Free Essay

Depth of Outreach Impact on Microfinance Institutions' Financial Sustainability in Asean

In:

Submitted By arakmibu
Words 23195
Pages 93
UNIVERSITAS INDONESIA

ANALISIS PENGARUH TINGKAT OUTREACH TERHADAP FINANCIAL SUSTAINABILITY PADA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO DI ASEAN

SKRIPSI

ARKKA SANDHYA SURYATIN 0806349806

FAKULTAS EKONOMI PROGRAM STUDI MANAJEMEN DEPOK JULI 2012

UNIVERSITAS INDONESIA

ANALISIS PENGARUH TINGKAT OUTREACH TERHADAP FINANCIAL SUSTAINABILITY PADA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO DI ASEAN

SKRIPSI

ARKKA SANDHYA SURYATIN 0806349806

FAKULTAS EKONOMI PROGRAM STUDI MANAJEMEN DEPOK JULI 2012

KATA PENGANTAR Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahmat-Nya, saya dapat menyelesaikan skripsi ini. Penulisan skripsi ini dilakukan dalam rangka memenuhi salah satu syarat untuk mencapai gelar Sarjana Ekonomi Departemen Manajemen pada Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Saya menyadari bahwa, tanpa bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak, dari masa perkuliahan sampai pada penyusunan skripsi ini, sangatlah sulit bagi saya untuk menyelesaikan skripsi ini. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada: (1) Kedua orang tua saya, Eddy dan Karin Suryatin atas dukungan moral dan material yang tak terhitung jumlahnya; (2) Ibu Zuliani Dalimunthe SE., MSM., selaku dosen pembimbing yang telah menyediakan waktu, tenaga, dan pikiran untuk mengarahkan saya dalam penyusunan skripsi ini; (3) Bapak Eko Rizkianto SE. ME., dan Bapak Ir. Akhir Matua ME., selaku tim penguji yang telah memberi banyak masukan berharga demi menyempurnakan skripsi ini; (4) Adik saya, Sara Akila Suryatin, yang banyak memberi dukungan secara tak langsung namun sangat berarti; (5) Executive Board of AIESEC Local Committee Universitas Indonesia: Andika Nur Ekaputri, Diba Saleh, Diandra Andreansa, Monicca Stellanda, Dita Vania, Badaruddin Motik, Rivky Rasjid, dan Paulus Sigalingging Sang Presiden; atas persahabatan, kekeluargaan, dan pembelajaran selama setahun yang tak akan terlupakan; (6) Finance Team AIESEC UI 2010/2011: Gde Eka Sasmita dan Andika Nur Ekaputri; (7) Finance Team AIESEC UI 2011/2012: Fahiradynia, Rila Rigana, dan Achlam Basalamah;

iv

(8) Sahabat seperjuangan dan sepertualangan sejak pertamakali menyentuh kaki di FEUI: Arthuro Rustam, Andreas Aditya, Emeraldy Putra, Rizal Pandu, Haga Sebayang, Arya Rangga, Budidarmo, Nanda Immanugraha, Gema, Bima, Bimo, Arya Pradipta, Jodi, dan lain-lain yang tak mungkin disebutkan satu per satu. (9) Teman-teman belajar finance 2008: Windy Natriavi, Gerry Kamahara, Edi Saputra, Rizal Adhari, Jihad Huda, dan lain-lain. (10) Seluruh keluarga penulis: Akung Suryatin, Om Agus dan keluarga, Bu Nana dan keluarga, Bude Lydia, Mbak Sekar dan keluarga, Bude Inez, Pakde Aldo dan Keluarga, Pakde Edwin dan keluarga, serta Bude Niken dan keluarga besar; (11) Summer Exchange friends in Taiwan: Bato Gunzynov, Jovian Tan, Patricia Lou, Vitzy Mitotes , Martina Bochenkova, Michelle Lee, and Sim Hengyi; also Sylvie Tsai and AIESEC CCLC Family, and Aunty Liu and Family; (12) Keluarga besar AIESEC UI: Pamungkas Adiwibowo, Sandro Rayhansyah, Gemala Zenobia yang memberi banyak inspirasi; Marry Margaretha yang membuat penulis termotivasi menyelesaikan skripsi ini dengan cepat; Karina Ardhanty yang turut serta membantu pengambilan data; Azalia Fajri dan Cahaya Cita, atas waktu-waktu yang menyenangkan; serta seluruh member yang tidak bisa disebut semuanya; (13) Keluarga besar AIESEC Indonesia; (14) Keluarga besar Liga Fotografi (LIFO) FEUI; (15) Keluarga besar Jazz Goes to Campus (JGTC) 31st, 32nd, dan 33rd; (16) Keluarga besar FEUI 2007 dan 2008; (17) Seluruh dosen dan asisten dosen yang pernah memberi ilmu-ilmu yang berharga pada penulis; (18) Bapak/Ibu/Mas/Mbak Staff Biro Pendidikan FEUI dan Departemen Manajemen FEUI, terimakasih sudah mau direpotkan mahasiswa-mahasiswanya termasuk penulis;

v

(19) Keluarga besar SKHA Consulting; Mbak Marissa, Mas Wempi, Mas Endi, Mas Budi, Mas Ronald, Mas Ridwan, Ican, Josua, Ferdy, Raya, Rini, Pak Agus, Pak Widodo, dan Pak Heri; (20) Muhammad Yunus, atas inspirasinya bagi penulis untuk memilih topik ini Akhir kata, saya berharap Tuhan Yang Maha Esa berkenan membalas segala kebaikan semua pihak yang telah membantu. Semoga skripsi ini membawa manfaat bagi pengembangan ilmu.

“One day, our grandchildren will go to museum to see what poverty was like” (Muhammad Yunus)

Depok, 01 Juli 2012 Penulis

vi

HALAMAN PERNYATAAN PERSETUJUAN PUBLIKASI TUGAS AKHIR UNTUK KEPENTINGAN AKADEMIS Sebagai sivitas akademik Universitas Indonesia, saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Arkka Sandhya Suryatin NPM : 0806349806 Program Studi : Manajemen Departemen : Manajemen Fakultas : Ekonomi Jenis karya : Skripsi demi pengembangan ilmu pengetahuan, menyetujui untuk memberikan kepada Universitas Indonesia Hak Bebas Royalti Noneksklusif (Non-exclusive RoyaltyFree Right) atas karya ilmiah saya yang berjudul : Analisis Pengaruh Tingkat Outreach Terhadap Financial Sustainability Pada Lembaga Keuangan Mikro di ASEAN beserta perangkat yang ada (jika diperlukan). Dengan Hak Bebas Royalti Noneksklusif ini Universitas Indonesia berhak menyimpan, mengalihmedia/formatkan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan memublikasikan tugas akhir saya selama tetap mencantumkan nama saya sebagai penulis/pencipta dan sebagai pemilik Hak Cipta. Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya. Dibuat di: Depok Pada tanggal : 01 Juli 2012 Yang menyatakan

( Arkka Sandhya Suryatin )

vii

ABSTRAK

Nama Program Studi Judul

: : :

Arkka Sandhya Suryatin Manajemen Analisis Pengaruh Tingkat Outreach Terhadap Financial Sustainability Pada Lembaga Keuangan Mikro di ASEAN

Dengan menggunakan data dari 107 lembaga keuangan mikro pada negara-negara berkembang di ASEAN, penelitian ini menguji trade-off antara tujuan sosial lembaga keuangan mikro dengan tujuan kelembagaannya. Kemampuan lembaga keuangan mikro untuk menghasilkan kondisi finansial yang berkelanjutan akan berkurang seiring bertambah dalamnya jangkauan pelayanannya terhadap rakyat miskin. Walaupun demikian, ada peluang bagi lembaga keuangan mikro untuk menghasilkan laba selagi menjangkau rakyat miskin, namun resiko mulai muncul ketika lembaga tersebut menjangkau golongan yang termiskin dari rakyat miskin.

Kata kunci: keuangan mikro, financial sustainability, outreach

viii

ABSTRACT

Name Study Program Judul

: : :

Arkka Sandhya Suryatin Management Analysis of Outreach influence on Microfinance Institution’s Financial Sustainability in ASEAN’s Developing Countries

Using data of 107 Microfinance Institutions (MFI) in ASEAN’s developing countries, this study examine the trade-off between MFI’s social mission with its institutional goal. MFI’s ability to generate financial sustainability will decrease along with the increase in their depth of outreach to the poor. However, there is still opportunity for MFI to gain profit while reaching the poor, but the risk will occur when those institutions reach the poorest of the poor.

Keywords: microfinance, financial sustainability, outreach

ix

DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL..………………………………………………………..… i HALAMAN PERNYATAAN ORISINALITAS...…………………………... ii HALAMAN PENGESAHAN..……………………………………………….. iii KATA PENGANTAR……………………………………………………….... iv HALAMAN PERSETUJUAN PUBLIKASI..……………………………….vii ABSTRAK……………………………………………………………………..viii ABSTRACT……………………………………………………………………. ix DAFTAR ISI…………………………………………………………………... x DAFTAR TABEL……………………………………………………………..xiii DAFTAR GAMBAR…………………………………………………………. xiv

BAB 1: PENDAHULUAN……………………………………………………

1

1.1 Latar Belakang Masalah..…………………………………………... 1 1.2 Perumusan Masalah dan Batasan Ruang Lingkup…………………. 7 1.3 Tujuan Penelitian……………………………………………………. 9 1.4 Manfaat Penelitian………………………………………………….. 9 1.5 Perumusan Hipotesis……………………………………………….. 10 1.6 Sistematika Penulisan………………………………………………. 11

BAB 2: LANDASAN TEORI……………………………………………….. 12 2.1 Lembaga Keuangan Mikro………………………………………... 12 2.2 Sejarah dan Perkembangan Lembaga Keuangan Mikro…………… 17 2.2.1 Grameen Bank…………………………………………… 18 2.2.2 BancoSol…………………………………………………. 20 2.2.3 Bank Rakyat Indonesia…………………………………... 21 2.3 Lembaga Keuangan Mikro di ASEAN…………………….............. 22 2.3.1 Indonesia…………………………………………………. 22 2.3.2 Filipina……………………………………………………. 25 2.3.3 Kamboja………………………………………………….. 26 2.3.4 Laos………………………………………………………. 27 2.4 Mengukur Kinerja Keuangan Lembaga Keuangan Mikro…………. 28

x

2.5 Mengukur Kinerja Sosial Lembaga Keuangan Mikro……………… 31 2.6 Sustainability dan Outreach………………………………………… 32 2.7 Penelitian-Penelitian Sebelumnya……………………………………33

BAB 3: METODOLOGI PENELITIAN……………………………………. 35 3.1 Model Penelitian…………………………………………………… 35 3.1.1 Model Penelitian Pertama………………………………… 35 3.2.2 Model Penelitian Kedua………………………………….. 37 3.2 Operasionalisasi Variabel…………………………………………... 38 3.2.1 Operational Self-Sufficiency……………………………… 38 3.2.2 Return on Asset…………………………………………… 39 3.2.3 Average Loan Balance……………………………………. 40 3.2.4 Usia Institusi……………………………………………… 40 3.2.5 Ukuran Institusi………………………………………….... 40 3.2.6 Tahun Fiskal………………………………………………. 41 3.3 Data Penelitian……………………………………………………… 42 3.4 Teknik Pengujian…………………………………………………… 43 3.4.1 Uji Ekonometri…………………………………………… 44 3.4.2 Uji Statistik………………………………………………. 47 3.4.3 Uji Pendekatan Model…………………………………… 48

BAB 4: ANALISIS DAN PEMBAHASAN………………………………… 50 4.1 Statistik Deskriptif………………………………………………… 50 4.2 Pengujian Asumsi Klasik………………………………………….. 53 4.2.1 Multikolinieritas…………………………………………. 53 4.2.2 Heteroskedasitas………………………………………… 54 4.2.3 Autokorelasi…………………………………………….. 54 4.3 Pengujian Hipotesis……………………………………………….. 55 4.3.1 OSS Sebagai Variabel Terikat………………………….. 55 4.3.2 ROA Sebagai Variabel Terikat…………………………. 61 4.3.3 Regresi Data Panel……………………………………… 63

xi

BAB 5: KESIMPULAN DAN SARAN…………………………………… 67 5.1 Kesimpulan………………………………………………………. 67 5.2 Keterbatasan Penelitian………………………………………….. 68 5.3 Saran……………………………………………………………... 68

DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………. 70 LAMPIRAN………………………………………………………………… 74

xii

DAFTAR TABEL

Tabel 1.1: Rasio Jumlah Rakyat Miskin Terhadap Populasi…………………… 3 Tabel 2.1: Data LKM dalam Bentuk Bank di Filipina Tahun 2011……………. 25 Tabel 3.1: Ikhtisar Operasionalisasi Variabel………………………………….. 41 Tabel 3.2: Nilai Statistik Uji Durbin-Watson………………………………….. 46 Tabel 4.1 Deskriptif Statistik………………………………………………….. 50 Tabel 4.2: Korelasi Variabel Bebas……………………………………………. 53 Tabel 4.3: Rentang Statistik Uji Durbin-Watson……………………………… 55 Tabel 4.4: Nilai DW-stat Setiap Model………………………………………... 55 Tabel 4.5: Hasil Regresi Cross-Section Dengan OSS Sebagai Variabel Terikat 56 Tabel 4.6: Tabulasi N antara ALB dan Sustainability…………………………. 58 Tabel 4.7: Rerata ALB berdasarkan Sustainability Lembaga Keuangan Mikro.. 58 Tabel 4.8: Hasil Regresi Cross-Section dengan ROA Sebagai Variabel Terikat 61 Tabel 4.9: Hasil Chow Test untuk Regresi Data Panel………………………… 65 Tabel 4.10: Hasil Hausman Test untuk Regresi Data Panel…………………… 65 Tabel 4.11: Hasil Regresi Data Panel dengan OSS Sebagai Variabel Terikat… 66

xiii

DAFTAR GAMBAR

Gambar 2.1: Proses Intermediasi keuangan……………………………………. 12 Gambar 2.2: Tahap-Tahap Pembiayaan………………………………………... 13 Gambar 2.3: Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia…………….. 22 Gambar 2.4: Komposisi Penyaluran Kredit Mikro di Indonesia......................... 23 Gambar 2.5: Segmentasi Pelayanan Kredit Mikro di Indonesia.......................... 24

xiv

1

BAB 1 PENDAHULUAN

1.1

Latar Belakang Masalah Semenjak Perserikatan Bangsa –Bangsa (PBB) menyepakati Millenium

Development Goals (MDGs) pada 2001, isu mengenai “Keuangan Mikro” atau lebih dikenal dengan istilah “Microfinance” menjadi semakin populer di dunia. PBB kemudian menetapkan keuangan mikro sebagai salah satu alat efektif pengurangan kemiskinan (poverty reduction) sebagai bagaian dari sasaran “to eradicate extreme poverty and hunger” (salah satu poin dari delapan UN MDGs) dan kemudian menetapkan tahun 2005 sebagai Tahun Keuangan Mikro (Munawar, 2010). Secara lengkap, kedelapan poin MDGs tersebut adalah: 1.
2.

Eradicate extreme poverty and hunger Achieve universal primary education Promote gender equality and empower women Reduce child mortality Improve maternal health Combat HIV/AIDS, malaria and other diseases Ensure environmental sustainability Develop a global partnership for development Consultative Group to Assist the Poor (CGAP), sebuah unit teknis

3. 4. 5. 6. 7. 8.

kebijakan dan riset Bank Dunia yang berdedikasi untuk memajukan akses finansial untuk rakyat miskin dunia, bahkan telah melakukan beberapa penelitian dan mendapat bukti empiris bahwa keuangan mikro dapat membantu pencapaian seluruh MDGs. Contohnya adalah pencapaian “eradicate extreme poverty and hunger”, hasil penelitian menunjukan setelah delapan tahun menggunakan kredit
Universitas Indonesia

2

mikro, 57.5% dari nasabah Grameen Bank (Bangladesh) sudah berhasil keluar dari kategori miskin. Selain itu, di Lombok, Indonesia, rata-rata pendapatan nasabah Unit Mikro Bank Rakyat Indonesia meningkat sebesar 112% dan 90% dari mereka telah keluar dari kategori miskin. Selanjutnya adalah pencapaian “achieve universal primary education”, hampir seluruh anak perempuan dari nasabah Grameen Bank telah bersekolah, padahal 60% anak perempuan di Bangladesh yang bukan nasabah bank tersebut tidak sekolah. Menurut laporan tahunan Microcredit Summit tahun 2010, jumlah peminjam dari Lembaga Keuangan Mikro (LKM) atau yang lebih dikenal dengan istilah Microfinance Institution (MFI) di seluruh dunia telah mencapai angka 190.135.080 orang. 128.220.051 orang diantaranya masuk ke golongan termiskin (the poorest of the poor). Golongan miskin didefinisikan sebagai orang-orang yang pendapatannya di bawah garis kemiskinan nasional yang ditetapkan di negara masing-masing. Sedangkan golongan termiskin adalah mereka yang pendapatannya tidak sampai 50% dari garis kemiskinan nasional. Data tersebut dikumpulkan dari 3.589 LKM seluruh dunia yang terdaftar di Microcredit Summit sejak tahun 1997 sampai 2009, belum termasuk lembaga keuangan mikro lainnya yang hingga 2010 tidak terdaftar dan tidak diketahui jumlahnya. Data dari Bank Dunia menunjukan 90% dari pengguna kredit mikro di Bangladesh adalah wanita, 99% diantaranya telah mengalami peningkatan pendapatan setidaknya 15% dari pendapatan sebelumnya, 96% diantaranya melaporkan bahwa mereka telah menikmati kualitas hidup yang lebih baik, dan 86% kini tinggal di perumahan yang lebih baik. Keuangan mikro telah berevolusi menjadi lebih dari sekedar pemberi pinjaman untuk rakyat miskin agar bisa memulai usaha. Kini lembaga keuangan mikro juga memberikan akses kepada rakyat miskin untuk menabung, kredit, asuransi, dan jasa keuangan lainnya. Akses akan kredit mikro telah membantu rakyat miskin untuk merencanakan hidup mereka dengan lebih baik (Bank Dunia, 2006). Walau demikian, masih ada lebih dari satu milliar orang yang hidup dengan pendapatan di bawah 1 US Dollar per harinya (data Bank Dunia, 2010).
Universitas Indonesia

3

Di Asia Timur dan Pasifik sendiri, dilaporkan 33,2% dari total populasi kawasan tersebut hidup dengan pendapatan dibawah 2 US Dollar per hari, setelah disesuaikan dengan Purchasing Power Parity (PPP), bahkan 14,3% dari total populasinya hidup dengan pendapatan dibawah 1,25 US Dollar per hari (disesuaikan dengan PPP). Di kawasan Asia Selatan, rasio tersebut bahkan mencapai 70.9% dari total populasinya untuk rakyat dengan tingkat pendapatan di bawah 2 US Dollar per hari, dan 36% untuk tingkat pendapatan di bawah 1.25 US Dollar. Tabel 1.1: Rasio Jumlah Rakyat Miskin Terhadap Populasi Berdasarkan Jumlah Pendapatan Per Hari dan Disesuaikan Dengan PPP (2008) Kawasan Asia Timur & Pasifik Eropa & Asia Tengah Amerika Latin & Karibia Timur Tengah & Afrika Utara Asia Selatan Afrika Sub-Sahara
Sumber: Bank Dunia (diolah)

di bawah 2 USD per hari 33,2% 2,2% 12,4% 13,9% 70,9% 69,2%

di bawah 1,25 USD per hari14,3% 0,5% 6,5% 2,7% 36,0% 47,5%

Tahun 2011, Asian Development Bank (ADB) menyatakan 90% dari sekitar 180 juta rumah tangga miskin di kawasan Asia Pasifik masih kesulitan untuk mendapatkan akses ke lembaga keuangan. Mayoritas rakyat miskin masih memiliki akses yang sangat terbatas terhadap produk perbankan karena dinilai memiliki default risk terlalu tinggi oleh bank konvensional umumnya, biaya untuk menyediakan kredit berskala mikro juga masih tergolong tinggi (Banerjee & Duflo, 2010). Padahal, di negara-negara berkembang seperti Bangladesh, Bolivia, dan Indonesia, perekonomian ditopang oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sebagian besar dananya diperoleh melalui lembaga keuangan mikro (Morduch, 1999; Mahjabeen, 2008). Dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, UMKM memainkan peran yang kritis. Pada negara-negara maju, UMKM mempekerjakan rata-rata 67% dari ketenagakerjaan formal dalam sektor manufaktur. Untuk negara berkembang, angka tersebut berkisar di sekitar 45%. Sejalan dengan hal tersebut,
Universitas Indonesia

4

UMKM memberi kontribusi yang cukup besar pada Pendapatan Domestik Bruto (PDB), 49% secara rata-rata untuk negara-negara high-income, dan 29% secara rata-rata untuk negara-negara low-income (Ayyagari, Beck, & Domiriguc-Kunt, 2007).Namun akses UMKM akan pendanaan masih rendah. Dalam survey yang dilakukan Bank Dunia (pada tahun yang beragam), hanya 32% UMKM yang memiliki kredit dari lembaga keuangan. Hal yang terjadi secara global ini senada dengan yang terjadi pada kawasan regional ASEAN. UMKM menjadi tulang punggung ekonomi negaranegara ASEAN. Berdasarkan data yang dipublikasikan Divisi Competition, Consumer Protection and Intellectual Property Rights kantor ASEAN; secara umum jumlah UMKM lebih dari 96% dari seluruh perusahaan yang ada di kawasan regional tersebut dan menyedot 50%-85% ketenagakerjaan di masingmasing negara anggota ASEAN. Kontribusi UMKM pada PDB masing-masing negara ASEAN berkisar antara 30% pada angka terendah dan 53% pada angka tertinggi. Masalah akses pendanaan juga merupakan tantangan utama untuk UMKM di kawasan ASEAN. Usaha berskala kecil dan mikro lebih

mengandalkan sektor informal untuk memenuhi pendanaannya sebagai akibat dari kesulitan mereka untuk memenuhi persyaratan jaminan yang diminta bank komersil umumnya (Satta, 2003). Menurut RAM Consultacy Service (2005), sektor informal menyalurkan 70%-80% kredit yang dibutuhkan UMKM di Vietnam. Bahkan di Laos dan Kamboja, sumber utama pendanaan UMKM adalah dari keluarga, teman, dan kerabat dekat dengan alasan mereka bisa memberi pinjaman dengan biaya lebih murah dari bank dan pemberi kredit lainnya. Biaya yang harus ditanggung untuk menjangkau golongan miskin dan termiskin, dan memberi mereka pelayanan kedit bisa jadi sangat mahal. Memberi pinjaman dengan skala mikro mencangkup biaya transaksi yang sangat tinggi, dalam hal screening, monitoring, serta biaya administrasi per pinjaman (Hermes, Lensik, & Meesters, 2011). Biaya staff per dollar yang dipinjamkan akan meningkat secara umum seiring dengan semakin miskin masyarakat yang menjadi sasaran operasi lembaga keuangan mikro tersebut (Conning, 1999).
Universitas Indonesia

