...GRESIK PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 31 TAHUN 2009 TENTANG IJIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI GRESIK, Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, disiplin dan bertanggungjawab dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat perlu dukungan pengetahuan dan wawasan yang memadai; b. bahwa Pegawai Negeri Sipil yang akan meningkatkan pengetahuan dan wawasan pada jenjang pendidikan setingkat lebih tinggi wajib memperoleh ijin dengan tetap berpedoman pada ketentuan dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tanggal 24 Mei 2004, Nomor: SE/18/M.PAN/2004; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu mengatur ijin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil dengan Peraturan Bupati. Mengingat : 1. Undang - undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang - undang Nomor 43 Tahun 1999; 2. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah untuk keduakalinya dengan Undang - undang Nomor 12 Tahun 2008; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil; 4. Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah...
Words: 1325 - Pages: 6
...Halaman 1 dari 10 PANDUAN DAN PERATURAN MENCETAK SERTA MENGISI DOKUMEN PERJANJIAN 1. PANDUAN MENCETAK i. Setiap dokumen perlu dicetak terus daripada komputer sebelum pengisian dan pengesahan dokumen dilakukan. Setiap dokumen perlu diisi dan ditandatangani oleh PEMOHON, PENJAMIN dan SAKSI. ii. Setiap dokumen yang dicetak hendaklah menggunakan KERTAS PUTIH BERSAIZ A4 DENGAN BERAT 80GSM 80GSM. iii. Dokumen mestilah dicetak pada satu muka kertas untuk setiap satu, cetakan tidak boleh dilakukan pada muka hadapan dan belakang helaian yang sama. iv. v. DAKWAT cetakan hendaklah berwarna HITAM. Setiap dokumen Perjanjian Pelajaran hendaklah diketipkan (staple) mengikut ( ruangan yang disediakan di muka depan perjanjian. 2. PANDUAN MENGISI DOKUMEN PERJANJIAN i. ii. iii. Sila gunakan ball pen BERDAKWAT HITAM sahaja. Perjanjian ini hendaklah DITULIS TANGAN dalam HURUF BESAR Setiap salinan perjanjian hendaklah dimatikan setem: a) SETEM HASIL sahaja digunakan; b) DIMATIKAN atau DIREMITKAN di Pejabat Hasil sahaja; dan c) Setiap salinan perjanjian biasiswa dikenakan cukai setem bernilai RM10.00. ukai be iv. v. Isikan tarikh perjanjian sama dengan tarikh setem hasil dimatikan/diremitkan. dimatikan/diremitkan Pelajar, penjamin dan saksi hendaklah menurunkan tandatangan di tempat yang betul. Biarkan kosong diruangan PIHAK KERAJAAN KERAJAAN. Halaman 2 dari 10 vi. vii. Sila isikan perjanjian dalam TIGA (3) SALINAN ASAL sahaja. Pelajar dan penjamin hendaklah menurunkan tandatangan...
Words: 723 - Pages: 3
...Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan BAB I PENDAHULUAN A. Pengertian Tata Kelola Tata Kelola adalah suatu proses dan struktur yang digunakan untuk meningkatkan kinerja pelayanan dan keberhasilan usaha serta akuntabilitas RSUD Kabupaten Konawe Selatan guna mewujudkan nilai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder value) dalam jangka panjang, berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika. Pedoman Tata Kelola (Code of Corporate Governance) merupakan kumpulan aturan bagi proses pengurusan dan pengawasan rumah sakit yang baik dan pembagian tugas, tanggung jawab, dan kekuasaan, khususnya bagi Pemilik, Dewan Pengawas dan Pejabat Pengelola, yang dapat menunjukkan keseimbangan pengaruh antar stakeholders. Berdasarkan pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pola tata kelola merupakan peraturan internal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja yang akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD. Selanjutnya dalam pasal 31 dan 32 disebutkan, BLUD beroperasi berdasarkan pola tata kelola atau peraturan internal, yang memuat antara lain: 1. Struktur organisasi; menggambarkan posisi jabatan, pembagian tugas, fungsi, tanggung jawab, dan wewenang dalam organisasi. 2. Prosedur kerja; menggambarkan hubungan dan mekanisme kerja antar posisi jabatan dan fungsi dalam organisasi. 3. Pengelompokan fungsi yang logis; menggambarkan pembagian yang jelas dan rasional antara...
