalan dengan perkembangan jumlah penduduk dan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, sumberdaya air harus dikelola, dipelihara, dimanfaatkan, dilindungi dan dijaga kelestariannya dengan memberikan peran kepada masyarakat dalam setiap tahapan pengelolaan sumberdaya air. 3. Pengelolaan sumberdaya air perlu diarahkan untuk mewujudkan sinergi dan keterpaduan antar wilayah, antar sektor, dan antar generasi dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Pernyataan pasal-pasal kedua undang-undang di atas mengingatkan kepada pengelola sumberdaya air tentang pentingnya peran air bagi kehidupan manusia dan lingkungannya. Hal tersebut jelas terlihat dalam permasalahan ƒ) Disampaikan pada Acara Seminar Krisis Air Jakarta: Tinjauan Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu Ciliwung Cisadane, 29 Juni 2004 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas krisis air Jakarta, di mana permasalahan pengelolaan...

Words: 2188 - Pages: 9

Free Essay

Koperasi

...memberikan dampak positif bagi pemerataan pembangunan, malah menimbulkan masalah baru. Kebijakan pemerintah yang bersifat khusus, seperti otonomi khusus belum sepenuhnya dapat menyelesaikan masalah utama sebelum otonomi khusus tersebut diberikan, “ tuturnya. Dr. Rizal menyebutkan bahwa persoalan utama yang perlu dijawab dalam implementasi kebijakan keuangan daerah adalah sejauh mana peningkatan belanja pasca otonomi dapat menjawab tujuan utama otonomi daerah. Tujuan utama otonomi daerah yaitu meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan, dan pemerataan, serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada kenyataannya kebijakan daerah yang diterapkan kadangkala keluar dari trek sebagaimana mestinya. Anggaran yang membludak tidak berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat daerah. Bahkan seringkali nilai pengeluaran yang tercatat tidak sesuai dengan pembelanjaan aslinya, dan entah kemana dana tersebut mengalir. Hal ini...

Words: 471 - Pages: 2

Free Essay

Perkembangan Mobile Broadband Di Negara Maju vs Negara Berkembang

...Perkembangan Mobile Broadband di Negara Maju Vs Negara Berkembang March 25 2013 Oleh: Rismania.V/840129 Tulisan ini memaparkan perbandingan perkembangan teknologi broadband, khususnya mobile broadband di Negara-negara maju dan Negara-negara berkembang serta dampak positif kehadiran teknologi tersebut di berbagai aspek sosial ekonomi. Perkembangan Mobile Broadband di Negara Maju Vs Negara Berkembang 2013 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Teknologi internet berkembang dari narrowband menuju broadband, dari kilobit menjadi gigabit. Semula internet hanya menghubungkan antara manusia satu dengan manusia yang lain, namun sekarang berkat internet broadband kita dapat terkoneksi dengan benda-benda, misalnya cctv di rumah melalui speedy access monitor. Dunia jaringan saat ini telah berubah, tidak hanya darisegi kecepatannya saja, tetapi juga ukuran, skala, dan lingkupnya (Broadband Commission; 2012 : 6). Internet broadband harus dapat diakses oleh semua kalangan. Untuk itu pada tahun 2010 International Telecommunication Union (ITU) bersama-sama dengan PBB membentuk satu komisi khusus yaitu Broadband Commission sebagai upaya realisasi akses broadband dan akses konektivitas di seluruh penjuru dunia. Dan diharapkan pada tahun 2015 inklusi digital tersebut telah tercapai (Broadband Commission; 2012 : 12). Internet berkecepatan tinggi via telepon seluler merupakan salah satu cara yang paling memungkinkan untuk mencapai hal tersebut mengingat 15% dari total...

Words: 2646 - Pages: 11

Free Essay

Karier

...PEREKONOMIAN INDONESIA PAKET KEBIJAKAN EKONOMI III [pic] Dosen Pengampu: Drs. H. Edy Yusuf Agung Gunanto, Msc., Ph.D. Kelompok 6: Chintya Stephania H (12030113120042) Juwita Puspitandari (12030113120107) Carolina Reni Damayanti (12030113120119) Fauziah Afni Rahmawati (12030113140258) JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMIKA DAN BISNIS UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG 2015 DAFTAR ISI DAFTAR ISI 2 BAB I 3 PENDAHULUAN 3 2.1. LATAR BELAKANG 3 2.2. RUMUSAN MASALAH 3 2.3. TUJUAN PENULISAN 4 2.4. MANFAAT PENULISAN 5 2.5. Paket Kebijakan Pemerintah III 6 2.6. Daya Beli Masyarakat 8 2.7. Pengentasan Kemiskinan 10 2.8. Kesempatan Kerja dan Pengangguran 12 2.9. Pengembangan Dunia Usaha 13 2.10. Pengembangan UMKM 14 2.11. Tingkat Inflasi 15 2.12. Tingkat Suku Bunga 15 2.13. Tingkat Kurs Rupiah 16 BAB III 17 KESIMPULAN 17 BAB IV 19 LAMPIRAN 19 BAB I PENDAHULUAN LATAR BELAKANG Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki potensi ekonomi yang tinggi, potensi yang juga mulai diperhatikan dunia internasional. Indonesia dengan ekonomi paling besar di Asia Tenggara sering disebut sebagai calon layak untuk menjadi salah satu anggota negara-negara BRIC (Brasilia, Rusia, India, dan Cina) karena ekonominya dengan cepat menunjukan tanda-tanda perkembangan yang sama dengan anggota lain tersebut. Peranan badan usaha milik negara (BUMN) dan kelompok usaha swasta sangat besar, menunjukkan adanya tanda positif untuk...

Words: 6105 - Pages: 25

Free Essay

Pkn Makalah

...Makalah Otonomi Daerah Anggota : 1. Steven 2. Raden Roro Melissa Asri 3. Nadira Harahap 4. Cindi Evelin wijayanti 5. Felicia Dosen : Pak Rolib Sitorus,S.H,M.H Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pelita Harapan Medan KATA PENGANTAR Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunianya kami dapat menyelesaikan makalah ini. Kami berharap makalah kami tentang otonomi daerah, suatu topik yang sering menimbulkan kebingungan dalam kalangan masyarakat, Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai otonomi daerah yang sangat perlu dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia. Harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.    Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Medan, Februari 2016 Penyusun DAFTAR ISI Bab I : PENDAHULUAN 1.1 latar belakang………………………………………………………………..1 1.2 Rumusan Masalah…………………………………………………………...1 Bab II : ISI 2.1 Pengertian Otonomi Daerah…………………………………………………..2 2.2 Sejarah Otonomi Daerah di Indonesia………………………………………3 2.3 Pembagian Daerah…………………………………………………………….4 2.4 Bentuk dan Susunan Pemerintah Daerah……………………………………4 ...

Words: 4329 - Pages: 18