5

Dalam penelitiannya, Cull, Domiriguc-Kunt, dan Morduch (2007) menyatakan bahwa menyediakan produk perbankan untuk kalangan

berpendapatan rendah tidaklah mudah. Walau demikian, hingga kini lembaga keuangan mikro telah memiliki spesialisasi dalam memberikan pinjaman tanpa agunan (atau dengan agunan yang bernilai sangat rendah) kepada kalangan berpendapatan rendah tersebut. Dengan kontrak yang inovatif dan praktik manajemen keuangan mikro yang baru, institusi-institusi tersebut telah dapat menghasilkan tingkat pelunasan (repayment rate) yang tinggi. Namun, lembaga keuangan mikro akan menghadapi kegagalan besar jika hanya mementingkan tingkat pelunasan yang tinggi. Untuk memenuhi janji utuhnya, yaitu membrantas kemiskinan tanpa memerlukan subsidi yang terus-menerus, lembaga keuangan mikro perlu mentransformasikan tingkat pelunasan yang tinggi menjadi laba, sebuah tantangan yang masih sulit dipenuhi oleh kebanyakan lembaga keuangan mikro di dunia. Padahal profitabilitas ini akan berperan penting dalam menentukan financial sustainability (keberlanjutan finansial) dari bersangkutan. Janji utuh lembaga keuangan seperti yang disebutkan di atas sepertinya belum juga terpenuhi. Tingkat pengembalian yang tinggi masih belum bisa seutuhnya ditransformasikan menjadi profit. Program-program dari lembaga keuangan mikro masih banyak yang terus disubsidi secara langsung melalui dana hibah, maupun secara tidak langsung melalui pinjaman lunak dari para pendonor. Lebih lanjut, lembaga keuangan mikro yang telah berhasil mencapai break even atau bahkan profit tanpa menggunakan subsidi bukanlah lembaga keuangan mikro yang melayani masyarakat golongan termiskin. Sebuah survey menyatakan bahkan lembaga keuangan mikro yang berkomitmen akan keberlanjutan finansialnya sekalipun secara umum hanya bisa menutupi 70% dari biaya total mereka. Grameen Bank yang sudah mapan sekalipun diperkirakan akan sulit bertahan tanpa adanya subsidi secara terus menerus. Ketergantungan yang berlanjut akan subsidi memberi kesempatan bagi para pendonor untuk bersuara keras, namun ironisnya mereka menggunakan suara tersebut untuk melawan institusi

Universitas Indonesia

6

keberlanjutan subsidi tersebut. Menurut mereka, subsidi seharusnya dipakai untuk menutupi biaya start-up saja (Morduch, 1999). Bagaimanapun juga, seperti diketahui sebelumnya, tujuan awal

didirikannya lembaga keuangan mikro adalah untuk menyediakan produk perbankan pada rakyat miskin yang tidak memiliki akses ke bank komersial, dengan tujuan memberantas kemiskinan dan membantu mereka agar memiliki penghasilan dengan cara mendirikan usaha sendiri. Fokus ini dikenal sebagai tingkat outreach (jangkauan pelayanan) dari lembaga keuangan mikro. Semakin rendah tingkat pendapatan dari kalangan masyarakat yang terjangkau oleh lembaga keuangan mikro, maka semakin dalam jangkauan pelayanan dari lembaga tersebut. Karena biaya untuk menyediakan kredit pada masyarakat yang sangat miskin sangatlah tinggi, maka fokus kepada tingkat outreach berpotensi menimbulkan konflik dengan financial sustainability dari lembaga keuangan mikro bersangkutan (Hermes, Lensik, & Meesters, 2011). Seperti yang dikemukakan dalam special issue on microfinance dalam The Economic Journal (Hermes & Lensink, 2007) masih banyak pertanyaan mengenai lembaga keuangan mikro yang belum terjawab. Salah satu pertanyaan yang paling menarik perhatian dunia adalah: Apakah lembaga keuangan mikro sustainable dalam jangka panjang; dan apakah terdapat trade-off antara sustainability dan outreach? Ini merupakan pertanyaan yang sangat relevan, mengingat fokus pada peningkatan pemberantasan kemiskinan dapat berpengaruh pada berkurangnya financial sustainability, begitu juga sebaliknya. Bila biaya tetap (fixed cost) yang tinggi dari memberi pinjaman mikro adalah halangan utama dalam usaha memperdalam jangkuan terhadap kaum miskin, maka meningkatkan suku bunga dan skala pinjaman bisa menjadi solusi untuk membantu outreach, sustainability, dan impact untuk berjalan searah (CGAP, 1996; Christen & McDonald, 1997). Namun jika tingginya biaya disebabkan oleh biaya variabel seperti monitoring dan delegation cost, maka meningkatkan suku bunga justru akan mengancam lembaga keuangan mikro itu sendiri (Conning, 1999). Sebagian orang berpendapat bahwa pengguna kredit mikro tidak sanggup membayar tingginya suku bunga yang menurut perhitungan
Universitas Indonesia

7

bisa menutupi biaya total dari LKM, karena itu menghapus subsidi dan meningkatkan suku bunga demi keberlanjutan finansial sama saja dengan menghapus golongan termiskin dari jangkauan LKM (Morduch, 1998). Apalagi dalam hal ini dindikasikan adanya agency problem, dimana misi sosial yang diemban lembaga keuangan mikro berbeda dengan kepentingan yang dijalankan oleh pengelola (Munawar, 2010). Telah banyak pendapat dikemukakan menganai kemungkinan trade-off antara sustainability dan outreach ini. Mulai dari kaum welfarist yang menjunjung tinggi tujuan sosial lembaga keuangan mikro yaitu memperluas dan memperdalam outreach (Hashemi & Rosenberg, 2006; Montgomery & Weiss, 2005; Woller, 2002) hingga kaum institusionalis yang mengedepankan kepentingan

sustainability dan efisiensi (Christen, 2001; Isern & Porteous, 2005; Rhyne, 1998). Kedua golongan memberikan bukti-bukti untuk mendukung pandangan mereka. Namun, belakangan kedua golongan mulai menemukan titik tengah, dan memberikan kesimpulan bahwa dalam kondisi tertentu bisa saja sustainability dan outreach berjalan searah. (Morduch, 2005). Menimbang hal – hal diatas dan melihat arti penting dari perkembangan lembaga keuangan mikro bagi perekonomian negara berkembang seperti Indonesia, maka penulis ingin meneliti lebih lanjut bagaimana dari tingkat outreach lembaga keuangan mikro terhadap tingkat sustainability lembaga tersebut khususnya yang berada di Kawasan ASEAN yang mayoritas anggotanya merupakan negara berkembang dan memiliki karakteristik seperti Indonesia.

1.2

Perumusan Masalah dan Batasan Ruang Lingkup Berdasarkan latar belakang dan studi literatur diatas, penelitian ini mencoba

merangkai kesimpulan dari berbagai referensi tersebut. Seperti disebutkan sebelumnya, financial sustainability sebuah lembaga keuangan mikro

berhubungan erat dengan indikator profabilitas dan kinerja keuangannya. Kemudian, mengingat tujuan utama didirikannya lembaga keuangan mikro yaitu
Universitas Indonesia

8

harus menjangkau golongan miskin dan termiskin (selanjutnya dalam penelitian ini akan disebut dengan outreach), serta mengembangkan kelembagaan yang berkelanjutan secara finansial (financially sustainable); dan kemungkinan agency problem yang timbul sehingga menimbulkan trade-off antara financial sustainability dengan outreach dalam lembaga keuangan mikro. Maka bisa disimpulkan rumusan masalah yang akan dibahas pada penelitian ini adalah: 1. Apakah tingkat outreach berpengaruh secara signifikan terhadap financial sustainability lembaga keuangan mikro di negara-negara berkembang anggota ASEAN? 2. Apakah dengan terjadinya peningkatan jangkauan pelayanan (outreach) justru mengurangi keberlanjutan finansial (financial sustainability) lembaga keuangan mikro di negara-negara berkembang anggota ASEAN? atau dengan kata lain apakah terjadi trade-off antara financial sustainability dengan outreach pada lembaga keuangan mikro di negaranegara berkembang anggota ASEAN? Ruang lingkup penelitian ini lembaga keuangan mikro di negara-negara berkembang anggota ASEAN yang terdaftar di Microfinance Information Exchange dari tahun 2006 hingga 2007 serta memiliki kelengkapan data yang dibutuhkan di dalam penelitian, yaitu: (i) laporan keuangan untuk perhitungan variabel financial sustainability yang diproksikan dengan rasio operational selfsufficiency (OSS) dan return on asset (ROA); (ii) average loan balance; dan (iii) variabel kontrol lain yang relevan dengan penelitian ini. Microfinance Information Exchange adalah organinsasi nirlaba swasta yang bertujuan untuk memberikan pertukaran informasi dalam industri keuangan mikro di seluruh dunia. Negara berkembang yang dimaksud dalam penelitian ini adalah negara dengan tingkat pendapatan perkapita rendah (low income) dan menengah ke bawah (lower middle income) sesuai definisi dari Bank Dunia. Negara di ASEAN yang masuk ke dalam golongan ini adalah Indonesia, Filipina, Kamboja, Laos,
Universitas Indonesia

9

Myanmar, dan Vietnam. Namun karena masalah kelengkapan data, lembaga keuangan mikro di Myanmar dan Vietnam tidak diikut sertakan dalam penelitian. Penulis membatasi penelitian di negara-negara berkembang di ASEAN karena kesamaan karakteristik negara-negara tersebut dengan Indonesia. Penelitian dilakukan hanya sampai tahun 2007 dikarenakan pada tahun 2008 terjadi krisis ekonomi global, sehingga kemungkinan besar terjadi perbedaan data dengan tahun non-krisis. Selain itu, jumlah sampel penelitian juga berpengaruh pada pembatasan tahun.

1.3

Tujuan Penelitian

Berdasarkan perumusan masalah yang telah diajukan diatas, maka bisa disimpulkan bahwa penelitian ini bertujuan: 1. Melihat pengaruh tingkat outreach terhadap financial sustainability lembaga keuangan mikro di negara-negara anggota ASEAN. Sehingga dapat diketahui apakah tujuan sosial dari lembaga keuangan mikro berupa peningkatan outreach dapat berjalan searah dengan tujuan institusi berupa peningkatan financial sustainability. 2. Melihat faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi financial

sustainability dari lembaga keuangan mikro, seperti ukuran dan umur institusi.

1.4

Manfaat Penelitian

Penelitian ini diharapkan memiliki beberapa manfaat kepada beberapa pihak yang berkaitan, yaitu : 1. Bagi praktisi dan para pemangku kepentingan lainya di dunia keuangan mikro, penelitian ini diharapkan dapat menambah masukan di dalam proses pengambilan keputusan agar lembaga keuangan mikro bisa semakin
Universitas Indonesia

10

berkembang di Indonesia, sehingga baik tujuan sosial dari lembaga keuangan mikro berupa pemberantasan kemiskinan maupun tujuan institusi dari lembaga keuangan mikro berupa keberlanjuatan finansial (financial sustainability) yang kuat dapat tercapai. 2. Bagi dunia akademis dan keilmuan, penelitian ini diharapkan menjadi salah satu sumber tambahan referensi literature tentang dunia keuangan mikro. Apalagi mengingat penelitian dalam bidang ini di Indonesia masih sangat sedikit. Dengan semakin banyaknya literatur semacam ini, diharapkan lebih banyak mahasiswa akan tertarik untuk mempelajari dan mengembangkan dunia keuangan mikro yang berujung pada pencapaian cita-cita sosial akan pengentasan kemiskinan baik di Indonesia maupun di dunia. 3. Bagi penulis, penelitian ini bermanfaat sebagai sarana pembelajaran yang sangat berharga, terutama mengenai dunia keuangan mikro, keberlanjutan finansial, serta penggunaan perangkat analisa teknis, metodologi yang terukur, hingga peningkatan kemampuan intepretasi yang bersifat akademis.

1.5

Perumusan Hipotesis

Sesuai rumusan masalah dan tujuan penelitian yang telah diuraikan, maka bisa disimpulkan hipotesis dari penelitian ini adalah: 1. Terdapat hubungan antara tingkat outreach terhadap financial sustainability pada lembaga keuangan mikro. 2. Terdapat hubungan antara ukuran lembaga terhadap financial sustainability pada lembaga keuangan mikro. 3. Terdapat hubungan anatara usia lembaga terhadap financial

sustainability pada lembaga keuangan mikro.

Universitas Indonesia

11

4.

Terdapat hubungan antara tingkat outreach, usia, dan ukuran lembaga terhadap financial sustainability pada lembaga keuangan mikro.

1.6

Sistematika Penulisan Penelitian ini terbagi menjadi lima bagian, yaitu :

BAB 1: Pendahuluan Bab ini berisi tentang latar belakang penelitian, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, metodologi penelitian, dan sistematika penulisan. BAB 2: Landasan Teori Bab ini berisi tentang landasan teori yang digunakan di dalam penelitian beserta studi literature mengenai penelitian – penelitian sebelumnya yang terkait dengan topik yang akan diangkat pada penelitian ini. BAB 3: Metodologi Penelitian Bab ini membahas tentang data yang dipakai dalam penelitian, hipotesa penelitian, model dan variable penelitian, metode yang dipakai untuk menguji hipotesa dalam penelitian ini, serta tahapan penelitian yang digunakan. BAB 4: Analisis dan Pembahasan Bab ini akan memaparkan hasil dari pengolahan data penelitian beserta analisa mengenai hasil penelitian jika dikaitkan dengan landasan teori, studi literatur, dan hipotesa yang diajukan di awal penelitian. BAB 5: Kesimpulan dan Saran Bab ini berisi tentang keismpulan penelitian kali ini beserta kekurangan yang terjadi selama penelitian disertai dengan saran – satan untuk penelitian kedepannya.

Universitas Indonesia

12

BAB 2 LANDASAN TEORI

2.1

Lembaga Keuangan Mikro Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam

bentuk aset keuangan atau tagihan (claims asset) dibandingkan dengan aset nonfinansial (real asset). Peran lembaga keuangan adalah intermediasi dalam kegiatan pengalihan dana dari penabung kepada peminjam (Siamat, 2000). Gambar 2.1 memberikan penjelasan bagaimana lembaga keuangan menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi.

Gambar 2.1: Proses Intermediasi Keuangan Lembaga Intermediasi
Unit Defisit
Sekuritas primer

Bank (Bank Umum, BPR)

Sekuritas sekunder

Unit Surpus

kredit

Non-Bank (Dana Pensiun, Reksadana, Asuransi, Perusahaan Efek)

tabungan

Kebutuhan peminjam: Jangka waktu, tingkat bunga, jumlah pinjaman

Kebutuhan penabung: Likuiditas, keamanan, convenience, Aksesibilitas, tingkat bunga

Sumber: Maulana (2008)

Soesilo (2008) mengelompokan lembaga keuangan berdasarkan tingkatan masyarakat yang dibagi menjadi kategori potential passive, potential active, feasible, eligible, dan bankable. Potential active dimaksudkan bagi usaha mikro yang memiliki usaha mandiri yang masih bersifat ekonomi rumah tangga. Feasible adalah tahap berikutnya dimana usaha yang dijalankan sudah berkembang lebih besar namun belum optimal karena kurangnya modal, sedangkan modal dari perbankan belum bisa diperoleh karena ketiadaan aset
Universitas Indonesia

13

sebagai agunan tambahan. Setelah skala usahanya cukup besar dan aset yang dimiliki layak jadi agunan, maka ia sudah bisa masuk ke dalam kategori eligible. Tahap selanjutnya adalah bankable dimana ia sudah memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan akses dana dari bank umum. Gambar 2.2: Tahap-Tahap Pembiayaan

Sumber: Soesilo (2008)

Gambar 2.2 menjelaskan bahwa hanya masyarakat dengan kategori bankable; yaitu mereka yang memiliki kompetensi usaha dengan skala besar, track record yang baik, dan aset yang layak untuk menjadi agunan-lah yang menjadi sasaran pasar dari bank umum. Selanjutnya masyarakat dengan kategori eligible sudah bisa mendapatkan akses kepada LKM yang cara kerjanya sudah sama dengan bank umum, atau di Indonesia dikenal dengan nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kategori berikutnya, yaitu feasible, bisa mendapatkan akses dari LKM pada umumnya. Kategori potential active baru bisa dilayani oleh Kelompok Swadaya Masyarakat. Kategori terakhir, potential passive hanya bisa mengandalkan dana-dana sosial. Siamat (2000) juga menjelaskan bahwa meningkatnya peran lembaga keuangan dalam perekonomian modern dapat dilihat dari beberapa faktor, antara lain: 1. Meningkanya pendapatan masyarakat yang mengakibatkan kemampuan untuk menabung naik.
Universitas Indonesia

14

2. Perkembangan industry dan teknologi yang membuat sektor industri membutuhkan modal untuk investasi. 3. Denominasi instrument keuangan yang membuat hampir semua kalangan dapat memperoleh jasa keuangan. 4. Skala ekonomi yang besar dan berbagai produk jasa yang ditawarkan oleh lembaga keuangan, sehingga biaya produk atau jasa per unit menjadi lebih rendah. 5. Semakin beragamnya jasa likuiditas yang diciptakan dan dijual lembaga keuangan. 6. Keuntungan jangka panjang yang didapat dari spread antara pendapatan dari bunga pinjaman dan biaya yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan. 7. Resiko yang dihadapi oleh penabung lebih kecil karena adanya pengawasan dan pengaturan yang ketat dari otoritas moneter dan adanya program penjaminan atas simpanan.

Menurut definisi yang dipakai di Microcredit Summit (1997), kredit mikro adalah program pemberian kredit berjumlah kecil ke warga sangat miskin untuk membiayai proyek yang dikerjakan sendiri agar menghasilkan pendapatan, yang memungkinkan mereka peduli terhadap diri sendiri dan keluarganya, “programs extend small loans to very poor for self-employment projects that generate income, allowing them to care for themselves and their families”. Bank Indonesia mendefinisikan kredit mikro merupakan kredit yang diberikan kepada para pelaku usaha produktif baik perorangan maupun kelompok yang mempunyai hasil penjualan paling banyak seratus juta rupiah per-tahun. Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengklasifikasikan kredit mikro sebagai layanan kredit dibawah Rp 50 juta. Lembaga yang terlibat dalam penyaluran kredit mikro umumnya disebut lembaga keuangan mikro (Ardhanariswari, 2009). Menurut Asian Development Bank (ADB), lembaga keuangan mikro adalah lembaga yang menyediakan jasa penyimpanan, kredit, pembayaran berbagai transaksi jasa, serta jasa pengiriman uang yang ditujukan bagi rakyat miskin dan pengusaha kecil.
Universitas Indonesia

15

Menurut CGAP, lembaga keuangan mikro adalah pemberi jasa keuangan untuk rakyat miskin dan berpendapatan rendah. Institusi ini umumnya menggunakan metode-metode yang telah dikembangkan selama sekitar 30 tahun terakhir untuk menydediakan kredit dalam jumlah yang sangat kecil kepada peminjam yang tidak bergaji serta hanya memiliki sedikit atau tidak memiliki agunan sama sekali. Metode-metode tersebut diantaranya peminjaman

berkelompok (group lending), kewjiban menabung sebelum meminjam (pre-loan savings requirements), peningkatan jumlah pinjaman secara bertahap (gradually increasing loan size), dan pemberian jaminan secara implisit bahwa dimasa yang akan datang nasabah bisa meminjam lagi jika pinjaman yang sekarang telah dilunasi (an implicit guarantee of future loans if present loans are repaid fully and promptly). Secara lebih luas, lembaga keuangan mikro mengacu pada gerakan yang memiliki visi akan dunia dimana rumah tangga berpendapatan rendah memiliki akses yang permanen ke jajaran pelayanan jasa keuangan yang berkualitas tinggi dan terjangkau. Jasa keuangan yang ditawarkan termasuk tabungan, kredit, asuransi, pengiriman uang, pembayaran dan lainnya. Menurut Rudjito (2003), lembaga keuangan mikro merupakan lembaga yang melakukan penyediaan jasa keuangan kepada pengusaha kecil dan mikro serta masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak terlayani oleh lembaga keuangan formal yang telah berorientasi pasar untuk tujuan bisnis. Rogaly dan Fisher (1999) mendefinisikan lembaga keuangan mikro sebagai lembaga yang menyediakan pinjaman dengan nominal kecil, menerima penyimpanan dengan nominal kecil, menyediakan asuransi dan servis finansial lain seperti fasilitas transfer uang, dan pelatihan mengenai institusi dan alat finansial kepada rakyat miskin yang tidak memiliki akses. Microcredit Summit di Washington, 1997, merumuskan kesepakatan mengenai prinsip-prinsip utama yang harus dimiliki oleh lembaga keuangan mikro:

Universitas Indonesia

16

1. Menjangkau yang miskin (reaching the poor); yakni orang miskin tetapi aktif secara ekonomi (economically active poor) dan termarjinalkan dari sistem pelayanan dan keuangan perbankan. 2. Menjangkau dan memberdayakan perempuan (reaching and empowering poor women); perempuan renta pada kemiskinan namun memiliki peran yang besar dalam rumah tangga. 3. Mengembangkan kelembagaan yang berkelanjutan secara finansial (financially sustainable). 4. Dampaknya terukur (measurable impact); yakni memiliki tujuan yang lebih luas selain masalah ekonomi, termasuk peningkatan kesejahteraan, pendidikan anak, peningkatan gizi, dan kesehatan. Menurut prinsip di atas, sebuah lembaga keuangan mikro haruslah mengedepankan dampak sosialnya yaitu menjangkau orang miskin dan memberdayakan perempuan, tak kalah penting lembaga tersebut juga harus menjaga keberlanjutan finansialnya dan memiliki dampak yang terukur. Namun cukup disayangkan, pada praktiknya, tujuan untuk mengedepankan dampak sosialnya sering berbenturan dengan tujuan untuk mengembangkan kelembagaan yang berkelanjuta secara finansial. Bank Dunia mengkategorikan tiga pendekatan penyaluran kredit oleh lembaga keuangan mikro. Pertama dan paling terkenal adalah metode kelompok (group lending) yang dipopulerkan oleh Grameen Bank di Bangladesh dan BancoSol di Bolivia. Metode ini menggunakan kelompok yang dibangun sendiri oleh anggota yang saling berbagi/memikul tanggung jawab dalam mengembalikan kredit. Kontrak joint liability (tanggung renteng) ini secara prinsip mengurangi adanya moral hazard dan adverse selection yakni dengan informasi yang mendalam dan penguatan aturan diantara anggota kelompok. Kedua adalah metode Village Banking, yaitu pembentukan kelompok besar oleh kantor cabang dimana kelompok besar ini membentuk pengelolaan sendiri (self governance) serta menggunakan mekanisme joint liability juga. Metode ini banyak diimplementasikan di Afrika misalnya oleh FINCA dan Freedom from Hunger. Metode ketiga, dan yang paling luas digunakan, adalah kredit individual
Universitas Indonesia

17

(individual based lender), yang merupakan praktek tradisional perbankan (misalnya BRI di Indonesia). Metode ini memiliki kelemahan yaitu rentan masalah asymmetric information. Dalam menghadapi masalah tersebut, maka kompensasinya adalah tingkat bunga yang biasanya rata-rata lebih tinggi dari metode kelompok (Munawar, 2010 & Ledgerwood, 1999).