Words: 813 - Pages: 4
...s MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NoMoR : 3S/M-DAG/PER TENTANG lSl2ot2 PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 11/M-DAG/PER/3 l2OlO TENTANG KETENTUAN rMpOR MESTN, PERALATAN MESIN, BAHAN BAKU, CAKRAM OPTIK KOSONG, DAN CAKRAM OPTIK ISI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan di bidang impor mesin, peralatan mesin, bahan baku, cakram optik kosong, dan cakram optik isi, serta dalam rangka penyesuaian dengan penetapan sistem klasifikasi barang yang baru, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan 1 Nomor b. 1/M-DAG/PER/3 I 2OIO tentang Ketentuan Impor Mesin, Peralatan Mesin, Bahan Baku, Cakram Optik Kosong, dan Cakram Optik Isi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan; Mengingat : 1. Bedrijfsreglementenngs Ordonnantie 1938 Nomor 86); 1934 (Staatsblad 2. .). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 327fl; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 7994 tentang Pengesahan Agreement Estoblishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 57, Tambahan Lembaran ...
Words: 2692 - Pages: 11
...------------------------------------------------- Peraturan Peran Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama 1. Apa yang anda ketahui tentang Peraturan Perusahaan ? Peraturan Perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh Perusahaan yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan (UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Peraturan Perusahaan dalam sebuah perusahaan dapat berlaku ketika peraturan tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Kementri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, dan hanya berlaku 2 (dua) tahun setelah pengesahan untuk selanjutnya wajib diperbaharui. Syarat pembuatan Peraturan Perusahaan: 1.Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang. Wajib membuat peraturan perusahaan yang mulai berlaku setelah disahkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk. 2. Kewajiban membuat peraturan perusahaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi perusahaan yang telah memiliki perjanjian kerja bersama. 3. Peraturan perusahaan disusun oleh dan menjadi tanggung jawab dari pengusaha yang bersangkutan 4. Peraturan perusahaan disusun dengan memperhatikan saran dan pertimbangan dari wakil pekerja/buruh di perusahaan yang bersangkutan. 5. Dalam hal di perusahaan yang bersangkutan telah terbentuk serikat pekerja/serikat buruh maka wakil pekerja/buruh adalah pengurus serikat pekerja/serikat buruh. 6. Dalam hal di perusahaan yang bersangkutan belum terbentuk serikat pekerja/serikat buruh,wakil pekerja/buruh...
Words: 841 - Pages: 4
...PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 1992 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PERASURANSIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa dalam rangka menghadapi dan mengantisipasi perkembangan yang terjadi dalam industri perasuransian nasional, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan penyelenggaraan usaha perasuransian; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian. Mengingat: 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3467); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3506) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3861). MEMUTUSKAN: Menetapkan: PERATURAN...
Words: 3888 - Pages: 16
...Kebijakan dan peraturan yang ada dalam perusahaan dibuat untuk dipatuhi dan dilaksanakan agar sumber daya manusia yang ada didalamnya dapat berjalan sesuai dengan visi misi perusahaan. Bapak Mas Agung sebagai pemilik juga memberikan sanksi kepada para karyawannya yang tidak dapat melaksanakan peraturan dan kebijakan yang telah dibuat dan disepakati. Misalnya, para karyawan yang bekerja di Ink Clinique diwajibkan untuk membawa sisir saat bekerja. Hal ini telah tertulis dalam SOP perusahaan dan dilakukan agar penampilan karyawan dapat selalu rapi saat bekerja apalagi saat bertemu dengan pelanggan. Apabila ada karyawan yang tidak membawa sisir saat bekerja maka akan diberikan hukuman, misalnya tidak dapat gaji atau uang saku. Hukuman yang sama juga diberikan ketika karyawan tidak hafal visi, misi, motto, dan empat pilar bisnis Ink Clinique saat Bapak Mas Agung menguji secara verbal dan tertulis.Kebijakan dan peraturan yang ada dalam perusahaan dibuat untuk dipatuhi dan dilaksanakan agar sumber daya manusia yang ada didalamnya dapat berjalan sesuai dengan visi misi perusahaan. Bapak Mas Agung sebagai pemilik juga memberikan sanksi kepada para karyawannya yang tidak dapat melaksanakan peraturan dan kebijakan yang telah dibuat dan disepakati. Misalnya, para karyawan yang bekerja di Ink Clinique diwajibkan untuk membawa sisir saat bekerja. Hal ini telah tertulis dalam SOP perusahaan dan dilakukan agar penampilan karyawan dapat selalu rapi saat bekerja apalagi saat bertemu dengan pelanggan...