2.2

Sejarah dan Perkembangan Lembaga Keuangan Mikro Keuangan mikro bukanlah sebuah konsep yang baru, kelompok menabung

dan kredit telah berkembang selama berabad-abad di seluruh dunia. Susus dari Ghana, Chit Fund dari India, Tandas dari Meksiko, Arisan dari Indonesia, dan Tontines dari Afrika Barat adalah beberapa contoh kelompok menabung tersebut. Lembaga formal yang menyediakan kredit dan menerima tabungan untuk rakyat miskin juga bukan hal yang baru. Salah satu organisasi formal pertama yang memberi kredit mikro tanpa agunan adalah Irish Loan Fund system (sistem dana pinjaman Irlandia) yang diprakarsai oleh seorang pengarang dan nasionalis Irlandia bernama Jonathan Swift pada abad ke 17. Pada masa kejayaannya, mereka dapat memberi pinjaman pada 20% dari seluruh rumah tangga Irlandia setiap tahunnya. Selanjutnya pada abad ke 18, bermacam-macam lembaga pemberi kredit dan penerima tabungan mikro yang lebih besar dan formal mulai bermunculan di Eropa. Lembaga-lembaga ini dikenal sebagai people’s bank, credit union, serta koperasi simpan pinjam. Konsep credit union dikembangkan oleh Friedrich Wilhelm Raiffeisen di Jerman. Sejak tahun 1870, konsep ini mulai berkembang ke negara lainnya di Eropa dan Amerika Utara, lalu mulai memasuki negara-negara berkembang. Di Indonesia, Bank Perkreditan Rakyat muncul pada tahun 1895 dan dalam perkembangannya menjadi sistem keuangan mikro terbesar di Indonesia dengan jumlah institusi hampir mencapai 9.000 unit. Sekitar tahun 1950-1970, pemerintah sebagian besar negara dan para pemberi donor fokus dalam memberikan kredit agrikultular kepada petani kecil dan marjinal melalui lembaga dana pembangunan milik negara dan koperasi petani. Namun skema yang banyak mengandalkan subsidi ini sering kali gagal dalam praktiknya. Tingkat
Universitas Indonesia

18

pengembaliannya tergolong rendah dan pendanaan sering kali tidak mencapai petani yang miskin. Berikutnya tahun 1970-an, dimana masyarakat sekarang berpendapat pada tahun tersebut-lah akar dari lembaga keuangan mikro. Hal tersebut dikarenakan pada era tersebutlah skema keuangan mikro di Bangaladesh, Brazil, dan beberapa negara lainnya dimulai. Lembaga keuangan mikro tipe ini mengandalkan solidarity group lending dimana setiap anggota dari kelompok solidaritas yang melakukan pinjaman menjamin pelunasan dari anggota lainnya. Muhammad Yunus, pendiri Grameen Bank of Bangladesh disebut sebagai pionir dari sistem ini. Sistem ini sukses dengan tingkat pengembalian yang tinggi. Skema ini mengkhususkan kredit ditujukan kepada rakyat yang miskin (mayoritas diberikan kepada wanita) dan diberikan untuk kegiatan yang bisa menghasilkan pendapatan (CGAP, 2006).

Perserikatan Bangsa-Bangsa lalu menobatkan tahun 2005 sebagai Tahun Kredit Mikro Internasional dan membuat 5 tujuan, yaitu: 1. Mengkaji dan mendukung kontribusi keuangan mikro terhadap LKM 2. Membuat masyarakat menjadi lebih menyadari dan memahami bahwa keuangan mikro adalah bagian penting dari situasi perkembangan dunia 3. Dukungan yang diberikan harus mencangkup sektor keuangan 4. Membuat supporting system untuk akses yang berkelanjutan terhadap layanan keuangan 5. Mendukung strategic partnerships dengan mendorong inovasi untuk meningkatkan jangkauan dan keberhasilan keuangan mikro untuk semua Berikut kisah sukses singkat tiga lembaga keuangan mikro dengan sistem dan mekanisme yang berbeda antara satu lembaga dan lainnya. 2.2.1 Grameen Bank Grammen Bank atau Bank Desa dalam bahasa Bengali adalah lembaga keuangan mikro yang ditujukan bagi masyarakat termiskin yang umumnya tinggal di pedesaan. Bank ini bermula di Bangladesh dan berhasil dijalankan di beberapa negara. Muhammad Yunus, pendiri Grameen Bank, memulai proyek ini di Desa Jobra tahun 1976 sebelum resmi mendirikan Grameen Bank sebagai lembaga keuangan yang independen tahun 1983 (Maulana, 2008).
Universitas Indonesia

19

Metodologi Grameen Bank hampir merupakan kebalikan dari metodologi perbankan konvensional. Perbankan konvensional berdasarkan pada prinsip bahwa semakin banyak harta (aset) seseorang maka semakin banyak yang bisa diperolehnya (kredit), sebaliknya semakin miskin seseorang maka semakin sedikit yang bisa didapat. Metodologi Grameen tidak berdasarkan kepemilikan materi seseorang, namun berdasarkan potensi yang dimiliki (Shams, 1995). Nasabah harus membentuk kelompok secara sukarela. Walaupun kredit diberikan secara individual, seluruh anggota kelompok ikut bertanggung jawab atas pengembalian kredit. Kelompok beranggotakan lima orang, pinjaman pertama diberikan kepada dua orang termiskin dalam kelompok, selanjutnya kepada dua orang lagi, dan terakhir diberikan kepada orang kelima. Kelima anggota kelompok, bersama-sama dengan anggota kelompok dari tujuh kelompok lainnya melakukan pertemuan dengan karyawan bank setiap minggunya. Menurut peraturan, jika satu anggota tidak bisa membayar kredit, maka seluruh anggota kelompok tidak bisa memperoleh kredit berikutnya. Bentuk kontrak seperti ini mengambil keuntungan dari informasi lokal dan “aset sosial” yang merupakan inti dari mekanisme pelaksanaan lokal. Mekanisme tersebut bergantung pada hubungan pertanggungan informal sebagai pengganti peran dari agunan untuk memfasilitasi kredit bagi rumah tangga yang kesulitan menyediakan aset agunan (Besley & Coate, 1995). Mayoritas kredit yang diberikan adalah untuk jangka waktu satu tahun, dengan tingkat suku bunga sekitar 20%, walaupun untuk bisa menjaga keberlanjutan finansialnya secara mandiri (dengan struktur biaya sekarang) Grameen seharusnya menetapkan tingkat suku bunga sekitar 32%. Namun menurut manajemen, peningkatan suku bunga sebesar itu dapat mengurangi pemenuhan misi sosial dari bank (Khandker, 1998). Kesuksesan model group lending Grameen telah direplikasi di Bolivia, Cili, Cina, Etiopia, Honduras, India, Sri Lanka, Malaysia, Filipina, Mali, Tanzania, Thailand, Amerika Serikat, dan Vietnam (Morduch, 1999).

Universitas Indonesia

20

Pendekatan seperti Grameen Bank lebih sesuai untuk orang-orang yang paling miskin diantara yang termiskin (poorest of the poor). Pendekatan ini (disebut juga pendekatan welfarist) telah berhasil meraih masyarakat termiskin tersebut dengan layanan pinjaman yang disubsidi pemerintah atau lembaga donor. Namun kebanyakan lembaga yang menggunakan pendekatan ini (pinjaman yang disubsidi) tidak memiliki keberlanjutan finansial. Sementara itu BPR dewasa ini adalah lembaga keuangan mikro yang menggunakan pendekatan institusionis (mengutamakan efisiensi) yang bertujuan untuk penguatan finansial (Robinson, 2001).

2.2.2 BancoSol BancoSol, lembaga keuangan mikro dari Bolivia ini juga menggunakan mekanisme group lending seperti Grameen Bank. Namun lembaga ini memiliki beberapa perbedaan. Pertama, lembaga ini sepenuhnya fokus pada sistem perbankannya, bukan pada layanan sosialnya. Kedua, kredit diberikan kepada seluruh anggota kelompok secara bersamaan, dan kelompok tersebut dapat beranggotakan tiga sampai tujuh orang. Seiring perkembangannya, BancoSol mulai memberikan kredit kepada peminjam individual juga. Perbedaan ketiga, tingkat suku bunga yang dikenakan kepada peminjam relatif tinggi. Pada tahun 1998, walaupun inflasi di Bolivia berada di bawah 5%, tingkat suku bunga BancoSol mencapai 48%, ditambah lagi biaya komisi yang harus dibayar di muka sebesar 2,5%. Keempat, karena tingginya tingkat suku bunga, BancoSol tidak bergantung pada subsidi. Bahkan bank ini bisa menghasilkan return on asset sebesar 4,5%, angka yang sangat baik dibandingkan investasi pada Wall Street umumnya. Kelima, jadwal pengembalian fleksibel, beberapa nasabah boleh membayar cicilan dengan jangka waktu mingguan, dan beberapa lainnya boleh dalam jangka waktu bulanan. Berikutnya keenam, durasi kredit juga fleksibel. Ketujuh, nasabah yang dituju memiliki pendapatan yang lebih tinggi dari di Bangladesh, dengan rata-rata saldo pinjaman (average loan balance) yang lebih tinggi juga. Ini mengindikasikan walaupun BancoSol juga melayani rakyat miskin, namun mereka hanya menjangkau golongan yang terkaya dari rakyat miskin tersebut (richest of the poor) dan berada sedikit diatas garis kemiskinan.
Universitas Indonesia

21

BancoSol sendiri berdiri pada 1987 sebagai NGO dan menjadi Bank pada 1992 (Morduch, 1999).

2.2.3 Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sama seperti BancoSol, BRI unit desa juga mandiri secara keuangan dan hanya menjangkau golongan terkaya dari rakyat miskin dengan rata-rata saldo pinjaman mencapai 1,007 US dollar pada tahun 1996 (sebagai perbandingan, ratarata saldo pinjaman di BancoSol pada tahun yang sama sekitar 900 US dollar, dan di Grameen Bank hanya 100 US dollar). Namun BRI tidak menggunakan mekanisme group lending, dan tidak seperti praktik lembaga keuangan mikro kebanyakan, BRI mengharuskan nasabah menyediakan aset untuk dijadikan agunan. Karena itu, mereka yang termasuk golongan termiskin tidak masuk dalam jangkauan pelayanan (McGuire, 1998). Bank ini fokus untuk meminimalisasi biaya dengan cara membangun jaringan kantor cabang dengan rata-rata hanya menggunakan tenaga lima pegawai pada masing-masing cabang (Morduch, 1999). Seperti BancoSol, BRI juga tidak menggolongkan dirinya sebagai organisasi yang memberikan pelayanan sosial (social service organization), dan mereka juga tidak menyediakan jasa pelatihan maupun bimbingan bagi nasabah mereka. Bank ini bertujuan untuk memperoleh laba, dan melihat keuangan mikro sebagai bisnis yang bagus (Robinson 1992). Hal yang cukup mengejutkan adalah program unit desa (divisi keuangan mikro) BRI bisa menghasilkan tingkat pengembalian dan laba yang lebih baik ketimbang divisi lainnya di bank tersebut yang melayani perusahaan besar (Yaron, Benjamin & Charitoneko, 1998). Sependapat dengan ini, Nining I. Soesilo (2008) mengatakan kunci keberhasilan BRI adalah hadirnya unit microbanking yang memakai sistem commercial microfinance yang dikenal sebagai BRI unit (Desa).

Universitas Indonesia

22

2.3

Lembaga Keuangan Mikro di ASEAN Bentuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Indonesia dapat berupa

2.3.1 Indonesia Bank, Koperasi, dan yang tidak berbentuk bank dan tidak berbentuk koperasi, selanjutnya disebut juga sebagai LKM Non Bank Non Koperasi atau LKM NBNK (Maulana, 2008). Riyadi (2008) memetakan LKM di Indonesia berdasarkan bagan berikut: Gambar 2.3: Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia

Sumber: FGD: Pola Hubungan Bank dan LKM. Jakarta: BRI, 2008

LKM berbentuk bank yang dijalankan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berada dalam regulasi Bank Indonesia dan diatur dalam undang-undang perbankan yaitu UU no.7 tahun 1992 dan UU no.10 tahun 1998. Namun, seiring berjalannya waktu, mulai banyak perbankan komersial yang menjalankan divisi atau mikro seperti yang dilakukan BRI sejak dulu, bank-bank tersebut antara lain Bank Danamon, Bank Mandiri, dan Bank Bukopin. Sedangkan, LKM berbentuk Koperasi dalam bentuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Unit Simpan Pinjam (USP), dan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) berada dalam regulasi Menegkop dan diatur dengan UU Koperasi no.25 tahun 1992. LKM NBNK formal memiliki payung hukum Peraturan Daerah. LKM jenis ini biasanya tumbuh dan berkembang di suatu daerah tertentu, misal: Lembaga Perkreditan Desa di Bali, Lumbung Pitih Nagari di Sumatera Barat, dan LPP UMKM di Kabupaten Tangerang. Sedangkan LKM NBNKyang tergolong non-formal belum memiliki payung hukum yang mengatur tata laksana dan tata
Universitas Indonesia

23

kelolanya. LKM jenis ini antara lain: Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Kelompok Usaha Bersama (KUB), Baitul Maal Wat Tamwil (BMT), dan lainnya (Maulana 2008). Di Indonesia, penyaluran kredit mikro masih didominasi oleh perbankan komersial yang memiliki divisi atau unit mikro. Gambar 2.4 menunjukkan komposisi penyaluran kredit mikro di Indonesia pada tahun 2010.

Gambar 2.4: Komposisi Penyaluran Kredit Mikro di Indonesia

Lainnya 27% Koperasi 6% BPR 14%

BRI 40%

DSP 9%

Mandiri 4%
Sumber: Bank Indonesia, Kementrian Koperasi dan UKM, dan Perdana Niaga (diolah)

Bank komersial menyalurkan 56% dari total kredit mikro di Indonesia dengan kredit terbesar diberikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar 40% diikuti oleh Bank Danamon dengan program Danamon Simpan Pinham (DSP) sebesar 9% dan Bank Mandiri sebesar 4%. BPR memiliki jangkauan kedua terluas dengan total kredit sebesar 14% dari porsi nasional, lalu diikuti oleh koperasi yang menyalurkan 6% dari seluruh kredit mikro di Indonesia. Gambar 2.5 menjelaskan segmentasi target pasar masing-masing jenis LKM berdasarkan skala usaha (mikro dan kecil) beserta jumlah dan ukuran pinjaman yang diberikan ke setiap jenis usaha yang menjadi target pasar tersebut.

Universitas Indonesia

24

Gambar 2.5: Segmentasi Pelayanan Kredit Mikro di Indonesia

Sumber: Bank Indonesia, Biro Pusat Statistik, Perdana Niaga, dan Kementrian Koperasi dan UKM (diolah)

Dari Gambar 2.5 dapat dilihat bahwa jenis usaha yang paling banyak di Indonesia adalah Usaha Mikro Informal sebanyak 26,7 juta unit usaha, namun usaha dengan skala ini tidak termasuk dalam jangkauan pelayanan Bank Komersial karena memiliki ukuran pinjaman yang terlalu kecil, sehingga piramida terbawah dalam tingkat usaha di Indonesia ini hanya dilayani oleh BPR, Koperasi dan LKM NBNK. Sedangkan, pinjaman untuk usaha skala ini hanya mencapai 1,9 Miliar US Dollar dibandinkan pinjaman pada Usaha Kecil High End yang mencapai 7,2 Miliar US Dollar. Jumlah koperasi di Indonesia ada 71.365 dengan rata-rata saldo pinjaman sebesar 78 US Dollar (Kementrian Koperasi dan UKM, 2010). Sementara jumlah BPR lebih sedikit, yaitu 3.644 namun dengan rata-rata saldo kredit yang lebih besar, yaitu 670 US Dollar (Bank Indonesia, 2010).

Universitas Indonesia

25

2.3.2 Filipina Semenjak tahun 2000, Bangko Sentral ng Pilipinas (Bank Sentral Filipina) atau yang lebih dikenal dengan sebutan BSP diberikan mandat oleh Hukum Umum Perbankan untuk mengakui keuangan mikro sebagai kegiatan perbankan yang legal. Pada tahun yang sama, BSP menetapkan keuangan mikro sebagai program andalan dalam memberantas kemiskinan, dan sejak itu BSP turut aktif dalam mengembangkan keuangan mikro dengan tiga pendekatan utama: 1. Membuat kebijakan dan peraturan yang mendukung 2. Meningkatkan kapasitas BSP dan sektor perbankan dalam menjalankan operasional keuangan mikro 3. Mendukung dan membimbing perkembangan operasi keuangan mikro yang berkelanjutan Di Filipina, lembaga yang menyediakan pelayanan keuangan mikro adalah Bank (rural bank dan thrift bank), Non-Governmental Organization (NGO) atau yang di Indonesia lebih dikenal sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta Koperasi. Dalam hal regulasi, bank dengan operasi keuangan mikro berada dibawah regulasi dan supervisi BSP. Berikut data LKM dalam bentuk bank yang berada di bawah BSP: Tabel 2.1: Data LKM dalam Bentuk Bank di Filipina Tahun 2011 Jumlah Bank Microfinance Oriented Thrift Bank Microfinance Oriented Rural Bank Sub Total Microfinance Engaged Thrift Bank Microfinance Engaged Coop Bank Microfinance Engaged Rural Bank Sub Total Grand Total
Sumber: BSP, 2011

3 6 9 148 21 20 189 198

Total Pinjaman Beredar (dalam juta Peso) 195,1 1.812,7 2.007,8 3.829,5 810,3 502,0 5.141,8 7.149,8

Jumlah Peminjam 28.162 1.327,7 1.427,5 1.834,6 248,2 243,4 2.326,1 3.753,7

Universitas Indonesia

26

LKM dalam bentuk koperasi berada di bawah regulasi Cooperative Development Authority (CDA). CDA adalah agensi pemerintah yang dibentuk dengan akta Republic Act No. 6939 dengan provisi Philippine Constitution of 1987 Section 15, Article XII yang memberi mandat Kongres untuk membentuk agensi yang mendukung pertumbuhan Koperasi sebagai alat untuk mencapai kesetaraan, keadilan sosial, dan pembangunan ekonomi. LKM dalam bentuk NGO tidak berada di bawah otoritas formal namun didorong untuk mengumpulkan informasi, data, dan laporan mereka ke the Microfinance Council of the Philippine (MCPI). MCPI adalah jaringan nasional LKM di Filipina yang bekerja untuk solusi akan isu kemiskinan di negara tersebut. Sekarang ini MCPI terdiri dari 47 institusi, termasuk 39 praktisi dan 8 institusi pendukung.

2.3.3 Kamboja Kamboja memiliki populasi sekitar 13,8 juta orang, dengan 85% dari populasi tersebut tinggal di pedesaan dan 36% rakyat Kamboja masih hidup di bawah garis kemiskinan. Menurut Bank Dunia, peningkatan angka kemiskinan di Kamboja meningkat paling tinggi dibandingkan negara-negara di Asia Tenggara lainnya, sebagian besar dikarenakan krisis ekonomi global. Krisis ekonomi global juga menghambat perkembangan lembaga keuangan mikro di Kamboja. Diperkirakan permintaan akan kredit mikro mencapai 100 juta hingga 125 juta US dollar, namun hanya 44% hingga 45% dari total permintaan tersebut yang dapat dipenuhi oleh penyedia layanan keuangan mikro yang sudah ada (Grameen Foundation, 2012). Ada lebih dari 90 NGO memeberi pelayanan keuangan mikro untuk hampir 420.000 orang di Kamboja dimana 15% nya merupakan wanita. Pelayanan diberikan melalui village banks yang mengelompokkan nasabah (group lending) dan memberi mereka pelatihan. Jumlah kredit bervariasi antara 20 – 300 US dollar dengan jangka waktu 3 – 12 bulan. Tingkat pengembalian berkisar antara 80% - 95%. Pelayanan keuangan mikro lainnya diberikan oleh sumber informal.
Universitas Indonesia

27

Pemerintah

Kamboja

menyusun

Rural

Credit

Policy

untuk

mengembangkan sistem keuangan desa yang efektif. Kebijakan ini berisikan: 1. Membuat syarat pada Hukum Perbankan yang memungkinkan NGO dan penydia layanan keuangan desa lainnya menjadi LKM formal (memiliki izin) yang diatur (regulated) 2. Membuat Microfinance Supervision Department (MSD) di dalam National Bank of Cambodia (NBC) untuk mengambil alih inspeksi off-site dan onsite terhadap LKM formal, dan memiliki kekhususan untuk mengawasi kegiatan finansial dari NGO 3. Membentuk Rural Development Bank (RDB) sebagai badan tertinggi untuk pendanaan LKM dan perbankan komersial, serta untuk

meningkatkan bantuan teknis dan pelatihan untuk LKM 4. Meningkatkan kolaborasi Pemerintah, NBC, serta NGO untuk mendukung keuangan desa yang sustainable

2.3.4 Laos Secara umum, lembaga keuangan mikro di Laos (Republic of Lao PDR) dibagi menjadi regulated dan unregulated. Data dari Bank of Lao (BOL) selaku bank sentral Laos menunjukkan bahwa pada awal 2010 terdapat 32 lembaga keuangan mikro regulated yang formal, terbagi menjadi beberapa kategori. Di dalam kategori pertama, Deposit-taking MFIs (DTMFIs), terdapat 8 institusi. Berikutnya, Non-Deposit Taking MFIs (NDTMFIs) dengan 10 institusi. Savings & Credit Unions (SCUs) dengan 13 institusi, dan terakhir Lao Postal Savings Institute 1 institusi. DTMFIs adalah lembaga keungan mikro dengan bentuk perusahaan terbuka berorientasi profit dan modal minimum 1 Milliar LAK (atau setara US$ 115.000). Seluruh DTMFIs sejauh ini melayani area perkotaan dan semi-urban, kecuali the Savings Institute of the Lao Postal Service. SCUs are beroperasi di area perkotaan, semi-rural, bahkan pedesaan. Kebanyakan SCUs awalnya adalah village banks yang dimiliki dan dikontrol oleh anggot. Sementara, DTMFIs dijalankan oleh investor. Mayoritas dari NDTMFI masih dibantu lembaga donor.

Universitas Indonesia

28

Sementara itu, untuk sektor unregulated terdapat sekitar 4,113 village funds dengan 365.557 anggota (dan 172.612 peminjam) melayani 47% dari seluruh desa di Laos. 76% dari village funds ini menyediakan layanan kredit dan tabungan, sementara 24% lainnya hanya melayani kredit. Rata-rata saldo pinjaman sekitar 2 juta Kip (222 US$) dan village funds memiliki jumlah nasabah rata-rata sebanyak 42 orang. Mayoritas kredit ini dipakai unuk tujuan agrikultural (63%), diikuti dengan perdagangan dan servis (24%), kerajinan tangan (6%), dan keperluan mendadak (4%).

2.4

Mengukur Kinerja Keuangan Lembaga Keuangan Mikro Untuk dapat mengukur kinerja keuangan suatu bank, maka yang

digunakan adalah rasio-rasio keuangan. Dimana rasio tersebut disusun berdasarkan laporan keuangan. Laporan keuangan adalah laporan yang disampaikan setiap tahun oleh perusahaan kepada para pemangku kepentingan (stakeholders), terdiri dari laporan keuangan utama serta opini manajemen atas operasi tahun lalu dan prospek usaha di masa mendatang (Weston, 1990). Beberapa faktor yang perlu mendapat penilaian khusus ketika

mengevaluasi suatu laporan keuangan adalah meliputi aspek likuiditas (kemampuan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek), aspek profitabilitas (kemampuan memperoleh laba), aspek efisiensi (kemampuan dalam melakukan efisiensi), aspek pengelolaan dan kualitas aktiva, serta aspek solvabilitas (kemampuan memenuhi kewajiban jangka panjang). Untuk mengukur

kemampuan bank dalam memperoleh laba secara keseluruhan dan tingkat efisiensi usaha, baik dari kegiatan operasional maupun non-operasional maka digunakan faktor Rentabilitas, dimana faktor ini dapat dihitung dengan menggunakan dua rasio yaitu Return on Asset (ROA) dan Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional atau BOPO (Munawar, 2010). Perbedaan signifikan yang terdapat pada kinerja profitabilitas antara bank besar dan kecil adalah bahwa bank besar semakin mengandalkan non-interest income sebagai pendorong kinerja profitabilitas, sementara bank kecil
Universitas Indonesia

29

profitabilitasnya sangat dipengaruhi oleh ekspose dari resiko kredit yang diberi (default risk), dimana bank kecil tidak memiliki ruang untuk diversifikasi resiko melalui mekanisme hedging di pasar derivatif (Fayman, 2009) Menurut Petersen dan Schoerman (2008) indikator kinerja profitabilitas dengan Return on Equity (ROE), yang mengukur tingkat pengembalian bagi para pemilik, dan Return on Asset (ROA), yang mengukur kemampuan dan efisiensi organisasi dalam mengelola assetnya adalah model yang dinamis dalam menganalisa kinerja bank. Dalam dunia keuangan mikro, indikator kinerja keuangan yang paling sering dipakai sebagai acuan global adalah indikator yang dirumuskan oleh CGAP, antara lain Operational Self-Sufficiency (OSS) yang merupakan rasio kemampuan institusi memenuhi biaya operasionalnya dari hasil pendapatan operasional mereka sendiri, Financial Self-Suffieciency (FSS) yang merupakan rasio kemampuan institusi memenuhi seluruh cost of capital-nya, ROA, ROE, Debt-to-Equity Ratio (DER), Portfolio at Risk (PAR), Operating Ratio, dan Saving Ratio. Empat rasio pertama menggambarkan keberlanjutan (sustainability) dari lembaga keuangan mikro. Lebih lanjut CGAP menempatkan financial sustainability sebagai salah satu dari lima area inti pengukuran kinerja lembaga keuangan mikro. Salah satu pendekatan dalam keuangan mikro adalah pendekatan institutionist atau disebut juga pendekatan financial system. Menurut Jonathan Conning (1999), pendekatan yang sedang dominan di kalangan Bank Dunia dan lembaga pemberi donor ini mendesak lembaga keuangan mikro untuk secara agresif memenehi sustainability-nya melalui peningkatan suku bunga serta efisiensi biaya. Dalam pandangan ini, selain lembaga keuangan mikro mulai melepaskan diri dari ketergantungan akan dana bantuan dari donor serta subsidi, mereka juga didorong untuk lebih inovatif serta menekan biaya. Laba menjadi peran penting dalam pendekatan ini, karena laba diharapkan dapat menarik investasi swasta ke dalam sektor keuangan mikro. Hal ini mengindikasikan bahwa lembaga keuangan mikro komersil dapat memperoleh leverage yang lebih tinggi

Universitas Indonesia

30

akan modal mereka dibanding lembaga keuangan mikro yang masih disubsidi. Hal ini mengizinkan mereka untuk memperbesar jangkauan mereka. Menurut Marguerita Robinson (2003) kunci bagi financial sustainability dari sebuah lembaga keuangan mikro adalah keharusan dari adanya tujuan komersil (profit making objective) yakni kemampuan menghasilkan laba, disamping adanya misi sosial yang diemban. Sementara itu, menurut Hermes dan Lensink (2011) masih banyak lembaga keuangan mikro yang sangat mengandalkan subsidi dan donor untuk menutupi biaya yang tinggi. Hal ini mengindikasikan bahwa keadaan lembaga keuangan mikro bersangkutan belum dalam keadaan financially sustainable. Artinya daya dukung dari kondisi keuangan terhadap keberlanjutan lembaga bersangkutan belum kuat. Menurut pendekatan financial systems (Robinson, 2001) penting untuk lembaga keuangan mikro agar bisa menutup biaya untuk meminjamkan uang dengan menggunakan pendapatan yang dihasilkan dari portofolio pinjaman yang masih beredar (outstanding loans portfolio) serta mengurangi biaya operasional sebanyak mungkin agar keadaan finansialnya bisa sustainable. Menurut Cull et al (2006), untuk mengukur financial sustainability dapat digunakan indikator-indikator profitabilitas. Dalam literatur ini, istilah financial sustainability digunakan secara bergantian dengan profitabilitas dan kinerja keuangan namun merujuk pada arti yang sama yakni indikator kinerja (performance). Karena, dengan profitabilitas yang baik, institusi akan memiliki kinerja yang baik, sehingga menghasilkan keadaan finansial yang berkelanjutan (financial sustainability). Proksi yang digunakan Cull et al (2007) ada tiga, yaitu Financial Self-Sufficiency ratio (FSS), Operation Self-Sufficiency ratio (OSS), dan adjusted Return on Asset (ROA). Indikator yang paling baik untuk digunakan adalah FSS yang merupakan ukuran kemampuan institusi untuk menghasilkan pendapatan mandiri yang dapat menutupi biaya-biayanya. Rasio ini dihitung dengan membagi adjusted financial revenue dengan sum of adjusted financial expenses, adjusted net loan loss provision expenses, dan adjusted operating expenses; sehingga menggambarkan kemampuan institusi untuk beroperasi tanpa subsidi (MicroBanking Bulletin, 2005, p. 57).
Universitas Indonesia

31

2.5

Mengukur Kinerja Sosial Lembaga Keuangan Mikro Dari lima area inti pengukuran kinerja lembaga keuangan mikro, CGAP

menempatkan dua indikator kinerja sosial di urutan teratas. Kedua indikator tersebut adalah: 1. Jumlah klien yang dilayani – seberapa banyak klien yang terjangkau (Breadth of Outreach) 2. Tingkat kemiskinan klien – seberapa miskin klien yang terjangkau (Depth of Outreach)

Kata “outreach” biasanya digunakan untuk menggambarkan usaha lembaga keuangan mikro untuk meningkatkan kredit dan pelayanan keuangan yang mereka berikan (Conning, 1999). Hermes dan Lensink (2011) menjeaskan bahwa tingkat outreach dari lembaga keuangan dapat digambarkan melalui jumlah klien yang mereka layani (breadth) dan kedalaman tingkat sosial ekonomi dari klien-klien yang mereka layani (depth), semakin rendah rata-rata tingkat pendapatan klien yang mereka layani artinya lembaga keuangan mikro tersebut memiliki tingkat outreach (jangkauan) yang lebih tinggi karena lembaga tersebut menjangkau masyarakat dengan lebih luas dan secara mendalam. Sesuai dengan prinsip lembaga keuangan mikro yang dikemukakan pada Microcredit Summit, 1997, bahwa lembaga keuangan mikro harus menjangkau yang miskin (reaching the poor) serta menjangkau dan memberdayakan perempuan (reaching and empowering poor women); maka variabel yang umumnya diterima sebagai proksi dari outreach adalah rata-rata saldo pinjaman per-nasabah (average loan size) dan persentase nasabah dengan jenis kelamin wanita terhadap total portofolio nasabah dari lembaga keuangan mikro bersangkutan. Semakin rendah average loan size mengindikasikan tingkat outreach yang lebih dalam. Hal ini dikarenakan saldo pinjaman yang rendah dikaitkan dengan kemampuan ekonomi nasabah yang juga rendah. Sementara itu, semakin tinggi persentase nasabah wanita menggambarkan outreach yang lebih dalam (Hermes et al, 2011).

Universitas Indonesia

32

Pendekatan lembaga keuangan mikro yang berlawanan dengan pendekatan instituionist atau financial systems adalah pendekatan welfarist atau dikenal juga dengan pendekatan poverty lending (Robinson, 2001). Mereka yang mendukung pendekatan ini berpendapat bahwa fokus dari lembaga keuangan mikro seharusnya disasarkan kepada jangkauan dibandingkan sustainability. Pendekatan ini terkonsentrasi terhadap penggunaan kredit untuk memberantas kemisikinan, terutama dengan cara menyediakan kredit dengan bunga yang disubsidi. Golongan yang mendukung pendekatan ini berpendapat bahwa masyarakat miskin tidak mampu membayar suku bunga kredit yang lebih tinggi. Sehingga penghapusan subsidi sama saja dengan menghapus golongan termiskin (the poorest) dari portofolio peminjam lembaga keuangan mikro (Hulme and Mosley, 1996).

2.6

Sustainability dan Outreach Dari perdebatan antara pendekatan financial systems dengan pendekatan

poverty lending seperti yang sudah dijelaskan diatas, dapat dilihat bahwa usaha untuk meningkatkan financial sustainability akan memberi efek berlawanan dengan tujuan sosial dari lembaga keuangan mikro (Hermes & Lensink, 2011). Hal ini menggambarkan agency problem, dimana misi yang diemban berbeda dengan kepentingan yang dijalankan oleh pengelola (Munawar, 2010). Lewis (Ashta & Bush, 2007, p.7) berpendapat bahwa jika lembaga keuangan mikro tidak dikelola dengan baik maka akan mudah sekali untuk timbul agency problem. Dengan kata lain terdapat potensi timbulnya trade-off antara financial sustainability dengan outreach. Namun, pendukung pendekatan financial systems mengklaim bahwa tidak ada bukti empiris yang menyatakan bahwa masyarakat miskin tidak mampu membayar bunga yang lebih tinggi, maupun bukti yang menyatakan terdapat korelasi negatif antara financial sustainability dari institusi dengan tingkat kemiskinan klien-kliennya. Argumen utama yang mendukung pandangan mereka adalah bahwa tidak mungkin menjamin outreach berskala besar kepada masyarakat miskin dalam jangka panjang tanpa keadaan finansial yang sustainable.

Universitas Indonesia

33

Sejalan dengan ini, para pendonor, pembuat kebijakan, dan pihak lain dalam dunia lembaga keuangan mikro telah menggeser fokus mereka dari mensubsidi lembaga-lembaga ini menjadi fokus kepada bagaimana mencapai financial sustainability dalam lembaga keuangan mikro. Pergeseran fokus pada financial sustainability ini memiliki konsekuensi pada dikorbankannya tingkat outreach dalam lembaga-lembaga ini. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa memberi pinjaman kepada masyarakat miskin sangatlah mahal biayanya, yang berarti tujuan sustainability dan outreach saling berlawanan.

2.7

Penelitian-Penelitian Sebelumnya Seperti yang disebutkan Hermes dan Lensink (2011) dalam literaturnya,

Microfinance: Its Impact, Outreach, and Sustainability; bahwa penelitian di seluruh dunia mengenai isu ini masih sangat sedikit. Salah satu dari sedikit penelitian akademis yang solid mengenai hal ini adalah yang dilakukan Cull, Demirigec-Kunt, dan Morduch (2007) yang mencoba mengukur secara statistik kinerja keuangan dan outreach dengan menggunakan data dari 124 lembaga keuangan mikro di 49 negara. Hasil penelitiannya membuktikan terdapat kemungkinan untuk menghasilkan laba selagi melayani masyarakat miskin. Hermes et al (2011) sendiri dengan data dari 435 lembaga keuangan mikro memberikan bukti empiris baru dalam penelitiannya mengenai adanya trade-off antara financial sustainability dengan outreach. Namun, penelitian ini fokus pada efisiensi biaya sebagai indikator ukuran untuk sustainability. Hasilnya menggambarkan bahwa outreach berhubungan negatif secara signifikan terhadap efisiensi biaya. Lembaga keuangan dengan average loan size lebih kecil juga memiliki efisiensi yang lebih kecil. Sebelum itu, Conning (1999) membuktikan bahwa LKM yang menjangkau klien lebih miskin memiliki biaya staff per pinjaman yang lebih tinggi sehingga harus menetapkan bunga yang lebih tinggi pula. Mersland dan Strom (2009) juga membuktikan bahwa outreach pada LKM yang menggunakan sistem group lending lebih dalam dibanding LKM yang menggunakan sistem individual lending.
Universitas Indonesia

34

Di Indonesia sendiri, penelitian mengenai hubungan outreach dengan sustainability atau profitabilitas dalam tingkat sarjana belum banyak. Sebuah penelitian mengenai lembaga keuangan mikro pernah dilakukan oleh

Ardhanariswari (2009), namun kaitannya dengan strategi bersaing dan consumer needs. Penelitian di Indonesia yang paling mendekati skripsi ini adalah skripsi dari Hanifah (2010) yang mengukur hubungan kinerja outreach dan sustainability pada LKM di Indonesia terhadap pertumbuhan PDB Indonesia dan menunjukkan bahwa LKM di Indonesia telah dapat memenuhi tujuan sosial-nya yaitu mengurangi kemiskinan dan memperkuat sektor UMKM. Penelitian yang cukup dekat lainnya adalah sebuah tesis dari Munawar (2010) yang membahas interaksi hubungan kinerja dan jangkauan lembaga keuangan mikro. Namun penelitian ini lebih berfokus kepada identifikasi faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kinerja keuangan lembaga keuangan mikro dan sampel yang digunakan hanya institusi yang berbentuk Bank Perkreditan Rakyat, dimana menurut penelitian dalam jurnal-jurnal terdahulu lembaga keuangan mikro dengan bentuk ini memang memiliki sustainability yang paling baik dibanding lembaga keuangan mikro yang berbentuk koperasi, credit uninon, NGO, rural/village bank, dan lainnya. Hal ini dikarenakan BPR memang merupakan lembaga keuangan yang berorientasi laba dan cenderung memarjinalkan golongan termiskin dari rakyat miskin sebagai nasabahnya. Hasil penelitian Munawar (2010) menunjukan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya trade-off antara kinerja keuangan BPR dengan kedalaman jangkauannya.

.

Universitas Indonesia

35

BAB 3 METODOLOGI PENELITIAN

3.1

Model Penelitian Model penelitian yang penulis lakukan untuk melihat pengaruh antara

kedalaman jangkauan (outreach) terhadap keberlanjutan finansial (financial sustainability) diadaptasi dari penelitian Niels Hermes, Robert Lensink, dan Aljar Meesters (2011) serta Robert Cull, Asli Demirguc-Kunt, dan Jonathan Morduch (2007). Untuk melihat kekuatan (robustness) dari hasil penelitian, penulis menggunakan dua proksi yang berbeda pada variabel terikat dimana keduanya sama-sama menggambarkan tingkat financial sustainability, sehingga pada akhirnya terdapat dua model penelitian untuk menguji hipotesis yang sama . 3.1.1 Model Penelitian Pertama Model penelitian pertama untuk menguji pengaruh antara kedalaman jangkauan (outreach) terhadap keberlanjutan finansial (financial sustainability) menggunakan proksi Operational Self-Sufficiency (OSS) sebagai indikator varaibel terikat financial sustainability. Sementara itu, sebagai indikator variabel bebas outreach, digunakan indikator rata-rata saldo pinjaman per-nasabah (average loan balance). Selain itu, model penelitian ini juga menggunakan umur perusahaan, total asset, dan tahun sebagai variabel kontrol. Berikut model yang digunakan: OSSi = β0+ β1ALBi + β2+AGEi + β3ASSETSi + β4 D_YEARi +µi, Dimana: OSSi= ALBi= AGEi= Financial Sustainability yang diproksikan Operational SelfSufficiency lembaga keuangan mikro i; tingkat outreach yang diproksikan logaritma dari rata-rata saldo pinjaman per-nasabah lembaga keuangan mikro i; usia lembaga keuangan mikro i;
Universitas Indonesia

(3.1)

36

ASSETSi= D_YEARi= β0 = β1 - β4 = µi=

ukuran lembaga keuangan mikro yang diproksikan logaritma dari total aset lembaga keuangan mikro i; variabel dummy yang menggambarkan tahun fiskal pada lembaga keuangan mikro i; konstanta; koefisien regresi; error.

Indikator OSS sudah sering dipakai sebagai proksi untuk menggambarkan keberlanjutan finansial (financial sustainability). Cull et al (2007) menggunakan indikator ini sebagai proksi dari financial sustainability untuk melihat pengaruh tingkat outreach terhadap financial sustainability lembaga keuangan mikro. Mersland dan Strom (2008) juga menggunakan indikator ini untuk melihat pengaruh governance terhadap kinerja keuangan lembaga keuangan mikro dalam penelitiannya yang diterbitkan dalam Journal of Banking and Finance. Indikator ini dianggap sebagai ukuran yang baik karena menggambarkan kemampuan institusi untuk menghasilkan pendapatan mandiri yang dapat menutupi biayabiaya operasionalnya (MicroBanking Bulletin, 2005, p. 57). Indikator ALB juga sudah sering dipakai sebagai proksi dari outreach seperti penelitian yang dilakukan oleh Cull et al (2007) dan Hermes et al (2011). Rasio ini menggambarkan kedalaman tingkat kemiskinan dari klien yang mampu dijangkau lembaga keuangan mikro (outreach). Karena tujuan lembaga keuangan mikro adalah menjangkau rakyat yang termiskin, maka angka ALB yang tinggi mengindikasikan tingkat outreach yang rendah, dengan asumsi semakin miskin seseorang maka semakin sedikit jumlah uang yang berani ia pinjam. Paxton (2003) mengungkapkan bahwa ada satu kelemahan dari penggunaan ALB sebagai indikator outreach yaitu ukuran kredit biasanya berhubungan dengan pengunaan pinjaman itu sendiri. Dengan menggunakan ALB sebagai indikator outreach, maka lembaga keuangan mikro yang fokus memberi pinjaman pada sektor jasa dan perdagangan akan memiliki nilai outreach yang lebih baik (jangkauan yang lebih dalam) disbanding lembaga keuangan mikro yang fokus pada sektor
Universitas Indonesia

37

manufaktur dan agrikultur, dengan asumsi bahwa sektor manufaktur dan agrikultur biasanya membutuhkan ukuran kredit yang lebih besar. Walaupun dengan kekurangan yang ada, untuk saat ini ALB adalah indikator terbaik untuk melihat tingkat outreach pada lembaga keuangan mikro (Hermes et al 2011). Indikator usia menggambarkan berapa lama institusi terkait telah berdiri. Dengan memasukkan variabel ini, maka hipotesis bahwa lembaga keuangan mikro yang lebih tua dan berpengalaman akan lebih sustainable karena lebih efisien. Hipotesis alternatifnya adalah bahwa institusi yang lebih tua tersebut telah melalui banyak trial and error dalam menjalankan praktik keuangan mikro, dan institusi yang baru bisa mengambil keuntungan dengan mencuri ilmu yang telah dikembangkan selama berpuluh-puluh tahun tersebut. Dengan kata lain, lembaga keuangan mikro yang berusia muda bisa saja melampaui institusi yang lebih tua dalam hal efisiensi operasionalnya. Jika hipotesis pertama yang diterima maka koefisien dari variabel ini akan searah dengan variabel terikatnya (Hermes et al, 2011). Total aset menggambarkan jumlah kekayaan yang dimiliki lembaga keuangan mikro bersangkutan. Variabel ini memungkinkan pengujian akan hipotesis bahwa institusi dengan jumlah kekayaan yang lebih banyak bisa lebih sustainable karena memiliki skala ekonomis yang lebih baik.

3.1.2 Model Penelitian Kedua Untuk melihat kekuatan (robustness) dari hasil penelitian, penulis menggunakan proksi lain untuk menggambarkan financial sustainability, yaitu return on assets. Variabel independen dan variabel kontrol dari model kedua sama dengan pada model pertama yaitu indikator rata-rata saldo pinjaman per-nasabah, umur perusahaan, total asset, dan tahun. Berikut model yang digunakan: ROAi = β0+ β1ALBi+ β2+AGEi+ β3ASSETSi+ β4 D_YEARi,+µi, (3.2)

Universitas Indonesia

38

Dimana: ROAi= ALBi= AGEi= ASSETSi= D_YEARi= β0 = β1 - β4 = µi= Financial Sustainability yang diproksikan Return on Asset lembaga keuangan mikro i; tingkat outreach yang diproksikan logaritma dari rata-rata saldo pinjaman per-nasabah lembaga keuangan mikro i; usia lembaga keuangan mikro i; ukuran lembaga keuangan mikro yang diproksikan logaritma dari total aset lembaga keuangan mikro i; variabel dummy yang menggambarkan tahun fiskal pada lembaga keuangan mikro I; konstanta; koefisien regresi; error.

ROA adalah indikator kinerja profitabilitas, merupakan indikator dari lembaga keuangan mikro dalam memupuk laba untuk keberlanjutannya (sustainability) (Munawar, 2010). Cull et al (2007) juga menggunakan indikator ini sebagai variabel terikat dalam penelitiannya.

3.2

Operasionalisasi Variabel

3.2.1 Operational Self-Sufficiency Operational Self-Suffieciency (OSS) merupakan rasio yang

menggambarkan kemampuan institusi untuk beroperasi tanpa subsidi. Nilai OSS lembaga keuangan mikro yang digunakan dalam penelitian ini dihitung sesuai definisi Micro Banking Bulletin, yaitu: (3.3)

dimana, financial revenue = interest income + fee and commission income + other operating income (3.4)
Universitas Indonesia

39

financial expense = interest expense + fee and commission expense + other operating expense (3.5)

net impairment loss =loan loss provision expense – recovery on loans written off dan operating expense = personnel expense +depreciation and amortization expense + administrative expense (3.7) (3.6)

Pendapatan finansial yang digunakan tidak mencangkup pendapatan dari subsidi ataupun donor, sehingga rasio ini dapat sepenuhnya menggambarkan kemampuan lembaga keuangan mikro untuk menutupi seluruh biaya operasinya dengan pendapatan yang dihasilkan sendiri. Standard nilai OSS yang baik adalah sama dengan atau lebih dari satu (1) atau 100% jika dinyatakan dalam satuan persen. Nilai OSS dibawah satu atau dibawah 100% berarti lembaga keuangan mikro bersangkutan tidak berhasil menghasilkan pendapatan yang cukup untuk menutupi seluruh biaya operasinya atau bisa dikatakan tidak sustainable.