Words: 529 - Pages: 3
...Minimarket, dalam peraturan perundang-undangan termasuk dalam pengertian “Toko Modern”. Peraturan mengenai toko modern diatur dalam Perpres No. 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern (“Perpres 112/2007”). Pengertian toko modern menurut Pasal 1 angka 5 Perpres 112/2007 adalah toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang berbentuk Minimarket, Supermarket, Department Store, Hypermarket ataupun grosir yang berbentuk Perkulakan. Setiap toko modern wajib memperhitungkan kondisi sosial ekonomi mayarakat sekitar serta jarak antara toko modern dengan pasar tradisional yang telah ada (Pasal 4 ayat (1) Perpres 112/2007). Mengenai jarak antar-minimarket dengan pasar tradisional yang saling berdekatan, hal tersebut berkaitan dengan masalah perizinan pendirian toko modern (minimarket). Suatu toko modern (minimarket) harus memiliki izin pendirian yang disebut dengan Izin Usaha Toko Modern (“IUTM”) yang diterbitkan oleh Bupati/Walikota dan khusus untuk wilayah DKI Jakarta diterbitkan oleh Gubernur (Pasal 12 Perpres 112/2007). Kemudian kewenangan untuk menerbitkan IUTM ini dapat didelegasikan kepada Kepala Dinas/Unit yang bertanggung jawab di bidang perdagangan atau pejabat yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat (Pasal 11 Permendag No. 53/M-DAG/PER/12/2008 Tahun 2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan...
Words: 991 - Pages: 4
...STUDI KASUS PEDAGANG KAKI LIMA By: Desy and Rizky *Dari berbagai macam sumber 1 Ringkasan Kasus Pedagang kaki lima berasal dari istilah “kaki lima” yang merupakan warisan sejarah, sebab istilah ini muncul saat pemerintah jajahan Inggris di Indonesia. Pada saat itu Raffles telah mengeluarkan peraturan penggunaan jalan, yakni mengharuskan agar kiri dan kanan jalan selebar lima feet bagi pejalan kaki itu digunakan oleh pedagang untuk menggelar jualannya, karena mereka berjualan di arena lima feet tadi, kemudian dikenal sebagai pedagang kaki lima (Hernawi dalam Sudaryanti 2000:8). Menurut Eridian dalam Sudaryanti (2000:8) “Pedagang kaki lima ialah orang-orang dengan modal relatif kecil/sedikit berusaha (produksipenjualan barang-barang/jasa-jasa) untuk memenuhi kebutuhan kelompok konsumen tertentu dalam masyarakat”. Usaha itu dilakukan pada tempattempat yang dianggap strategis dalam suasana informal. Sedangkan, berdasarkan Peraturan Presiden no.125 tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Bab I Pasal I bahwa: Pedagang Kaki Lima yang selanjutnya disingkat PKL adalah pelaku usaha yang melakukan usaha per-dagangan dengan menggunakan sarana usaha bergerak maupun tidak bergerak, menggunakan prasarana kota, fasilitas sosial, fasilitas umum, lahan dan bangunan milik pemerintah dan/atau swasta yang bersifat sementara/tidak menetap. Menurut Adi Sasono (1980: 62-64) pedagang kaki lima mempunyai beberapa kekuatan dan kelemahan yang harus diperhatikan...
Words: 1689 - Pages: 7
...terkait Sistem Pengendalian Intern dan temuan terkait kepatuhan terhadap peraturan perundangan. Rekomendasi-rekomendasi tersebut seharusnya ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun kondisi yang terjadi rekomendasi tersebut tidak dapat ditindaklanjuti secara tuntas pada saat pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun berikutnya sehingga terjadi penumpukan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Pertanyaan Penelitian 1. Apakah temuan Sistem Pengendalian Intern berpengaruh secara positif terhadap Opini atas LKPD? 2. Apakah temuan kepatuhan terhadap peraturan perundangan berpengaruh secara positif terhadap Opini atas LKPD? 3. Apakah penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan berpengaruh secara positif terhadap Opini atas LKPD tahun berikutnya? Kerangka Teori Arens, Elder, dan Beasley (2010:6) mendefinisikan audit sebagai suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang ditetapkan. Pengertian audit/pemeriksaan oleh Rahmadi Murwanto, et al (2006) merupakan suatu kegiatan menyerap, mengolah, dan merespon data yang dilakukan oleh pihak yang dapat dipercaya dan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan untuk ditindaklanjuti. Pada sektor publik, audit dipengaruhi oleh peraturan perundang-undangan yang menekankan aspek ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Pengendalian intern menurut COSO adalah proses yang...