3.2.2 Return on Asset Return on Asset (ROA) adalah indikator kinerja profitabilitas, rasio ini menggambarkan kemampuan institusi dalam menghasilkan laba atas sejumlah aset yang mereka miliki. Nilai ROA lembaga keuangan mikro yang digunakan dalam penelitian ini juga dihitung sesuai definisi Micro Banking Bulletin, yaitu: (3.8)

Laba yang digunakan dalam perhitungan adalah laba operasi dikurangi pajak, bukan nilai laba bersih akhir. Hal ini dimaksudkan untuk mengeluarkan
Universitas Indonesia

40

elemen yang tidak ada kaitannya dengan inti aktivitas lembaga keuangan mikro seperti subsidi atau donor serta pendapatan dan beban non-operasi seperti pendapatan atas penjualan aktiva tetap dan beban konsultasi. Sedangkan average total assets didapat melalui perhitungan sebagai berikut: (3.9)

3.2.3 Average Loan Balance Average Loan Balance (ALB) atau rata-rata saldo pinjaman

menggambarkan kedalaman tingkat kemiskinan dari klien yang mampu dijangkau lembaga keuangan mikro. Nilai ALB lembaga keuangan mikro yang digunakan dalam penelitian ini juga dihitung sesuai definisi Micro Banking Bulletin, yaitu: ALBi = Gross Loan Portfolio / Number of Active Borrowers (3.10)

Namun angka yang dimasukkan ke dalam penelitian ini adalah logaritma dari hasil perhitungan ALB diatas agar didapatkan parameter yang linier. Angka ALB yang tinggi mengindikasikan tingkat outreach yang rendah.

3.2.4 Usia Institusi Age atau usia menggambarkan berapa tahun institusi telah berdiri. Dihitung dengan cara: AGEi = tahun fiskal – tahun berdirinya institusi (3.11)

3.2.5 Ukuran Institusi Ukuran insitusi merupakan jumlah sumber daya yang dimiliki lembaga keuangan mikro berangkutan. Dihitung dengan cara:
Universitas Indonesia

41

ASSETSi = ln (total asset) 3.2.6 Tahun Fiskal Tahun fiskal (D_YEARi) merupakan variabel dummy

(3.12)

untuk

menggambarkan tahun fiskal pada data yang diambil. Operasionalisasi dari variabel dummy ini adalah angka 0 untuk melambangkan tahun 2006, dan angka 1 untuk melambangkan tahun 2007. Tabel 3.1: Ikhtisar Operasionalisasi Variabel Jenis Variable Terikat Nama Variable OSS Keterangan Proksi dari Perhitungan revenue

financial financial

sustainability:

Rasio dibagi dengan sum of financial

Operational Self-Suffiency. adjusted Menggambarkan

expenses, net loan loss expenses,

kemampuan institusi untuk provision menghasilkan mandiri

pendapatan dan operating expenses dapat

yang

menutupi biaya-biayanya. Terikat ROA Proksi dari financial net perating income –

sustainability: Rasio Return taxes dibagi average on Assets. Menggambarkan total assets kemampuan institusi

menghasilkan laba dari asset yang dimiliki Bebas ALB Proksi dari tingkat outreach: Logaritma dari total rata-rata nasabah balance) Kontrol AGE pinjaman (average per- pinjaman yang beredar loan dibagi dengan jumlah nasabah.

Menyatakan usia lembaga Tahun fiskal dikurang keuangan bersangkutan mikro tahun lembaga berdirinya keuangan

mikro bersangkutan
Universitas Indonesia

42

Kontrol

ASSETS

Menyatakan ukuran institusi Logaritma dari total berdasarkan kekayan yang asset dimiliki

Kontrol

D_YEAR Variabel menunjukan

dummy tahun

yang 0 untuk tahun 2006 fiskal 1 untuk tahun 2007

dari data yang digunakan

3.3

Data Penelitian Data yang digunakan untuk penelitian ini harus memenuhi beberapa

kriteria yaitu: 1. Lembaga keuangan mikro yang digunakan sebagai data penelitian adalah lembaga keuangan mikro terdaftar di Microfinance Information Exchange (the MIX), organinsasi nirlaba swasta yang bertujuan untuk memberikan pertukaran informasi dalam industri keuangan mikro di seluruh dunia (a not-for-profit private organization that aims to promote information exchange in the microfinance industry). Data yang disajikan the MIX dalam MIX Market telah divalidasi dan di standardisasi. Sebagaimana dikutip dalam situs ofisial mereka:

“Information on the MIX is available at their website www.themix.org. Data for institutions is available via the MIX Market, a global, webbased, microfinance information platform accessible via the MIX’s website. The MFI data include outreach and impact data, financial data, audited financial statements, and general information. The MIX Market, previously known as “The Virtual Microfinance Market,” began as a project of the United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD). The project was supported by the government of Luxembourg under the guidance of a sector-wide microfinance Advisory Board. In 2001, the Consultative Group to Assist the Poor (CGAP), a consortium of donors that promotes microfinance worldwide, expanded the scope of the MIX Market in
Universitas Indonesia

43

collaboration with UNCTAD. The MIX currently receives support from CGAP, the Citigroup Foundation, the Open Society Institute, the Rockdale Foundation, and other private foundations” . 2. Lembaga keuangan mikro berasal dari negara-negara berkembang di ASEAN. Negara berkembang yang dimaksud dalam penelitian ini adalah negara dengan tingkat pendapatan perkapita rendah (low income) dan menengah ke bawah (lower middle income) sesuai definisi dari Bank Dunia. 3. Lembaga keuangan mikro yang diambil sebagai data penelitian harus mempublikasikan laporan keuangannya dan menampilkan semua variable yang dibutuhkan yaitu rasio operational self-suffiency, return on asset, rata-rata pinjaman per-nasabah, usia lembaga keuangan mikro, dan total asset lembaga keuangan mikro pada periode penelitian yaitu tahun 2006 sampai dengan 2007. 4. Lembaga keuangan mikro yang tidak memenuhi kriteria diatas akan dikeluarkan dari penelitian.

Semua data merupakan data sekunder yang diambil melalui laporan keuangan yang dipublikasikan melalui Annual Report ataupun melalui fasilitas data yang disediakan the MIX.

3.4

Teknik Pengujian Metode dalam penelitian ini menggunakan metode Regresi Linier

Berganda OLS (ordinary least square) dengan menggunakan data cross-section dengan memasukkan variabel dummy untuk memisahkan data yang berasal dari tahun yang berbeda. Analisa regresi memungkinkan adanya investigasi terhadap kekuatan dari korelasi antar variabel, disamping itu dapat diukur pengaruh dari variabel-variabel secara simultan. Model regresi akan melibatkan variabel kuantitatif serta variabel kategoris (dummy variable). Langkah yang akan digunakan adalah uji ekonometri dan uji statistik.
Universitas Indonesia

44

Untuk memastikan kekuatan (robustness) dari hasil regresi, penulis juga melakukan regresi dengan menggunakan data panel (gabungan time series dan cross section). Untuk regresi OLS dengan menggunakan data panel langkah yang akan digunakan adalah uji ekonometri, uji pendekatan model, dan uji statistik.

3.4.1 Uji Ekonometri Model regresi yang baik adalah model regresi yang telah memenuhi asumsi Best, Liner, Unbiased Estimator, dimana : Best adalah β estimator yang memiliki varians minimum ; Linear artinya estimator α dan β memiliki nilai estimator; Unbiased berarti nilai actual dari α dan β harus sama dengan nilai sebenarnya; Estimator artinya β sampel adalah estimator β dari populasi. Masalah dalam regresi timbul jika model regresi linear tidak memenuhi lima buah asumsi (Gujarati, 2003). Asumsi-asumsi yang harus dipenuhi untuk memperoleh model regresi yang bersifat BLUE adalah : • • • • • E(u) = 0, nilai rata-rata dari error nol Var(u) = σ2, varians dari error bersifat konstan untuk setiap Xt Cov(ui, uj) = 0, error bersifat independen secara statistik Cov(ui, xi) = 0, tidak ada hubungan antara error dengan unit observasi ut ≈ N(0, σ2), white noise error

Asumsi BLUE memiliki tiga masalah yang harus diatasi, yaitu: 1. Multikolinearitas Multikolineritas terjadi jika terdapat hubungan antar variabel bebas dalam model estimasi regresi. Menurut Nachrowi (2006), dampak dari terjadinya multikolineritas adalah: 1. Variansi besar 2. Level signifikansi lebar 3. Uji t menjadi tidak signifikan 4. R2 tinggi, tetapi tidak banyak variabel yang signifikan dari uji t.

Universitas Indonesia

45

Menurut Gujarati (2003) salah satu ciri adanya gejala multikolinearitas adalah model mempunyai R2 yang tinggi (di atas 0,8) tetapi hanya sedikit variabel bebas yang signifikan secara t-stat. Cara lainnya untuk mendeteksi

multikolinearitas adalah korelasi parsial menggunakan pairwaise correlation matrix. Menurut Gujarati (2003), sebagai rule of thumb, jika koefisien korelasi cukup tinggi (0,8) maka diduga ada multikolinearitas di dalam model. Jika terdapat multikolinearitas, maka dapat dilakukan perbaikan dengan menghilangkan salah satu variabel bebas, transformasi variabel, atau penambahan data. Tetapi karena multikolinearitas tidak mengubah asumsi BLUE, maka multikolinearitas dapat diabaikan jika semua variabel dianggap penting. 2. Heteroskedastisitas Heteroskedastisitas adalah suatu pelanggaran asumsi OLS dimana varians eror tidak konstan atau berubah-ubah untuk keseluruhan observasi (Var(u) ≠ σ2) Konsekuensi jika terjadi heteroskedastisitas adalah (Nachrowi, 2006); (i) estimator yang dihasilkan konsisten, namun tidak efisien, karena ada estimator lain yang memiliki variance lebih kecil; (ii) variansi taksiran yang lebih besar akan berpengaruh pada uji hipotesis (uji t dan F) yang dilakukan, sehingga ujihipotesis tersebut menjadi kurang akurat; (iii) Standard error yang dihitung dariOLS tidak lagi akurat. Hal ini menyebabkan hasil yang didapat denganmenggunakan standard error ini tidak akurat. Masalah heteroskedastisitas dapat diuji dengan menggunakan beberapa model, seperti metode grafik dan uji formal lainnya seperti uji Newey-West, uji White, dan uji Breusch-PaganGodfrey. Hipotesis pada uji White adalah: H0 : tidak ada heteroskedastisitas (Var(u) = σ2) H1 : terdapat heteroskedastisitas (Var(u) ≠ σ2) Nilai yang dibandingkan adalah nilai tabel dari chi-square dengan degree of freedom (df). Jika hasil penghitungan pada persamaan di atas melebihi nilai chi-square tabel maka H0 ditolak dan dapat disimpulkan bahwa terdapat heteroskesdastisitas. Menurut Gujarati (2003), permasalahan heteroskedastisitas
Universitas Indonesia

46

dapat diatasi dengan menggunakan metode GLS. Sedangkan metode informal dilakukan dengan cara mem-plot residual kuadrat dengan salah satu variabel independen.

3. Autokorelasi Autokorelasi merupakan pelanggaran asumsi OLS dimana adanya korelasi atau hubungan antar error tiap unit observasi (cov (ui, uj) ≠ 0; i ≠ j). Jika autokorelasi terjadi dapat menyebabkan estimator menjadi tidak efisien dan standard error yang tidak akurat. Autokorelasi memiliki konsekuensi sebagai berikut (Nachrowi, 2006): • Estimator yang dihasilkan tetap konsisten, tetapi tidak lagi efisien. Terdapat estimator lain yang memiliki varians yang lebih kecil dari pada estimator yang memiliki error yang heteroskedastis. • Standard error yang dihitung dari OLS yang memiliki error yang berautokorelasi tidak lagi akurat. Hal ini menyebabkan inferensi (uji hipotesis) yang menggunakan standard error ini akan menimbulkan hasil uji hipotesa yang tidak akurat.

Salah satu metode untuk mendeteksi gejala autokorelasi adalah dengan metode Durbin-Watson (DW). Durbin-Watson mengembangkan uji statistik dengan menggunakan persamaan uji statistic d. Kemudian Durbin-Watson menurunkan nilai kritis batas bawah (dL) dan batas atas (du). Penentuan ada atau tidaknya autokorelasi menurut metode Durbin-Watson (DW) dapat dijelaskan pada tabel berikut : Tabel 3.2: Nilai Statistik Uji Durbin-Watson Nilai statistik d 0 ≤ d ≤ dL dL ≤ d ≤ dU dU ≤ d ≤ 4-dU 4-dU ≤ d ≤ 4-dL 4-dL ≤ d ≤ 4 Hasil Hipotesis 0 ditolak: ada autokolerasi positif Daerah keragu-raguan: tidak ada keputusan Tidak tolak hipotesis 0: tidak ada autokolerasi Daerah keragu-raguan: tidak ada keputusan Hipotesis 0 ditolak: ada autokolerasi negative

Sumber: Introductury Econometry for Finance (Brooks, 2008)

Universitas Indonesia

47

Metode lainnya yang dapat digunakan untuk mendeteksi autokorelasi adalah Lagrangae Multiplier (LM) Test yang dikembangkan oleh Breusch – Godfrey dengan hipotesa sebagai berikut: H0 : Tidak terdapat Autokorelasi (Cov (ui, uj) = 0) H1 : Terdapat Autokorelasi (Cov (ui, uj) ≠ 0)

H0 ditolak jika nilai probabilitas LM Test lebih kecil dari α. Sebaliknya, jika nilai probabilitas LM lebih besar dari α maka H0 diterima. Masalah autokorelasi dapat diminimalisir dengan melakukan estimasi data panel pada eviews dengan menggunakan pilihan SUR (Seemingly Unrelated Regression) (Brooks, 2008).

3.4.2 Uji Statistik Uji statistik adalah uji yang digunakan untuk menguji apakah koefisien regresi yang digunakan signifikan yang berarti nilainya tidak sama dengan nol. Uji statistik ini dibagi menjadi dua, yaitu:

1. Uji Hipotesis Terdapat dua jenis uji hipotesis terhadap koefisien regresi, yaitu :

• Uji Signifikansi Variabel Bebas (t-test) Uji signifikansi variabel bebas dilakukan dengan menggunakan t-test. Uji ini digunakan untuk menguji koefisien regresi secara individu. Hipotesis yang digunakan untuk setiap variabel adalah sebagaai berikut :

H0: α = 0 (tidak ada pengaruh parsial variabel bebas terhadap variabel terikat) H1: α ≠ 0 (ada pengaruh parsial variabel bebas terhadap variabel terikat)

Output regresi akan menunjukkan nilai t hitung dan nilai t kritis. Jika nilai t hitung lebih besar daripada nilai t kritis, maka hipotesis nol ditolak yang artinya setiap perubahan pada variabel bebas akan mempengaruhi variabel terikat. Tetapi jika t statistik lebih kecil daripada t kritis, maka perubahan pada variabel bebas tidak mempengaruhi variabel terikat.
Universitas Indonesia

48

• Uji Signifikansi Model (F-test) Uji signifikansi koefisien regresi secara bersamaan dilakukan dengan melakukan uji F-test. Hipotesis yang digunakan adalah sebagai berikut:

H0: α1 = α2 = α3 = αk = 0 (variabel bebas secara bersama-sama tidak mempengaruhi variabel terikat) H1: Ada satu koefisien regresi yang tidak sama dengan nol

Jika F hitung lebih besar daripada F tabel (k, n-k-1) maka hipotesisnol ditolak sehingga setidaknya ada satu koefisien regresi yang signifikan. 2. Uji Koefisien Determinasi (R2) Koefisien determinasi (R2) bertujuan untuk memberikan informasi tentang seberapa baik kemampuan variabel independen memprediksi variabel dependen dalam model. Setiap penambahan variabel independen, maka nilai R2 selalu bertambah walaupun adanya tambahan variabel independen tidak memberikan kontribusi pada kekuatan penjelasan dari model yang dibentuk. Oleh karena itu, digunakan adjusted R-squared yang nilainya tidak akan lebih besar dari Rsquared bahkan dapat berkurang ketika dilakukan penambahan variabel bebas sehingga adjusted R-squared digunakan untuk melihat apakah penambahan variabel bebas dapat menambah daya prediksi suatu model.

3.4.3 Uji Pendekatan Model Seperti yang penulis sudah sebutkan sebelumnya, untuk memastikan kekuatan (robustness) dari penelitian, penulis juga melakukan regresi OLS dengan menggunakan data panel. Model yang digunakan tetap sama, hanya variabel dummy untuk tahun tidak dimasukkan karena data panel sudah merupakan gabungan dari data cross section dan time series. Langkah dalam melakukan regresi OLS dengan data panel juga hampir sama, diawali dengan uji ekonometri,

Universitas Indonesia

49

namun sebelum masuk ke uji statistik perlu dilakukan uji pendekatan model untuk memilih model terbaik diantara: • Pooled Least Square (PLS) Merupakan model yang paling sederhana dalam pengolahan data panel yaitu dengan melakukan regresi dengan metode kuadrat terkecil biasa (OLS) pada data yang telah digabungkan (pooled). Pola ini mengacu pada asumsi yang digunakan bahwa intercept dan slope dari persamaan regresi ini dianggap konstan, baik antar cross sectional maupun time series.

• Fixed Effect Model (FEM) Model ini disebut juga Least Square Dummy Variable Model. Model ini menggunakan pendekatan dengan memasukkan variabel boneka (dummy variable) untuk membedakan intercept atau slope dari masing – masing individu dan atau periode. Asumsi dalam jenis ini adalah perilaku atau karakter setiap individu yang diteliti adalah berbeda dilambangkan dengan intercept yang berbeda-beda antar data cross section.

• Random Effect Model (REM) Model ini disebut juga model komponen error (Error Component Model). REM adalah jenis data panel yang menggunakn residual atau error untuk membedakan efek atau individu atau periode, sehingga intercept persamaan merupakan rata – rata intercept dari seluruh observasi. Untuk estimasi, jenis data panel ini menggunakan generalized least squre (GLS). Pendekatan efek acak mengasumsikan intercept dari persamaan regresi akan berbeda-beda sementara slope nya sama.

Untuk menentukan model data panel yang dipilih, diperlukan pengujian beberapa tahap, yaitu : • Chow Test, untuk memilih antara PLS dan FEM • Hausman Test, untuk memilih antara FEM dan REM • Breusch – Pagan LM Test untuk memilih antara PLS dan REM
Universitas Indonesia

50

BAB 4 ANALISIS DAN PEMBAHASAN

4.1

Statistik Deskriptif Statistik deskriptif untuk variabel-variabel yang digunakan di dalam

penelitian ini dijelaskan dalam tabel 4.1 berikut: Tabel 4.1 Deskriptif Statistik
AGE 15.78037 13.00000 52.00000 1.000000 11.55608 1.353926 4.570684 87.37901 0.000000 3377.000 28444.68 214 ALB 616.5234 364.0000 6022.000 37.00000 826.7642 3.131376 15.99903 1856.422 0.000000 131936.0 1.46E+08 214 ASSETS 10865466 2767284. 4.73E+08 28442.00 37144337 10.05636 118.3543 122257.7 0.000000 2.33E+09 2.94E+17 214 OSS 1.182617 1.182200 2.754200 0.082200 0.354419 0.572992 7.557057 196.8805 0.000000 253.0800 26.75559 214 ROA 0.009350 0.031800 0.216500 -0.921417 0.127737 -4.132333 24.96158 4909.657 0.000000 2.000939 3.475492 214

Mean Median Maximum Minimum Std. Dev. Skewness Kurtosis Jarque-Bera Probability Sum Sum Sq. Dev.

Observations Sumber: EViews (diolah)

Rerata rasio OSS adalah 1.1826 atau 118,26%, angka lebih dari 1 atau 100% artinya rata-rata dari lembaga keuangan mikro yang diteliti sudah bisa menutupi seluruh biaya operasionalnya dengan pendapatan yang dihasilkan secara mandiri (tanpa subsidi ataupun donor), dengan kata lain rata-rata lembaga keuangan mikro yang diteliti sudah memiliki financial sustainability yang baik. Nilai tengah rasio OSS lembaga keuangan mikro yang diteliti sebesar 1.1822 tidak berada jauh dari reratanya, mengindikasikan sampel yang diteliti terdistribusi secara normal berdasarkan rasio OSS-nya. Nilai rasio OSS maksimum dari lembaga keuangan mikro yang diteliti adalah 2,7542 atau 275,42%, nilai minimumnya 0,0822 atau 8,22% dengan simpangan baku 35,44% , mengindikasikan rasio OSS dari sampel yang diteliti
Universitas Indonesia

51

sangat bervariasi. Lembaga keuangan yang memiliki rasio OSS tertinggi sebesar 2,7542 artinya lembaga tersebut bisa menghasilkan pendapatan mandiri 2,75 kali lipat dari biaya operasionalnya dan bisa dikatakan sudah sangat sustainable secara finansial. Sedangkan lembaga keuangan mikro yang memiliki rasio OSS terendah yaitu 0,0822 artinya lembaga tersebut hanya bisa menutupi 8,22% biaya operasionalnya dari pendapatan yang dihasilkan secara mandiri, dengan kata lain lembaga keuangan mikro ini belum sustainable secara finansial dan masih membutuhkan subsidi atau donor jika ingin terus beroperasi dalam menyediakan layanan keuangan mikro. Rerata ROA dari lembaga keuangan mikro yang diteliti adalah 0,96%, artinya rata-rata dari setiap 1 US$ yang dimiliki, rata-rata lembaga keuangan mikro dapat menghasilkan laba operasi sebesar 0,96. Nilai ini tidak jauh dibawah rata-rata ROA sektor perbankan konvensional di dunia selama 5 tahun terakhir, yaitu 1,15% (data reuters). Ini mengindikasikan rata-rata lembaga keuangan mikro yang diteliti sudah memiliki profitabilitas dan efektifitas pengelolaan asset yang cukup baik, mengingat tujuan utama dari lembaga keuangan mikro bukanlah untuk memaksimalkan laba melainkan tujuan sosial, sementara tujuan utama perbankan konvensional adalah untuk memaksimalkan laba. Bahkan nilai ROA maksimum dari lembaga keuangan mikro yang diteliti jauh lebih baik dibanding rata-rata ROA sektor perbankan konvensional, yaitu sebesar 21,65%. Ini mengindikasikan praktik keuangan mikro juga bisa sangat menguntungkan. Namun nilai ROA minimum dari lembaga keuangan mikro yang diteliti adalah negatif (-) 92,14%, mengindikasikan masih ada praktik keuangan mikro yang rugi. Simpangan baku sebesar 12,77% mengindikasikan kemampuan lembaga keuangan mikro yang diteliti dalam menghasilkan laba dari pengelolaan asset-nya cukup bervariasi. Rerata Average Loan Balance (ALB) atau dalam bahasa Indonesia ratarata saldo pinjaman per nasabah dari lembaga keuangan mikro yang diteliti adalah 616,52 US$. Nilai ini cukup wajar menimbang rata-rata saldo pinjaman per nasabah untuk lembaga keuangan mikro yang menggunakan pendekatan welfarist dan tidak berorientasi profit seperti Grameen Bank adalah dibawah 100 US$, dan
Universitas Indonesia

52

untuk lembaga keuangan mikro yang menggunakan pendekatan institutionalist dan berorientasi profit seperti BRI adalah diatas 1.000 US$ (Morduch, 1999). Sebagai proksi dari outreach, rerata ALB sebesar 616,52 US$ ini

mengindikasikan bahwa rata-rata lembaga keuangan mikro yang diteliti sudah menjangkau rakyat miskin, namun belum menjangkau golongan termiskin dari rakyat miskin (the poorest of the poor). Menurut Jonathan Morduch (1999), ratarata pinjaman golongan termiskin berada dibawah 100 US$, dan rata-rata pinjaman golongan terkaya dari rakyat miskin (richest of the poor) mencapai sekitar 900 US$. Nilai ALB maksimal sebesar 6.022 US$ menunjukkan ada lembaga keuangan mikro dalam penelitian ini yang hanya menjangkau rumah tangga tidak miskin (non-poor households). Sementara itu nilai ALB minumum sebesar 37 US$ menunjukkan ada lembaga keuangan mikro dalam penelitian ini yang sudah menjangkau golongan yang termisikin dari rakyat miskin. Simpangan baku sebesar 826,76 US$ menandakan profil klien yang

dijangkau lembaga keuangan mikro dalam penelitian ini sangat bervariasi, dari golongan termiskin hingga rumah tangga yang tidak miskin. Rerata usia lembaga keuangan mikro dalam penelitian ini adalah 15,78 tahun. Ini mengindikasikan bahwa rata-rata lembaga keuangan mikro yang menjadi sampel penelitian sudah dikategorikan dewasa, mengingat definisi dari Micro Banking Bulletin yang manyatakan bahwa usia dewasa (mature) dari lembaga keuangan mikro adalah 8 tahun ke-atas. Usia maksimum dan minimum lembaga keuangan mikro yang menjadi sampel adalah 52 tahun dan 1 tahun, dengan simpangan baku sebesar 11,56 tahun. Ini mengindikasikan bahwa usia lembaga keuangan mikro yang dijadikan sampel juga sangat bervariasi. Rerata nilai kekayaan lembaga keuangan mikro yang menjadi sampel adalah 10.865.466 US$, dengan nilai maksimum dan minimum masing-masing 473.053.345 US$ dan 28.442 US$, dan simpang baku sebesar 37.144.337 US$.

Universitas Indonesia

53

Ini menandakan bahwa kekayaan lembaga keuangan mikro yang menjadi sampel juga sangat bervariasi. Karena tingginya varians dalam variabel ALB dan ASSETS, maka dalam regresi yang digunakan adalah nilai logaritma natural-nya agar mendapatkan hasil yang linier, seperti yang dilakukan di dalam penelitian Hermes et al (2011). Statistika deskriptif untuk lembaga keuangan mikro yang spesifik pada masing-masing tahun (2006 dan 2007) dapat dilihat pada lampiran 2 dan 3. Secara umum ALB pada tahun 2006 lebih rendah dibanding tahun 2007, namun OSS dan ROA-nya lebih tinggi.

4.2

Pengujian Asumsi Klasik

4.2.1 Multikolinearitas Variabel-variabel bebas dalam penelitian ini memiliki variasi yang sangat besar, bahkan beberapa variabel memiliki simpangan baku yang lebih besar dari reratanya. Hal ini menimbulkan kecurigaan akan adanya multikolinearitas. Variabel-variabel dalam penelitian bisa dikatakan tidak memiliki multikolinearitas apabila antar variabel tersebut memiliki korelasi yang lebih kecil dari 0,8 (ρ < 0,8). Tabel 4.2: Korelasi Variabel Bebas
AGE 1.000000 0.283129 0.390569 0.043369 ALB 0.283129 1.000000 0.236222 0.078821 ASSETS 0.390569 0.236222 1.000000 0.117894 D_YEAR 0.043369 0.078821 0.117894 1.000000

AGE ALB ASSETS D_YEAR

Sumber: EViews (diolah)

Tabel 4.2 menunjukkan antar variabel dalam penelitian ini memiliki korelasi dibawah 0,8 sehingga bisa disimpulkan tidak ada multikolinieritas dalam penelitian ini.

Universitas Indonesia

54

4.2.2 Heteroskedasitas Untuk menguji adanya masalah heteroskedastisitas pada model dapat digunakan beberapa model, seperti metode grafik dan uji formal seperti uji White, Newey-West, dan uji Breusch-Pagan-Godfrey. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan tools “Newey-Wets Heteroskedacity consistence coefficient covariance” yang disediakan program perangkat lunak yang dipakai dalam melakukan regresi dengan data cross-section. Dengan begitu, nilai parameter yang dihasilkan model ini sudah dipastikan terbebas dari permasalahan heteroskedasitas maupun autokorelasi (Kozhan, 2010). Untuk regresi yang menggunakan data panel, digunakan metode General Least Square (GLS). Permasalahan heteroskedastisitas menurut Gujarati (2004) dapat diatasi dengan metode GLS.

4.2.3 Autokorelasi Untuk mengetahui adanya gejala pelanggaran asumsi autokorelasi pada model regresi dapat digunakan uji Durbin-Watson (DW-test). Hipotesis nol untuk uji DW ini adalah tidak ada autokorelasi. Sehingga apabila hasil menyatakan tolak hipotesis nol maka dinyatakan ada pelanggaran autokorelasi dalam model penelitian ini. Karena model penelitian mengandung 5 variabel bebas (termasuk intercept) dengan 214 observasi, maka nilai dL dan dU berdasarkan tabel statistik Durbin Watson adalah 1,74 dan 1,81. Sehingga hipotesis 0 ditolak adalah jika nilai DW-stat yang didapat berkisar antara 0-1,74 dan 2,26-4; hipotesis 0 tidak ditolak jika nilai DW-stat yang didapat berkisar antara 1,81-2,19; dan daerah keraguan berkisar untuk DW-stat dengan nilai DW-stat antara 1,74-1,81 dan 2,19-2,26. Berikut ikhtisar kriteria yang digunakan dalam uji Durbin Watson untuk melihat autokorelasi dalam model ini berdasarkan dL dan dU yang didapat:

Universitas Indonesia

55

Tabel 4.3: Rentang Statistik Uji Durbin-Watson Nilai statistik d 0 ≤ d ≤ 1,74 1,74 ≤ d ≤ 1,81 1,81 ≤ d ≤ 2,19 2,19 ≤ d ≤ 2,26 2,26 ≤ d ≤ 4
Sumber: Brooks, 2008 (diolah)

Hasil Hipotesis 0 ditolak: ada autokolerasi positif Daerah keragu-raguan: tidak ada keputusan Tidak tolak hipotesis 0: tidak ada autokolerasi Daerah keragu-raguan: tidak ada keputusan Hipotesis 0 ditolak: ada autokolerasi negative

Nilai DW-stat yang dihasilkan oleh program perangkat lunak EViews 6 untuk penelitian ini adalah: Tabel 4.4: Nilai DW-stat Setiap Model Model OSS sebagai variabel terikat (cross-section) ROA sebagai variabel terikat (cross-section) OSS sebagai variabel terikat (panel) ROA sebagai variabel terikat (panel)
Sumber: EViews (diolah)

Nilai DW-stat 0,975 0,924 2,036 2,049

Berdasarkan nilai DW-stat dalam tabel 4.4 dan kriteria pengujian autokorelasi dalam model ini yang digambarkan tabel 4.3, maka hanya model yang menggunakan data panel (baik dengan variabel terikat OSS maupun ROA) yang terbebas dari masalah autokorelasi. Sedangkan model yang menggunakan data cross-section masuk ke dalam daerah penolakan hipotesis 0 yang menyatakan terdapat autokorelasi positif dalam model. Namun karena penulis menggunakan tools “Newey-Wets Heteroskedacity consistence coefficient covariance”, maka menurut Kozhan (2010) parameter yang dihasilkan sudah terbebas dari masalah autokorelasi.

4.3

Pengujian Hipotesis

4.3.1 OSS sebagai variabel terikat Signifikansi variabel bebas dapat dilihat dari nilai probabilitas t-stat (pvalue). Jika nilai probabilitas t-stat lebih kecil dari α (pvalue < α) maka H0 ditolak
Universitas Indonesia

56

atau variabel independen secara signifikan mempengaruhi variabel dependen (Baltagi, 2005). Hasil regresi dengan menggunakan data cross-section dan OSS sebagai variabel terikat menunjukkan hasil sebagai berikut:

Tabel 4.5: Hasil Regresi Cross-Section Dengan OSS Sebagai Variabel Terikat
Dependent Variable: OSS Method: Least Squares Date: 05/20/12 Time: 22:57 Sample: 1 214 Included observations: 214 Newey-West HAC Standard Errors & Covariance (lag truncation=4) Variable C ALB AGE ASSETS D_YEAR R-squared Adjusted R-squared S.E. of regression Sum squared resid Log likelihood F-statistic Prob(F-statistic) Coefficient -0.451308 0.120292 -0.003051 0.067771 -0.048543 0.259164 0.244986 0.307961 19.82150 -49.07749 18.27847 0.000000 Std. Error 0.345271 0.033896 0.001687 0.022772 0.024256 t-Statistic -1.307110 3.548907 -1.808564 2.976071 -2.001263 Prob. 0.1926 0.0005 0.0720 0.0033 0.0467 1.182617 0.354419 0.505397 0.584041 0.537176 0.974523

Mean dependent var S.D. dependent var Akaike info criterion Schwarz criterion Hannan-Quinn criter. Durbin-Watson stat

Sumber: EViews (diolah)

Dari hasil regresi pada tabel 4.5 diatas, diketahui variabel ALB memiliki probabilitas t-stat sebesar 0,0005. Hal ini menunjukkan bahwa dengan tingkat signifikansi sebesar 95% (α = 0,05) maka variabel ALB berada di daerah tolak H0. Ini berarti variabel ALB memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel OSS. Karena variabel ALB disini mewakili tingkat outreach, sedangkan variabel OSS mewakili financial sustainability, maka dapat disimpulkan bahwa outreach (jangkauan akan tingkat kemiskinan klien yang dilayani) dari lembaga keuangan mikro dapat mempengaruhi financial sustainability (keberlanjutan finansial) lembaga yang bersangkutan. Kemudian, dilakukan uji arah dengan melihat nilai koefisien untuk menentukan apakah hubungan kedua variabel merupakan hubungan positif atau negatif. Berdasarkan tabel 4.5, nilai koefisien variabel ALB adalah sebesar
Universitas Indonesia

57

0,1202. Angka ini menunjukan bahwa terdapat hubungan positif antara variabel ALB dengan variabel OSS. Dengan kata lain, semakin rendah rata-rata saldo pinjaman per nasabah dalam suatu lembaga keuangan mikro (menurut Hermes et al, 2011, hal ini sering diasosiasikan dengan tingkat kemiskinan klien yang dijangkau oleh suatu lembaga keuangan mikro) maka akan semakin rendah pula kemampuan finansial lembaga tersebut untuk menunjang keberlanjutan

operasinya. Penemuan ini menjadi kabar yang kurang baik bagi dunia keuangan mikro, dimana para praktisi, pembuat kebijakan, dan pemangku kepentingan sedang berusaha menjangkau golongan rakyat yang paling miskin sambil mempertahankan keberlangsungan finansialnya. Hasil ini membuktikan adanya trade-off antara financial sustainability dan outreach pada lembaga keuangan mikro. Ini juga mendukung hasil dari penelitian-penelitian sebelumnya, seperti misalnya penelitian Hermes et al (2011) yang menunjukan fokus pada sustainability akan mengorbankan tujuan sosial dari lembaga keuangan mikro, atau penelitian Cull et al (2007) yang memperlihatkan bahwa selain berdampak positif, komersialisasi lembaga keuangan mikro juga memberikan dampak negatif pada rakyat miskin. Intepretasi untuk angka koefisien variabel ALB sebesar 0,1202 tersebut ialah setiap rata-rata saldo pinjaman per nasabah turun sebesar 1%, maka rasio OSS akan turun sebesar 0,12 satuan, bila faktor lain dianggap tetap. Menurut Cull et al (2007), dengan keadaan seperti ini masih memungkinkan bagi lembaga keuangan mikro untuk meraih rakyat miskin, namun resiko mulai muncul ketika klien dari lembaga tersebut mayoritas adalah golongan termiskin dari rakyat miskin. Tabel 4.6 berikut memperlihatkan tabulasi N antara rata-rata saldo pinjaman per-nasabah dengan sustainability lembaga keuangan mikro yang dijadikan sampel penelitian ini. Rasio OSS satu keatas (OSS ≥ 1) mengindikasikan lembaga keuangan mikro yang sustainable.

Universitas Indonesia

58

Tabel 4.6: Tabulasi N antara ALB dan Sustainability ALB < 100 US$ (%) 18 (43%) 54,55% 24 (57%) 13,26% 42 (100%) ALB ≥ 100 US$ (%) TOTAL 15 (8,8%) 33 45,45% 100% 157 (91,2%) 181 86,74% 100% 172 (100%) 214

OSS < 1 % OSS ≥ 1 % TOTAL

Tabel 4.7 memperlihatkan rerata dari average loan balance untuk lembaga keuangan mikro yang sudah sustainable dan yang belum pada penelitian ini. Tabel 4.7: Rerata ALB berdasarkan Sustainability Lembaga Keuangan Mikro OSS < 1 175,27 OSS ≥ 1 696,97

Rerata ALB (US$)

Hasil dari tabel 4.6 memperlihatkan bahwa dari seluruh lembaga keuangan mikro yang memiliki ALB 100 US$ keatas (diasosiasikan dengan lembaga keuangan mikro yang belum menjangkau golongan termiskin), hanya 8,8% yang belum sustainable secara finansial, dan 86,74% sisanya sudah memiliki financial sustainability yang baik. Sedangkan, lebih dari setengah lembaga keuangan mikro dalam penelitian yang belum sustainable secara finansial adalah lembaga yang memiliki ALB dibawah 100 US$. Sementara itu, tabel 4.7 memperlihatkan bahwa nilai rerata ALB untuk lembaga keuangan mikro yang dianggap belum financially sustainable dalam penelitian ini (OSS < 1) adalah sebesar 175,27 US$, dan rerata ALB untuk lembaga keuangan mikro yang dianggap sudah financially sustainable dalam penelitian ini (OSS ≥ 1) adalah sebesar 696,97 US$. Walaupun data

mentah ini bukan merupakan bukti empiris, namun data ini turut mendukung pernyataan dari Cull et al (2007) bahwa sampai batas tingkatan tertentu, masih aman untuk menyediakan pelayanan kredit mikro bagi rakyat miskin. Menurut Hermes dan Lensink (2011), solusi terbaik untuk masalah ini adalah dengan memberikan subsidi yang pintar (smart subsidies) kepada lembaga keuangan mikro, misalnya subsidi pada saat start up hingga tingkat pendapatan rata-rata kliennya meningkat dan bisa meminjam lebih banyak, pada saat itu tiba,
Universitas Indonesia

59

lembaga keuangan mikro akan sudah bisa beroperasi secara mandiri dan tidak memerlukan donor lagi; atau subsidi untuk membuka cabang baru di area yang sebelumnya belum terjangkau; atau subsidi untuk pelatihan karyawannya hingga lembaga yang bersangkutan dapat beroperasi secara lebih efisien. Untuk variabel AGE, probabilitas t-Stat-nya adalah 0,0720. Ini menunjukkan variabel ini signifikan mempengaruhi OSS pada tingkat keyakinan 90% (α=10%). Namun, karena pada penelitian ini α yang digunakan adalah 5%, maka bisa disimpulkan variabel AGE tidak berperngaruh secara signifikan terhadap variabel OSS. Dengan kata lain, tidak ada cukup bukti yang menyatakan bahwa usia lembaga keuangan mikro dapat mempengaruhi financial

sustainability-nya. Ini juga menolak hipotesis awal Hermes et al (2011), bahwa semakin tua lembaga keuangan mikro maka akan semakin efisien dan sustainable; maupun hipotesis alternatifnya bahwa lembaga keuangan mikro yang baru berdiri belakangan ini memiliki keuntungan dengan bisa mereplikasi praktik keuangan mikro terbaik tanpa perlu biaya trial and error seperti para pendahulunya. Selanjutnya, perkembangan teknologi seperti penggunaan ATM, mobile banking, dan internet pada praktik keuangan mikro telah membuat lembaga keuangan mikro menjadi lebih sustainable dan efisien (Kapoor, Ravi, dan Morduch, 2007). Beberapa negara berkembang juga telah meliberalkan pasar uangannya dan menerapkan kebijakan dan peraturan yang mendukung stabilitas dari keuangan mikro. Perubahan pada kebijakan pasar uang seperti ini juga membantu

meningkatkan sustainability dan efisiensi dari lembaga keuangan mikro (Hartarska & Nadolnyak, 2007). Sehingga, kedepannya usia memang sudah tidak lagi menjadi faktor yang menentukan financial sustainability dari lembaga keuangan mikro. Variabel kontrol ASSET signifikan pada α = 0,05 dengan koefisien sebesar 0,0678. Ini membuktikan bahwa ukuran lembaga keuangan mikro mempengaruhi tingkat sustainability-nya secara searah, dengan kata lain lembaga keuangan mikro semakin sustainable seiring dengan bertumbuhnya ukuran lembaga bersangkutan. Menurut Morduch (1999) ini disebabkan oleh

bertambahnya skala ekonomis dengan semakin besarnya lembaga keuangan
Universitas Indonesia

60

mikro. Karena variabel ini menggunakan logaritma natural dari total asset, maka intepretasi dari koefisien variabel adalah setiap kali kekayaan lembaga meningkat satu persen, maka rasio OSS akan meningkat sebesar 0,0678 poin, bila variabel lain dianggap tetap. Variabel kotrol D_YEAR yang merupakan dummy atas tahun dari data yang dipakai juga signifikan pada α = 0,05 dengan koefisien sebesar -0,0485. Ini menunjukkan bahwa rasio OSS yang diperoleh lembaga keuangan mikro dalam penelitian pada tahun 2007 lebih rendah dibandingkan tahun 2006, bila variabel lain dianggap tetap. Dari hasil regresi dalam tabel 4.5, diperoleh bahwa probabilita (F Stat) = 0,000 < α = 0,05. Sehingga, hipotesa nol ditolak yang berarti model penelitian dapat menjelaskan variabel dependen. Nilai Adjusted R-Squared sebesar 0,2449 menunjukkan bahwa model yang digunakan dalam penelitian ini dapat menjelaskan 24,49% dari OSS. Ini merupakan angka yang wajar mengingat masih banyak faktor lain yang dapat mempengaruhi financial sustainability dari sebuah lembaga keuangan mikro, seperti jenis badan hukum, jenis pinjaman, tingkat suku bunga, dan lain-lain. Namun, karena keterbatasan waktu dan tidak adanya hubungan langsung antara faktor-faktor tersebut dengan topik penelitian ini, maka variabel yang diteliti dibatasi. Hasil ini tetap konsisten walaupun ditambahkan variabel dummy yang mengontrol antara lembaga keuangan mikro yang berasal dari Indonesia dengan lembaga yang berasal dari negara lain (hasil bisa dilihat di lampiran 8). Variabel D_INA tersebut tidak signifikan pada α = 5%, menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara lembaga keuangan mikro yang berasal dari Indonesia dengan lembaga dari luar negeri. Dengan kata lain karakteristik lembaga keuangan mikro antar negara sudah mirip, sehingga walaupun menggunakan sampel dari ASEAN, hasil penelitian ini dapat di implementasikan di Indonesia.

Universitas Indonesia

61

4.3.2 ROA sebagai variabel terikat Untuk melihat kekuatan (robustness) dari penelitian, maka peneliti mengganti variabel terikat OSS dengan ROA (return on asset) yang merupakan ukuran kemampuan lembaga keuangan mikro dalam memperoleh laba dengan pengelolaan asset yang dimiliki. ROA dianggap bisa mewakili financial sustainability karena semakin baik tingkat profitabilitas sebuah lembaga maka laba yang dihasilkan lembaga tersebut untuk menjaga keberlanjutan keuangannya lebih baik. Hasil regresi dengan ROA sebagai variabel terikat umumnya menunjukan hasil yang tidak berbeda dari hasil regresi dengan OSS sebagai variabel terikat (dilihat dari tanda koefisien dan tingkat signifikansinya). Tabel 4.8 berikut memperlihatkan hasil regresi dengan menggunakan data cross-section dengan ROA sebagai variabel terikat. Hasil dari regresi tersebut adalah sebagai berikut:

Tabel 4.8: Hasil Regresi Cross-Section dengan ROA Sebagai Variabel Terikat
Dependent Variable: ROA Method: Least Squares Date: 05/20/12 Time: 22:58 Sample: 1 214 Included observations: 214 Newey-West HAC Standard Errors & Covariance (lag truncation=4) Variable C ALB AGE ASSETS D_YEAR R-squared Adjusted R-squared S.E. of regression Sum squared resid Log likelihood F-statistic Prob(F-statistic) Coefficient -0.589292 0.024907 -0.000944 0.032191 -0.022000 0.213413 0.198359 0.114369 2.733777 162.8984 14.17621 0.000000 Std. Error 0.208594 0.009946 0.000557 0.011093 0.008979 t-Statistic -2.825070 2.504187 -1.694192 2.901832 -2.450179 Prob. 0.0052 0.0130 0.0917 0.0041 0.0151 0.009350 0.127737 -1.475686 -1.397041 -1.443906 0.923683

Mean dependent var S.D. dependent var Akaike info criterion Schwarz criterion Hannan-Quinn criter. Durbin-Watson stat

Sumber: EViews (diolah)

Universitas Indonesia

62

Hasil regresi dengan ROA sebagai variabel terikat umumnya menunjukan hasil yang tidak berbeda dari hasil regresi dengan OSS sebagai variabel terikat (dilihat dari tanda koefisien dan tingkat signifikansinya. Seperti pada regresi OSS, regresi dengan ROA sebagai variabel terikat juga menunjukan bahwa semakin rendah tingkat pendapatan klien (diwakilkan dengan tingkat ALB yang semakin rendah, karena diasumsikan semakin miskin kien maka jumlah kreditnya akan semakin kecil) yang dilayani oleh lembaga keuangan mikro dalam penelitian, maka akan semakin rendah financial sustainability dari lembaga yang bersangkutan. Hal ini disebabkan oleh tingkat profitabilitas yang dihasilkan lembaga keuangan mikro dari menjangkau rakyat yang lebih miskin akan lebih rendah, hal ini terkait dengan berkurangnya pendapatan bunga untuk kredit dengan nominal yang lebih kecil dan meningkatnya resiko gagal bayar, sementara biaya tetap yang dikeluarkan sama dan perlunya biaya monitoring tambahan untuk menjaga agar tidak terjadi default risk (Morduch, 1999). Hanya saja koefisien dari variabel ALB untuk regresi ini lebih rendah dari koefisien ALB untuk regresi dengan OSS sebagai variabel terikat. Ini menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan klien lebih berpengaruh pada rasio OSS (yang dalam perhitungannya memasukkan kompenen beban) disbanding pada rasio ROA yang dihasilkan lembaga keuangan mikro. Artinya pengaruh outreach pada financial sustainability bukan hanya dipengaruhi oleh pendapatan yang menurun jika lembaga keuangan mikro menjangkau klien yang lebih miskin, namun juga biaya tambahan yang perlu dikeluarkan. Intepretasi dari koefisien dari variabel bebas ALB ini adalah setiap ada 1% penurunan rata-rata saldo pinjaman per nasabah dalam lembaga keuangan mikro (diasosiasikan dengan peningkatan jangkauan terhadap klien yang lebih miskin), maka rasio ROA lembaga yang bersangkutan akan turun sebesar 0,0249 poin. Koefisien yang tergolong kecil ini menguatkan pernyataan Cull et al (2007) bahwa ada peluang bagi lembaga keuangan mikro untuk menghasilkan laba selagi menjangkau rakyat yang lebih miskin, namun resiko mulai muncul ketika menjangkau golongan yang paling miskin dari rakyat miskin.
Universitas Indonesia

63

Untuk variabel kontrol, dalam hal tanda koefisien (arah hubungan) dan tingkat signifikansi, seluruhnya sama dengan hasil yang diperoleh dalam regresi OSS. Variabel AGE atau usia lembaga tetap hanya signifikan di α = 0,10 dan tidak signifikan di α = 0,05, menunjukkan bahwa usia sudah tidak menjadi faktor yang terlalu mempengaruhi financial sustainability lembaga keuangan mikro. Variabel ASSETS atau ukuran perusahaan tetap signifikan dan hubungannya searah, membuktikan ukuran lembaga keuangan mikro memiliki pengaruh yang searah terhadap financial sustainability-nya. Terakhir variabel D_YEAR juga tetap signifikan dan memiliki koefisien negatif, menunjukkan bahwa pada tahun 2007 financial sustainability dari lembaga keuangan mikro lebih buruk dari tahun 2006. Dari hasil regresi dalam tabel 4.8, diperoleh bahwa probabilita (F Stat) = 0,000 < α = 0,05. Sehingga, hipotesa nol ditolak yang berarti model penelitian dapat menjelaskan variabel dependen. Nilai Adjusted R-Squared sebesar 0,1983 menunjukkan bahwa model yang digunakan dalam penelitian ini dapat menjelaskan 19,83% dari ROA. Ini merupakan angka yang wajar mengingat masih banyak faktor lain yang dapat mempengaruhi profitabilitas dan financial sustainability dari sebuah lembaga keuangan mikro, seperti telah dijelaskan sebelumnya.