Words: 388 - Pages: 2
...Pengaturan Jarak Pendirian Apotek: Suatu Mekanisme Self-Regulation pada Industri Apotek WINDA WERDHININDAH Pengaturan Jarak Pendirian Apotek: Suatu Mekanisme Self-Regulation pada Industri Apotek. I. Latar belakang Menurut Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 1980, Apotek adalah tempat pengabdian profesi seorang Apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan, yang berfungsi sebagai Sarana Farmasi yang melaksanakan peracikan, pengubahan bentuk, dan penyerahan obat atau bahan baku obat dan Sarana penyalur perbekalan Farmasi yang harus menyebarkan obat yang diperlukan masyarakat secara meluas dan merata. Berdasarkan data Intercotinental Medicine Service (IMS), pertumbuhan pasar farmasi sektor apotek di Indonesia pada tahun 2012 adalah sebesar 6,5 %, lebih rendah dibanding pertumbuhan total pasar farmasi yang mencapai 15,9 % maupun pertumbuhan sektor apotek pada tahun 2011 yang mencapai 9,7 %. Walaupun begitu, porsi pasar farmasi apotek terhadap total pasar farmasi meningkat dari 9,7 % pada tahun 2011 menjadi 10,42 % pada tahun 2012 (Annual Report PT. Kimia Farma, 2011; Annual Report PT. Kimia Farma Apotek, 2012). Berdasarkan data Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), asosiasi profesi apoteker, pada tahun 2012 terdapat 38.000 apoteker dengan pertumbuhan setiap tahun sekurang-kurangnya 4000 apoteker (IAI, 2012). Tingginya jumlah lulusan apoteker mendorong pertumbuhan jumlah apotek di Indonesia setiap tahunnya. Saat ini pengelolaan apotek di Indonesia masih didominasi oleh...
Words: 2194 - Pages: 9
...rangkaata ap.com Support Team m ). Rec commende ed Product visit at : www.bnptruss.com www.rangkaatap.com 2 LATAR BELAKANG Dengan semakin banyaknya sistem rangka atap baja ringan yang dipasarkan di Indonesia, semakin banyak pula pilihan yang beragam bagi konsumen. Sayangnya bersamaan dengan itu banyak baja ringan dipasaran yang tidak memenuhi standarisasi baik dari segi bahan maupun sistem pemasangan, mengingat belum adanya peraturan dari pemerintah yang mengikat dan mengaturnya sehingga mengakibatkan kerobohan struktur rangka atap hingga memakan korban jiwa. Atas dasar itulah kami mencoba memberikan informasi dalam ebook ini, sehingga konsumen di Indonesia dapat menggunakannya sebagai pedoman atau panduan dalam memilih sistem rangka atap baja ringan yang beredar di pasaran. www.rangkaatap.com 3 HAL‐HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PEMILIHAN PRODUK BAJA RINGAN 1. Peraturan Struktur Baja Ringan & Standarisasi Yang Digunakan. Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa...
Words: 1005 - Pages: 5
...DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. bahwa dalam pelaksanaan pembangunan nasional, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan; c. bahwa sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peransertanya dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan; d. bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa 1 diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha; e. bahwa beberapa undang-undang di bidang ketenagakerjaan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan tuntutan pembangunan ketenagakerjaan, oleh karena itu perlu dicabut dan/atau ditarik kembali; f. bahwa berdasarkan...
Words: 23193 - Pages: 93
...www.hukumonline.com UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. bahwa dalam pelaksanaan pembangunan nasional, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan; c. bahwa sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan; d. bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha; e. bahwa beberapa Undang-Undang di bidang ketenagakerjaan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan tuntutan pembangunan ketenagakerjaan, oleh karena itu perlu dicabut dan/atau ditarik kembali; f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana...
Words: 23604 - Pages: 95
...ku m UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2011 TEN TANG AKUNTAN PUBLIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa pembangunan nasional yang berkesinambungan memerlukan perekonomian nasional yang sehat dan efisien serta memenuhi prinsip pengelolaan yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. bahwa jasa akuntan publik merupakan jasa yang digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi dan berpengaruh secara luas dalam era globalisasi yang memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian nasional yang sehat dan efisien serta meningkatkan transparansi dan mutu informasi dalam bidang keuangan; c. bahwa sampai saat ini belum ada undang-undang yang khusus mengatur profesi akuntan publik yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan profesi akuntan publik; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Undang-Undang tentang Akuntan Publik; Mengingat : Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; ep ha m .g www.djpp.depkumham.go.id ku m ha Menetapkan: 1. 2. 3. 4. 5. Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN: UNDANG-UNDANG TENTANG AKUNTAN PUBLIK. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang...
Words: 7482 - Pages: 30