4.3.3 Regresi Data Panel Untuk alasan melakukan cek kekuatan (robustness) dan keabsahan hasil dari penelitian, penulis melakukan regresi model menggunakan data panel untuk melihat adanya pengaruh dari periode waktu (time series) dari data yang digunakan dalam penelitian. Dalam melakukan regresi dengan data panel, perlu dilakukan uji pendekatan model terlebih dahulu untuk menentukan apakah data sebaiknya diolah dengan Metode Kuadtrat Terkecil (Pooled Least Square), Metode Efek Tetap (Fixed Effect), atau Metode Efek Acak (Random Effect). Model yang digunakan dalam regresi data panel adalah sebagai berikut: OSSi,t = β0+ β1ALBi,t+ β2+AGEi,t+ β3ASSETSi,t+ µi,t (4.1)

Universitas Indonesia

64

Dimana: OSSi,t= ALBi,t= AGEi,t= ASSETSi,t= β0 = β1 - β4 = µi,t= dan, ROAi,t = β0+ β1ALBi,t+ β2+AGEi,t+ β3ASSETSi,t +µi,t (4.2) Financial Sustainability yang diproksikan Operational SelfSufficiency lembaga keuangan mikro i pada tahun t; tingkat outreach yang diproksikan logaritma dari rata-rata saldo pinjaman per-nasabah lembaga keuangan mikro i pada tahun t; usia lembaga keuangan mikro i pada tahun t; ukuran lembaga keuangan mikro yang diproksikan logaritma dari total aset lembaga keuangan mikro i pada tahun t konstanta; koefisien regresi; error.

Dimana: ROAi,t= ALBi,t= AGEi,t= ASSETSi,t= β0 = β1 - β4 = µi,t= Financial Sustainability yang diproksikan Return on Asset lembaga keuangan mikro i pada tahun t; tingkat outreach yang diproksikan logaritma dari rata-rata saldo pinjaman per-nasabah lembaga keuangan mikro i pada tahun t; usia lembaga keuangan mikro i pada tahun t; ukuran lembaga keuangan mikro yang diproksikan logaritma dari total aset lembaga keuangan mikro i pada tahun t konstanta; koefisien regresi; error.

Dalam regresi data panel dengan OSS sebagai variabel terikat digunakan Metode Efek Acak dengan pertimbangan sebagai berikut:

Universitas Indonesia

65

Tabel 4.9: Hasil Chow Test untuk Regresi Data Panel dengan OSS Sebagai Variabel Terikat Effect Test Cross Section F Cross Section Chi-Square Statistic 7,8043 469,1191 d.f. (106,104) 106 Prob. 0,0000 0,0000

Dari tabel 4.9 di atas, diketahui bahwa dengan tingkat signifikansi (α =5%), nilai probabilitas uji Chow pada model penelitian pertama signifikan (0,0000). Oleh karena itu, keputusan yang diambil pada uji Chow ini adalah tolak H0 (pvalue < 0,05) dengan hipotesis: H0: Metode Pooled Least Square H1: Metode fixed effect Sehingga, berdasarkan hipotesis dan hasil uji Chow model penelitian pertama di atas, metode yang dipilih antara adalah metode efek tetap (fixed effect).

Tabel 4.10: Hasil Hausman Test untuk Regresi Data Panel dengan OSS Sebagai Variabel Terikat Effect Test Cross-section random Statistic 6,4395 d.f. 3 Prob. 0,0921

Pada tabel 4.10 dapat dilihat bahwa nilai probabilita pada uji Hausman bernilai 0,092 yang berarti tidak signifikan pada tingkat signifikansi (α = 5%). Sehingga keputusan yang diambil pada uji Hausman model penelitian pertama adalah tidak tolak H0 (p-value < 0,05) dengan hipotesis: H0: Metode random effect H1: Metode fixed effect Sehingga, berdasarkan hipotesis dan hasil uji Hausman di atas, metode yang dipilih adalah metode efek acak (random effect). Berdasarkan uji Chow yang membandingkan antara metode Polled Least Square dengan fixed effect, yang dipilih adalah fixed effect. Sedangkan hasil uji
Universitas Indonesia

66

Hausman yang membandingkan antara metode fixed effect dan metode random effect, yang dipilih adalah random efeect. Sehingga keputusan akhir mengenai metode yang akan dipakai untuk regresi data panel dengan rasio Operational SelfSufficiency (OSS) sebagai variabel terikat dalah metode efek acak (random effect) dengan hasil regresi sebagai berikut:

Tabel 4.11: Hasil Regresi Data Panel dengan OSS Sebagai Variabel Terikat
Dependent Variable: OSS Method: Panel EGLS (Cross-section random effects) Date: 05/20/12 Time: 23:02 Sample: 2006 2007 Periods included: 2 Cross-sections included: 107 Total panel (balanced) observations: 214 Swamy and Arora estimator of component variances Variable C ALB AGE ASSETS Coefficient -0.225918 0.117154 -0.002780 0.051984 Std. Error 0.271317 0.024530 0.002695 0.018591 t-Statistic -0.832671 4.776005 -1.031655 2.796185 Prob. 0.4060 0.0000 0.3034 0.0057

Effects Specification S.D. Cross-section random Idiosyncratic random Weighted Statistics R-squared Adjusted R-squared S.E. of regression F-statistic Prob(F-statistic) 0.157452 0.145415 0.147542 13.08128 0.000000 Mean dependent var S.D. dependent var Sum squared resid Durbin-Watson stat 0.419136 0.159602 4.571394 2.036116 0.273032 0.146348 Rho 0.7768 0.2232

Sumber: EViews (diolah)

Berdasarkan Tabel 4.11 diatas, tanda koefisien dan signifikansi untuk seluruh variabel bebas konsisten dengan hasil regresi cross-section; dimana variabel ALB dan ASSETS signifikan dan searah, dan variabel AGE tidak signifikan. Hal yang sama juga terjadi dalam regresi data panel dengan ROA sebagai variabel terikat (hasil regresi dapat dilihat dalam lampiran 7). Hal ini membuktikan bahwa hasil dari penelitian ini tergolong kuat (robust).

Universitas Indonesia

67

BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN 5.1 Kesimpulan Dari penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil dan kesimpulan sebagai berikut: 1. Terdapat trade-off antara tujuan sosial lembaga keuangan mikro yaitu, menjangkau rakyat miskin dan termiskin (reaching the poor and the poorest), dengan tujuan kelembagaan-nya, yaitu mengembangkan

kelembagaan yang berkelanjutan secara finansial (financially sustainable). Dimana saat lembaga keuangan mikro memperdalam jangkauannya terhadap klien yang lebih miskin maka akan mengurangi kemampuannya untuk mengembangkan kelembagaan yang berkelanjutan secara finansial.

2. Sesuai pernyataan Cull et al (2007), penelitian ini juga menyimpulkan bahwa ada peluang bagi lembaga keuangan mikro untuk menghasilkan laba selagi menjangkau rakyat yang lebih miskin, namun resiko mulai muncul ketika menjangkau golongan yang termiskin dari rakyat miskin (the poorest of the poor).

3. Perkembangan teknologi seperti penggunaan ATM, mobile banking, dan internet pada praktik keuangan mikro telah membuat operasi lembaga keuangan mikro menjadi lebih efisien dan sustainable. Hal ini ditambah dengan kebijakan dan peraturan yang mendukung stabilitas dari keuangan mikro yang mulai diterapkan di mayoritas negara-negara berkembang, maka kedepannya usia dari lembaga keuangan mikro tidak lagi mempengaruhi kemampuan lembaga tersebut untuk mengembangkan kelembagaan yang berkelanjutan secara finansial. Baik lembaga yang sudah tua maupun yang masih baru sama-sama bisa menghasilkan kondisi keuangan yang sustainable.

Universitas Indonesia

68

4. Skala ekonomis menyebabkan lembaga keuangan mikro semakin sustainable seiring dengan bertumbuhnya ukuran lembaga bersangkutan

5.2

Keterbatasan Penelitian Penelitian ini memiliki keterbatasan sebagai berikut: 1. Dari ribuan lembaga keuangan mikro yang ada di ASEAN, hanya terdapat 275 lembaga keuangan mikro yang terdaftar dan mempublikasikan laporannya di MIX Market. Dari 275 lembaga tersebut, penulis hanya bisa mengambil 107 lembaga sebagai sampel karena keterbatasan data untuk perhitungan variabel penelitian pada periode yang diteliti. 2. Pada model yang digunakan Hermes et al (2011), indikator outreach diproksikan dengan rata-rata saldo pinjaman per nasabah (ALB) dan persentase peminjam wanita (WOMAN). Namun dari 107 sampel penelitian, lembaga yang menyediakan data untuk variabel WOMAN kurang dari 50 lembaga, sehingga variabel ini terpaksa dihapuskan. ALB dan WOMAN sama-sama merepresentasikan depth of outreach

(kedalaman jangkauan).

3. Masih banyak faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi financial sustainability dari lembaga keuangan mikro, namun karena keterbatasan waktu, tidak mungkin bagi penulis untuk meneliti semuanya.

5.3

Saran Berdasarkan kesimpulan dan keterbatasan penelitian, maka saran dari

penulis adalah: 1. Untuk pemerintah dan/atau pembuat kebijakan dalam keuangan mikro, agar dapat membuat kebijakan yang mendukung stabilitas lembaga keuangan mikro supaya tujuan sosial dan tujuan kelembagaan dari lembaga keuangan mikro dapat berjalan searah.
Universitas Indonesia

69

2. Untuk pemerintah dan/atau lembaga donor, agar dapat memberikan subsidi yang pintar (smart subsidies) untuk membantu lembaga keuangan mikro namun jangan sampai membuatnya ketergantungan. Contohnya subsidi hanya pada saat start up, subsidi untuk pembukaan cabang baru di daerah yang belum terjangkau, atau subsidi dalam bentuk pelatihan tenaga kerja agar praktik keuangan mikro dapat berjalan lebih efisien.

3. Untuk praktisi keuangan mikro, agar memanfaatkan perkembangan teknologi dan kebijakan pemerintah supaya operasional lembaga keuangan mikro bisa lebih efisien dan financial sustainability dapat tercapai.

4. Untuk penelitian selanjutnya, agar dapat mengambil sampel dan rentang waktu penelitian yang lebih luas sehingga didapatkan hasil yang benarbenar menggambarkan pengaruh outreach terhadap financial sustainability dari lembaga keuangan mikro.

5. Untuk penelitian selanjutnya, agar dapat menambahkan variabel-variabel kontrol, dengan ini dapat diketahui faktor-faktor lain yang mempengaruhi financial sustainability dalam lembaga keuangan mikro.

6. Untuk penelitian selanjutnya, agar membagi sampel dalam beberapa kelompok seperti berdasarkan jenis badan usaha atau tipe pinjaman. Sehingga, dapat diketahui badan usaha atau tipe pinjaman mana yang lebih financially sustainable. Selain itu, jika ada permasalahan dalam pengujian asumsi klasik maka sampel dapat diuji dalam sub-grup sampel, agar pengujian tersebut dapat bebas dari permasalahan asumsi klasik.

Universitas Indonesia

70

DAFTAR PUSTAKA

Ashta, Arvind & Matthew Bush. (2007). Ethical Issues of NGO Principlals in Sustainability Outreach, and Impact of Microfinance: Lessons in Governance from the Banco Compartamo’s IPO. Burgundy School of Business Ardhanariswari, Kadek P. (2009). Strategi Bersaing Lembaga Keuangan Mikro Berdasarkan Consumer Needs Pada PT. XYZ. Depok: Program Studi Ilmu Manajemen UI. Banerjee, Abhijit; Timothy Besley, and Timothy Guinnane. (1994). Thy Neighbor's Keeper: The Design of a Credit Cooperative with Theory and a Test. Quart. Journal of Econ., 109:2, pp. 491- 515. Besley, Timothy and Stephen Coate. (1995). Group Lending, Repayment Incentives, and Social Collateral. Journal Development Economies, 46. Brooks, Chris. (2008). Introductory Econometrics for Finance, 2nd edition. Cambridge University Press. CGAP. 2006. The New Vision of Microfinance: Financial Services for the Poor. Washington DC. CGAP. (2011). Financial Access 2010 – The State of Financial Inclusion Through the Crisis. World Bank Group. Washington DC. Christen, R. P. (2001). Commercialization and mission drift: The transformation of microfinance in Latin America. Occasional paper No. 5, Washington DC: CGAP. Conning, Jonathan. (1999). Outreach, sustainability and leverage in monitored and peer-monitored lending. Journal of Development Economics Vol. 60 P. 51–77 Cull, Robert. Et al. (2007). Financial Performance and Outreach: a global analysis of leading microbanks. The Economic Journal, 117(1), F107– F133. Damodaran, Aswath. (2002). Investment Valuation: Second Edition. NY : John Wiley & Sons, Inc. Gujarati, Damodaran N. (2007). Basic Econometrics. New York: McGraw Hill. Hanifah, Arsyih. (2010). Kinerja Microfinance di Indonesia: Studi Kasus Pada 46 Lembaga Keuangan Mikro Periode 2003-2008. Depok: Program Ekstensi Fakultas Ekonomi UI.

Universitas Indonesia

71

Hashemi, S., & Rosenberg, R. (2006). Graduating the Poor into Mircofinance: Linking Safety Nets and Financial Services. Focus note No. 34, Washington, DC: CGAP. Hermes, Lensink and Aljar Meesters. (2011). Outreach and Efficiency of Microfinance Institution. World Development Vol. 39, No. 6, pp. 938–948. Hermes, N., & Lensink, R. (2011) Microfinance: Its impact, Outreach, and Sustainability. World Development Vol. 39, No. 6, pp. 875–881. Isern, J., & Porteous, D. (2005). Commercial banks and microfinance: Evolving models of success. Focus Note No. 28, Washington, DC: CGAP. Khandker, Shahidur. (1998). Fighting Poverty with Microcredit: Experience in Bangladesh. New York: Oxford U. Press for the World Bank. Kohzan, Roman. (2010). Financial Econometrics with - EViews. Ventus Publishing ApS Mahjabeen, R. (2008). Microfinance in Bangladesh: Impact on Household, Consumption and Welfare. Journal of Policy Modeling:1083-1092. Maulana, Erwin R. (2008). Dampak Kredit Mikro Terhadap Kemiskinan: Studi Kasus LPP UMKM Kabupaten Tangerang. Depok: Departemen Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia McGuire, Paul. (1998). The Asian Financial Cri-sis-Some Implications for Microfinance. Mi-crobanking Bulletin, Boulder, CO: Economics Institute Megginson, W.L. (1997). Corporate Finance Theory. Reading, MA : AddisonWesley Educational Publisher, Inc. Mersland, Roy & Strom, R. Oystein. (2009). Performance and Governance in Microfinance Institutions. Journal of Banking & Finance, 662-669. MIX MicroBanking Bulletin, 2005, p. 57 Montgomery, H., & Weiss, J. (2005). Great expectations: Microfinance and Poverty Reduction in Asia and Latin America. ADB Research Institute paper series No. 63, Manila: ADB. Morduch, J. (1999). The Microfinance Promise. Journal of Economic Literature, Vol. 37, No. 4, pp. 1569-1614 Morduch, J. (2005). Smart subsidies for sustainable microfinance. Finance for the Poor: ADB Quarterly Newsletter of the Focal Point for Microfinance, 6, 1– 7.

Universitas Indonesia

72

Munawar, Agus. (2010). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan BPR Serta Interaksi Hubungan Kinerja dan Jangkauannya. Jakarta: Program Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik, FE UI. Penchan. ASEAN Small and Medium Enterprises. Competition, Consumer Protection, and Intellectual Property Rights Division, ASEAN Office.

Reed, Larry R. (2011). State of the Microcredit Summit Campaign Report 2011. Microcredit Summit Campaign. Washington DC. Rhyne, E., & Otero, E. (2006). Microfinance through the next decade: Visioning the who, what where, when and how. Paper commissioned by the Global Microcredit Summit 2006. Boston, MA: ACCION International. Riyadi, Slamet. (2008). FGD: Pola Hubungan Bank dan LKM. Jakarta: BRI. Robinson, Marguerite. (1992). Rural Financial Intermediation: Lessons from Indonesia, Part One. The Bank Rakyat Indonesia: Rural Banking, 1970-91. Harvard Institute for Int.Development Discuss. Paper 434. Robinson, Marguerite. (2001). The Microfinance Revolution: Sustainable Banking for the Poor. Washington, DC: The World Bank. Rudjito. Peranan Lembaga Keuangan Mikro dalam Otonomi Daerah Guna Menggerakkan Ekonomi Rakyat dan Menanggulangi Kemiskinan. www.ekonomirakyat.org. Satta, T.A. (2003). Influence on Small Firms Financing in Tanzania of Financial Regulation and Compliance. Journal Microfinance Regulation. Siamat, D. (2000). Manajemen Lembaga Keuangan Ed. IV. Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI. Soesilo, Nining I. (2008). Microfinance, Potrait and Development in Indonesia. Jakarta: LP-FEUI. Soesilo, Nining I. (2008). Uji Coba Penerapan Metoda Grameen Bank di Kota Depok dalam Upaya Membuat Kebijakan Dana PEMDA di Indonesia. Depok: Riset Unggulan UI. Thornton, Andrew J. (2008). Who are the Poorest of the Poor and does Microcredit help them?. The Graduate Program of International Affairs, The New School. Woller, G. (2002). The Promise and Peril of Microfinance Commercialization. Small Enterprise Journal, 13(4), 12–21.
Universitas Indonesia

73

www.bi.go.id www.bsp.gov.ph www.mfwglaopdr.org www.microfinancecouncil.org

Universitas Indonesia

74

LAMPIRAN Lampiran 1 Data Lembaga Keuangan Mikro dalam Penelitian
Nama LKM BMT Kayu Manis BMT Kayu Manis BMT Pelita Insani BMT Pelita Insani BMT Pringsewu BMT Pringsewu BPR AN BPR AN BPR AK BPR AK BPR Artadamas Mandiri BPR Artadamas Mandiri BPR Arthakelola BPR Arthakelola BPR BBTM BPR BBTM BPR BKK Cilacap BPR BKK Cilacap BPR Citama BPR Citama BPR DMG BPR DMG BPR Eka Ayu BPR Eka Ayu BPR Eka Usaha BPR Eka Usaha BPR Hitamajaya BPR Hitamajaya BPR NBP 2 BPR NBP 2 BPR NBP 30 BPR NBP 30 BPR NSI BPR NSI BPR Pinang Artha BPR Pinang Artha BPR PKT BPR PKT BPR Profidana BPR Profidana BPR Pujon Tahun 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 AGE 1 2 1 2 4 5 16 17 15 16 13 14 13 14 13 14 1 2 14 15 10 11 8 9 8 9 12 13 1 2 12 13 14 15 16 17 13 14 16 17 13 ALB 192 191 169 219 224 291 373 395 445 443 2114 1844 1826 568 573 687 442 640 1574 1140 607 667 2056 1478 439 497 382 406 476 519 441 526 281 339 949 955 1820 2733 661 801 423 OSS 1.011 1.074 1.022 1.049 1.058 1.056 1.290 1.388 1.344 1.476 1.299 1.311 0.682 0.595 1.164 1.181 1.243 1.337 1.123 1.133 1.130 1.078 1.157 1.163 2.278 1.552 1.337 1.390 1.413 1.395 1.203 1.232 1.200 1.136 1.190 1.137 1.156 1.189 1.081 1.144 1.200 ROA 0.002 0.024 0.002 0.019 0.014 0.012 0.051 0.060 0.054 0.065 0.034 0.052 -0.229 -0.196 0.027 0.033 0.042 0.040 0.029 0.035 0.041 0.024 0.026 0.025 0.130 0.067 0.076 0.086 0.071 0.084 0.043 0.063 0.035 0.019 0.027 0.025 0.014 0.025 0.016 0.024 0.066 Assets 28,442 63,689 168,816 712,607 168,673 208,185 1,556,722 1,693,646 2,719,014 3,373,963 863,462 1,021,111 291,481 56,595 1,047,554 1,030,778 5,355,488 10,700,552 716,392 1,053,910 411,948 567,676 1,492,272 1,523,692 824,160 1,038,666 1,216,944 1,393,612 1,965,186 2,783,265 889,534 1,366,406 1,866,319 2,553,066 1,432,499 1,607,337 2,396,669 2,739,017 859,296 1,118,612 803,081 Negara Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia

Universitas Indonesia

75

BPR Pujon BPR Sukawati Pancakanti BPR Sukawati Pancakanti BPR Surya Yudha Kencana BPR Surya Yudha Kencana CU Sawiran CU Sawiran Dian Mandiri Dian Mandiri DINARI DINARI KOMIDA KOMIDA LPD Bedha LPD Bedha LPD Buahan LPD Buahan LPD Celuk LPD Celuk LPD Ketewel LPD Ketewel LPD Kukuh LPD Kukuh LPD Kuta LPD Kuta LPD Pecatu LPD Pecatu LPD Sibetan LPD Sibetan LPD Ubung LPD Ubung MBK Ventura MBK Ventura MMS MMS TLM TLM WKP WKP IFDP IFDP ACLEDA ACLEDA AMK AMK AMRET AMRET CBIRD CBIRD

2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007

14 17 18 14 15 17 18 8 9 14 15 2 3 14 15 22 23 15 16 14 15 14 15 10 11 18 19 15 16 14 15 3 4 6 7 12 13 10 11 9 10 13 14 7 8 15 16 6 7

416 1457 1619 1073 1277 1669 1531 40 38 68 64 58 61 1048 1226 717 800 2373 2669 983 1035 596 810 3470 3710 3221 3082 463 564 2406 2448 37 42 151 149 82 111 39 70 58 211 991 1699 78 86 124 164 498 521

1.201 1.261 1.217 1.350 1.327 1.119 1.122 0.801 0.931 0.848 0.455 0.227 0.490 1.256 1.232 1.243 1.256 2.754 2.518 1.900 1.899 1.398 1.392 1.301 1.304 1.575 1.624 1.523 1.463 1.816 1.807 1.231 0.924 0.504 0.369 0.801 0.679 0.465 0.637 0.149 0.711 1.294 1.261 1.391 1.467 1.394 2.713 1.184 1.130

0.041 0.038 0.031 0.036 0.042 0.027 0.026 -0.103 -0.033 -0.029 -0.135 -0.223 -0.148 0.051 0.041 0.035 0.034 0.125 0.096 0.082 0.071 0.055 0.051 0.035 0.032 0.061 0.066 0.073 0.060 0.076 0.066 0.059 -0.026 -0.230 -0.477 -0.068 -0.137 -0.302 -0.262 -0.137 -0.035 0.038 0.028 0.081 0.089 0.070 0.080 0.053 0.032

1,010,720 2,567,523 2,758,547 23,968,992 35,553,785 2,930,858 4,441,098 1,391,726 1,417,461 1,260,077 1,237,867 538,779 732,776 1,470,963 2,121,861 299,763 333,144 1,853,847 2,067,063 1,875,094 2,426,374 863,288 1,099,330 10,547,058 12,022,450 6,855,759 8,521,098 867,686 1,149,742 2,011,929 2,456,614 1,302,688 3,939,048 603,730 721,203 2,623,773 3,156,790 147,647 206,272 170,969 179,789 223,202,295 473,053,345 6,237,325 12,320,485 22,784,916 38,712,208 979,312 984,771

Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Laos Laos Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja

Universitas Indonesia

76

Chamroeun Chamroeun CHC-Limited CHC-Limited CREDIT CREDIT HKL HKL IPR IPR Maxima Maxima PRASAC PRASAC Sathapana Limited Sathapana Limited Seilanithih Seilanithih TPC TPC VFC VFC 1st Valley Bank 1st Valley Bank ABS-CBN ABS-CBN ASA Philippines ASA Philippines ASHI ASHI ASKI ASKI Banco Santiago de Libon Banco Santiago de Libon Bangko Kabayan Bangko Kabayan Bangko Mabuhay Bangko Mabuhay BCB BCB Cantilan Bank Cantilan Bank CARD Bank CARD Bank CARD NGO CARD NGO CBMO CBMO CEVI

2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006

1 2 12 13 6 7 12 13 1 2 6 7 11 12 11 12 10 11 12 13 5 6 50 51 9 10 2 3 15 16 19 20 33 34 49 50 49 50 29 30 26 27 20 21 20 21 27 28 6

45 66 245 282 428 568 518 609 601 576 423 514 235 359 816 935 485 832 129 166 170 199 656 856 103 214 72 102 151 225 90 157 145 192 1226 1313 1038 1494 324 401 315 452 171 113 101 106 304 369 70

0.082 0.271 1.050 1.341 1.237 1.396 1.468 1.372 1.866 1.713 1.173 1.183 1.187 1.367 1.230 1.383 1.019 1.184 1.667 1.470 1.231 1.313 1.216 1.251 1.205 1.139 1.001 1.283 1.091 1.035 1.026 1.009 1.132 1.219 1.489 1.301 1.331 1.326 1.190 1.130 1.085 1.143 1.271 1.091 1.357 1.231 1.362 1.444 0.887

-0.921 -0.774 0.012 0.067 0.038 0.057 0.074 0.055 0.127 0.088 0.044 0.036 0.034 0.060 0.040 0.063 0.002 0.055 0.114 0.076 0.045 0.052 0.026 0.026 0.082 0.053 0.000 0.108 0.027 0.010 0.009 0.003 0.025 0.034 0.031 0.027 0.022 0.023 0.043 0.027 0.016 0.025 0.049 0.019 0.096 0.070 0.057 0.064 -0.034

44,819 194,000 1,203,787 1,929,446 5,578,304 11,410,017 6,620,689 16,355,812 2,190,038 2,956,789 709,540 920,213 26,201,837 37,506,317 13,271,917 23,934,288 1,899,104 3,854,593 7,699,375 15,838,286 6,862,488 13,543,184 30,051,929 51,752,800 6,177,043 10,866,471 2,266,451 7,546,177 2,776,020 5,104,971 8,219,546 9,699,603 2,112,935 2,966,625 27,290,919 37,805,049 12,845,357 17,092,172 4,741,776 6,226,243 8,350,308 11,914,664 9,326,361 17,429,807 21,593,374 42,355,776 8,622,325 10,703,102 2,231,263

Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Kamboja Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina

Universitas Indonesia

77

CEVI CMEDFI CMEDFI DSPI DSPI ECLOF - PHL ECLOF - PHL FAIR Bank FAIR Bank FCBFI FCBFI FICO FICO GM Bank GM Bank Green Bank Green Bank HSPFI HSPFI Kasagana-Ka Kasagana-Ka Kazama Grameen Kazama Grameen KBank KBank KCCDFI KCCDFI KMBI KMBI Life Bank Life Bank Mallig Plains RB Mallig Plains RB MEDF MEDF New RB of Victorias New RB of Victorias NWTF NWTF OMB OMB PALFSI PALFSI PMPC PMPC RB Datu Paglas RB Datu Paglas RB Digos RB Digos

2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007

7 8 9 12 13 5 6 7 8 15 16 26 27 19 20 31 32 19 20 3 4 5 6 1 2 4 5 20 21 3 4 37 38 11 12 45 46 22 23 5 6 9 10 14 15 8 9 51 52

91 105 154 55 60 264 372 196 286 68 86 827 933 728 946 282 432 63 78 69 96 107 127 102 148 90 95 68 77 77 88 260 319 100 114 354 463 118 140 121 126 152 181 5061 6022 203 370 597 909

1.036 1.147 1.160 1.086 0.919 0.982 0.787 1.765 1.398 1.209 1.166 1.260 1.302 1.115 1.081 1.113 1.073 0.996 1.054 1.175 1.039 1.255 1.111 1.089 1.110 1.007 1.090 1.446 1.303 1.419 1.453 0.992 1.034 0.709 0.725 1.125 1.131 1.016 1.015 0.481 0.769 1.019 0.570 1.253 1.374 0.988 1.011 1.203 1.301

0.011 0.077 0.085 0.031 -0.031 -0.005 -0.065 0.143 0.068 0.061 0.050 0.048 0.052 0.009 0.005 0.019 0.011 0.000 0.011 0.084 0.021 0.081 0.034 0.028 0.022 0.004 0.041 0.152 0.108 0.209 0.173 -0.002 0.005 -0.184 -0.151 0.019 0.019 0.005 0.004 -0.160 -0.045 0.005 -0.259 0.075 0.096 -0.003 0.002 0.025 0.033

2,757,829 722,124 1,219,021 3,833,113 4,145,747 2,127,279 2,833,649 7,052,038 12,878,695 1,188,277 2,400,814 12,947,684 19,477,702 18,911,145 27,028,225 32,778,089 51,478,235 1,247,916 1,602,846 742,321 1,275,508 2,920,889 3,791,089 4,437,022 6,331,869 1,093,581 2,415,257 9,228,118 15,043,015 5,367,923 13,189,185 8,024,071 10,356,022 316,236 424,063 2,727,546 3,042,761 11,481,726 15,090,696 4,358,439 5,270,681 3,508,130 4,162,358 67,516,760 104,629,946 500,141 645,320 6,495,968 9,600,440

Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina

Universitas Indonesia

78

RB Lebak RB Lebak RB Mabitac RB Mabitac RB Oroquieta RB Oroquieta RB Solano RB Solano RB Sto. Tomas RB Sto. Tomas RB Talisayan RB Talisayan RSPI RSPI Serviamus Serviamus TSKI TSKI TSPI TSPI Ugyon Ugyon Valiant RB Valiant RB VEF VEF

2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007 2006 2007

26 27 32 33 40 41 36 37 33 34 40 41 19 20 9 10 20 21 25 26 11 12 9 10 11 12

591 680 468 788 1240 1544 477 513 483 590 215 262 69 87 95 103 85 124 113 135 77 87 1098 1259 50 53

1.403 1.332 1.068 1.086 1.130 1.169 1.748 1.324 1.072 1.136 1.084 1.100 1.199 1.238 1.286 1.067 1.114 1.088 1.107 1.119 1.850 1.373 1.223 1.115 0.451 0.382

0.044 0.032 0.008 0.009 0.012 0.012 0.053 0.023 0.005 0.014 0.009 0.013 0.088 0.092 0.068 0.019 0.037 0.018 0.038 0.049 0.217 0.097 0.016 0.009 -0.487 -0.583

3,108,126 4,364,337 4,834,485 7,264,188 5,818,467 8,285,009 4,992,344 6,378,195 2,181,396 2,870,966 4,007,927 5,454,171 1,538,642 2,441,095 1,289,202 1,695,004 29,305,946 38,531,536 20,758,447 25,732,423 446,974 876,381 15,340,295 24,151,463 227,845 243,331

Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina Filipina

Lampiran 2 Statistik Deskriptif LKM 2006
AGE 15.28037 13.00000 51.00000 1.000000 11.57241 1.357755 4.576617 43.95790 0.000000 1635.000 14195.59 107 ALB 580.8972 304.0000 5061.000 37.00000 793.9980 2.907890 13.50900 643.1697 0.000000 62156.00 66825886 107 ASSETS 8099945. 2266451. 2.23E+08 28442.00 23026980 7.920549 72.98011 22952.20 0.000000 8.67E+08 5.62E+16 107 OSS 1.185065 1.189600 2.754200 0.082200 0.365661 0.364085 7.112429 77.76361 0.000000 126.8020 14.17304 107 ROA 0.012670 0.034500 0.216500 -0.921417 0.129807 -4.324675 28.55303 3244.635 0.000000 1.355739 1.786094 107

Mean Median Maximum Minimum Std. Dev. Skewness Kurtosis Jarque-Bera Probability Sum Sum Sq. Dev. Observations

Universitas Indonesia

79

Lampiran 3 Statistik Deskriptif LKM 2007
AGE 16.28037 14.00000 52.00000 2.000000 11.57241 1.357755 4.576617 43.95790 0.000000 1742.000 14195.59 107 ALB 652.1495 395.0000 6022.000 38.00000 860.5412 3.290521 17.54279 1135.996 0.000000 69780.00 78496304 107 ASSETS 13630988 3042761. 4.73E+08 56595.00 47188317 8.823996 85.70926 31887.22 0.000000 1.46E+09 2.36E+17 107 OSS 1.180168 1.166400 2.713300 0.271300 0.344516 0.818485 8.072760 126.6727 0.000000 126.2780 12.58127 107 ROA 0.006030 0.030700 0.172700 -0.773500 0.126156 -3.933625 21.03846 1726.622 0.000000 0.645200 1.687039 107

Mean Median Maximum Minimum Std. Dev. Skewness Kurtosis Jarque-Bera Probability Sum Sum Sq. Dev. Observations

Lampiran 4 Hasil Regresi Cross Section dengan OSS Sebagai Variabel Terikat
Dependent Variable: OSS Method: Least Squares Date: 05/20/12 Time: 22:57 Sample: 1 214 Included observations: 214 Newey-West HAC Standard Errors & Covariance (lag truncation=4) Variable C ALB AGE ASSETS D_YEAR R-squared Adjusted R-squared S.E. of regression Sum squared resid Log likelihood F-statistic Prob(F-statistic) Coefficient -0.451308 0.120292 -0.003051 0.067771 -0.048543 0.259164 0.244986 0.307961 19.82150 -49.07749 18.27847 0.000000 Std. Error 0.345271 0.033896 0.001687 0.022772 0.024256 t-Statistic -1.307110 3.548907 -1.808564 2.976071 -2.001263 Prob. 0.1926 0.0005 0.0720 0.0033 0.0467 1.182617 0.354419 0.505397 0.584041 0.537176 0.974523

Mean dependent var S.D. dependent var Akaike info criterion Schwarz criterion Hannan-Quinn criter. Durbin-Watson stat

Universitas Indonesia

80

Lampiran 5 Hasil Regresi Cross Section dengan ROA Sebagai Variabel Terikat
Dependent Variable: ROA Method: Least Squares Date: 05/20/12 Time: 22:58 Sample: 1 214 Included observations: 214 Newey-West HAC Standard Errors & Covariance (lag truncation=4) Variable C ALB AGE ASSETS D_YEAR R-squared Adjusted R-squared S.E. of regression Sum squared resid Log likelihood F-statistic Prob(F-statistic) Coefficient -0.589292 0.024907 -0.000944 0.032191 -0.022000 0.213413 0.198359 0.114369 2.733777 162.8984 14.17621 0.000000 Std. Error 0.208594 0.009946 0.000557 0.011093 0.008979 t-Statistic -2.825070 2.504187 -1.694192 2.901832 -2.450179 Prob. 0.0052 0.0130 0.0917 0.0041 0.0151 0.009350 0.127737 -1.475686 -1.397041 -1.443906 0.923683

Mean dependent var S.D. dependent var Akaike info criterion Schwarz criterion Hannan-Quinn criter. Durbin-Watson stat

Universitas Indonesia

81

Lampiran 6 Hasil Regresi Data Panel dengan OSS Sebagai Variabel Terikat
Dependent Variable: OSS Method: Panel EGLS (Cross-section random effects) Date: 05/20/12 Time: 23:02 Sample: 2006 2007 Periods included: 2 Cross-sections included: 107 Total panel (balanced) observations: 214 Swamy and Arora estimator of component variances Variable C ALB AGE ASSETS Coefficient -0.225918 0.117154 -0.002780 0.051984 Std. Error 0.271317 0.024530 0.002695 0.018591 t-Statistic -0.832671 4.776005 -1.031655 2.796185 Prob. 0.4060 0.0000 0.3034 0.0057

Effects Specification S.D. Cross-section random Idiosyncratic random Weighted Statistics R-squared Adjusted R-squared S.E. of regression F-statistic Prob(F-statistic) 0.157452 0.145415 0.147542 13.08128 0.000000 Mean dependent var S.D. dependent var Sum squared resid Durbin-Watson stat 0.419136 0.159602 4.571394 2.036116 0.273032 0.146348 Rho 0.7768 0.2232

Universitas Indonesia

82

Lampiran 7 Hasil Regresi Data Panel dengan ROA Sebagai Variabel Terikat
Dependent Variable: ROA Method: Panel EGLS (Cross-section random effects) Date: 05/20/12 Time: 23:06 Sample: 2006 2007 Periods included: 2 Cross-sections included: 107 Total panel (balanced) observations: 214 Swamy and Arora estimator of component variances Variable C ALB AGE ASSETS Coefficient -0.376452 0.017968 -0.000648 0.019573 Std. Error 0.093046 0.008894 0.001022 0.006566 t-Statistic -4.045862 2.020239 -0.634079 2.980721 Prob. 0.0001 0.0446 0.5267 0.0032

Effects Specification S.D. Cross-section random Idiosyncratic random Weighted Statistics R-squared Adjusted R-squared S.E. of regression F-statistic Prob(F-statistic) 0.078633 0.065470 0.038462 5.974058 0.000631 Mean dependent var S.D. dependent var Sum squared resid Durbin-Watson stat 0.002210 0.039787 0.310662 2.049625 0.108843 0.037439 Rho 0.8942 0.1058

Universitas Indonesia

83

Lampiran 8 Hasil Regresi Cross-Section dengan Tambahan Variabel Kontrol D_INA untuk LKM yang Berasal dari Indonesia
Dependent Variable: OSS Method: Least Squares Date: 07/06/12 Time: 11:24 Sample: 1 214 Included observations: 214 Newey-West HAC Standard Errors & Covariance (lag truncation=4) Variable C ALB ASSETS AGE D_YEAR D_INA R-squared Adjusted R-squared S.E. of regression Sum squared resid Log likelihood F-statistic Prob(F-statistic) Coefficient -0.522414 0.110713 0.074654 -0.002625 -0.049736 0.046403 0.261611 0.243861 0.308190 19.75605 -48.72359 14.73884 0.000000 Std. Error 0.353554 0.037935 0.024392 0.001898 0.024081 0.085411 t-Statistic -1.477607 2.918468 3.060657 -1.383079 -2.065366 0.543297 Prob. 0.1410 0.0039 0.0025 0.1681 0.0401 0.5875 1.182617 0.354419 0.511435 0.605809 0.549571 0.967020

Mean dependent var S.D. dependent var Akaike info criterion Schwarz criterion Hannan-Quinn criter. Durbin-Watson stat

Universitas Indonesia

Similar Documents

Free Essay

Micro Finance

...Sustainability of BMT financing for Developing Micro-enterprises Widiyanto b. Mislan Cokro1 Abdul Ghafar b. Ismail2 School School of Economics Universiti Kebangsaan Malaysia Bangi, 43600 Selangor D.E., Malaysia E-mail : agibab@ukm.my This draft, February 2008 Abstract The aim of this study is to analyze the sustainability of Islamic micro-financing for developing micro-enterprises (ME). We use the sample of Baitul Mal Wat Tamwil (BMT), as Islamic microfinance institution in Indonesia. Two approaches will be used to explore the sustainability, i.e., technical efficiency (using data envelopment analysis (DEA) and level of outreach. The results indicate that: first, generally the efficiency of BMTs is relatively low. Scale efficiency also indicates that BMTs are operated still far from optimal scale. The results suggest that there is gap in efficiency scores obtained from CCR and BCC models. This indicates that BMTs still face the managerial problems. Second, Islamic micro-financing is useful for developing micro-enterprises and contribute a great social benefits to the society in several ways. Although the profitability efficiency of BMTs is relatively low, since generally BMTs have made a profit and social benefit, Islamic financing can be predicted to be sustainable – able to provide viable Islamic financing. Keywords: Sustainability, technical efficiency of profitability efficiency, level of outreach. 1 Lecturer of Islamic economics, Sultan Agung Islamic University...

Words: 10242 - Pages: 41

Premium Essay

Trade Finance

...HOW TO ACCESS TRADE FINANCE A GUIDE FOR EXPORTING SMEs EXPORT IMPACT FOR GOOD © International Trade Centre 2009 The International Trade Centre (ITC) is the joint agency of the World Trade Organization and the United Nations. Street address: ITC, 54-56, rue de Montbrillant, 1202 Geneva, Switzerland ITC, Palais des Nations, 1211 Geneva 10, Switzerland +41-22 730 0111 +41-22 733 4439 itcreg@intracen.org http://www.intracen.org Postal address: Telephone: Fax: E-mail: Internet: HOW TO ACCESS TRADE FINANCE A GUIDE FOR EXPORTING SMEs Geneva 2009 ii ABSTRACT FOR TRADE INFORMATION SERVICES 2009 F-04.03 HOW INTERNATIONAL TRADE CENTRE (ITC) How to Access Trade Finance: A guide for exporting SMEs Geneva: ITC, 2009. x, 135 p. Guide dealing with the processes involved in obtaining finance for exporting SMEs – explains the credit process of financial institutions from pre-application to loan repayment; examines the SME sector and barriers to finance, as well as the risks in lending to the SME sector as perceived by financial institutions; addresses SMEs’ internal assessment of financial needs, determining the right financing instruments, and finding the appropriate lenders and service providers; discusses how to approach and negotiate with banks; tackles cash flow and risk management issues; includes examples of real-life business plans and loan requests; includes bibliography (p. 134). Descriptors: Trade Financing, Export Financing, Export Credit, Risk Management...

Words: 58166 - Pages: 233

Free Essay

As, Ca, Pdf

... 39  COOPERATIVE FEDERALISM  40  ZERO DEFECT, ZERO EFFECT  41  DIGITAL INDIA  42  TWO FACTOR IDENTIFICATION ISSUE  43  MINSK AGREEMENT  44  WILFUL DEFAULT  44  © EssaysforIIM.com 2014‐15   Page 1 Issues for IIM PI Process http://www.essaysforIIM.com   ‘MAKE IN INDIA’  45  Features of the ‘Make In India’ campaign .............................................................................................. 46  PM MODI’S ADDRESS TO UN GA  46  ‘CHALEIN SAATH SAATH’  47  DEEPAK PAREKH COMMITTEE ON INFRASTRUCTURE  48  ‘JAPAN PLUS’  48  WHY CRONY CAPITALISM PERSISTS  49  ISSUES IN THE SHG BLP  51  INCLUSIVE RURAL FINANCIAL...

Words: 128478 - Pages: 514

Premium Essay

Term Paper

...their team of script writers to enrich the volume is certainly praiseworthy. I am extremely delighted to have the opportunity to write few words upon the book. Here I would like to touch upon the key aspects of the revolutionary changes that I have witnessed in Bangladesh Bank during the past four years. Firstly, digitization has taken place rapidly in the central bank and the whole banking sector was quick to follow suit. Secondly, mobile banking has been introduced and expanded significantly. This process will come its fruition with the introduction of PayPal payment system. Thirdly, revolutionary changes have taken place in CSR. Fourthly, Bangladesh Bank has achieved commendable success in financial inclusion program. Bangladesh Bank's role in involving the mass people into financial activities is undeniable. Finally, the establishment of Currency Museum is a great initiative of Bangladesh Bank. I would now like to say a few words on the economic condition of the country. Under the visionary leadership of the father of the nation Bangabandhu Sheikh Mujibur Rahman, an independent and sovereign Bangladesh emerged in the world map 42 years ago with a view to achieving political and economic freedom of the Bangalees. To complete the unfinished task of economic freedom of Bangabandhu, present government is implementing the...

Words: 93727 - Pages: 375